Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bank Jatim Lepas Jamaah Umrah Pemenang Undian Kredit Multiguna
Last Updated on Feb 14 2025

Bank Jatim Lepas Jamaah Umrah Pemenang Undian Kredit Multiguna

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,- Setelah akhir tahun lalu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) melaksanakan kegiatan pengundian kredit multiguna berhadiah umrah, pada hari Rabu (13/2) bankjatim secara resmi telah melakukan pelepasan jama’ah umrah pemenang undian tersebut....
Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025
Last Updated on Feb 13 2025

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang...
Ada Raja Kecil Yang Lawan Presiden Siapakah Yang Dimaksud Prabowo
Last Updated on Feb 12 2025

Ada Raja Kecil Yang Lawan Presiden Siapakah Yang Dimaksud Prabowo

SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD. Prabowo sempat menyinggung, ada 'raja kecil' dari birokrasi yang melawan karena kebijakannya tersebut.Siapa raja kecil yang dimaksud Prabowo?...
Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan dalam Upacara Kenegaraan di Istana Bogor
Last Updated on Feb 12 2025

Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan dalam Upacara Kenegaraan di Istana Bogor

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 12 Februari 2025, dalam kunjungan kenegaraannya di Indonesia. Kunjungan ini menjadi momentum bersejarah dalam rangka...
Dukung Cashless, Bank Jatim Bersama Pemkab Pamekasan Launching KKI
Last Updated on Feb 08 2025

Dukung Cashless, Bank Jatim Bersama Pemkab Pamekasan Launching KKI

  PAMEKASAN, KORANRAKYAT.COM,- Dalam rangka meningkatkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) secara resmi telah melaunching Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada hari Rabu...

World Today

  •  
    Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Turkiye,

     
Monday, 06 January 2025 22:50

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Kemenag di Komisi VIII ikut i sidang ketentuan biaya Haji 2025 (eas) Kemenag di Komisi VIII ikut i sidang ketentuan biaya Haji 2025 (eas)

JAKARTA KORANRAKYAT.COM _Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. "Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus

*Apresiasi DPR*

Mewakili Pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.

“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.

Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinakn.

“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” sebut Menag.  

“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.

Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag.

Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.(eas)

 

 

 

Read 1059 times Last modified on Monday, 06 January 2025 22:54
Login to post comments