Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

RUPSLB 2024 Selesai Digelar, Bank Jatim Semakin Perkuat KUB dan Lakukan Perubahan Nomenklatur Direksi
Last Updated on Dec 12 2024

RUPSLB 2024 Selesai Digelar, Bank Jatim Semakin Perkuat KUB dan Lakukan Perubahan Nomenklatur...

  SURABAYA, KORANRAKRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024. Bertempat di Ruang Bromo bankjatim Kantor Pusat Surabaya, hadir langsung dalam RUPSLB tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono...
Mas Wapres Tinjau Lokasi Kebakaran
Last Updated on Dec 11 2024

Mas Wapres Tinjau Lokasi Kebakaran

,KORANRAKYAT.COM.-Sesuai komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan pemerintah hadir dan bergerak cepat dalam menangani bencana, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming didampingi Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan...
Presiden Prabowo Luncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0, Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi
Last Updated on Dec 11 2024

Presiden Prabowo Luncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0, Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi

JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,,Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta para Menteri Kabinet Merah Putih pada Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). (Foto: Humas/Oji)   Presiden Prabowo Subianto meluncurkan...
Peringatan Hari Disabilitas Internasional Jawa Timur, Bank Jatim Raih Penghargaan dari Pemprov
Last Updated on Dec 10 2024

Peringatan Hari Disabilitas Internasional Jawa Timur, Bank Jatim Raih Penghargaan dari Pemprov

  PASURUAN,KORANRAKYAT.COM. Dalam puncak peringatan hari disabilitas internasional, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai BUMD yang berkolaborasi terhadap pelaksanaan program-program sosial di Jawa Timur....
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bank Jatim Serahkan CSR Ambulance Kepada RSUD Haji Provinsi Jawa Timur
Last Updated on Dec 10 2024

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bank Jatim Serahkan CSR Ambulance Kepada RSUD Haji Provinsi Jawa...

  SURABAYA, KORANRAKYAT,COM,-. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada RSUD Haji Provinsi Jawa Timur pada hari Senin (9/12). Bantuan yang diberikan berupa 1 (satu) unit mobil ambulance. Bertempat...

World Today

Monday, 21 October 2024 09:44

Sandra Dewi Serang Angraeni Istri Dirut RBT Terkait Transferan 10 Miliar Rupiah

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Aktris Sandra Dewi tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk kembali bersaksi dalam persidangan dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis. Harvey duduk sebagai terdakwa dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, Bangka Belitung. Pantauan Kompas.com, Sandra Dewi tiba di lobi Pengadilan Tipikor pukul 11.07 WIB dari arah basement. Ia ditemani sejumlah orang.

Pada persidangan kali ini, Sandra Dewi mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembuktian terbalik bahwa sejumlah aset yang dituding bersumber dari korupsi Harvey berasal dari pendapatan yang sah.

Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis Kesempatan ini diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kepada pihak Sandra Dewi selaku istri Harvey, dan Anggraeni selaku istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta. Pangan Lokal dan Religiositas 

Ia juga disebut menerima 88 tas mewah dari Harvey Moeis yang diduga bersumber dari perkara ini. Terbaru, Sandra Dewi disebut mentransfer uang Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT RBT Suparta yang bernama Anggraeni pada Desember 2019. Namun, uang itu diklaim Anggraeni sebagai utang suaminya kepada Harvey yang digunakan untuk modal bisnis. Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun. Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.

  Sandra Dewi Akan Kembali Jadi Saksi Kasus Harvey Moeis Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan. Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moesi dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa. Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU. (as)

Read 184 times Last modified on Monday, 21 October 2024 09:58
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •