JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) , Bos perusahaan travel umrah Abu Tours, Hamzah Mamba sudah sebagai tersangka ,kini kembali dilaporkan ke polisi oleh Ristiawan warga Cinere Depok.Korbanya di klaim ratusan orang.
Dikatakan , Ristiawan ditemui di Bareskrim, Jakarta Pusat,Kamis (12/4) 201 ia melaporkan dugaan penipuan oleh Abu Tours karena tidak kunjung memberangkatkan calon jemaah yang sudah melunasi kewajibannya. "Hari ini kami melapor untuk penipuan yang dialami oleh jemaah di Jabodetabek yang mendaftar di beberapa cabang Abu Tours," ujarnya.
Selanjutnya, Ristiawan katakana dirinya mendaftarkan kedua orangtuanya pada Januari 2017. Harga paket yang dia bayar sebesar Rp 19,5 juta perorang ditambah Rp 500.000 untuk asuransi. “Semestinya kedua orangtuanya pada Januari 2018,” ujarnya.
Masih dikatakan Ristiawan ternyata juga terjadi pada ratusan jamaah lain yang mendaftar di cabang Cinere. Mereka merasa mulai ada yang tidak beres dengan Abu Tours karena berkali-kali keberangkatannya ditunda. Bahkan, calon jamaah diminta membayar uang tambahan supaya bisa berangkat. "Misal saya harus menambah sebesar Rp 15 juta per pax. Jadi bayangkan 19.500 tambah Rp 15 juta lagi. Kita mau berangkat dibebankan biaya Rp 34 juta sekian. Menurut kami, oke, ini adalah penipuan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ristiawan katakan Calon jemaah juga meminta klarifikasi Abu Tours soal alasan penjadwalan ulang keberangkatan. Saat itu, kata Ristiawan, alasan perusahaan karena ada perubahan Pajak Pertambahan Nilai dan adanya regulasi pemerintah yang mengatur batas minimum biaya umrah. Namun, menurut Ristiawan dan calon jamaah lain, alasan itu tidak masuk akal. "Itu alasan yang dicari-cari. Buktinya masih banyak travel lain yang harganya di bawah Rp 19,5 juta masih bisa memberangkatkan jamaah,"rincinya..
Kelanjutnya dari laporannya diterima dengan laporan polisi nomor LP/496/IV/2018/Bareskrim. Ristiawan berharap laporannya segera ditindaklanjuti kepolisian. Apalagi pemilik Abu Tours sudah ditetapkan tersangka di Polda Sulawesi Selatan. (vk)