Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan Pemberian Bantuan Pekerjaan*
Last Updated on May 24 2026

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan...

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, melayangkan teguran keras kepada manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyusul ramainya kasus kriminalisasi terhadap Kakek Mujiran di Lampung....
Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026
Last Updated on May 23 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation...

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-22 Mei 2026. Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori Digital Innovation in Business Transformation dalam ajang Digital Innovation Award 2026 yang diselenggarakan oleh iNews Media....
Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim
Last Updated on May 22 2026

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM, 21 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) pada tanggal 20 dan 21 Mei 2026. Bertempat di Jakarta, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur...
Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan,  Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham
Last Updated on May 20 2026

Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan...

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- 19 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan komitmen kuat terhadap kinerja dan prospek perseroan melalui aksi borong saham. Aksi tersebut juga sebagai bentuk nyata sense of belonging serta keyakinan manajemen terhadap fundamental...
Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Last Updated on May 06 2026

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,-6 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025. Acara tersebut dihelat di Ruang Bromo, Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya pada hari Rabu (6/5). Hadir langsung dalam RUPS...

World Today

Soal OTT Sanur Polda Bali Sepakat Tak Masuk Ranah Adat

Soal OTT Sanur Polda Bali Sepakat Tak Masuk Ranah Adat (0)


 

 

SANUR(KORANRAKYATCOM)  - Polda Bali sepakat tidak akan masuk ke ranah adat, jika sudah ada awig-awig, perarem, dan keputusan desa pakraman. Untuk itu, akan dilakukan pertemuan lanjutan terkait dua kasus OTT (operasi tangkap tangan) di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar dan Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar dengan melibatkan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP).

            Kesepakatan itu diambil dalam rapat yang digelar di DPRD Bali, Selasa (13/11). Rapatdipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali IGB Alit Putra. Hadir juga Wakil Ketua Nyoman Suyasa, beserta jajaran DPRD Bali lainnya. Rapat ini mengundang Kapolda  yang diwakili oleh Direskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Farhan, bersama jajarannya. Kemudian para pejabat Pemprov Bali seperti Kepala Inspektorat Pemprov Bali Wayan Sugiada, Karo Hukum Agung Kartika, Bendesa Agung MUDP Jro Gede Suwena Putus Upadesa, jajaran Majelis Madya Desa Pakraman, dan tokoh masyarakat Bali.

            Dalam pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Bali IGB Alit Putra menyimpulkan bahwa polisi tidak akan masuk ke ranah adat, sepanjang menjalankan awig - awig, perarem, maupun keputusan Desa Adat. Jika menyimpang dari awig dan perarem bisa dikenakan pidana.

“Polisi tidak akan masuk ke ranah adat, jika sudah ada awig – awig, perarem dan keputusan Desa Pakraman. Namun jika ada kriminal, narkoba lainnya tetap ditindak,” jelas Alit Putra.

         Politisi Demokrat, ini mengatakan bahwa, lebih khusus lagi Polisi dengan Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) tidak akan menyentuh pungutan – pungutan di Desa Pakraman yang sudah masuk awig – awig atau sudah menjadi keputusan Desa Pakraman. “Dengan catatan Desa Pakraman juga melakukan penataan internal, perbaikan – perbaikan secara internal. Polda Bali sudah menegaskan, akan mengembalikan masalah apa pun yang ditangani Polisi, jika sudah ranah adat akan diserahkan ke Desa Pakraman,” tegasnya.

        Terkait dengan kasus Tirta Empul, Alit Putra menyetop Bendesa Adat Manukaya Let I Made Mawi untuk berbicara, karena dari pihak Polda akan membahas khusus masalah ini, antara polisi, jajaran Desa Manukaya Let dan MUDP untuk mencari jalan keluar.

        “Nanti secara internal saja dibahas. Karena ini sudah kasus, jika dibuka nanti melebar ke mana - mana di dalam pertemuan tadi. Makanya kami stop dan nanti dituntaskan dengan MUDP, Polisi dan Desa setempat. Kalau memang ada kriminal silakan proses, kalau tidak agar dicarikan jalan keluar,” kata Alit Putra usai acara.

Sebelumnya pertemuan memang sedikit panas. Bahkan Bendesa Manukaya Let Made Mawi sempat intrupsi ingin bicara, dia mengacungkan tangan. “Maaf saya ingin menjelaskan masalah kami di Tirta Empul. Saya adalah calon tersangka,” ujarnya.

        Saat itu langsung Alit Putra menyetop, dan meminta agar nanti masalah ini dituntaskan antara MUDP, Polisi dan Desa Manukaya Let. “Nanti bersama kami, khusus membahas di Tirta Empul,” sahut Bendesa Agung Jro Gde Suwena.

         Namun sayangnya usai acara Mawi tetap tidak mau memberikan penjelasan ke awak media. Dia mengelak dan akhirnya meninggalkan ruang pertemuan.

Sebelum juga sempat panas, ketika Bendesa Adat Liligundi, Karangasem Alit Suardana bicara lantang dan keras. Dia mengatakan, negara telah melakukan kesewenang-wenangan terhadap desa adat di Bali. Kesatuan hukum adat dalam provinsi ada diatur dalam undang undang. “Untuk itu kita samakan persepsi guna mencari solusi,” ujarnya.

        “Dalam satu tahun dalam Panca Yadnya rata-rata satu desa adat menghabiskan uang satu miliar rupiah,” tegasnya.

Banyak hal diluas dengan suara yang tinggi. Akhirnya pihak Polda Bali Andi Farhan angkat bicara. “Maaf ya, saya datang baik – baik. Tolong jangan bapak marah – marah, santai – santai,” sela Andi Farhan.

Namun terus juga dengan nada tinggi, akhirnya diingatkan lagi. Sampai – sampai Andi Farhan mengatakan, jika terus keras seperti ini terus, pihaknya akan meninggalkan acara. “Kalau terus seperti ini, kami seolah – olah diadili. Kami akan meninggalkan acara ini,” cetusnya.

       Akhirnya diluruskan oleh Alit Suardana bahwa memang karakter suaranya keras. Dirinya tidak ada emosi. Bahkan Bendesa Agung Jro Suwena juga mengatakan hal sama bahwa orang Karangasem memang suaranya keras. Situasi akhirnya mereda.

Namun beberapa masukan – masukan sudah banyak terkait dengan langkah kepolisian. Misalnya dari Prof P Windia, kemudian dari Majelis Madya Desa Pakraman Wena dan lainnya. Termasuk lebih awal Jro Gede Suwena juga sudah memberikan penjelasan.

         “Sebenarnya permasalahan ini sudah ada setahun yang lalu, akan tetapi tidak ada penyelesaian hingga akhirnya di ujung tahun ini terjadi permasalahan yang sama,” jelas Jro Gede Suwena.

       “Sampai saat ini belum ada persamaan persepsi antara penegak hukum dengan Desa adat. Kami sepakat melaksanakan aturan-aturan dalam pungutan di desa adat,” sambungnya.

Dia mengatakan Saber pungli membuat masyarakat adat Bali menjadi resah. Surat  Keputusan bendesa merupakan turunan dari perarem, Bendesa tidak pernah memutuskan akan tetapi merupakan keputusan desa adat atau Desa Pakraman. Kami malu kalau desa Pekraman kami diobok-obok. Harga diri kami tidak ada. Dalam penegakan hukum harusnya ada pendekatan dulu, pembinaan dulu,” harapnya. 

      “Jika ada pelanggaran di desa adat, Bendesa yang pertama kali menyidangkan. Jangan sampai Bali yang sudah damai ini menimbulkan masalah baru,” harapnya.

Setelah banyak masukan, akhirnya pihak Polda Bali Andi Farhan siap menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Desa Pakraman.

        “Jika memang murni masalah adat, kami akan serahkan ke adat. Bahkan terkait – kasus – kasus yang terjadi belakangan ini, kalau murni itu adat kami akan serahkan,” jelasnya.

Selain itu, juga Polda Bali meminta ketika memerlukan penjelasan saksi ahli dari adat, agar ada pihak yang bisa secara jelas memberikan keterangan. Agar tidak nanti ada beda pandangan di internal MUDP. Sehingga dalam pertemuan itu juga disepakati, terkait dengan penjelasan saksi ahli terkait adat nantinya Polisi bersurat ke MUDP dan MUDP yang menunjuk saksi ahli. (ku)