Print this page
Wednesday, 04 December 2024 14:06

Pemerintah Kaji Kebijakan Pembelajaran Coding dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 202 Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-kaji-kebijakan-pembelajaran-coding-dan-evaluasi-kebijakan-zonasi-ppdb (as) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 202 Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-kaji-kebijakan-pembelajaran-coding-dan-evaluasi-kebijakan-zonasi-ppdb (as)

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. Dalam keterangannya usai pertemuan, Mendikdasmen menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah kebijakan, seperti penerapan kebijakan pembelajaran pemrograman komputer atau coding di sekolah, serta evaluasi kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

 

“Kami menyampaikan terkait dengan beberapa yang menjadi kebijakan kami untuk pembelajaran coding sebagai kurikulum atau mata pelajaran pilihan di sekolah, dimulai dari sekolah dasar–mungkin nanti akan kita kaji apakah mulai dari kelas 4 atau seterusnya–dan itu bisa diselenggarakan sebagai bagian dari materi pelajaran pilihan di sekolah. Bapak Presiden sangat mendukung untuk pembelajaran coding di sekolah,” ucap Abdul Mu’ti.

 

Terkait kebijakan zonasi PPDB, Mendikdasmen menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai pelaksanaan zonasi. Mendikdasmen menuturkan bahwa kebijakan zonasi tersebut nantinya akan diputuskan dalam sidang kabinet bersama dengan Presiden Prabowo.

 

“Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari dan kami perdalam, sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan, dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet,” jelas Menteri.

 

Pada kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga menyampaikan kepada Presiden Prabowo terkait pelaksanaan Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. Acara tersebut rencananya akan digelar pada 28 November 2024 mendatang di Jakarta International Velodrome, Jakarta.

 

“Kami tadi menyampaikan kesediaan Bapak Presiden untuk dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema Guru Hebat, Indonesia Kuat,” tutur Abdul Mu’ti.(eas)

 



 

Read 2284 times Last modified on Saturday, 07 December 2024 12:34
Redaksi

Latest from Redaksi

Login to post comments