Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Dukung Akses Pembiayaan kepada UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi
Last Updated on May 03 2024

Dukung Akses Pembiayaan kepada UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut dibuktikan melalui penyerahan KUR bankjatim dalam kegiatan 5th Kampoeng...
Awali Tahun 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Ciamik
Last Updated on Apr 29 2024

Awali Tahun 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Ciamik

    JAKARTA, KORANRAKYAT.COM PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) sukses mencatatkan kinerja yang positif sepanjang Triwulan Pertama 2024. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil Pemaparan Publik bankjatim yang telah diselenggarakan pada hari Senin (29/4). Bertempat di Hotel...
Raih PWI Jatim Award 2024, Bank Jatim Boyong Penghargaan Bidang Sport Achievement
Last Updated on Apr 29 2024

Raih PWI Jatim Award 2024, Bank Jatim Boyong Penghargaan Bidang Sport Achievement

  JEMBER, KORANRAKYAT.COM,Malam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Jawa Timur 2024 berlangsung meriah. Sederet rangkaian kegiatan pun ikut mewarnai perayaan HPN yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur itu. Lagi-lagi, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...
Tambah Keindahan Kota Probolinggo, Bank Jatim Serahkan CSR Revitalisasi Jam Menara
Last Updated on Apr 26 2024

Tambah Keindahan Kota Probolinggo, Bank Jatim Serahkan CSR Revitalisasi Jam Menara

  PROBOLINGGO, KORANRAKYAT.COMSebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus menyalurkan berbagai bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di daerah-daerah seluruh Jawa Timur. Yang terbaru, emiten dengan kode BJTM...
Undian Nasional Simpeda Sukses Digelar, Bank Jatim Konsisten Jadi Penghimpun Dana Terbesar
Last Updated on Apr 26 2024

Undian Nasional Simpeda Sukses Digelar, Bank Jatim Konsisten Jadi Penghimpun Dana Terbesar

  PARAPAT,KORANRAKYAT.COM, Penarikan undian nasional tabungan Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) Periode ke-2 tahun XXXIV-2024 yang digelar oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) pada Rabu (24/4) telah sukses digelar. Pemenangnya pun beragam dari seluruh kawasan nusantara. Bertempat...

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     
Sunday, 10 May 2015 15:34

Dikebut Kasus Novel Penyidik KPK Telah Dilimpahkan Ke Kejagung

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Jakarta,koranrakyat.com-  Proses perjalan laporan  manta penyidik KPK Novel Baswedan itu terus berlanjut. Sesuai tahapan yang ada, akhirnya kin laporan itu diterima  Kejaksaan Agung  dan nanti akan diteliti Jaksa peneliti dan kelengkapannya. 

Jaksa Agung HM Prasetyo  ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/5) 2015 mengatakan bahwa Kejaksaan telah menerima berkas perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti kelengkapannya oleh jaksa."Saya dapat laporan dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), berkas (Novel) sudah diserahkan tahap pertama ke Kejagung," ujarnya.

Selanjutnya, Prasetyo menegaskan setelah berkas diterima, tim jaksa yang ditunjuk akan melaksanakan tugasnya untuk meneliti sejauh mana kelengkapan berkas, baik formal dan material terpenuhi." Jika dinyatakan lengkap (P21) berkas akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun jika belum lengkap, jaksa peneliti akan mengembalikan ke penyidik Bareskrim Polri dengan petunjuk. Yang pasti, kita akan tangani perkara ini dengan objektif, profesional dan sesuai dengan proporsinya," tegasnnya.

Sesuai krologis yang ada, Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari. Kapolri sudah memberikan instruksi agar tidak menahan Novel. Namun, pada saat yang sama, penyidik malah menerbangkan Novel ke Bengkulu untuk melaksanakan rekonstruksi. Novel baru dilepaskan pada hari Sabtu (2/5/2015).

Novel merupakan tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP. Kasus itu terjadi di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu, tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Surat tersebut memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan. (vk)

Read 1564 times
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •