Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

 Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni
Last Updated on Apr 07 2024

Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni

Antrian panjang dari Flay over hingga Merak Bakauni(as)   JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Memasuki H-3 Lebaran, antrean kendaraan masih terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Minggu (7/4/2024). Antrean kendaraan di Pelabuhan merak terpantau hingga 18 km. Antrean tersebut terjadi mulai dari...
Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech
Last Updated on Apr 05 2024

Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech

Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin menerima tiga peghargaan langsung dari Itech (an) JAKARTA, KORANRAKYAT.COM , Setelah beberapa waktu lalu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dianugerahi penghargaan oleh Infobank dan Indonesia Corporate Secretary &...
Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
Last Updated on Apr 04 2024

Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta...
Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo
Last Updated on Apr 03 2024

Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo

PROBOLINGGO,KORANRAKYAT.COM,PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) senantiasa terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim Peduli. Kali ini, bantuan CSR yang diberikan berupa pembangunan mushola di kawasan Stadion...
Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank
Last Updated on Apr 02 2024

Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali dianugerahi penghargaan prestisius dari Infobank atas kinerjanya yang terus menunjukkan angka positif. Tidak tanggung-tanggung, 8 penghargaan sekaligus berhasil diboyong oleh emiten dengan kode BJTM tersebut....

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     
Friday, 03 July 2015 23:20

Polri Siap Amankan Pilkada Serentak

Written by

Jakarta,koranrakyat.com- Upaya untuk mengamankan perjalanan tahapan pilihan umum kepala daerah serentak. Seiring dengan itu, Polri siap pengamanan secara optimal.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol Badrodin Haiti ditemui di Mabes Polri ,Jumat (3/7)2015 mengatakan Polri siap memberikan pengamanan optimal saat digelarnya seluruh tahapan pemilu kepala daerah serentak. Dipastikan semua potensi konflik telah berhasil dipetakan oleh Polri. "Memang saya rasakan bahwa ini akan terjadi kerawanan yang cukup tinggi karena berbagai faktor," ujarnya.

Selanjutnya, Badrodin menegaskan pemetaan konflik dilakukan mulai dari kelengkapan perangkat penyelenggara pemilu." sejarah konflik di daerah berikut konflik partainya, calon yang akan maju, dan karakter masyarakat di daerah tersebut,"tegasnya.

Untuk itu, Badrodin mengakui sesuai dari hasil pemetaan itu, dibuat kategori daerah yang rawan dan sangat rawan agar diberikan perhatian yang lebih serius. "Semuanya ini sudah kami petakan mana daerah rawan dan angat rawan. Butuh penguatan yang cukup untuk mengantisipasi potensi konflik," akunya.

Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Tahapannya sudah dimulai di akhir Juli 2015. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Pilkada serentak secara nasional akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah. Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden, secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan walikota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.(vk)

 

 

 

Jakarta,koranrakyat.com- Menjelang pelaksanaan pemilihan umum Kepala Daerah yang tinggal berapa bulan, Polri memberikan perhatian khusus mengawal setiap tahapan-tahapan Pemilukada.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia(Kapolri)_ Jenderal Pol Badrodin Haiti di temui di Mabes Polri,Jumat(3/7)2015 mengatakan, Polri siap memberikan pengamanan optimal saat digelarnya seluruh tahapan pemilu kepala daerah serentak. PastiIah  semua potensi konflik telah berhasil dipetakan oleh Polri. "Memang saya rasakan bahwa ini akan terjadi kerawanan yang cukup tinggi karena berbagai faktor," ujarnya.  Selanjutnya, Badrodin menegaskan pemetaan konflik dilakukan mulai dari kelengkapan perangkat penyelenggara pemilu, sejarah konflik di daerah berikut konflik partainya, calon yang akan maju, dan karakter masyarakat di daerah tersebut. "Dari hasil pemetaan itu, dibuat kategori daerah yang rawan dan sangat rawan agar diberikan perhatian yang lebih serius,"tegasnya

Dikatakan Badrodin semuanya ini sudah kami petakan mana daerah rawan dan angat rawan. "Butuh penguatan yang cukup untuk mengantisipasi potensi konflik," akunya.

Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Tahapannya sudah dimulai di akhir Juli 2015. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

 

Pilkada serentak secara nasional akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah. Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden, secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan walikota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.(vk)

Jakarta,koranrakyat.com- Kasus  penyerangan kantor PDI di jalan Dipenegoro 58 pada 27 juli1996 yang menjadi sorotan pengangkatan Sutyoso, ternyata menjadi perhatian Bareskrim Polri. Meskipun begitu Polri siap akan menelusuri dan menjelaskan status kasus itu.
 
Kepala Badan Reserse dan Kriminal(Kabareskrim),Komjen Pol Budi Waseso di temui di Mabes Polri, Selasa (30/6)2015 mengatakan bukan walaupun bagaimana, kalau itu melalui seleski dan melalui penyeleksian. " Kita lakukan juga , apakah kasus itu kita lakukan , atau sudah kadarluarsa atau belum. ini masih dalam penanganan dan kita telusuri dan bagaimana," ujarnya.
 
Ketika ditanya kasus ini terjadi pada tahun 1996, Budi Waseso menegaskan 
 ini bagaiman kasus ini. apakah ini sudah kadarluarsa dan kita lihat saja nanti." apa kah ditambah, bisa saja tidak ditangani, kalau sudah dilaporkan dan itu berarti belum, sedang kita dalami," tegasnya.
 

Menyingung  siapa yang minta  Sutyoso untuk di kliners, Budi Waseso mengakui artinya masyarakat kan perna mengetahui itu  sekarang di sampaikan kepada kita dan kita menaggapi itu." Harus ada laporan itu. Ini sedang saya perintah karbinops harus cek, itu kan sudah lama, dan kalau administrasinya nanti dibuka kembali," akunya. (vk)

Jakarta,Koranrakyat.com.- - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno membantah jika dirinya merupakan sosok yang diduga sebagai penghina presiden. Sebagai pembantu presiden, Rini menegaskan sudah barang tentu ia menghormati Presiden Jokowi sebagai atasannya. "Kalau saya sebagai pembantu presiden, ya tentu saya menghormati Bapak Presiden," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2015.

Karenanya, Rini mengaku heran jika dituduh menghina Jokowi. "Coba tanya datanya, dasarnya dari mana," kata Rini.

Ketika wartawan menyebut, ada pernyataan politikus PDIP, Masinton Pasaribu, yang mengatakan, menterinya adalah perempuan dari sektor ekonomi, Rini balik melemparkan ke wartawan. ‎

"Sekali lagi, itu dari mana? Coba tanya ke dia dari mana dasarnya, datanya dari mana. Tanya mereka yang bicara, jangan ke saya," kata Rini. Rini menegaskan, sebagai pembantu presiden, ia siap melaksanakan tugas apa pun. Termasuk kemungkinan jika ia diganti.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada menteri di dalam Kabinet Kerja yang menghina Presiden Joko Widodo. Hinaan itu, kata Tjahjo, dilontarkan seusai rapat di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Menurut Tjahjo, aroma perombakan kabinet saat ini memang sudah mengemuka. Presiden Jokowi, kata dia, sudah mengantongi nama-nama menteri yang akan dirombak. Apalagi ada menteri yang membangkang itu.‎

Adapun politikus PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa ‎penghina presiden merupakan menteri perempuan. Petunjuk lainnya adalah, kementerian yang dipimpin wanita tersebut di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun Masinton tak menyebut secara gamblang siapa menteri tersebut. .

Namun merujuk pada struktur ke struktur kabinet, maka menteri yang ada di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ada sepuluh menteri. Yakni, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian BUMN, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Dari daftar itu, hanya ada dua menteri perempuan yakni, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Siti Nurbaya dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Siti diketahui berangkat dari Partai NasDem dan Rini adalah profesional.(vd)

Jakarta,koranrakyat.com -  Terkait dengan peristiwa penyerangan kantor PDI di jalan Dipenegoro 58 pada 27 juli1996 hingga kini masih tertahan di Badan Reserse Kriminal Polri terus menjadi sorotan tajam dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia(TPDI). Pasalnya, berkas letjen (Purn) Sutiyoso sebagai tersangka masih tertahan dan tak terungkap.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Koordinator TPDI Petrus Selestinus di depan gedung Bareskrim Polri, Senin, (29/6)2015 mengatakan hingga kini saya yakin berkas Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan kantor PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, pada 27 Juli 1996 lalu, masih tertahan di Badan Reserse Kriminal Polri. " Itu lah  kami berserta anggota TPDI dan beserta beberapa korban datang atas peristiwa politik.  Kami ,mempertanyakan kejelasan berkas perkaradari peristiwa yang dikenal dengan sebutan "Kuda Tuli" itu kepada penyidik,"ujarnya
 
Selanjutnya, Petrus menegaskan hingaga kini kan sudah 19 tahun kasus ini tidak ada kejelasan. "Kami datang meminta penjelasan. Kami yakin berkas ini menyangkut di sini," tegasnya.

Untuk itu, Petrus menjelaskan pengusutan perkara kerusuhan 27 Juli 1996 itu diawali dengan pembentukan tim penyidik koneksitas oleh Bareskrim Polri, yakni pada tahun 2000."Hasil penyidikan, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, baik dari unsur sipil maupun ABRI (saat ini TNI)," jelasnya.

Seiring dengan itu, Petrus merincinya salah satu unsur ABRI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sutiyoso yang saat peristiwa itu terjadi menjabat sebagai Panglima Kodam Jayakarta.Adapun, dari unsur sipil, penyidik menetapkan Soerjadi sebagai tersangka."Mereka itu disebut dalang penyerangan kantor PDI dan penganiayaan pendukung Megawati di dalamnya, hingga mengakibatkan lima orang meninggal dunia," rincinya.

Sesuai data, Petrus menandaskan sekitar tahun 2005, TPDI pernah menanyakan kelanjutan berkas tersebut ke tim penyidik koneksitas Bareskrim Polri. Penyidik pun menyebutkan bahwa berkas perkara tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.TPDI juga mengonfirmasinya ke kejaksaan. Berkas itu rupanya, dikembalikan kembali ke Bareskrim lantaran kurang lengkap."Sampai saat ini perkara itu menguap entah ke mana. Kami meyakini berkas itu masih aktif, karena sampai kini tidak ada pemberitahuan perkara itu dihentikan atau berlanjut," tandasnya.

Untuk itu, Petrusmenambahkan telah meminta penjelasan kepada penyidik yang saat ini bertugas di Bareskrim Polri."Namun, lantaran perkara itu sudah lama terjadi, penyidik membutuhkan waktu untuk mencari dan menganalisis kembali untuk kemudian disampaikan ke TPDI," tambahnya .(vk)

Jakarta, koranrakyat.com - Proses pemeriksaan Abraham Samad hingga kini belum lengkap dan itu akan berlanjut. Tentunya itu akan dilanjutkan oleh Penyidik. Setelah lengkap nanti akan diserahkan ke Kejakasan.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komjen POL Budi Waseso ditemui di Mabes Polrii,25/6)2015 mengatakan  yang jelas pemeriksaan Abraham Samad , ya itu belum lengkap dan belum selesai. "Nanti diperiksa , hasil pemeriksan sudah cukup dan dilimpahkan  ke Jaksaan," ujarnya.

Ketika ditanya apa betul  sekitar pertemuan di Jogjakarta, apakah ada pertemuan di rumah kaca.Badrodin mengatakan belum sempat diperiksa soal rumah kaca." Yang diklarifikasi dengan hasil keterangan saksi-saksi secara keseluruhannya. ini yang dipertanyakan kepada yang bersangkutan," .Apakah itu juga dengan rumah kaca," akunya.

Badrodin menegaskan kode etik tidak pernah menggugurkan pidana. saya balik dan jangan ada undang-undang super lagi. Kode etik itu sifatnya internal kedalam. " Kalau begitu saya buat saja undang-undang kode etik. kalau mengocok-ngocok saya yang salah. itu tidak boleh begitu yang salah," tegasnya.(vk)

Jakarta, koranrakyat.com- Setelah melakukan pertemuan secara internal, berkaitan dengan ada  5 calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid 4,dari Kejaksaan Agung akhirnya di umumkan secara resmi.Dari lima Jaksa ini, dimana 4 jakasa laki-laki dan 1 Jaksa  perempuan. Secara cermat ini bukan titipan dan siap  mengikuiti seleksi oleh Pansel.
 
 
Jaksa Agung HM Prasetyo di  temui di Kompleks Kejaskaan Agung, Selasa (23/6)2015 mengatakan sesuai dengan apa pernah saya  janjikan inilah saat-saat terakhir untuk kita menyampaikan calon-calon dari kejaksaan yang nanti untuk ikut seleksi menjadi jadi komisioner KPK jilid 4 ya."Saya sudah bertanya dan mendapatkan masukan dari  keluarga besar Purnadyaksa yang selama inimengikuti  perkembangan bagaimana kejaksaan dari awal sampai sekarang ini  tentunya memantau apa yang ada dalam kejaksaan termasuk personilnya," ujarnya
 
Sesuaiperkembangan,Prasetyo mengakui sempat sudah bicarakan dengan para Jaksa Muda dan wakil Jaksa Agung tentang siapa-siapa yang dimiliki Kejaksaan Agung yang layak untuk lali ini diseleksi sebagi komisioner KPK. Saya juga sudah memanggil saya persatu, teman-teman kita yang bersedia untuk ikit seleksi untuk menjadi komisioner KPK Jidli 4 ini."Akhirnya saat bisa menyampaikan kepada saudara-saudara sekalian ada berapa nama yaitu liat nama nantinya akan kita usulkan ikut seleksi menjadi capim KPK," akunya
 
Menyinggung calon ini, Prasetyo menandaskan Saya katakan ini bukan calon titipan, mereka betul-betul ikut seleksi, karan mereka yang akan dilakukan seleksi termasuk pemenuhan kriteria persyaratan yang ditentukan.jdai ini bukan calon titipan, mereka akan mengikuti sungguh-sunggu apa yang akan dilaksanakan danakan disaratkan oleh panitya seleksi"Memang tim pansel juga datang ke Kejaksaan Agung ini , untuk diskusi tentangbagaimana kedepan tentunya berkaitan dengan masalah komisionernya. Saya sampaikan  bahwa dalam penentuan komisioner nanti kita lihat dulu, bobot danbebetnya, kapasitasnya , kompetensi dan integritasnya yang paling penting. kita berharap KPK kedepan akan lebih baik," tandasnya.
 
Sesuai janji, Prasetyo menjelaskan tentunya kita menginginkan ini disini anda semakin lebih baik. dari 5 personil kejaksan yang nanti akan mengikuti seleksi menjadi komisioner KPK namanya,Pertama Djoko Subagio SH,MH, yang bersangkutan menjadi sekretaris badan Diklat Kejaksaan Agung RI, sebelumnyanya pernha jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. pernha menjadi menjadi Kepala Jaksa Tinggi Banten dan pernah menjadi kepala Biro kejaksaan Agung RI."Kedua. DR Jasman Panjaitan yang bersangkutan menjabat sebagai sekretaris Jaksa Agung MUda pengawasan merangkap sebagai Plt Jamwas. Sebelumnya penah menjadi kepala kejaksaan Tinggi Kalimatan barat, pernah menjadi kepala kejaksaan Tinggi Kalimantan tengah dan pernah menjadi Direktur Tindaka Pidana Khusus," jelasnya
 
Selanjutnya, Prasetyo merincinya, ketiga  Ibu Sriharyati SH,MH ibu Sriharyati perna menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, sekarang menjadi Direktur perdata di Urusan negara.Perna menjadi Kejaksaan negeri Bandung. Ada juga calon wanita yang kita ijinkan ikut seleksi."Keempat, Sdr Suhardi SH, MH, sekarng menjabat sebagai KejatI Sulsel, sebelumnya Kepala Kejakasan Tinggi Sumut dan pernha juga menjadi Direktur penuntutan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus. Kelima. Sdr Muhamad Rum SH.MH sekarang menjadi wakil kepala Kejasaan Tinggi Papua, sebelumnya koordinator tindak Pidana Khusus, dan pernah menjadi Kejaksaan Tinggi Semarang," rincinya
 
Sesuai data, Prasetyo menambahkan jadi dari mereka-mereka kita lihat trackrecord tentang mereka pengalama kerja, mudah-mudahan mereka nanti yang terpilih menjadi calon pimpinan KPK dapat memenuhi harapan kita. "saya mengajukan mereka setelah melihat mereka berbagai macam pertimbangan, kita semuamenilai kelima calon kita ini layak dan patut mengikuti seleksi komisioner KPK.Sekali lagi bukan calon titipan, tetapi kita

berharap ada diantara mereka  pasti bisa mewarnai komisi pemberantasan korupsi di jilit 4 yang akan datang," tambahnya. (vk)

Jakarta,koranrakyat.com -Menjelang proses  pendaftaran berakhir, nampaknya Kejaksaan Agung merekomendasi kelima calon yang akan  siap bertarung dalam proses seleksi calon Pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Kembali ditegaskan ini bukan titipan tetapi ini lima calon yang siap diseleksi oleh Pansel.

Jaksa Agung, HM Prasetyo di temui di kejaksaan Agung, Selasa (23/6) 2015 menegaskan bahwa lima anak buahnya yang diberikan rekomendasi untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan calon titipan."Saya katakan, ini bukan calon titipan!" ujarnya.

Selanjutnya, Prasetyo mengatakan  rekomendasi terhadap lima jaksa tersebut melalui proses penelusuran rekam jejak serta pertimbangan stakeholder di kejaksaan." Saya sudah  bertanya ke berbagai pihak seperti keluarga besar kejaksaan, senior-senior yang telah purna tugas, seluruh jaksa agung muda dan wakil jaksa agung soal siapa jaksa yang pantas diberikan rekomendasi,"Saya juga sudah memanggil satu per satu teman-teman yang berminat ikut seleksi. Yang jelas kami berikan personel terbaik," ujarnya.

Meskipun begitu,Prasetyo membuka peluang memberikan rekomendasi bagi jaksa lainnya untuk mencoba seleksi. Namun, sejauh ini dirinya baru dapat mengeluarkan rekomendasikepada lima jaksa. 

"Kalaupun ada yang mengajukan izin ternyata tidak dilanjutkan, karena masih dibutuhkan di sini tenaganya. Kami kan tak ingin kehabisan tenaga juga. Kejaksaan juga masih ingin berkiprah," tandasnya..

Ketika ditanya siapa saja jaksa yang direkomendasikan, Silahkan klik "Ini Lima Jaksa yang Direkomendasikan Jadi Pimpinan KPK"

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memperpanjang waktu pendaftaran calon pimpinan KPK. Waktu pendaftaran yang semula ditutup 24 Juni 2015 diperpanjang hingga 3 Juli 2015. 

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran diberikan karena 54 persen dari total 234 pendaftar belum memenuhi persyaratan administrasi. Ia berharap penambahan waktu itu cukup bagi para pendaftar untuk memenuhi syarat-syarat administrasi.

Setelah waktu pendaftaran ditutup pada 3 Juli, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 4 Juli. Masyarakat diberi waktu untuk menyampaikan masukan terkait calon pimpinan KPK pada 4 Juli hingga 3 Agustus.

Pembuatan makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi dilakukan pada 8 Juli dan hasilnya akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment pada para pendaftar 27-28 Juli.

Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara 24-27 Agustus. Laporan akan disampaikan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.(vk)

Jakarta,koranrakyat.com- Proses pemeriksaan Dahlan Iskan sebagai saksi dugaan penggunaan Bbm high speed diesel (HSD)pada PLN tahun 2010.Hingga kini belum diketahui tersangka meskipun sudah dilakukan penyidikan.

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra di temui di Mabes Polri (22/6)2015 mengatakan s‎aya mendampingi DI terkait dugaan pengadaan bbm high speed diesel (HSD)pada PLN th 2010 sbg saksi." Sampai sekarang belum diketahui ya tersangka dan sudah dilakukan  penyidikan tapi belum ada tersangkanya,"ujarnya.

Selanjutnya, Yusril menegaskan DI pada tahun 2010 PLN butuh 9 juta ton BBM untuk membangkitkan listrik yang menggunakan diesel dari berbagai tempat di tanah air."Selama ini dan selama DI belum jadi dirut PLN pun, pengadaan bbm dibeli langsung oleh PLN kepada pertamina tanpa tender tetapi  setelah dibanding-banding, harganya itu lebih tinggi dari pada harga market,"tegasnya.

Sesuai perkembangan, Yusril menjelasan Dahlan Dimana berulang kali menulis surat ke pertamina minta penurunan harga tapi engga pernah di jawab/ditanggapi oleh pertamina." Pertamina memang punya keunggulan supplay bbm ke PLN karena pertamina memiliki Im Pelabuhan untuk
mensuplai bbm ke PLN di berbagai tempat," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusril merincikan sedangkan PLN tidak memiliki jetti sendiri di berbagai tempat. "hanya ada beberapa Jetty di semarang, Jakarta, medan. Nah pada tahun 2010, pertamina mencoba sesuatu yang baru, terobosan, Cobalah jangan beli langsung dari pertamina, kita bikin tender tapi engga semua ditender.Dari 9 juta ton yang dibutuhkan setiap tahun,7 jutan ton tetap dibeli langsung dari pertamina melalui Jetty-Jetty  pertamina sendri," rincinya.

Sesuai data, Yusril menandaskan nah 2 jt ton tak meggunakan jetti pertamina, tapi ditender kepada perusahaan  produsen bbm dalam negri maupun asing." Tapi dalam dokumen tender dinyatakan bila asing memenangkan tender dengan harga termurah ,maka asing engga serta merta ia menang tapi ditawarkan kepada produsen DN. Apa sanggup mensuplai dengan harga terendah seperti harga yang dimenangkan oleh produsen asing," tandasnya.

Jadi,Yusril mengakui  menambahkan ketika dilakukan tender yang dibagi dalam 5 lokasi, jumlah2 juta ton, 1 tender dimenangkan pertamina, 4 dimenangkan shell dg harga paling rendah." Sesuai dengan dokumen tender, shell tdk otomatis menang karenan dia perusahan asing, maka 4 tender ditawarkan ke pertamina dan TPPI,"akunya.

Untuk itu, Yusril menambahkan TPPI  sudah dibeli pemerintah 70 persen sahamnya. TPPI akhirnya mendapat 2 tender, pertamina dapat 2 tender dari shell, jadi  total dan keluarga 3. "Dari segi keanehan, kita beli minyak dari pertamina denga 2 harga, ya t ya konvensional (lebihi mahal) dan harga lebih murah melalui jalur tender," tambahnya.

 

Sesuai jadwal pemeriksaan Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus high speed dieasel(HSD). Untuk kasus Dahlan Iskan ada dua,namun masih sebagai saksi.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal(Kabareskrim),Komjen Pol Budi Waseso di PTIK, Senin(22/6)2015 mengatakan ya Dahlan hari ini masih diperiksa."Ia bukan diperiksa bukan kasus cetak sawah melainkan sebagai saksi dalam kasus high speed Dieesel(HSD),"ujarnya.

Sementara , Budi Waseso menegaskan Dua kasus masih diambil keterangan saksi beliau direktur PLN pasti tahu kebijakan pada saat itu tentang masalah itu." Masih penyelidikan. Konfirmasi alat dari beberapa bukti yang kita temukan.," ujarnya.

Ketika ditanya , Budi Waseso menegaskan hingga kini belum jadi tersangka. Kalau pengembangan  dari satu kasus."Ada kasusnya yang dari masalah saya tidak tahu persis.Bukan, itu kita lihat berkaitan dengan pengadaan, pertanggungjawaban, ada penunjukan langsung dari pada itu. Yang pertanggungjawab nanti kan bisa jelaskan pak Dahlan Iskan," tegasnya.

Ketika ditanya apa tanggungjawabnya, Budi Waseso menandaskan Bukan, hanya dimintai keterangan saja. Nanti ikuti aja deh." Begitu juga dari BPK itu tindaklanjuti surat kita adakah kerugian negara kalau ada berapa, itu yang dilakukan BPK itu untuk kelengkapan proses sidik, mereka yang tentukan. Hasil audit belom sampe hari ini," tandasnya.

Menyinggu total lost, Budi Waseso menjelaskan totoal lost belom ketahuan. "Ini belum ada keputusan apakah total los dari BPK" jelasnya,(vk)

 

 

 

(vk)

Koranrakyat.com, Jakarta,- Komisi II DPR akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum pada Senin (22/6/2015) mendatang.

RDP untuk membahas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan APBN 2014 dalam penyelenggaraan Pemilu senilai Rp334 miliar.

"RDP pada pagi hari membahas tentang laporan BPK terkait penyimpangan APBN tahun 2014 sebesar Rp334 miliar, sedangkan Raker pada sore harinya terkait pagu Indikatif RAPBN tahun 2016," katanya di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Dia menjelaskan RDP berkenaan dengan laporan BPK terhadap KPU, memang merupakan hasil rapat internal Komisi II pada tanggal 10 Juni.

Hasil rapat tersebut menurut dia merekomendasikan seluruh mitra komisi yang terindikasi melakukan penyimpangan APBN tahun 2014 berdasarkan laporan BPK maka akan ditindaklanjuti dengan pendalaman oleh Komisi II.

"Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPR, terutama terhadap KPU," ujarnya.Politisi PKB itu menjelaskan pada awalnya memang ada anggota Komisi II mendorong untuk khusus KPU saja. Namun menurut dia, para anggota komisi lain menginginkan audit dilakukan jangan hanya KPU saja tetapi juga semua mitra kerja Komisi II.

"Langkah itu agar tidak ada tendensi Komisi II balas dendam kepada KPU, dan itulah yang menjadi keputusan rapat internal komisi," katanya.

Dia menegaskan RDP dengan KPU terkait hasil audit BPK ini tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu agenda KPU untuk menyukseskan Pilkada serentak Desember 2015.

Menurut dia RDP itu adalah hal biasa dijalankan sebagai fungsi pengawasan DPR yang diatur oleh UUD 1945 yang menyatakan hasil audit BPK harus dilaporkan kepada DPR dan DPD, selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh lembaga penegakan hukum.

"Selain bisa ditindaklanjuti oleh lembaga penegakan hukum, hasil audit ini juga bisa menjadi bahan evaluasi apakah KPU periode ini punya kemampuan melaksanakan amanah negara atau tidak," katanya.

Amanah negara itu menurut Lukman yaitu amanah menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai UU Pemilihan Umum, dan UU Pilkada, serta kewenangan menjalankan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu dia menjelaskan Raker dengan KPU membahas pagu Indikatif RAPBN 2016 dengan KPU adalah Raker Kementerian/Lembaga terakhir mitra Komisi II.

Kementerian/Lembaga yang lain menurut dia, sudah selesai tanggal 12 Juni 2015, sesuai dengan jadwal siklus pembahasan APBN 2016 yang dikeluarkan Banggar DPR RI.

"Jadi dengan KPU ini memang agak terlambat dari jadwal," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Pemilu Pada Komisi Pemilihan Umum tahun 2013 dan 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan ditemukan kerugian negara sebesar Rp334 miliar.

"Total keseluruan temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp334.127.902.611,93," kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (18/6).

Hal itu dikatakan Taufik usai pertemuan konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan pimpinan BPK RI yaitu Agung Firman Sampurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6).

Taufik mengatakan temuan BPK senilai Rp334 miliar itu terdiri dari tujuh jenis temuan ketidakpatuhan - (vx)

Jakarta,koranrakyat.com - Kasus penjualan Kondesat yang diduga adanya penyimpangan, telusuri secara cermat termasuk sejumlah rekening oleh  PPATK. Meskipu laporannya masih global, penyidik janji akan segera melimpahkan ke  Kejaksaan Agung,  termasuk   berkas pidana pencucian uang serta korupsinya.   

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjend Pol Victor Edison Simanjuntak, Jumat (19/6)2015 mengatakan polisi  kesulitan mengungkap pidana pencucian uang dalam perkara dugaan korupsi kondensat." Kemungkinan, penyidik akan merampungkan berkas tindak pidana korupsi terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung dan mengesampingkan berkas tindak pidana pencucian uangnya," ujarnya.

Selanjutnya, Victor menegaskan  beberapa waktu yang lalu penyidiknya telah meminta bantuan ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi penjualan kondensat. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana pencucian uangnya. "Penelusuran soal aliran dana ini berjalan lambat. Kalau cepat kita bisa sekaligus mentersangkakan soal pencucian uang dan korupsinya. Kalau begini, mungkin (berkas perkara) korupsinya dulu yang kita tangani,"tegasnya.

 Victor menjelaskan  menekankan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam keseluruhan perkara itu tetap dimungkinkan. Penyidiknya meyakini ada unsur tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut. "Hanya saja, pembuktian soal ada tidaknya hal tersebut bukanlah soal yang mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama .Saya yakin TPPU-nya ada. Tapi memang kita belum mendapatkan data valid dari PPATK karena memang sulit," tegasnya.

Penyidik sempat hendak mengambil jalan berputar untuk menyidik soal pencucian uang, yakni dengan meminta salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersangka ke KPK. Cara ini untuk mengetahui apakah ada peningkatan harta tersangka dalam kurun waktu di mana praktik korupsi itu terjadi. Namun, hingga saat ini, KPK belum memenuhi permintaan penyidik.

Jika penyidik telah merampungkan berkas perkara korupsi terlebih dahulu, Victor pun memastikan akan melakukan pemberkasan tahap satu ke kejaksaan pada pertengahan Juli 2015 mendatang. Bareskrim tengah mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan kondensat.

Korupsi itu melibatkan PT TPPI, BP Migas (sekarang berubah menjadi SKK Migas) dan Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.

Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerjasama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. Selain itu, PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.

Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa lantaran berada di Singapura mengaku sakit.(vk)

Jakarta, koranrakyat.com-Pemeriksaan kasus penjualan Kondesat diduga  dilakukan kedua tersangka  DH dan RP yang diperiksa secara intensif. Meskipun Mantan menteri ESDM juga diminta keterangan, namun penyidik belum menemukan unsur tindak pidananya .

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Edison Simanjuntak di temuia di Mabes Polri, Jumat (19/6) 2015 mengatakan, penyidik belum menemukan unsur tindak pidana yang dilakukan mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, dalam kasus dugaan korupsi melalui penjuakan Kondensat. "Sejauh ini kami belum melihat (keterlibatan) itu. Belum ada ke arah (tindak pidana korupsi) sana," ujarnya. 
 Victor menegaskan proses  penyidikan kasus ini masih berlangsung. Masih dicari  alat bukti dan keterangan dari saksi . Bukan tidak mungkin eks anak buah Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu turut terjerat. "Kami masih butuh data dan fakta. Karena di dalam pembuktian, membutuhkan itu, bukan hanya asumsi," tegasnya.
 Purnomo Yusgiantoro telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Rabu (17/6/2015) kemarin. Ia diperiksa KARENA mantan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo menyebut nama Purnomo saat diperiksa penyidik. 
Victor menjelaskan dalam konteks apa Evita menyebut nama Purnomo. Jika dalam proses penyidikan selanjutnya penyidik masih membutuhkan keterangan Purnomo. "Yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa kembali," jelasnya. 
Bareskrim tengah mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan Kondensat. Korupsi itu melibatkan PT TPPI, BP Migas (sekarang berubah menjadi SKK Migas) dan Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana. Pertama, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual Kondensat. Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan wakil presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. PT TPPI malah menjualnya ke perusahaan lain. Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. 
 PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa karena mengaku sakit di Singapura. (vk)

JAKARTA,Koranrakyat.com – Pengembangan pengusutan kasus korupsi megaproyek Hambalang diam-diam dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan itu pun memantik reaksi karena dikhawatirkan sejumlah nama yang perannya sudah disebut bakal lolos dari jeratan korupsi. Pimpinan KPK Johan Budi berdalih, pelimpahan kasus yang telah menyeret sejumlah pejabat itu bagian dari trigger mechanism. Sesuai undang-undang, KPK memang punya fungsi trigger mechanism atau menstimulus pemberantasan korupsi di lembaga-lembaga lain agar lebih efektif dan efisien.

Informasi yang berkembang, pelimpahan itu merupakan inisiatif Taufiequrachman Ruki. Namun, hal tersebut dibantah Johan. Dia mengatakan, pelimpahan terjadi pada Februari, saat pimpinan sementara (Johan Budi, Taufiequrachman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji) belum dilantik.Johan mengaku, semua bahan dan bukti-bukti penyelidikan perkara itu telah diserahkan KPK ke Kejagung. Termasuk yang terkait dengan politikus PDIP Olly Dondokambey.Sebagaimana diketahui, KPK pernah menyita sejumlah furnitur dari tangan Olly. Barang pemberian itu diduga berhubungan dengan kasus Hambalang. Berdasar putusan perkara Teuku Bagus M. Noor (direktur operasional PT Adhi Karya), Olly disebut-sebut menerima uang suap berkaitan dengan kapasitasnya sebagai anggota badan anggaran.

Nah, di situlah muncul kekhawatiran, jika perkara Hambalang dilimpahkan ke Kejagung, Olly bakal tidak tersentuh. Apalagi, KPK sudah punya pengalaman buruk ketika melimpahkan kasus Budi Gunawan. Saat itu perkara Budi Gunawan yang dilimpahkan ke Kejagung malah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Perkara tersebut kini menguap tanpa kejelasan.Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama S. Langkun mengatakan, publik memang layak khawatir dengan tindak lanjut penanganan Hambalang di Kejagung. Sebab, menurut dia, selama ini kinerja lembaga Adhyaksa itu belum terlihat.

Ditambah lagi figur Jaksa Agung M. Prasetyo yang dari parpol, pengembangan pengusutan kasus Hambalang bisa jadi tidak akan menyentuh nama-nama politikus yang satu koalisi. ”Kami minta Kejagung serius menangani perkara ini. Harusnya ini jadi momentum untuk menunjukkan bahwa mereka (kejaksaan) bisa melakukan pemberantasan korupsi,” tegasnya. Soal kekhawatiran tersebut, Johan bergeming. Menurut dia, fungsi koordinasi dan supervisi bakal dilakukan instansinya untuk mengawal penyidikan kasus Hambalang tersebut. ”Sebagai lembaga penegak hukum, kami harus sinergi,” kilah Johan.

Kekhawatiran itu memang bisa saja terjadi. Apalagi, saat ini tersangka baru yang ditetapkan Kejagung dalam perkara Hambalang bukan orang-orang penting. Rabu lalu (10/6) Kejagung sebatas menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang. Dua tersangka itu adalah Rino Lade, direktur utama PT Artha Putra Arjuna dan mantan direktur utama PT Suramadu Angkasa Indonesia. Lalu, mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kemenpora Brahmantory.

Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, penetapan keduanya bagian dari hasil penyelidikan KPK yang telah dilimpahkan ke Kejagung. Menurut dia, terjadi penyimpangan prosedur dalam lelang. ”Pembayarannya dilakukan 100 persen. Padahal, pengadaan belum selesai dilaksanakan,” katanya.(vx)

Tuesday, 09 June 2015 10:34

Sri Mulyani Diperiksa Secara Marathon

Written by
Jakarta,koranrakyat.com- Pemeriksaan mantan Menteri keuangan Sri Mulyani akhirnya dilakukan secara marthon di Kementerian Keuangan. Pemeriksaan ini terus saja berlangsung, pasalnya ini permintan karena  kebetulan ada acara dan pasalnya besok 9 Juni ia akan kembali ke Amerika. Itu sebabya Polri berinisiatif agar proses cepat berjalan dan ini tidak ada istimewa dan ini situsional. 
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjend Pol Victor Edison Simanjuntak di temui di Mabes Polri, Senin (8/6) 2015 mengatakan ya tersangka tidak bisa,kalau saksi lihat kebutuhan saja. Tidak boleh semua, tetapi lihat kebutuhan saja." Kalau  Ibu Simulayani ada kegiatan di Kemenkeu, seharus nya diperiksa pada tanggal 10 Juni 2015, tetapi beliau mengatakan saya bisa diperiksa pada senin tanggal 8 juni 2015. Kemudian besok nya dia ke Amerika, saya ada rapat di Kemenkeu , boleh engga penydiknya memeriksa  pada tanggal 8 Juni 2015," ujarnya.
 
