Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Bermain Dengan Sepenuh Hati, Bank Jatim Raih Juara Umum PORMI
Last Updated on Sep 25 2023

Bermain Dengan Sepenuh Hati, Bank Jatim Raih Juara Umum PORMI

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Jawa Timur serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar stake holders, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) berpartisipasi dalam kegiatan Pekan Olahraga Mitra Industri (PORMI) Jawa Timur 2023...
Bank Jatim Serahkan CSR Kendaraan Operasional Kepada BPBD Jawa Timur
Last Updated on Sep 24 2023

Bank Jatim Serahkan CSR Kendaraan Operasional Kepada BPBD Jawa Timur

                                                   MAGETAN, KORANRAKYAT.COM. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility...
Konsisten Cetak Atlet Berprestasi, Bank Jatim Raih Penghargaan sebagai Badan Usaha peduli Olahraga
Last Updated on Sep 23 2023

Konsisten Cetak Atlet Berprestasi, Bank Jatim Raih Penghargaan sebagai Badan Usaha peduli Olahraga

                                                   KEDIRI, KORANRAKYAT.COM PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) berhasil mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Badan Usaha Peduli Olahraga pada peringatan Hari Olahraga Nasional...
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bank Jatim Serahkan CSR Rehabilitasi RTLH Kepada Pemkab Bondowoso
Last Updated on Sep 22 2023

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bank Jatim Serahkan CSR Rehabilitasi RTLH Kepada Pemkab...

    BONDOWOSO, KORANRAKYAT.COM,-Dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bondowoso, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) telah resmi memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso berupa rehabilitasi 10 unit Rumah...
Terapkan Lima Pilar Transformasi, Bank Jatim Raih Penghargaan ICAII 2023
Last Updated on Sep 21 2023

Terapkan Lima Pilar Transformasi, Bank Jatim Raih Penghargaan ICAII 2023

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim kembali meraih penghargaan prestisius. Setelah berhasil mendapat predikat Top 50 Emiten beberapa hari yang lalu, kali ini bankjatim berhasil mendapatkan penghargaan dalam ajang IDX Channel Anugerah Inovasi...

World Today

  •  
    Hari Kedua KTT Ke-43 ASEAN, Presiden Jokowi

     

     
    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM ,_Presiden Joko Widodo akan memimpin seluruh rangkaian pertemuan pada
     

Wednesday, 24 August 2022 15:50

Kapolri : Sekitar 97 Polisi Diperiksa Kasus Pembunuhan Brigader Pol Yosua Empat Jendral Polisi 25 Perwira dan 6 Bintara Diduga Terlibat

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Kapolri Kapolri

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM Sekitar, 97 Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Yosua Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8) Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8).

 – Personel Polri yang diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bertambah. Terkini, sebanyak 97 anggota Polri telah diperiksa dan 35 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.

            “Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengungkapkan, dari puluhan anggota Korps Bhayangkara yang telah diperiksa, terdapat 35 personel Polri yang diduga melanggar kode etik.

            “35 orang diduga melanggar kode etik profesi. Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen pol satu, Brigjen pol tiga, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” ungkap Listyo.

Menurut Listyo, dari 35 personel yang diduga melanggar kode etik, terdapat 18 anggota Polri yang ditempatkan di penempatan khusus. Sementara sisanya masih berporses.

Bertambah, 97 Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan

Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8)

Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8)

 – Personel Polri yang diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bertambah. Terkini, sebanyak 97 anggota Polri telah diperiksa dan 35 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.

“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

 Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengungkapkan, dari puluhan anggota Korps Bhayangkara yang telah diperiksa, terdapat 35 personel Polri yang diduga melanggar kode etik.

 “35 orang diduga melanggar kode etik profesi. Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen pol satu, Brigjen pol tiga, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” ungkap Listyo.

 Menurut Listyo, dari 35 personel yang diduga melanggar kode etik, terdapat 18 anggota Polri yang ditempatkan di penempatan khusus. Sementara sisanya masih berporses.

“Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus. Yang lain masih berproses. Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya mejad tahanan terkait laporan di Bareskrim,” beber Listyo.

Selain itu, Listyo menekankan pihaknya memiliki komitmen untuk menyelesaikan proses sidang etik dalam 30 hari ke depan. “Ini juga untuk memberi kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar,” tegas Listyo.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Sementara dua pihak lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga, Kuat Maruf. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.(as)

Read 3710 times
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •