Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun
Last Updated on Jul 08 2026

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

                                            JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih Bisnis Indonesia Award 2026 untuk kategori Bank Pembangunan...
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Last Updated on Jul 06 2026

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota...

BANYUWANGI,KORANRAKYATCOM,- 2 Juli 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di Jawa Timur, Bank Jatim...
Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu
Last Updated on Jul 02 2026

Beli Motor Bodong Berujung Di Sel Di Bongkar Tim URC Satreskrim Polres Batu

      BATU,KORANRAKYAT,COM– Waspada  beli kendaraan tanpa dokumen yang lengkap, ujungnya harus berurusan dengan hukum.Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan barang hasil pencurian. Dalam operasi yang dilaksanakan pada...
Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok
Last Updated on Jul 02 2026

Waspadai Medsos Di Batu Istri Selingkuh Kenal Dari Facebook Kepalanya Di bacok Golok

  BATU,KORANRAKYAT.COM–Perseligkuhan tidak liat status sosial, seperti halnya di Polres Batu. Seorang ibu berselingkuh dengan penjual cilok hingga berujung terjadinnya kekerasan dalam rumah tangga. Kasatres PPA-PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah...
  47 Pengedar Narkoba Digulung Satreskrim Polres Narkoba Batu
Last Updated on Jul 02 2026

47 Pengedar Narkoba Digulung Satreskrim Polres Narkoba Batu

BATU,K0RANRAKYAT.COM,- Satresnarkoba Polres Batu berhasil bongkar 40 kasus narkoba, pada semester pertama tahun 2026.Sekitar 47 tersangka pengedar telah mendekam tahanan sel Polres Batu. Kasatresnarkoba Polres Batu, AKP Bobby Abadi Rustam mengungkapkan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut,...

World Today

Friday, 23 January 2026 14:24

Peras Perangkat Desa Bupati Sudewo Jadi Tersangka Uang 2,6 M Di Sita KPK

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (23/1).

Dalam hasil penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

“Dalam proses rangkaian penggeledahan ini, karena masih berlangsung di lapangan, beberapa barang yang sudah diamankan di antaranya barang bukti elektronik, sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara, termasuk dokumen catatan keuangan, serta uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/1).

Budi mengatakan, KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci nominal uang yang disita dari Kantor Bupati Pati karena proses penggeledahan dan verifikasi barang bukti masih berlangsung.

“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi karena kegiatan di lapangan masih berjalan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo serta tiga kepala desa, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Para calon perangkat desa diduga diperas hingga ratusan juta rupiah agar dapat mengisi sejumlah posisi jabatan di pemerintahan desa. KPK mengungkapkan adanya ancaman dalam proses pengumpulan uang tersebut.

Apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan yang diminta, maka formasi perangkat desa disebut tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap para calon perangkat desa.(as)

Read 1288 times Last modified on Friday, 23 January 2026 14:43
Login to post comments