Tuesday, 14 May 2019 04:48

Lieus Sungkharisma Di Periksa Bareskrim

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM-  Lieus Sungkharisma  diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/5/2019), terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo No.3 Kebayoran Lama,Jakarta Selatan, Senin(13/502019 Mengatakan  Lieus akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Informasi dari Bareskrim Selasa (14/5) 2019 yang bersangkutan  dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00," ujarnya.. 

         Dedi menegaskan  bahwa surat panggilan telah diberikan kepada Lieus. Penyidik nanti akan menggali keterangan Lieus perihal laporan tersebut berdasarkan fakta hukum. "Penyidik secara teknis yang akan menggali berdasarkan suatu fakta hukum,. Sebelumnya, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019." ujarnya. 

Dikatakan  Dedi  Selain Lieus, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen juga dilaporkan dengan dugaan yang sama." Pasal yang disangkakan adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107," tambahnya.(vk) 

Read 8440 times
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •