Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Perkuat Fundamental Kredit Konsolidasi Tumbuh 41,68 % Dan Laba Naik 53 ,4 %
Last Updated on Sep 12 2026

Bank Jatim Perkuat Fundamental Kredit Konsolidasi Tumbuh 41,68 % Dan Laba Naik 53 ,4 %

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,-9 September 2026 — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat fundamental bisnis dan transformasi perusahaan di tengah dinamika perekonomian global dan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Public Expose Bank Jatim Tahun 2026...
Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana Di NTT
Last Updated on Aug 24 2026

Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana Di NTT

  NUSA TENGGARA TIMUR, KORANRAKYAT.COM,-23 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut disalurkan pada hari Minggu (23/8) di sejumlah titik posko...
Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan
Last Updated on Aug 19 2026

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM ,- 17 Agustus 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sederhana, namun tetap sarat makna. Mengusung tema “Fly Higher”, peringatan HUT ke-65 menjadi...
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan se-Jawa Timur melalui PKS Layanan Jasa Perbankan Satuan Pendidikan
Last Updated on Aug 18 2026

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan se-Jawa Timur melalui PKS Layanan Jasa Perbankan...

  BATU, KORANRAKYAT.COM,- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Jasa Perbankan Satuan Pendidikan antara Bank Jatim dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa...
Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD melalui Bedah Buku “Bank Pembangunan Daerah Resilient, Competitive and Contributive”
Last Updated on Aug 14 2026

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD melalui Bedah Buku “Bank Pembangunan Daerah Resilient,...

  SURABAYA,KORANRAKYAT COM,- 12 Agustus 2026. Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim turut mendorong penguatan perspektif dan pemikiran mengenai masa depan BPD melalui kegiatan bedah buku karya Prof....

World Today

Thursday, 24 October 2024 06:41

Kasus Korupsi Dana Hibah Rp. 39,5 M DI DPRD Provinsi Jatim Menyasar Banyak Orang Sekitar 21 Orang Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) ke anggota DPRD setempat. Penyidik memeriksa lima saksi untuk mendalami dugaan itu pada Rabu, 23 Oktober 2024.“(Saksi) hadir, dan didalami terkait dengan pemberian fee kepada anggota DPRD atas pengusulan dan pencairan dana hibah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial lima saksi itu yakni AA, RWS, AH, AYM, dan BW. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni mantan staf pada Sekretariat DPRD Jatim Bagus Wahyudyono, pihak swasta Achmad Yahya M, serta tiga wiraswasta Ahmad Affandi, RA Wahid Ruslan, dan Ahmad Heriyadi“Pemeriksaan dilakukan di (Kantor) BPKP perwakilan Provinsi Jatim,” ucap Tessa.

       KPK masih enggan memerinci nama-nama anggota DPRD Jatim yang diduga menerima uang terkait perkara ini. Nominalnya pun masih dirahasiakan sampai persidangan digelar.KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara. Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar. Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun. (an)

 

 
 
Read 4042 times Last modified on Thursday, 24 October 2024 06:57
Login to post comments