JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukti Asam oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumateran Bagian Selatan Tahun 2017-2022. Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, retrofi sistem sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU."KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian," kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3).
"Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan," ujar Ali. "Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.(AS)