Surabaya,koranrakyat.com,- Dahlan Iskan tidak terkejut saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Jatim oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin (27/10). Dia merasa sudah diincar sejak lama sehingga ditersangkakan dan langsung ditahan. Padahal, belum ada audit yang menunjukkan adanya kerugian negara.
Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik setelah Dahlan dimintai keterangan sejak pagi kemarin. Bapak dua anak tersebut tiba di gedung Kejati Jatim pukul 09.15 untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadirannya kemarin adalah yang kelima.
Status tersebut berubah sekitar pukul 16.00. Saat jam dinas habis, penyidik menetapkan Dahlan sebagai tersangka. Bukan hanya itu. Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung juga memutuskan untuk menahan Dahlan sampai 20 hari ke depan.
‘’Saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa,'' kata Dahlan kepada media saat akan meninggalkan gedung kejati.
''Biarlah sekali-sekali terjadi, seorang yang mengabdi dengan setulus hati, dengan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu seperti itu jeleknya, yang tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, harus menjadi tersangka,'' jelasnya.
Dahlan menyatakan, dirinya ditetapkan sebagai tersangka bukan karena memakan uang negara. Bukan karena menerima sogokan. Juga bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus menandatangani dokumen yang sudah disiapkan anak buah.
Maruli tidak mau menjelaskan secara detail alasan penetapan Dahlan sebagai tersangka. Dia hanya menyatakan sudah ada dua alat bukti. Dia menyebut peran Dahlan selaku direktur utama yang menandatangani dokumen lelang pelepasan aset di Kediri dan Tulungagung. ''Penahanan dilakukan agar proses hukum berjalan cepat,'' kata Maruli.
Sementara itu, penasihat hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway, menegaskan, penahanan oleh Kejati Jatim tersebut sangat berlebihan. Sebab, Dahlan selalu kooperatif. Demikian pula dengan penetapan tersangka yang tidak beralasan.
Menurut Pieter, secara kebijakan, tidak ada masalah dalam restrukturisasi aset di PT PWU. Segala mekanisme sudah dilalui Dahlan selaku Dirut. Termasuk yang dipersoalkan selama ini, yaitu pelanggaran Perda 5/1999 karena pelepasan aset tidak seizin DPRD.
"Faktanya, ada surat persetujuan dari ketua DPRD yang dasarnya dari rapat di komisi C," ujar Pieter. Surat tersebut dikeluarkan pada 24 September 2002 dengan nomor 593/6083/040/2002. Dalam surat itu disebutkan, sesuai hasil rapat dengar pendapat antara komisi C dan PT PWU, diputuskan pelepasan aset diproses sesuai dengan UU PT. Juga berpedoman pada UU tersebut.
Jika dalam perjalanan restrukturisasi aset terjadi masalah, Pieter mengatakan, Dahlan tentu tak bisa serta-merta dikaitkan. Apalagi, dia telah membentuk tim restrukturisasi serta memberikan kuasa kepada Wisnu Wardhana (WW). Saat itu WW menjabat kepala biro aset.
Ketika membentuk tim dan menunjuk WW, Dahlan menerapkan pakta integritas. Mantan menteri BUMN itu melarang siapa pun melakukan tindakan korupsi. "Minta fee pun dilarang," tegas Pieter.
Dahlan juga menjamin tak pernah menerima apa pun dari WW maupun tim restrukturisasi aset. "Jangankan menerima sesuatu, sejak awal digaji di PT PWU saja tidak mau," imbuhnya.
uru besar hukum ekonomi Universitas Indonesia (UI) Erman Rajaguguk menyatakan, tidak semua kesalahan yang terjadi dalam BUMN atau BUMD harus dimintakan pertanggungjawaban hukum ke direksi. Menurut dia, ketika direksi sudah menunjuk pelaksana teknis, seharusnya tanggung jawab sudah melekat pada pelaksana teknis tersebut.
Karena itu, ketika dalam praktiknya pelaksana teknis menyeleweng atau melakukan penyimpangan, dialah yang harus bertanggung jawab. Menurut Erman, hal tersebut sudah jelas tertuang dalam KUHP. ''Sudah jelas ada kalimat barangsiapa...,'' imbuhnya.
Erman selama ini termasuk ahli yang berpandangan bahwa kekayaan BUMN atau BUMD PT bukan termasuk kekayaan negara, tapi kekayaan negara yang sudah dipisahkan. Dengan demikian, ketika sudah menjadi aset yang telah dipisahkan, kerugian BUMN atau BUMD tidak bisa dianggap sebagai kerugian negara. ''Meskipun 100 persen sahamnya dari pemerintah atau negara. Meskipun juga dividennya adalah uang pemda atau negara,'' jelasnya.
Ketika menjadi PT, BUMN dan BUMD juga harus tunduk pada UU PT. Dengan demikian, ketika terjadi penjualan aset, tentu yang harus didapatkan adalah persetujuan dewan komisaris. Erman menyatakan, ketika penjualan aset sudah disetujui dewan komisaris dan ternyata harganya di bawah NJOP (nilai jual objek pajak), hal itu juga belum tentu menjadi persoalan. Menurut dia, NJOP adalah patokan penetapan pajak atas objek pajak.
Polemik apakah kerugian BUMN atau BUMD termasuk kerugian negara atau bukan sebenarnya telah tuntas pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah memutus bahwa BUMN atau BUMD termasuk kerugian negara. BPK pun berhak memeriksa keuangan BUMN atau BUMD.
Nah, meski begitu, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein tetap memberikan catatan. Dia menyebutkan, penanganan pidana korupsi terhadap kerugian BUMN atau BUMD tetap harus case-by-case. ''Jangan asal korporasi rugi, maka hal tersebut diartikan terjadi kerugian negara. Harus dilihat dulu apa sebabnya,'' katanya.
Yang mutlak harus dibuktikan adalah ada tidaknya kesengajaan perbuatan melawan hukum dan niat jahat. Jika dua hal itu tak bisa dibuktikan, meski terjadi business loss yang menimbulkan kerugian keuangan negara, hal tersebut tidak bisa dibawa ke ranah pidana korupsi. Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan, penetapan tersangka dan penahanan Dahlan Iskan berpotensi menimbulkan diskursus baru dalam penegakan hukum. Di satu sisi, kejaksaan memang memiliki kewenangan menyidik dan melakukan upaya paksa dalam pengusutan kasus korupsi.
Namun, di sisi lain, yang ditetapkan dan ditahan kejaksaan merupakan sosok yang dikenal banyak orang tidak memiliki mental korupsi. ''Tak ada mental untuk memperkaya diri sendiri. Ini sangat mengagetkan,'' kata pria yang juga Sekjen PPP itu(fd)
.Jakarta,koranrakyat.com- Kanjeng Dimas Taat Pribadi diduga melakukan pembunuhan dan dilaporkan penipuan serta penggandaan uang atau pengadaan . di Jawa Timur 3 laporan dan di Bareskrim 1 laporan. Enam mobil disita dijadikan barang bukti. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjend Pol Agus Rianto ditemui di Mabes Polri , Selasa (4/10)2016 mengatakan Sekarang ditangani oleh Polda Jatim kita hanya memback up dan kebetulan ada laporan 1 kasus ke Mabes Polri , laporan terkait dugaan penipuan nanti akan di komunikasikan dengan teman-teman Polda Jatim. "Apakah nanti akan ditangani oleh Tim Mabes Polri atau Polda Jatim nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada yang disita dari aset Taat Pribadi, Agus menegaskan tadi Kita mengamankan 6 unit mobil dari berbagai merek sekarang sedang kita dalami berkaitan. ".Dengan kasus yang sedang kita tangani ada unsur-unsur yang terpenuhi kasus seperti apa nanti kita lihat dari perkembangan seperti apa di Polda Jatim." Tegasnya.
Sesuai pengakuan salah seorang Kanjeng diberikan emas muda dan terus dalam emas muda ada lambang palu Arit , Agus menjelaskan Apa benar ini salah satu cara membangkitkan komunis,Ya nanti kita pelajari data dan semua informasi tentu kita tidak bisa langsung begitu melihat langsung mengatakan atau dikatakan itu perlu ditelusuri lebih dalam lagi. "Kalau misalnya seorang melakukan transaksi bersangkutan itu banyak tidak dapat digeneralisasi nah ini lah sedang didalami oleh penyidik," jelasnya
Menyinggung bagaimana Dimas Kanjeng bisa mengeluarkan uang, Agus merincinyaIntinya saya pernah mengatakan bahwa tidak ada satu orang di dunia ini yang melipat digandakan uang dengan data-data yang sah . Dalam.Artian begini kalau ada orang yang punya kemampuan mungkin ada sulap, ada kemampuan sendiri yang dimiliki uang koin jadi uang kertas , atau kartu jadi uang segala macam. "Itu kan apa kah bisa dibelanjakan atau tidak. Kalau dalam masalah ke uangan misalnya mengadakan menjadi beberapa bagaimana dengan nomor serinya, dengan tanda-tanda khusus keuangan yang memang sudah menjadi bagian-bagian penting dalam mata uang begitu. Sementara kalau dikatakan bisa mengeluarkan uang sebegitu kan. Siapa yang melihat pasti dan kalau kita melihat video apakah itu betul prosesnya seperti itu. Apakah itu tidak kemungkinan rekayasa seperti dahulu," rincinya.
Untuk itu, Agus menandaskan tetapi yang pasti ada ditemukan salah satu jubah yang kita dapatkan berapa jubah itu yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan teman-teman penyidik memang dikantongnya ini kantongnya cukup banyak dan besar-besar ." Ia kan kemungkinan di dalam diisi dulu baru di keluarkan dan itu bisa saja seperti itu. Yang pasti, kita berharap sekali lagi kita berharap tidak muda terprovokasi ada orang yang mampu dan ada istilah menggandakan.. menggandakan ada yang sama nomornya, begitu ada juga yang mengadakan. ," tandasnya.
Jadi, Agus menambahkan Kalau mengadakan ini berarti ada menjadi ada. Siapa yang berbuat seperti itu Peruri, yang kita akui lembaga membuat mata uang indonesia. Peruri yang resmi dan sah. Yang mungkin pecahkan uang yang diadakan Peruri. Orang lain mengadakan patut dipertanyakan. "Yang mengadakan disebut Marwah Daud Saya tidak.tahu orangnya siapapun dan kita tidak mengatakan siapa tidak siap dan pasti ada mengandalkan atau mengadakan anak kita pahami bersama istilah itu.," tambahnya. ( vk)
Polisi Fokus Pada Dugaan Pembunuhan Oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Written by RedaksiJakarta,koranrakyat.com-Kasus Penangkapan Ketua Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang miliki puluhan r.Polisi fokuskan pada kasus pembunuhan. Sedang kasus dugaan penipuan Taat yang laporanya masuk ke Mabes sama Polda Jatim akan diproses berikutnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjend Pol Boy Rafli Amar, Rabu (28/9)2016 mengatakan kasus DPO berupaya penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Jawa Timur sudah dilaksanakan dimana ada dugaan keterlibatan tindak Pidana pembunuhan. "Kemudian memang setelah dicek baik itu di Polda Jawa Timur dan di Mabes Polri ada satu tindak pidana penipuan. Tindak Penipuan ini dua laporan Polisi ada di Polda Jawa Timur yang sudah diterima oleh Penyidik disana, satu yang dilaporkan ke Bareskrim. ," ujarnya.
