Jakarta,koranrakyat.com- Upaya untuk mengamankan perjalanan tahapan pilihan umum kepala daerah serentak. Seiring dengan itu, Polri siap pengamanan secara optimal.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol Badrodin Haiti ditemui di Mabes Polri ,Jumat (3/7)2015 mengatakan Polri siap memberikan pengamanan optimal saat digelarnya seluruh tahapan pemilu kepala daerah serentak. Dipastikan semua potensi konflik telah berhasil dipetakan oleh Polri. "Memang saya rasakan bahwa ini akan terjadi kerawanan yang cukup tinggi karena berbagai faktor," ujarnya.
Selanjutnya, Badrodin menegaskan pemetaan konflik dilakukan mulai dari kelengkapan perangkat penyelenggara pemilu." sejarah konflik di daerah berikut konflik partainya, calon yang akan maju, dan karakter masyarakat di daerah tersebut,"tegasnya.
Untuk itu, Badrodin mengakui sesuai dari hasil pemetaan itu, dibuat kategori daerah yang rawan dan sangat rawan agar diberikan perhatian yang lebih serius. "Semuanya ini sudah kami petakan mana daerah rawan dan angat rawan. Butuh penguatan yang cukup untuk mengantisipasi potensi konflik," akunya.
Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Tahapannya sudah dimulai di akhir Juli 2015. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Pilkada serentak secara nasional akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah. Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden, secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan walikota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com- Menjelang pelaksanaan pemilihan umum Kepala Daerah yang tinggal berapa bulan, Polri memberikan perhatian khusus mengawal setiap tahapan-tahapan Pemilukada.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia(Kapolri)_ Jenderal Pol Badrodin Haiti di temui di Mabes Polri,Jumat(3/7)2015 mengatakan, Polri siap memberikan pengamanan optimal saat digelarnya seluruh tahapan pemilu kepala daerah serentak. PastiIah semua potensi konflik telah berhasil dipetakan oleh Polri. "Memang saya rasakan bahwa ini akan terjadi kerawanan yang cukup tinggi karena berbagai faktor," ujarnya. Selanjutnya, Badrodin menegaskan pemetaan konflik dilakukan mulai dari kelengkapan perangkat penyelenggara pemilu, sejarah konflik di daerah berikut konflik partainya, calon yang akan maju, dan karakter masyarakat di daerah tersebut. "Dari hasil pemetaan itu, dibuat kategori daerah yang rawan dan sangat rawan agar diberikan perhatian yang lebih serius,"tegasnya
Dikatakan Badrodin semuanya ini sudah kami petakan mana daerah rawan dan angat rawan. "Butuh penguatan yang cukup untuk mengantisipasi potensi konflik," akunya.
Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Tahapannya sudah dimulai di akhir Juli 2015. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Pilkada serentak secara nasional akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah. Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden, secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan walikota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.(vk)
Terkait Penyerangan Kantor PDI, Polri Siap Menelusurinya
Written by RedaksiMenyingung siapa yang minta Sutyoso untuk di kliners, Budi Waseso mengakui artinya masyarakat kan perna mengetahui itu sekarang di sampaikan kepada kita dan kita menaggapi itu." Harus ada laporan itu. Ini sedang saya perintah karbinops harus cek, itu kan sudah lama, dan kalau administrasinya nanti dibuka kembali," akunya. (vk)
Menteri BUMN Rini Sumarno Merasa Tak Pernah Hina Jokowi
Written by RedaksiJakarta,Koranrakyat.com.- - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno membantah jika dirinya merupakan sosok yang diduga sebagai penghina presiden. Sebagai pembantu presiden, Rini menegaskan sudah barang tentu ia menghormati Presiden Jokowi sebagai atasannya. "Kalau saya sebagai pembantu presiden, ya tentu saya menghormati Bapak Presiden," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2015.
Karenanya, Rini mengaku heran jika dituduh menghina Jokowi. "Coba tanya datanya, dasarnya dari mana," kata Rini.
Ketika wartawan menyebut, ada pernyataan politikus PDIP, Masinton Pasaribu, yang mengatakan, menterinya adalah perempuan dari sektor ekonomi, Rini balik melemparkan ke wartawan.
"Sekali lagi, itu dari mana? Coba tanya ke dia dari mana dasarnya, datanya dari mana. Tanya mereka yang bicara, jangan ke saya," kata Rini. Rini menegaskan, sebagai pembantu presiden, ia siap melaksanakan tugas apa pun. Termasuk kemungkinan jika ia diganti.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada menteri di dalam Kabinet Kerja yang menghina Presiden Joko Widodo. Hinaan itu, kata Tjahjo, dilontarkan seusai rapat di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Menurut Tjahjo, aroma perombakan kabinet saat ini memang sudah mengemuka. Presiden Jokowi, kata dia, sudah mengantongi nama-nama menteri yang akan dirombak. Apalagi ada menteri yang membangkang itu.
Adapun politikus PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa penghina presiden merupakan menteri perempuan. Petunjuk lainnya adalah, kementerian yang dipimpin wanita tersebut di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun Masinton tak menyebut secara gamblang siapa menteri tersebut. .
Namun merujuk pada struktur ke struktur kabinet, maka menteri yang ada di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ada sepuluh menteri. Yakni, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian BUMN, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Dari daftar itu, hanya ada dua menteri perempuan yakni, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Siti Nurbaya dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Siti diketahui berangkat dari Partai NasDem dan Rini adalah profesional.(vd)
TPDI Pertanyakan Ke Bareskrim Nyantolnya Kasus Penyerbuan Kantor PDI Diponegoro
Written by RedaksiJakarta,koranrakyat.com - Terkait dengan peristiwa penyerangan kantor PDI di jalan Dipenegoro 58 pada 27 juli1996 hingga kini masih tertahan di Badan Reserse Kriminal Polri terus menjadi sorotan tajam dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia(TPDI). Pasalnya, berkas letjen (Purn) Sutiyoso sebagai tersangka masih tertahan dan tak terungkap.
Untuk itu, Petrus menjelaskan pengusutan perkara kerusuhan 27 Juli 1996 itu diawali dengan pembentukan tim penyidik koneksitas oleh Bareskrim Polri, yakni pada tahun 2000."Hasil penyidikan, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, baik dari unsur sipil maupun ABRI (saat ini TNI)," jelasnya.
Seiring dengan itu, Petrus merincinya salah satu unsur ABRI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sutiyoso yang saat peristiwa itu terjadi menjabat sebagai Panglima Kodam Jayakarta.Adapun, dari unsur sipil, penyidik menetapkan Soerjadi sebagai tersangka."Mereka itu disebut dalang penyerangan kantor PDI dan penganiayaan pendukung Megawati di dalamnya, hingga mengakibatkan lima orang meninggal dunia," rincinya.
Sesuai data, Petrus menandaskan sekitar tahun 2005, TPDI pernah menanyakan kelanjutan berkas tersebut ke tim penyidik koneksitas Bareskrim Polri. Penyidik pun menyebutkan bahwa berkas perkara tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.TPDI juga mengonfirmasinya ke kejaksaan. Berkas itu rupanya, dikembalikan kembali ke Bareskrim lantaran kurang lengkap."Sampai saat ini perkara itu menguap entah ke mana. Kami meyakini berkas itu masih aktif, karena sampai kini tidak ada pemberitahuan perkara itu dihentikan atau berlanjut," tandasnya.
Untuk itu, Petrusmenambahkan telah meminta penjelasan kepada penyidik yang saat ini bertugas di Bareskrim Polri."Namun, lantaran perkara itu sudah lama terjadi, penyidik membutuhkan waktu untuk mencari dan menganalisis kembali untuk kemudian disampaikan ke TPDI," tambahnya .(vk)
Budi Gunawan : Pemeriksan Abraham Samad Belum Tunrtas
Written by RedaksiJakarta, koranrakyat.com - Proses pemeriksaan Abraham Samad hingga kini belum lengkap dan itu akan berlanjut. Tentunya itu akan dilanjutkan oleh Penyidik. Setelah lengkap nanti akan diserahkan ke Kejakasan.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komjen POL Budi Waseso ditemui di Mabes Polrii,25/6)2015 mengatakan yang jelas pemeriksaan Abraham Samad , ya itu belum lengkap dan belum selesai. "Nanti diperiksa , hasil pemeriksan sudah cukup dan dilimpahkan ke Jaksaan," ujarnya.
Ketika ditanya apa betul sekitar pertemuan di Jogjakarta, apakah ada pertemuan di rumah kaca.Badrodin mengatakan belum sempat diperiksa soal rumah kaca." Yang diklarifikasi dengan hasil keterangan saksi-saksi secara keseluruhannya. ini yang dipertanyakan kepada yang bersangkutan," .Apakah itu juga dengan rumah kaca," akunya.
Badrodin menegaskan kode etik tidak pernah menggugurkan pidana. saya balik dan jangan ada undang-undang super lagi. Kode etik itu sifatnya internal kedalam. " Kalau begitu saya buat saja undang-undang kode etik. kalau mengocok-ngocok saya yang salah. itu tidak boleh begitu yang salah," tegasnya.(vk)
Kejagung Prasetyo : Sangkal Nitipkan Jaksanya Sebagai Calon Ketua KPK
Written by Redaksiberharap ada diantara mereka pasti bisa mewarnai komisi pemberantasan korupsi di jilit 4 yang akan datang," tambahnya. (vk)
Selain Polisi Nitip Calon Ketua KPK Juga Jaksa Nitip Lima Anggotanya
Written by RedaksiJakarta,koranrakyat.com -Menjelang proses pendaftaran berakhir, nampaknya Kejaksaan Agung merekomendasi kelima calon yang akan siap bertarung dalam proses seleksi calon Pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Kembali ditegaskan ini bukan titipan tetapi ini lima calon yang siap diseleksi oleh Pansel.
Jaksa Agung, HM Prasetyo di temui di kejaksaan Agung, Selasa (23/6) 2015 menegaskan bahwa lima anak buahnya yang diberikan rekomendasi untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan calon titipan."Saya katakan, ini bukan calon titipan!" ujarnya.
Selanjutnya, Prasetyo mengatakan rekomendasi terhadap lima jaksa tersebut melalui proses penelusuran rekam jejak serta pertimbangan stakeholder di kejaksaan." Saya sudah bertanya ke berbagai pihak seperti keluarga besar kejaksaan, senior-senior yang telah purna tugas, seluruh jaksa agung muda dan wakil jaksa agung soal siapa jaksa yang pantas diberikan rekomendasi,"Saya juga sudah memanggil satu per satu teman-teman yang berminat ikut seleksi. Yang jelas kami berikan personel terbaik," ujarnya.
Meskipun begitu,Prasetyo membuka peluang memberikan rekomendasi bagi jaksa lainnya untuk mencoba seleksi. Namun, sejauh ini dirinya baru dapat mengeluarkan rekomendasikepada lima jaksa.
"Kalaupun ada yang mengajukan izin ternyata tidak dilanjutkan, karena masih dibutuhkan di sini tenaganya. Kami kan tak ingin kehabisan tenaga juga. Kejaksaan juga masih ingin berkiprah," tandasnya..
Ketika ditanya siapa saja jaksa yang direkomendasikan, Silahkan klik "Ini Lima Jaksa yang Direkomendasikan Jadi Pimpinan KPK"
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memperpanjang waktu pendaftaran calon pimpinan KPK. Waktu pendaftaran yang semula ditutup 24 Juni 2015 diperpanjang hingga 3 Juli 2015.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran diberikan karena 54 persen dari total 234 pendaftar belum memenuhi persyaratan administrasi. Ia berharap penambahan waktu itu cukup bagi para pendaftar untuk memenuhi syarat-syarat administrasi.
Setelah waktu pendaftaran ditutup pada 3 Juli, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 4 Juli. Masyarakat diberi waktu untuk menyampaikan masukan terkait calon pimpinan KPK pada 4 Juli hingga 3 Agustus.
Pembuatan makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi dilakukan pada 8 Juli dan hasilnya akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment pada para pendaftar 27-28 Juli.
Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara 24-27 Agustus. Laporan akan disampaikan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com- Proses pemeriksaan Dahlan Iskan sebagai saksi dugaan penggunaan Bbm high speed diesel (HSD)pada PLN tahun 2010.Hingga kini belum diketahui tersangka meskipun sudah dilakukan penyidikan.
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra di temui di Mabes Polri (22/6)2015 mengatakan saya mendampingi DI terkait dugaan pengadaan bbm high speed diesel (HSD)pada PLN th 2010 sbg saksi." Sampai sekarang belum diketahui ya tersangka dan sudah dilakukan penyidikan tapi belum ada tersangkanya,"ujarnya.
Selanjutnya, Yusril menegaskan DI pada tahun 2010 PLN butuh 9 juta ton BBM untuk membangkitkan listrik yang menggunakan diesel dari berbagai tempat di tanah air."Selama ini dan selama DI belum jadi dirut PLN pun, pengadaan bbm dibeli langsung oleh PLN kepada pertamina tanpa tender tetapi setelah dibanding-banding, harganya itu lebih tinggi dari pada harga market,"tegasnya.
Sesuai perkembangan, Yusril menjelasan Dahlan Dimana berulang kali menulis surat ke pertamina minta penurunan harga tapi engga pernah di jawab/ditanggapi oleh pertamina." Pertamina memang punya keunggulan supplay bbm ke PLN karena pertamina memiliki Im Pelabuhan untuk
mensuplai bbm ke PLN di berbagai tempat," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril merincikan sedangkan PLN tidak memiliki jetti sendiri di berbagai tempat. "hanya ada beberapa Jetty di semarang, Jakarta, medan. Nah pada tahun 2010, pertamina mencoba sesuatu yang baru, terobosan, Cobalah jangan beli langsung dari pertamina, kita bikin tender tapi engga semua ditender.Dari 9 juta ton yang dibutuhkan setiap tahun,7 jutan ton tetap dibeli langsung dari pertamina melalui Jetty-Jetty pertamina sendri," rincinya.
Sesuai data, Yusril menandaskan nah 2 jt ton tak meggunakan jetti pertamina, tapi ditender kepada perusahaan produsen bbm dalam negri maupun asing." Tapi dalam dokumen tender dinyatakan bila asing memenangkan tender dengan harga termurah ,maka asing engga serta merta ia menang tapi ditawarkan kepada produsen DN. Apa sanggup mensuplai dengan harga terendah seperti harga yang dimenangkan oleh produsen asing," tandasnya.
Jadi,Yusril mengakui menambahkan ketika dilakukan tender yang dibagi dalam 5 lokasi, jumlah2 juta ton, 1 tender dimenangkan pertamina, 4 dimenangkan shell dg harga paling rendah." Sesuai dengan dokumen tender, shell tdk otomatis menang karenan dia perusahan asing, maka 4 tender ditawarkan ke pertamina dan TPPI,"akunya.
Untuk itu, Yusril menambahkan TPPI sudah dibeli pemerintah 70 persen sahamnya. TPPI akhirnya mendapat 2 tender, pertamina dapat 2 tender dari shell, jadi total dan keluarga 3. "Dari segi keanehan, kita beli minyak dari pertamina denga 2 harga, ya t ya konvensional (lebihi mahal) dan harga lebih murah melalui jalur tender," tambahnya.
Sesuai jadwal pemeriksaan Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus high speed dieasel(HSD). Untuk kasus Dahlan Iskan ada dua,namun masih sebagai saksi.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal(Kabareskrim),Komjen Pol Budi Waseso di PTIK, Senin(22/6)2015 mengatakan ya Dahlan hari ini masih diperiksa."Ia bukan diperiksa bukan kasus cetak sawah melainkan sebagai saksi dalam kasus high speed Dieesel(HSD),"ujarnya.
Sementara , Budi Waseso menegaskan Dua kasus masih diambil keterangan saksi beliau direktur PLN pasti tahu kebijakan pada saat itu tentang masalah itu." Masih penyelidikan. Konfirmasi alat dari beberapa bukti yang kita temukan.," ujarnya.
Ketika ditanya , Budi Waseso menegaskan hingga kini belum jadi tersangka. Kalau pengembangan dari satu kasus."Ada kasusnya yang dari masalah saya tidak tahu persis.Bukan, itu kita lihat berkaitan dengan pengadaan, pertanggungjawaban, ada penunjukan langsung dari pada itu. Yang pertanggungjawab nanti kan bisa jelaskan pak Dahlan Iskan," tegasnya.
Ketika ditanya apa tanggungjawabnya, Budi Waseso menandaskan Bukan, hanya dimintai keterangan saja. Nanti ikuti aja deh." Begitu juga dari BPK itu tindaklanjuti surat kita adakah kerugian negara kalau ada berapa, itu yang dilakukan BPK itu untuk kelengkapan proses sidik, mereka yang tentukan. Hasil audit belom sampe hari ini," tandasnya.
Menyinggu total lost, Budi Waseso menjelaskan totoal lost belom ketahuan. "Ini belum ada keputusan apakah total los dari BPK" jelasnya,(vk)
(vk)
Dugaan Penyimpangan Rp334 Miliar Dewan Akan Panggil KPU
Written by RedaksiKoranrakyat.com, Jakarta,- Komisi II DPR akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum pada Senin (22/6/2015) mendatang.
RDP untuk membahas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan APBN 2014 dalam penyelenggaraan Pemilu senilai Rp334 miliar.
"RDP pada pagi hari membahas tentang laporan BPK terkait penyimpangan APBN tahun 2014 sebesar Rp334 miliar, sedangkan Raker pada sore harinya terkait pagu Indikatif RAPBN tahun 2016," katanya di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Dia menjelaskan RDP berkenaan dengan laporan BPK terhadap KPU, memang merupakan hasil rapat internal Komisi II pada tanggal 10 Juni.
Hasil rapat tersebut menurut dia merekomendasikan seluruh mitra komisi yang terindikasi melakukan penyimpangan APBN tahun 2014 berdasarkan laporan BPK maka akan ditindaklanjuti dengan pendalaman oleh Komisi II.
"Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPR, terutama terhadap KPU," ujarnya.Politisi PKB itu menjelaskan pada awalnya memang ada anggota Komisi II mendorong untuk khusus KPU saja. Namun menurut dia, para anggota komisi lain menginginkan audit dilakukan jangan hanya KPU saja tetapi juga semua mitra kerja Komisi II.
"Langkah itu agar tidak ada tendensi Komisi II balas dendam kepada KPU, dan itulah yang menjadi keputusan rapat internal komisi," katanya.
Dia menegaskan RDP dengan KPU terkait hasil audit BPK ini tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu agenda KPU untuk menyukseskan Pilkada serentak Desember 2015.
Menurut dia RDP itu adalah hal biasa dijalankan sebagai fungsi pengawasan DPR yang diatur oleh UUD 1945 yang menyatakan hasil audit BPK harus dilaporkan kepada DPR dan DPD, selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh lembaga penegakan hukum.
"Selain bisa ditindaklanjuti oleh lembaga penegakan hukum, hasil audit ini juga bisa menjadi bahan evaluasi apakah KPU periode ini punya kemampuan melaksanakan amanah negara atau tidak," katanya.
Amanah negara itu menurut Lukman yaitu amanah menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai UU Pemilihan Umum, dan UU Pilkada, serta kewenangan menjalankan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu dia menjelaskan Raker dengan KPU membahas pagu Indikatif RAPBN 2016 dengan KPU adalah Raker Kementerian/Lembaga terakhir mitra Komisi II.
Kementerian/Lembaga yang lain menurut dia, sudah selesai tanggal 12 Juni 2015, sesuai dengan jadwal siklus pembahasan APBN 2016 yang dikeluarkan Banggar DPR RI.
"Jadi dengan KPU ini memang agak terlambat dari jadwal," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Pemilu Pada Komisi Pemilihan Umum tahun 2013 dan 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan ditemukan kerugian negara sebesar Rp334 miliar.
"Total keseluruan temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp334.127.902.611,93," kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (18/6).
Hal itu dikatakan Taufik usai pertemuan konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan pimpinan BPK RI yaitu Agung Firman Sampurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6).
Taufik mengatakan temuan BPK senilai Rp334 miliar itu terdiri dari tujuh jenis temuan ketidakpatuhan - (vx)
Indikasi Pencucian Uang kasus Korupsi Kondensat Belum Bisa Terungkap
Written by RedaksiJakarta,koranrakyat.com - Kasus penjualan Kondesat yang diduga adanya penyimpangan, telusuri secara cermat termasuk sejumlah rekening oleh PPATK. Meskipu laporannya masih global, penyidik janji akan segera melimpahkan ke Kejaksaan Agung, termasuk berkas pidana pencucian uang serta korupsinya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjend Pol Victor Edison Simanjuntak, Jumat (19/6)2015 mengatakan polisi kesulitan mengungkap pidana pencucian uang dalam perkara dugaan korupsi kondensat." Kemungkinan, penyidik akan merampungkan berkas tindak pidana korupsi terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung dan mengesampingkan berkas tindak pidana pencucian uangnya," ujarnya.
Selanjutnya, Victor menegaskan beberapa waktu yang lalu penyidiknya telah meminta bantuan ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi penjualan kondensat. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana pencucian uangnya. "Penelusuran soal aliran dana ini berjalan lambat. Kalau cepat kita bisa sekaligus mentersangkakan soal pencucian uang dan korupsinya. Kalau begini, mungkin (berkas perkara) korupsinya dulu yang kita tangani,"tegasnya.
Victor menjelaskan menekankan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam keseluruhan perkara itu tetap dimungkinkan. Penyidiknya meyakini ada unsur tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut. "Hanya saja, pembuktian soal ada tidaknya hal tersebut bukanlah soal yang mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama .Saya yakin TPPU-nya ada. Tapi memang kita belum mendapatkan data valid dari PPATK karena memang sulit," tegasnya.
Penyidik sempat hendak mengambil jalan berputar untuk menyidik soal pencucian uang, yakni dengan meminta salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersangka ke KPK. Cara ini untuk mengetahui apakah ada peningkatan harta tersangka dalam kurun waktu di mana praktik korupsi itu terjadi. Namun, hingga saat ini, KPK belum memenuhi permintaan penyidik.
Jika penyidik telah merampungkan berkas perkara korupsi terlebih dahulu, Victor pun memastikan akan melakukan pemberkasan tahap satu ke kejaksaan pada pertengahan Juli 2015 mendatang. Bareskrim tengah mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan kondensat.
Korupsi itu melibatkan PT TPPI, BP Migas (sekarang berubah menjadi SKK Migas) dan Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.
Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerjasama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. Selain itu, PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.
Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa lantaran berada di Singapura mengaku sakit.(vk)
Polisi Belum Mampu Jerat Mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro
Written by RedaksiJakarta, koranrakyat.com-Pemeriksaan kasus penjualan Kondesat diduga dilakukan kedua tersangka DH dan RP yang diperiksa secara intensif. Meskipun Mantan menteri ESDM juga diminta keterangan, namun penyidik belum menemukan unsur tindak pidananya .
Victor menjelaskan dalam konteks apa Evita menyebut nama Purnomo. Jika dalam proses penyidikan selanjutnya penyidik masih membutuhkan keterangan Purnomo. "Yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa kembali," jelasnya.
Bareskrim tengah mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan Kondensat. Korupsi itu melibatkan PT TPPI, BP Migas (sekarang berubah menjadi SKK Migas) dan Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana. Pertama, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual Kondensat. Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan wakil presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. PT TPPI malah menjualnya ke perusahaan lain. Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual.
PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa karena mengaku sakit di Singapura. (vk)
Rawan Dipetieskan Kasus Hambalang Dilimpahkan Ke Kejaksaan Agung
Written by RedaksiJAKARTA,Koranrakyat.com – Pengembangan pengusutan kasus korupsi megaproyek Hambalang diam-diam dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan itu pun memantik reaksi karena dikhawatirkan sejumlah nama yang perannya sudah disebut bakal lolos dari jeratan korupsi. Pimpinan KPK Johan Budi berdalih, pelimpahan kasus yang telah menyeret sejumlah pejabat itu bagian dari trigger mechanism. Sesuai undang-undang, KPK memang punya fungsi trigger mechanism atau menstimulus pemberantasan korupsi di lembaga-lembaga lain agar lebih efektif dan efisien.
Informasi yang berkembang, pelimpahan itu merupakan inisiatif Taufiequrachman Ruki. Namun, hal tersebut dibantah Johan. Dia mengatakan, pelimpahan terjadi pada Februari, saat pimpinan sementara (Johan Budi, Taufiequrachman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji) belum dilantik.Johan mengaku, semua bahan dan bukti-bukti penyelidikan perkara itu telah diserahkan KPK ke Kejagung. Termasuk yang terkait dengan politikus PDIP Olly Dondokambey.Sebagaimana diketahui, KPK pernah menyita sejumlah furnitur dari tangan Olly. Barang pemberian itu diduga berhubungan dengan kasus Hambalang. Berdasar putusan perkara Teuku Bagus M. Noor (direktur operasional PT Adhi Karya), Olly disebut-sebut menerima uang suap berkaitan dengan kapasitasnya sebagai anggota badan anggaran.
Nah, di situlah muncul kekhawatiran, jika perkara Hambalang dilimpahkan ke Kejagung, Olly bakal tidak tersentuh. Apalagi, KPK sudah punya pengalaman buruk ketika melimpahkan kasus Budi Gunawan. Saat itu perkara Budi Gunawan yang dilimpahkan ke Kejagung malah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Perkara tersebut kini menguap tanpa kejelasan.Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama S. Langkun mengatakan, publik memang layak khawatir dengan tindak lanjut penanganan Hambalang di Kejagung. Sebab, menurut dia, selama ini kinerja lembaga Adhyaksa itu belum terlihat.
Ditambah lagi figur Jaksa Agung M. Prasetyo yang dari parpol, pengembangan pengusutan kasus Hambalang bisa jadi tidak akan menyentuh nama-nama politikus yang satu koalisi. ”Kami minta Kejagung serius menangani perkara ini. Harusnya ini jadi momentum untuk menunjukkan bahwa mereka (kejaksaan) bisa melakukan pemberantasan korupsi,” tegasnya. Soal kekhawatiran tersebut, Johan bergeming. Menurut dia, fungsi koordinasi dan supervisi bakal dilakukan instansinya untuk mengawal penyidikan kasus Hambalang tersebut. ”Sebagai lembaga penegak hukum, kami harus sinergi,” kilah Johan.
Kekhawatiran itu memang bisa saja terjadi. Apalagi, saat ini tersangka baru yang ditetapkan Kejagung dalam perkara Hambalang bukan orang-orang penting. Rabu lalu (10/6) Kejagung sebatas menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang. Dua tersangka itu adalah Rino Lade, direktur utama PT Artha Putra Arjuna dan mantan direktur utama PT Suramadu Angkasa Indonesia. Lalu, mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kemenpora Brahmantory.
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, penetapan keduanya bagian dari hasil penyelidikan KPK yang telah dilimpahkan ke Kejagung. Menurut dia, terjadi penyimpangan prosedur dalam lelang. ”Pembayarannya dilakukan 100 persen. Padahal, pengadaan belum selesai dilaksanakan,” katanya.(vx)