Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

FKDK BPD SI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Munas 2026, Tetapkan Kepengurusan Baru dan Dorong Transformasi BPD
Last Updated on Jun 04 2026

FKDK BPD SI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Munas 2026, Tetapkan Kepengurusan Baru dan Dorong...

  SEMARANG,KORANRAKYAT.COM,- 3 Juni 2026. Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2026 di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada 3 Juni 2026....
Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan Pemberian Bantuan Pekerjaan*
Last Updated on May 24 2026

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan...

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, melayangkan teguran keras kepada manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyusul ramainya kasus kriminalisasi terhadap Kakek Mujiran di Lampung....
Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026
Last Updated on May 23 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation...

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-22 Mei 2026. Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori Digital Innovation in Business Transformation dalam ajang Digital Innovation Award 2026 yang diselenggarakan oleh iNews Media....
Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim
Last Updated on May 22 2026

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM, 21 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) pada tanggal 20 dan 21 Mei 2026. Bertempat di Jakarta, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur...
Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan,  Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham
Last Updated on May 20 2026

Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan...

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- 19 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan komitmen kuat terhadap kinerja dan prospek perseroan melalui aksi borong saham. Aksi tersebut juga sebagai bentuk nyata sense of belonging serta keyakinan manajemen terhadap fundamental...

World Today

Wednesday, 22 January 2025 03:24

Presiden Prabowo dan Jajaran Bahas Kebijakan Strategis Devisa Hasil Ekspor

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya melakukan rapat terbatas pada, 21 Januari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, dengan pembahasan mengenai kebijakan terkait devisa hasil ekspor (DHE). Dalam keterangannya kepada awak media, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan DHE ini akan diberlakukan secara menyeluruh sebesar 100 persen untuk periode satu tahun.

“Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mempersiapkan fasilitas yang berupa tarif PPH 0 persen atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan devisa hasil ekspor. Kalau reguler biasa kena pajak 20 persen, tapi untuk DHE 0 persen,” ucap Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menjelaskan berbagai mekanisme yang mendukung eksportir dalam memanfaatkan DHE. Menurutnya, para eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

“Agunan kredit rupiah kalau mau menggunakan back-to-back, eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan back-to-back kredit rupiah dari bank maupun LPI untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri,” katanya.

Airlangga menambahkan, Instrumen penempatan DHE sebagai agunan akan dikecualikan dari batas maksimal pemberian kredit (BMPK). Hal tersebut menurut Airlangga tidak mempengaruhi gearing ratio perusahaan.

“Penyediaan dana yang menggunakan instrumen penempatan devisa hasil ekspor SDA sebagai agunan tidak akan mempengaruhi daripada gearing rasio atau rasio utang terhadap ekuitas. Dan perusahaan diharapkan dapat menjaga tingkat utang daripada eksportir,” tambahnya.

Sementara itu, bagi eksportir yang membutuhkan rupiah untuk kegiatan usaha, Airlangga menuturkan bahwa mereka dapat memanfaatkan instrumen swap dengan perbankan. Selain itu, para eksportir juga dapat memanfaatkan foreign exchange swap antara bank dengan Bank Indonesia.

“Untuk foreign exchange swap antara bank dan BI, eksportir dapat meminta bank untuk mengalihkan valas DHE yang dimiliki eksportir menjadi swap jual BI dalam hal eksportir membutuhkan rupiah untuk kegiatan usaha di dalam negeri,” lanjut Airlangga.

Di samping itu, para eksportir juga dapat menggunakan valuta asing (valas) untuk keperluan pembayaran pungutan negara, pajak, royalti, dan deviden. Airlangga menjelaskan bahwa penggunaan valas ini akan diperhitungkan sebagai pengurang dari kewajiban penempatan DHE.

“Terhadap kebijakan ini, pemerintah akan segera merevisi PP nomor 36 dan akan diperlakukan per 1 Maret tahun ini. Dan untuk itu baik BI, OJK, perbankan, bea cukai akan mempersiapkan sistem dan oleh karena itu nanti kami akan juga memberikan sosialisasi kepada para stakeholder,” tandasnya. (ard)

 

Read 596 times
Login to post comments