Jakarta,koranrakyat.com,-Penangkapan dilakukan KPK terkait operasi tangkap tangan itu sudah menjadi suatu wujud bukti bahwa antar sesama penegak hakum itu terjadi sinergisitas.Jaksa Agung, M Presetyo di temui di Kejagung, Selasa (14/7)2015 mengatakan
Jadi begini ya, begitu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), memang mereka menginformasikan kepada saya, pada telepon waktu itu menyatakan bahwa berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani kejaksaan yang digugat oleh si calon tersangka melalui pengacaranya itu ternyata kita dikalahkan." dan di baliknya lagi ternyata ada isu lain yang akhirnya dibuktikan KPK dengan OTT tadi.
Kita memberikan apresiasi dan saya menyampaikan itu kepada Ketua KPK yang waktu itu menelepon saya. Saya memberikan apresiasi ini suatu wujud dan bukti bahwa antar sesama penegak hukum itu terjadi sinergisitas " ujarnya Selanjutnya, Prasetyo menegaskan kejaksaan dalam melaksanakan kegiatan waktu masih penyelidikan ternyata sudah dikawal oleh KPK." Yang saya sendiri pun tadinya tidak tahu, hanya kita hargai. " tegaskan
Sesuai perkembangan, Prasetyo menjelaskan Kita harapkan kita semua ini tentunya akan berlanjut terus, di mana kita saling memberi dan menerima. "KPK memiliki kelebihan dari sisi kewenangan melakukan penyadapan sementara tentunya dengan kelebihan kewenangan itu dipergunakan antara lain untuk mem-back up penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain selain mereka sendiri," jelasnya.(vk)