Ketika apakah ada yang istimewa, Victor menegaskan tidak ada yang isitimewa, ini hanya situasional saja. Tadinya  hingga jam 09.00 pagi tadi saya mengatakan tidak boleh, sebenarnya saya mengatakan tetap harus disini . " Tetapi beliau mengatakan saya ada rapat di Kemenkeu dan harus berangkat ke Amerika pada tanggal 9 Juni 2015. Kalau kita tidak periksa bagaimana. kan dia dijadwalkan pada tanggal 10 Juni 2015. Dia kan engga bisa datang dan kalau dia tidak datang pada tanggal 10 Juni 2015, memanggil sama dengan  membawa. kan karena besok ada kepentingan di Amerika, memang kita hanya kakuh-kakuh saja begitu terus kemudian kita tidak bisa mengambil keterangan dari dia karena aturan," tegasnya.
 
Menyinggung apakah benar Sri Mulyani diperisksa sebagai saksi, Victor menjelaskan ya, sebagai saksi dan kini masih diperiksa sampai sekarang. "Nanti kalau ada proses pemeriksaan lanjut, ya panggil lagi. masih diperiksa seabagai saksi dan lihat saja kebutuhannya.
 
Ada sorotan apa benar setiap saksi bisa diperiksa dimana saja, Victor mengakui  ya lihat kebutuhan, tidak boleh semua ."Dia kan masih ada kegiatan di  Kemenkeu juga harusnya diperiksa pada tanggal 10 Juni 2015, beliau mengatakan, saya diperiksa pda tanggal 9 Juni karena harus ke Amerika. Sebeku mnya asaya rapat denga Kemenkeu, penyidikannya membolehkan siapa boleh," akunya.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com-  Proses pemeriksa Kasus Payment Gate Way dimana Denny Indrayana sebagai tersangka tetap saja berjalan alot. Seiring dengan itu juga di lakukan pemeriksaan mantan Menteri hukum dan HAM Amir Syafudin hadir memberikan keterangan. Pasalnya banyak rapat yang tak di hadirinya sehingga hal itu tak diketahuinya. 
 
Mantan Menhukum HAM, Amir Syamsudin ditemui usai diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri, Senin (1/6) 2015 mengatakan  jadi  saya hari ini hanya konfirmasi mengenai  kegiatan dan rapat-rapat di dalam  persiapan Payment Gate way . Itu lah yang saya jelaskan pertama saya mendapat informasi diluar dan tidak hadir ." ya, itu saja lah dan banyak sekali rapat yang pernah saya tahu dan hadiri," 
 
Ketika ditanya perberdaan pemeriksa sekarang dan kemarin, Amir menegaskan itu hanya mengkonfirmasi belasan rapat itu. "Mengenai pengetahuan saya tentang penyelenggaraan  rapat itu," tegasnya
 
Adanya pertanya apa benar Pak Denny mengajukan permohonan program Payment Gate way itu,  Amir  mengakui  oh saya tidak pernah dengar itu.  Tanda tangan apa, kalau Permen saya dong. " Kalau perencanaan dan pelaksanaannya sejak bulan maret dan kebetulan baru mengetahui , pada saat mau minta konfirmasi pada meteri keuangan," akunya.
 
Menyinggung kejelasan Payment Gate Way , apakah pak menteri tidak tahu ya, Amir menjelaskan  ya, paling bangus. dan kalau ada tanda tangan, tanda tanga yang mana, " Kalau peraturan menteri ya saya tahu, karena saya yang harus tanda tangani," jelasnya.
 
Selanjutnya, Amir merincinya Apa apa ada nya, dan itu kan ada proses.
Ada proses harmonisasi  yang menurut Pak Denny sudah dilakukan. Kalau memang Harmonisasi sudah dilakukan ,itu istilah standar, menteri disitulah membubuhi tanda tangannya." Kalau soal perencanaan  dan belasan rapat itu, kebetul saya ditanya dan saya tidak ikuti dan saya tidak tahu.
 
Saat ditanya apakah ada missnya Pak, Amir menadaskan  itu anda yang menafsirkannya. Kalau rapat saja tidak hadir bagaimana mau tahu." pasalnya  bagaiamana kalau orang rapat  harus ijin," tandasnya .
 
Jadi kalau soal kebijakan dan bapak kan Menterinya, Amir menambahkan kalau saya tau itu boleh, tetapi kalau saya tidak tahu. " ya, tanya saja sama dia," tambahnya.(vk)
Page 7 of 10

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •