Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Optimis Kinerja Positif di Tahun 2026, Dua Direksi Bank Jatim Kompak Borong Saham
Last Updated on Jan 05 2026

Optimis Kinerja Positif di Tahun 2026, Dua Direksi Bank Jatim Kompak Borong Saham

    SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. Di tengah semakin positifnya kinerja perseroan, sejumlah Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus menambah kepemilikan sahamnya. Hal tersebut sebagai bentuk sense of belonging serta optimisme manajemen terhadap kinerja perusahaan...
Jatimers Run To Care Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pelestarian Lingkungan
Last Updated on Dec 17 2025

Jatimers Run To Care Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pelestarian Lingkungan

    BANYUWANGI, KORANRAKYAT.COM,-14 Desember 2025. Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui komunitas Bank Jatim Runner kembali menyelenggarakan kegiatan Jatimers Run To Care pada hari Minggu (14/12). Kali ini kegiatan sosial...
Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Pemenang dalam ARA 2024 Kategori BUMD Go Publik Keuangan
Last Updated on Dec 13 2025

Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Pemenang dalam ARA 2024 Kategori BUMD Go Publik Keuangan

    JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-8 Desember 2025. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2024. Tahun ini BUMD terbesar di Jawa Timur tersebut kembali dinobatkan sebagai pemenang untuk kategori BUMD Go Publik...
Dukung Percepatan P2DD, Bank Jatim Sukses Menjadi BPD Terbaik Tahun 2025
Last Updated on Dec 03 2025

Dukung Percepatan P2DD, Bank Jatim Sukses Menjadi BPD Terbaik Tahun 2025

                                                JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-1 Desember 2025. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tak henti – hentinya mengukir prestasi. Setelah beberapa lalu Bank Jatim sukses meraih platinum rank dalam ajang Asia...
DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim
Last Updated on Dec 01 2025

DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,– Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin langsung proses penyerahan bantuan logistik untuk korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera melalui Bandara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (30/11/2025). Bantuan tersebut dikirim menggunakan kargo pesawat...

World Today

  •  
    Presiden Trump Puji Pidato Presiden Prabowo

     

    AMERIKA,SERIKAT, KORANRAKRAKYAT.COM,- Suasana hangat menyelimuti Ruang Konsultasi Dewan Keamanan

     
Monday, 03 February 2025 21:43

Waktu Makin Mendesak, Komnas Haji Berharap Presiden Segera Terbitkan Keppres Biaya Haji

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Sampai dengan memasuki awal bulan Februarui 2025 (3/2/25) belum ada tanda-tanda pihak istana mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler. Di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara Keppres BPIH belum dirilis. 

Keppres BPIH sendiri merupakan proses lanjutan yang tidak terpisahkan dari pembahasan biaya haji yang sebelumnya digelar antara pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama dan Panja Komisi VIII DPR RI pada awal tahun silam.  Dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU) BPIH harus mendapatkan persetujuan dari DPR, lantas menjadi landasan presiden untuk menerbitkan Keppres.    

Keppres BPIH ini sangat vital sebagai landasan hukum bagi Kementerian Agama untuk menyampaikan besaran biaya dimasing-masing embarkasi dan waktu pelunasan yang akan menjadi bukti kepastian bagi calon jemaah berangkat ke tanah suci. 

Disamping itu yang tidak kalah krusial Keppres digunakan oleh Kementerian Agama sebagai dasar untuk menarik/ mencairkan dana dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk membayar berbagai komponen kebutuhan haji baik di tanah dan di Arab Saudi seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, biaya layanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Masyair), asuransi, layanan di embarkasi atau debarkasi, imigrasi, visa, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum (general service) di dalam negeri dan di Arab Saudi yang sudah harus segera dieksekusi. Jika Keppres belum terbit secara prosedural BPKH tidak dapat mengeluarkan dana haji.  

Bila merujuk pada jadwal yang sudah dirancang Kementerian Agama, 02 Mei 2025 merupakan pemberangkatan kloter pertama misi haji Indonesia ke tanah suci. Sedangkan tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Juni tahun silam, penandatanganan kontrak sudah dimulai 13 Januari 2025 (13 Rajab 1446 H) dan paling akhir 14 Februari 2025 (15 Sya’ban 1446 H) dengan sistem siapa cepat segera memperoleh layanan (first come first serve). 

Setiap negara pengirim jemaah dari seluruh dunia bersaing ketat mengincar lokasi-lokasi strategis agar jemaahnya menempati hotel/ penginapan yang jaraknya dekat dengan tempat peribadatan baik di Mekkah, Madinahm Arafah dan Mina. Sehingga jika lamban membayar kontrak, jemaahnya Indonesia berpotensi mendapatkan lokasi yang jauh dari sentra ibadah. Hal ini akan sangat memberatkan terutama bagi para lansia dan mereka yang mengalami persoalan kesahatan. Efeknya persiapan pelaksanaan haji bisa tidak maksimal.

Oleh sebab itu, Komnas Haji berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera menerbitkan Keppres BPIH dalam waktu dekat ini agar kontrak-kontrak segera bisa difinalisasi dan seluruh rencana persiapan penyelenggaraan haji bisa segera dijalankan. Sekedar menjadi pengingat, musim haji tahun lalu Keppres BPIH sudah diterbitkan pada 09 Januari 2024 sehingga calon jemaah punya waktu yang relatif panjang untuk melakukan pelunasan. (eas)

 

 

 

 

 

 

Read 555 times
Login to post comments