Selanjutnya,Boy menegaskan dilihat dari modusnya ada orang yang melapor itu mereka diminta semacam mahar uang dalam jumlah tertentu dimana didalam janji-janji besar itu uangnya apa bisa digunakan atau tidak." Ini berdasarkan laporan. Harus diingat rekan-rekan awal disidik berkaitan dengan tindak Pidana Pembunuhan dimana ada dua korban merupakan dua warga padepokan itu kemudian jenazahnya ditemukan satu di Situbondo dan satu lagi di Wonogiri., Jadi ternyata dari tersangka yang sudah ditetapkan.mengarah ke saudara Taat Pribadi ini," tegasnya.
Untuk itu, Boy menjelaskan Laporan polisi yang berkaitan penipuan ini prosesnya masih berjalan belum disimpulkan dahulu karena penyidik fokus pada tindak pidana pembunuhan. "Tapi laporan itu nanti akan diproses sesuai proses laporan laporan yang ada berangkat dari alat bukti yang ada. Keberadaan orang yang berkaitan uang informasinya demikian. Sementara kalau catatan kita 3 laporan, dua di Polda Jatim dan 1 laporan di Bareskrim," jelasnya.
Menyinggung kaitan Marwah Daud , Boy merincinya Konteksnya perkenalan saya belum bisa memastikan beliau hanya hubungan lebih lanjut pertemanannya yang saya tahu seperti ini. "Saya tidakmemahami kapasitas hubungan bisa jadi beliau memahami bukan kegiatan keahlian atau pun kemampuan oleh Saudara Taat Pribadi. Baru sampai.disitu kita ketahui," rincinya.
Ketika dipertanyakan penipuan, Boy membeberkan kalau disana dilaporkan tindak pidana penipuan diatur dalam KUHP, ada penggelapan juga, nanti proses pembuktiannya normal dengan dua alat bukti. "Kalau alat bukti kalau penipuan sesorang.barang siapa bujuk rayu dengan rangkaian kata-kata itu kan.Dilihat katanya seperti apa. Nanti dilihat pemeriksan.seperti apa oleh korban apakah Taat Pribadi ada unsur bujuk rayu terhadap orang-orang ini. Itu kan untuk membuktikan," bebernya.
Lebih lanjut, Boy menandaskan Itu fakta-faktanya harus digali. Kemudian dengan uang itu , mata uang itu bisa menjadi bisa menarik oleh penyidik. Bagaimana apa bisa dilakukan oleh Penyidik atau hanya dua rangkaian kata bohong. "Harus dibuktikan kalau ternyata apa yang diucapkan itu tidak bisa terbukti dengan uang itu tidak bisa berganda itu lah kata bohong itu. Penilaiannya jadi terpenuhi. Nanti kita lihat ini masih berjalan. Belum bisa dikatakan menipu. Baru dugaan melakukan penipuan," tandasnya.
Jadi, Boy menambahkan sekali lagi terkait masalah pokok, awalnya masalah menghilangkan nyawa orang kepolisian menetapkan tidak main-main ini masalah pembunuhan kalau dia bisa membuktikan perencana aksi pembunuhan itu diduga melanggar pasal 340 KUHP hukuman nya berat sekali, bisa hukuman mati. Ini tidak main-main proses.masalah ini." Kami berkeyakinan apa yang diputuskan adanya alat bukti keterlibatan saudara Taat Pribadi semua didasarkan alat bukti terhadap pihak-pihak lain terlebih dahulu dikatakan terssngka. Itupun dengan mengedepankan praduga tidak bersalah. Tetap asas hukum kita harus dibuktikan di Pengadilan," tambahnya. ( vk)
Presiden Jokowi: Estafetkan Nilai-Nilai Positif bagi Generasi Penerus
Written by Redaksi.
Ponorogo,koranrakyat.com,-Presiden Joko Widodo merasa prihatin dengan mulai hilangnya nilai-nilai khas Bangsa Indonesia yang sejatinya penuh santun dan bersahaja di kalangan muda-mudi dewasa ini. Nilai yang dimaksud oleh Presiden ialah mengenai jati diri bangsa, budi pekerti, kesantunan, semangat juang, dan juga keagamaan. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo berpesan agar setiap generasi mengestafetkan nilai-nilai positif kepada para generasi setelahnya.
"Nilai-nilai itulah yang sekarang ini kita merasa kehilangan. Nilai-nilai tersebut sangat penting untuk diestafetkan kepada generasi yang akan datang," ucap Presiden di hadapan para santri dalam acara Peringatan 90 Tahun Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor pada Senin, 19 September 2016, di Kecamatan Mlerek, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
Bukan tanpa sebab dirinya berpesan demikian. Presiden mencontohkan apa yang ia lihat sendiri di media sosial belakangan ini. Dirinya menyesalkan nilai-nilai Indonesia yang luntur dalam sejumlah percakapan di media sosial yang menurut Presiden tidak tampak pada sekitar 40 sampai 50 tahun sebelumnya.
"Coba kita lihat bagaimana di media sosial itu saling menjelekkan, mencela, merendahkan, menghina, mengolok-olok. Apakah itu nilai-nilai Indonesia? Jawaban saya bukan," tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden mengakui sering membaca komentar-komentar masyarakat di suatu pemberitaan media online. Di sana pun Presiden merasa sedih karena menemukan komentar para pembaca yang juga saling menghujat.
"Sedih kalau kita baca komentar-komentar saling hujat di situ. Saling memaki dengan perkataan yang saya yakin itu bukan nilai-nilai kita. Ada nilai-nilai lain yang tidak sadar masuk menginfiltrasi kita dan itulah yang akan menghilangkan karakter, identitas, dan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia," terang Presiden.
Untuk itu Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar pendidikan etika, budi pekerti, dan sopan santun diberikan porsi yang lebih dalam kurikulum pendidikan SD dan SMP. Instruksi tersebut kemudian diterjemahkan oleh Mendikbud dengan wacana _full day school_ yang di dalamnya bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai positif bangsa Indonesia.
"Kemarin sudah disampaikan wacana _full day school_ yang akan dicoba di beberapa provinsi untuk menanamkan nilai-nilai itu. Tanpa nilai-nilai tersebut identitas kita akan hilang. Padahal waktu saya bicara dengan kepala pemerintah lain mereka sangat memuji Indonesia yang tetap kokoh meskipun kita berbeda-beda," terangnya.
*Bersiap Hadapi Era Keterbukaan dan Persaingan*
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo tak lupa untuk memberi ucapan selamat atas kiprah dan keberhasilan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dalam perjalanan panjang reformasi kemerdekaan negara Indonesia. Dirinya juga mengajak segenap sivitas akademika Gontor agar dapat memberikan peran yang lebih besar lagi dalam menanamkan nilai-nilai santun dan positif di kalangan masyarakat.
"Saya ingin ucapkan selamat atas milad ke-90. Saya kira perjalanan panjang dan sudah melampaui beberapa zaman sampai sekarang alhamdulillah mulai dari kebangkitan nasional, perjuangan pembangunan, sampai reformasi masih ada sampai sekarang, saya ucapkan terima kasih," ucap Presiden.
Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta para santri untuk dapat mempersiapkan diri dalam berkompetisi di era keterbukaan. Hal tersebut dimaksudkan agar para santri tidak tertinggal oleh kompetisi global yang menurut Presiden sangat keras.
"Konsekuensi negara keterbukaan bukan apakah kita siap bersaing atau tidak dengan mereka, baik SDM maupun produk. Pilihan kita harus siap. Kita harus berani jalani itu, kalau tidak saya khawatir kompetisi itu bisa meninggalkan kita," ujar Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menceritakan pengalamannya saat bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara ASEAN yang lain. Menurutnya, walaupun terlihat bersahabat, namun sebenarnya persaingan antar negara-negara tersebut tetaplah ada.
