Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

KPK Sita Barang Bukti Rp 5,47 Miliar dari OTT BNPB Termasuk Emas Dan Aset Kripto
Last Updated on Oct 16 2026

KPK Sita Barang Bukti Rp 5,47 Miliar dari OTT BNPB Termasuk Emas Dan Aset Kripto

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp 5,4 milir dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga...
Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim,  Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur
Last Updated on Oct 16 2026

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa...

  SUMENEP, KORANRAKYAT.COM,14 Oktober 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digelar di Pantai Slopeng, Kabupaten Sumenep, Rabu (14/10). Dukungan ini merupakan wujud sinergi Bank Jatim...
Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan
Last Updated on Oct 14 2026

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

                          JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 12 Oktober 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2026 kategori Champion of Growth – Bank BPD (Jawa-Bali)....
Bank Jatim dan PWRI Jawa Timur Perkuat Sinergi,  Hadirkan Kartu Pintar Elektronis bagi Anggota
Last Updated on Oct 13 2026

Bank Jatim dan PWRI Jawa Timur Perkuat Sinergi, Hadirkan Kartu Pintar Elektronis bagi Anggota

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,-12 Oktober 2026. ,-PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat sinergi dengan berbagai organisasi dalam rangka memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan. Kali ini, Bank Jatim menjalin kerja sama dengan Pengurus Persatuan...
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan
Last Updated on Oct 12 2026

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

 Wakil Direktur Utama Bank Jatim Arif Wicaksono hadir untuk menyaksikan penandatanganan yang dilakukan oleh Vice President Consumer Bank Jatim Fenty Riscana K. dengan Ketua DPD REI Jawa Timur Mochamad Ilyas.   SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,-08 Oktober 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...

World Today

Friday, 23 January 2026 14:24

Peras Perangkat Desa Bupati Sudewo Jadi Tersangka Uang 2,6 M Di Sita KPK

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (23/1).

Dalam hasil penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

“Dalam proses rangkaian penggeledahan ini, karena masih berlangsung di lapangan, beberapa barang yang sudah diamankan di antaranya barang bukti elektronik, sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara, termasuk dokumen catatan keuangan, serta uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/1).

Budi mengatakan, KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci nominal uang yang disita dari Kantor Bupati Pati karena proses penggeledahan dan verifikasi barang bukti masih berlangsung.

“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi karena kegiatan di lapangan masih berjalan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo serta tiga kepala desa, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Para calon perangkat desa diduga diperas hingga ratusan juta rupiah agar dapat mengisi sejumlah posisi jabatan di pemerintahan desa. KPK mengungkapkan adanya ancaman dalam proses pengumpulan uang tersebut.

Apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan yang diminta, maka formasi perangkat desa disebut tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap para calon perangkat desa.(as)

Read 1828 times Last modified on Friday, 23 January 2026 14:43
Login to post comments