Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Last Updated on Mar 28 2024

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,  Sebagai wujud dukungan dalam memperkuat perwakafan di Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI)...
Porak Porandakan Kandang Vietnam Timnas Indonesia Menang 3-0
Last Updated on Mar 26 2024

Porak Porandakan Kandang Vietnam Timnas Indonesia Menang 3-0

     JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, Erik Thohir meminta Timnas Indonesia untuk tetap tenang dan tak perlu ber eforia,kendat berhasl memporakporandakan kandang Timnas Vietanam dengan skor 3-0 .Kita harus tetap fokus hadapi laga berikutnya.Ujar erik Selasa (26/3)   Ketua Umum Persatuan...
Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan
Last Updated on Mar 26 2024

Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

    SURABAYA, KORANRAKYAT.COMUntuk menyemarakkan bulan suci Ramadan 1445H, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Bank Indonesia, dan Suara Surabaya secara resmi menggelar event bertajuk bankjatim QRIS Ramadan Vaganza 2024 di halaman...
Tim Hukum Nasional AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK
Last Updated on Mar 21 2024

Tim Hukum Nasional AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

    X Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang...
Jokowi Mengaku Puas Hasil Putusan KPU
Last Updated on Mar 21 2024

Jokowi Mengaku Puas Hasil Putusan KPU

  com - Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu (20/3/2024). Pernyataan itu, disampaikan Presiden usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie di...

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     
Tuesday, 09 May 2023 18:14

Teddy Minahasa Sang Jendral Bisa Ketawa Setelah Gagal Di Hukum Mati

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Teddy Minahasa Usai Di Putus hakim Hukuman Seumur Hidup (as) Teddy Minahasa Usai Di Putus hakim Hukuman Seumur Hidup (as)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COMPakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut narkoba memang masalah yang sangat serius. Jangankan seumur hidup, pengedar narkoba layak dihukum mati. Apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum.

”Meski begitu, saya menghormati putusan hakim. Saya melihat ada sejumlah loopholes dalam putusan hakim dalam kasus yang menjerat Teddy Minahasa. Terutama amat sangat mengandalkan keterangan saksi,” ujar Reza.

Menurut dia, saksi yang sekaligus merupakan terdakwa yakni Doddy Prawiranegara. Dengan status ganda tersebut, DP akan mengedepankan keterangan yang menguntungkan dirinya.

”Sebagaimana saya katakan beberapa waktu lalu, keterangan saksi adalah barang yang paling potensial merusak proses pengungkapan kebenaran dan proses persidangan. Karena itu, jika TM mengajukan banding, saya berharap putusan hakim pengadilan tinggi nanti lebih bersandar pada pembuktian,” tutur Reza.

Reza menyoroti coretan tangan jaksa penuntut umum di naskah tuntutannya, hakim mengamini tuntutan jaksa bahwa Teddy Minahasa tidak menyuruh melakukan. Teddy dinilai hakim turut serta bersama Doddy Prawiranegara.

 

”Dengan posisi setara, karena TM dihukum seumur hidup, boleh jadi DP juga akan dihukum seumur hidup jika divonis bersalah,” ujar Reza.

Namun menurut dia, ada beberapa masalah yang perlu penjelasan dari Polri. Di antaranya soal tawas, yang dipakai sebagai pengganti sabu-sabu.

”Itu tawas sekarang di mana? Sabu-sabu di Jakarta otentik dengan sabu-sabu di Bukittinggi? Kalau beda, berarti bukan hasil penyisihan. Lantas, dari mana sabu-sabu itu?” ucap Reza.

”Persoalan lain, apakah Doddy Prawiranegara menjalani pemeriksaan urine? Lalu hasilnya, positif atau negatif?” imbuh Reza.

Selain itu, Reza menjelaskan, ada perkataan Direktur dan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya bahwa mereka sebatas melaksanakan pimpinan. ”Dari sisi pidana, itu bisa jadi mengarah ke wrongful conviction atau kriminalisasi terhadap TM? Dari sisi organisasi kepolisian, itu patut dikhawatirkan sebagai perang bintang yang destruktif (dysfunctional),” ucap Reza.

Reza menjelaskan, ada riset di kepolisian dengan responden ratusan anggota polisi. Responden sebut bahwa sub-sub grup di internal kepolisian sudah mencapai level berbahaya sehingga patut dilarang. Itu menjadi pengakuan bahwa klik-klik di institusi kepolisian memang ada.

”Tinggal lagi perlu dibedakan mana perang bintang yang fungsional dan mana yang disfungsional. Rivalitas fungsional membuat organisasi menjadi dinamis progresif dan personel menjadi berpola pikir transformative,” terang Reza.

Sedangkan perang bintang yang disfungsional, menurut dia, akan membuat organisasi statis bahkan regresif.

”Personel polisi juga menjadi agresif bahkan kanibal. Aksi saling sabotase menjadi salah satu bentuknya,” kata Reza.(as)

Read 2935 times
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •