Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan Pemberian Bantuan Pekerjaan*
Last Updated on May 24 2026

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras PTPN dan Instruksikan...

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, melayangkan teguran keras kepada manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyusul ramainya kasus kriminalisasi terhadap Kakek Mujiran di Lampung....
Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026
Last Updated on May 23 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation...

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,-22 Mei 2026. Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori Digital Innovation in Business Transformation dalam ajang Digital Innovation Award 2026 yang diselenggarakan oleh iNews Media....
Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim
Last Updated on May 22 2026

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM, 21 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) pada tanggal 20 dan 21 Mei 2026. Bertempat di Jakarta, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur...
Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan,  Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham
Last Updated on May 20 2026

Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan...

  SURABAYA,KORANRAKYAT.COM,- 19 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan komitmen kuat terhadap kinerja dan prospek perseroan melalui aksi borong saham. Aksi tersebut juga sebagai bentuk nyata sense of belonging serta keyakinan manajemen terhadap fundamental...
Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Last Updated on May 06 2026

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM,-6 Mei 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025. Acara tersebut dihelat di Ruang Bromo, Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya pada hari Rabu (6/5). Hadir langsung dalam RUPS...

World Today

Tuesday, 19 November 2024 13:02

Laboratotarium Narkoba Produksi Happy Fife Senilai Rp 1,42 Triliun Dibongkar Bareskrim Mabes Polri

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Laboratorium Narkoba di Cangguh (tu) Laboratorium Narkoba di Cangguh (tu)

BALI,KORANRAKYAT.COM,-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba ) Bareskrim Polri menemukan laboratorium tempat produksi narkoba atau clandestine lab. Tempat ini berada di sebuah vila di Uluwatu, Badung, Bali.Kababareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, laboratorium ini memproduksi hashish atau happy five. Nilai produksinya bahkan mencapai Rp 1,52 triliun."Clandestine lab ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp 1.521.408.000.000,” kata Wahyu, Selasa (19/11).

 Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa 18 kilogram (Kg) hashish padat kemasan silver, 12,9 Kg hashish padat kemasan emas, 53.210 butir pil Happy Five, 765 katridge yang sudah terisi, 6.600 katridge kosong, dan bahan baku serta mesin alat produksi yang bisa memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Wahyu menyampaikan, pelaku kerap memindah-pindahkan lokasi laboratorium untuk menghindari deteksi petugas. Tercatat mereka bermula di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara, lalu ke daerah Padang Sambian, Denpasar Barat. "Terakhir tim berhasil mendeteksi lokasi terakhir Clandestine lab berada di Uluwatu, Bali," jelasnya.

Polri pun menangkap tiga tersangka. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA yang berperan sebagai peracik dan pengemasan narkoba. Selain itu, masih ada empat orang tersangka lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni DOM sebagai pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, serta IC yang berperan merekrut.

 Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2() dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.(tu)

 

Read 1548 times Last modified on Tuesday, 19 November 2024 13:13
Login to post comments