Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Barang Rampasan Dari Koruptor Senilai Rp 300 Trilliun Di Sita Negara
Last Updated on Oct 27 2025

Barang Rampasan Dari Koruptor Senilai Rp 300 Trilliun Di Sita Negara

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara...
Bank Jatim Raih Best Issuer Bank di Prima Awards 2025
Last Updated on Oct 26 2025

Bank Jatim Raih Best Issuer Bank di Prima Awards 2025

    BALI,KORANRAKYAT.COM 23 Oktober 2025. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus menunjukkan prestasinya. Setelah beberapa waktu lalu meraih penghargaan ATM Bersama Awards 2025, kini Bank Jatim kembali meraih penghargaan dalam ajang  Prima Awards 2025. Dalam kegiatan yang...
Bersama Mendagri, BAZNAS Serahkan Dua Kapal Layanan Kesehatan Bergerak RSB di Kepulauan Sangihe dan Talaud
Last Updated on Oct 25 2025

Bersama Mendagri, BAZNAS Serahkan Dua Kapal Layanan Kesehatan Bergerak RSB di Kepulauan Sangihe dan...

    JAKARTA, KORANRAKYAT.COM, 24 Oktober 2025 -    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan dua kapal layanan kesehatan bergerak Rumah Sehat BAZNAS (RSB) untuk Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Manado Bay, Sulawesi Utara, Kamis...
Kabupaten Grobogan Masih Dilanda Banjir, 2095 Rumah Terendam
Last Updated on Oct 24 2025

Kabupaten Grobogan Masih Dilanda Banjir, 2095 Rumah Terendam

    Teks Foto: Sejumlah daerah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah masih dilanda banjir. (ist/BNPB   JAKARTA,KORANRAKYAT.COM- 24 Oktober 2025 - Sejumlah daerah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah masih dilanda banjir yang terjadi sejak Selasa (21/10/2025).   Pendataan sementara...
Babe Haikal: Produk Bersertifikat Halal Tembus 9,8 Juta
Last Updated on Oct 23 2025

Babe Haikal: Produk Bersertifikat Halal Tembus 9,8 Juta

    JAKARTA, KORANRAKYAT.COM- 23 Oktober 2025 - Setahun perjalanan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan hasil signifikan, hingga Oktober 2025, tercatat lebih...

World Today

  •  
    Presiden Trump Puji Pidato Presiden Prabowo

     

    AMERIKA,SERIKAT, KORANRAKRAKYAT.COM,- Suasana hangat menyelimuti Ruang Konsultasi Dewan Keamanan

     
Wednesday, 22 October 2025 13:53

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 , MUI Ajak Untuk Kukuhkan Peran Santri Sebagai Agen Perubahan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM-, 22 Oktober 2025 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak untuk melakukan refleksi dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025. Peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober."Ini harus menjadi momentum untuk tidak hanya mengenang jasa para pendahulu, tetapi juga mengukuhkan peran santri sebagai agen perubahan dan pilar moderasi beragama di tengah kompleksitas tantangan kebangsaan dan global," kata Zainut Tauhid Sa'adi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

 

MUI memberikan pesan moral sebagai berikut :

1. MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan santri. Sejarah mencatat, santri dan ulama adalah garda terdepan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, hal ini membuktikan bahwa identitas keislaman sejalan dan tak terpisahkan dari semangat keindonesiaan.

 

2. Di era disrupsi informasi dan ideologi, pondok pesantren dan santri harus menjaga oriensialitas (keaslian) dalam pengajaran agama yang moderat (tawasuth), seimbang (tawazun), dan toleran (tasamuh), sembari menghindari jebakan pemahaman keagamaan yang ekstrem dan tertutup. Pendidikan pesantren tak boleh hanya menjadi menara gading yang eksklusif, namun harus menjadi laboratorium kearifan lokal dan global yang mencetak generasi berilmu tinggi, berakhlak mulia, dan berwawasan luas.

3. Peringatan Hari Santri kali ini diiringi duka mendalam dan keprihatinan atas serangkaian peristiwa yang menguji marwah pesantren. Musibah seperti ambruknya mushola Ponpes Al Khoziny yang merenggut korban jiwa, serta kasus-kasus internal yang melukai rasa kemanusiaan seperti aksi bullying dan pelecehan seksual dan beberapa narasi negatif lainnya.Peristiwa ini menjadi alarm kepada semua pondok pesantren untuk melakukan muhasabah serius pada tata kelola internal. Pesantren ditantang untuk membuktikan bahwa mereka bukan hanya mengajarkan moralitas, tetapi juga mampu menjamin keselamatan dan perlindungan bagi setiap santri.

 

 MUI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang memberikan respon cepat dengan memerintahkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk memeriksa struktur dan kekuatan bangunan di pondok-pondok pesantren. Instruksi tersebut diberikan setelah insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini membuktikan Pemerintah memberikan perhatian serius kepada dunia pesantren

 

4. MUI memberikan perhatian serius terhadap terpaan isu pelecehan seksual di berbagai pesantren, hal ini menjadi ancaman terhadap marwah institusi yang selama ini dianggap benteng moral. Kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual secara langsung merusak kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga yang menjunjung tinggi akhlak dan moralitas. 

 

 

Sangat penting untuk diketahui bahwa kasus-kasus kekerasan seksual ini tidak mewakili seluruh institusi pesantren di Indonesia. Mayoritas pondok pesantren tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang berintegritas, mengajarkan akhlak mulia, dan berkomitmen pada keamanan serta kesejahteraan santri. 

 

 

Oleh karena itu, generalisasi dengan menyamaratakan semua pesantren sebagai tempat yang tidak aman adalah tindakan yang keliru dan tidak adil. Generalisasi hanya akan mendiskreditkan ribuan pesantren yang berdedikasi dan memiliki reputasi baik. Kita harus memisahkan antara tindakan kriminal oknum dengan lembaga pendidikan secara keseluruhan.

 

 

5. MUI mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memastikan prinsip keadilan anggaran bagi seluruh satuan pendidikan nasional, termasuk pesantren. Pengakuan kesetaraan pendanaan proporsional berdasarkan amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga ini diakui sebagai bagian integral dari Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, pesantren harus mendapatkan hak pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya. 

 

 

Negara tidak hanya wajib mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal. Ini adalah langkah nyata menuju keadilan pendidikan bagi semua anak bangsa, tanpa terkecuali mereka yang memilih mendalami ilmu di lingkungan pesantren.

 

 

6. Kami meminta Pemerintah (Kementerian Agama) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengafirmasi pelaksanaan UU Pesantren secara menyeluruh. Pelaksanaan UU Pesantren tidak boleh hanya berhenti di tataran simbolis. MUI menuntut adanya percepatan implementasi yang fokus pada:

 

7. MUI meminta Pemerintah untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Pembentukan Ditjen Pesantren adalah kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan. Mengingat besarnya jumlah pesantren dan amanat undang-undang yang diemban, Ditjen setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam saat ini tidak lagi memadai. Kelembagaan yang Kuat: Peningkatan status menjadi Ditjen Pesantren akan menjamin adanya kelembagaan yang kuat, mandiri, dan fokus dalam mengurus seluruh aspek pesantren (pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan) secara holistik. (aj)

 

 

 

Read 587 times Last modified on Wednesday, 22 October 2025 14:55
Login to post comments