Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Peduli Korban Banjir, Bank Jatim Salurkan Donasi Untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
Last Updated on Mar 14 2025

Peduli Korban Banjir, Bank Jatim Salurkan Donasi Untuk Korban Banjir Bandang Situbondo

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM, Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Situbondo sejak tanggal 3 – 5 Februari 2025 lalu telah membawa kerugian, baik material maupun non material. Tercatat ada ribuan rumah yang terdampak banjir dan tidak sedikit...
Kolaborasi Strategis, Indonesia dan Viet Nam Sepakati Kerja Sama Bidang Pertahanan dan Keamanan
Last Updated on Mar 14 2025

Kolaborasi Strategis, Indonesia dan Viet Nam Sepakati Kerja Sama Bidang Pertahanan dan Keamanan

JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Indonesia dan Viet Nam sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan, termasuk dalam pengembangan industri pertahanan, latihan militer bersama, serta patroli bersama. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral antara Presiden Republik...
Talkshow KPK, Menag Ungkap Ketegasan Nabi Perangi Korupsi
Last Updated on Mar 14 2025

Talkshow KPK, Menag Ungkap Ketegasan Nabi Perangi Korupsi

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Talkshow Ramadan Antikorupsi. Acara ini menghadirkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto sebagai narasumber.Dalam paparan, Menag menyebut bahwa dirinya telah menulis buku berjudul Teologi Korupsi....
Potensi Jawa Timur dan Peran Bank Daerah
Last Updated on Mar 12 2025

Potensi Jawa Timur dan Peran Bank Daerah

  Oleh Sunarsip Chief Economist, The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian nasional. Ini mengingat, kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim terhadap perekonomian nasional sangat besar, yaitu sebesar 14,82...
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bank Jatim Salurkan CSR Ke Pulau Bawean
Last Updated on Mar 11 2025

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bank Jatim Salurkan CSR Ke Pulau Bawean

  BAWEAN,KORANRAKYAT.COM,- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) semakin gencar menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ke berbagai daerah. Setelah Lamongan dan Malang, kini Bank Jatim kembali menyerahkan CSR di Pulau Bawean. Bantuan yang diberikan yaitu berupa...

World Today

  •  
    Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Turkiye,

     
Saturday, 05 October 2024 11:07

KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,08 Triliun Pertahun Di NTB

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM .-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. KPK melakukan pemasangan spanduk di aera pertambangan ilegal tersebut.

 

Hal ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK dalam rangka mendorong optimalisasi pajak atau pendapatan asli daerah (PAD), yang termasuk dalam salah satu fokus dari Monitoring Center for Prevention (MCP).

 

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, aktivitas tambang illegal yang berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah dimulai sejak 2021 yang diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp 90 miliar per bulan, atau sekitar Rp 1,08 triliun per tahun. Angka ini berasal dari tiga stockpile (tempat penyimpanan) di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola.

 

“Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu perbulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara,” kata Dian usai melakukan pendampingan lapangan dan meninjau langsung lokasi tambang ilegal di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (4/10).  

 

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), lanjut Dian, tercatat ada kurang lebih 26 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong yang berada di atas 98,16 hektare tanah. Hal ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara, apalagi tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.

 

Dian juga mengungkapkan, adanya dugaan modus konspirasi antara pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan operator tambang ilegal. Meski kawasan tersebut memiliki izin pertambangan resmi dari PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), keberadaan tambang ilegal terus dibiarkan.

 

Bahkan, papan tanda IUP ILBB baru dipasang pada Agustus 2024, setelah bertahun-tahun tambang tersebut beroperasi.

 

“Kami melihat ada potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini, mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara,” jelas Dian.

 

 

 

Selain itu, Dian mengungkapkan ditemukan sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ilegal ini diimpor dari luar negeri, termasuk merkuri yang didatangkan dari Tiongkok. Menurutnya, alat berat dan terpal khusus yang digunakan untuk proses penyiraman sianida juga berasal dari Tiongkok, yang menambah kompleksitas permasalahan ini.  

 

Limbah merkuri dan sianida yang dihasilkan dari proses pengolahan emas juga berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya, termasuk sumber air dan pantai yang berada di bawah kawasan tambang.

 

"Daerah di sekitar tambang ini sangat indah, memiliki potensi wisata yang besar. Namun, tambang ilegal ini merusaknya dengan merkuri dan sianida yang mereka buang sembarangan. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," ungkap Dian.

 

Karena itu, dalam upaya penertiban tambang ilegal ini, KPK bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB, melakukan pemasangan plang berukuran 2,5 x 1,6 meter, tepat pukul 08.33 WITA di lokasi tambang.

 

Dalam plang tersebut, tertulis bahwa 'Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun di dalam kawasan hutan pelangan Sekotong'.

 

Jika melanggar, akan dikenakan Pasal 89 jo Pasal 17 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.

 

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLHK NTB, Mursal mengungkapkan, tambang emas ilegal di Sekotong merupakan yang terbesar di Pulau Lombok dan salah satu yang terbesar di NTB. Ia juga menyoroti dampak positif dari kehadiran KPK dalam pendampingan penegakan hukum.Ia berharap KPK semakin sering berkolaborasi dengan penegak hukum lokal, karena kehadiran KPK memberikan dukungan moral dalam menegakkan aturan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HTP)."Kami merasa lebih percaya diri, karena kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini seringkali ada yang mem-backup," pungkasnya.(as)

 

 

 

Read 510 times
Login to post comments