"Kalau kita bertemu kepala negara ASEAN selalu ada 'ASEAN way', bergandeng tangan dengan yang lain. Tapi saya katakan, mereka adalah pesaing kita. Jangan lengah terhadap itu, begitu kita lengah daya saing kita habis. Inilah keterbukaan yang tidak bisa kita tolak lagi, tidak bisa kita hambat, tidak bisa kita menutup diri, kita nanti bisa ditolak negara lain," tegasnya.
Menutup sambutannya, Presiden Joko Widodo mengajak para santri dan seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat membantu pemerintah dalam upayanya meningkatkan kondisi perekonomian dan kemudahan berusaha di Indonesia. Sebab, menurutnya, Indonesia saat ini masih tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya.
"Alhamdulillah saya senang pondok ini. Alumni-alumninya, santri-santrinya ada yang jadi ketua MPR, pimpinan di DPD, di eksekutif banyak, Pak Menteri Agama, Gubernur, Bupati, Walikota di daerah juga banyak. Ini yang menyebabkan saya bangga. Artinya dari sisi persaingan sudah ditunjukkan bahwa alumni Gontor bisa bersaing," tambah Presiden sekaligus mengakhiri sambutannya.
Turut hadir dalam harlah Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di antaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan juga Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Hasan Abdullah Sahal selaku tuan rumah.
*Peresmian Gedung UNIDA dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid Jami*
Sebelum menghadiri Peringatan 90 Tahun Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Presiden Joko Widodo yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo juga meresmikan Gedung Utama Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor. Gedung yang memiliki luas 17.000 m2 tersebut dibangun empat lantai dan menghabiskan dana Rp. 76 milyar yang berasal dari sumber dana mandiri Pondok Modern Darussalam Gontor.
Setelah menghadiri acara tersebut, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri melakukan peletakan batu pertama pembangunan menara baru Masjid Jami' Pondok Modern Darussalam Gontor. Menara baru tersebut merupakan kado istimewa dalam Peringatan 90 Tahun Gontor, mengingat menara lama yang sudah berusia tua karena dibangun sejak tahun 1977.(eas)
Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Agus Adrianto ditemui di Kompleks Mabes Polri, Selasa (15/3) 2016 mengatakan kita bekerjasama dengan kementerian Luar Negeri dan kedutaan besar yang ada diluar negeri, serta ada berapa perwakilan negara kita yang ada di luar negeri di Belanda,Portugal dan Turki yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang." Dimana mereka dijanjikan pekerjaan tertentu ternyata janji itu tidak terlaksana dan bahkan mereka diterlantarkan disana," ujarnya.
Dalam penjelasan Agus pelaakunya ada satu orang sudah berhasil kita tangkap. "Kemudian yang ada di Turki dijanjikan untuk bekerja di Timur Tengah 9 orang korban , kita sudah tangkap dua pelaku orang tersebut. korbannya sudah kita dibawa," jelasnya
menterian luar negri dan dari kedutaan juga yang ada diluar negeri yang diinformasikan kepada kita, lalu kita merespon informasi-informasi yang ada," ungkapnya
Terus caaranya bagaimana melihat penipuan, Agus menambahkan kalau memang mau bekerja diluar negeria ikutilah pelatihan-pelatihan dari TKI yang resmi." Kepada perorangan yang menjanjikan belum tentu kejelasannya, sehingga mereka rawan menjadi korban," tambanya. (vk)
Melalui Bank Jatim Pemprov Terapkan Loan Agreetmen Pertama Kali di Indonesia
Written by Redaksi
SURABAYA, Koranrakyat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan penandatangan Loan Agreement dengan Bank Pembangunan Daerah (PT. Bank Jawa Timur) guna meningkatkan daya saing produk dan penggerakkan usaha industry primer.
Gubernur Jawa Timur H. Soekarwo Mengatakan, adanya penandatangan perjanjian pemberian pinjaman (loan Agreetment) dengan Bank Daerah Jawa Timur (PT. Bank Jawa Timur) sebagai fasilitas pembiayaan terintegritas kepada lembaga perbankan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat di Jawa Timur.
“ konsep loan agreetment ini merupakan yang pertama di Indonesia biasanya menggunakan penyertaan modal atau kemudian melalui dana bergulir. Sebenarnya proses loan agreetment dari dana APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang di pinjamkan ke Bank Jatim,”Ujar Soerkarwo Kepada Awak Media, Saat Melakukan Press Confrence Di Surabaya, Kamis (
Menurut Pakde, adanya program loan agreetment tersebut mendapatkan nilai positif dari Wakil Presiden (Wapres), Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) termasuk mendapatkan nilai positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“ tidak hanya payung hukum saja, tetapi bagian dari atap. Kata Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) merupakan excellent,”Katanya.
Saat di singgung mengenai target anggaran 400 Milyar, Lanjut Pakde Karwo, menurut data by name by addressnya pilihannya terdiri dari 28 BPR Pemda Kab/Kota telah di periksa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan di nyatakan sehat tidak ada masalah mengenai.
“ 38 Kabupaten/Kota BPRnya Pemda hanya 28 saja dan konsep hal tersebut telah di setujui oleh Otoritas Jasa Keuangan,”Jelasnya.
Sementara Direktur Utama Bank Daerah Jawa Timur (PT. Bank Jatim,Tbk), R. Soeroso Menambahkan, mempunyai tujuan utama untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha industry primer.
“Kerjasama pihak Bank Daerah Jawa Timur (PT. Bank Jatim) dengan BPKP merupakan suatu pengembangan, menerapkan, dan menguatkan bagian Good Corporate Govermence guna meningkatkan kelancaran operasional Bank Jatim. Dalam hal ini BPKP antara lain akan melaksanakan bimbingan teknis dan pemberian pendapat secara professional dalam proses manajemen risiko, pengelolaan asset dan proses bisnis,”Tuturnya.
Sebagai laporan pertanggung jawaban, bank jatim wajib memberikan laporan suatu perkembangan penyaluran dana pinjaman kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan evaluasi secara periodik setiap bulan.
“sebenarnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pemberian pinjaman sekurang - kurangnya selama tiga bulan,”Tegasnya. (FN)
.
Surabaya,Koranrakyatcom,-Sebuah ajang sosialisasi keberhasilan Bank dan UMKM Expo 2016 digelar di Grand City Surabaya Pada tanggal 11-14 Februari 2016. Acara ini diselenggarakan oleh BMPD (Badan Musyawarah Perbankan Daerah) Wilayah Jawa Timur dengan di dukung oleh Pemerintahan Provinsj Jawa Timur .Bank Indonesia Serta Otoritas Jasa Keuangan .Event ini diselenggarakan tiap dua tahun sekali
Dalam acara Pembukaan (11/02) di Grand City Surabaya Direktur Pt Bank Pembanggunan Daerah Jawa Timur R Soeroso menyampaikan terimakasih telah ditunjuk sebagai ketua penyelengara event
Dalam pameran kali ini terdapat 110 stand pameran yang digunakan sebagai suatu wadah bagi pelaku industri di bidang mikro ,kecil dan menengah. Dengan adanya event ini kami memiliki tujuan untuk turun mengembangkan potensi UMKM daerah agar terus berkembang sehingga daya saingnya bisa meningkat dan mampu memenangkan perasaingan pasar yang semakin kompetitif menuju "Masyarakat Ekonomi Asean" Terang Soeroso
Stand yang dapat dikunjungi dalam pameran ini antara lain adalah industri perbankan (konvensional , syariah dan BPR)Satuan Kerja Perangkat Daerah (Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan perdagangan ),asuransi ,properti dan devoloper ,perusahaan swasta ,industri menengah dan ritel.industei rumah tangga serta food and handycraft
Selain pameran , beberapa acara menarik dan program promo akan meramaikan Bank dan UMKM Expo 2016 kali ini ,antara lain semnar dengan narasumber terpercaya , perlombaan anak sampai dewasa serta sepecial music performace dari GIGI dan culture band jawatimur .
Kinerja keuangan menunjukan performa yang bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya berdasarka kinerja keuangan januari 2016,laba sebelum pajak bankjatim tercatat Rp133,63 miliar atau naik sebesar 7,10% total aset sebesar Rp 45,45 triliun (naik 11,90%),peyaluran kredit sebesar Rp27,74 triliun (naik 8,11%) perolehan dana Pihak Ketiga sebesar Rp 36,17 triliun (naik 14,60%) dan pendapatan bunga sebesar Rp 390,23 miliar (naik 10,69 %). Sedangkan kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Jatim DR.Soekarwo.,,(ard)
Tarip Tol Suramadu Turun Buat Gumuyu Warga Jatim
Written by RedaksiJakarta,Koranrakyat.com,- Untuk membantu masyarakat Surabaya dan Madura Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan tarif tol Jembatan Suramadu lebih dari 50 persen.
“Tadi perdebatannya apakah digratiskan atau diturunkan, tetapi akhirnya diputuskan untuk diturunkan dengan berbagai pertimbangan, sehingga dengan demikian ini sudah sangat membantu baik masyarakat di Madura maupun di Surabaya, “ kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Rabu (3/2) siang.
Seskab menyampaikan, dalam Rapat Terbatas juga diputuskan mengenai status tanah 600 hektar di kaki Madura dicabut, dikeluarkan dari badan yang mengelolanya. Sedangkan status tanah 600 hektar (ha) di kaki Surabaya, kewenangannya dikembalikan kepada Pemerintah Daerah setempat. “Tentunya pemerintah daerah itu ada di Wali Kota dan juga ada kewenangan di Pak Gubernur. Maka dengan demikian harapannya dengan keputusan ini terutama bagi masyarakat di Madura dan Surabaya mudah-mudahan ini kado awal tahun yang baik yang bisa diselesaikan,” jelas Seskab.
Pramono Anung mengungkapkan, persoalan tanah seluas 600 hektar di kaki Surabaya terjadi sejak puluhan tahun tepatnya sejak tahun 1990-an. Masyarakat atau penduduk tidak bisa mengurus untuk meningkatkan status kepemilikan tanahnya. Disamping itu wilayahnya tidak bisa dikembangkan oleh Pemerintah Daerah. “Jumlah warga di kaki Surabaya sekarang ini sudah lebih dari 80 ribu warga, kurang lebih 27 ribu Kepala Keluarga, Jadi sangat padat sekali,” papar Pramono.
Sementara itu, terkait keputusan penurunan tarif Tol Jembatan Suramadu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan keputusan itu sangat bagus mengingat biaya pengiriman barang dari Surabaya yang masuk ke Madura dan sebaliknya harganya mahal. ”Niatnya untuk membangun Jembatan Suramadu itu adalah meningkatkan kesejahteraan di Madura. Saya kira ini yang sangat penting. Dan Pak Presiden, Pak Wakil Presiden, dan Para Menteri sepakat bahwa tujuan seperti itu terus dilaksanakan sebaik-baiknya,” ungkap Soekarwo
Wali Kota terpilih Surabaya, Tri Rismaharini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden dan Seskab yang telah membantu warga Surabaya. “Sekian puluh tahun warga Surabaya di kaki Suramadu sangat menderita karena tidak bisa meningkatkan status hak tanahnya, bahkan proses seluruh administrasi pertanahan. Dengan rapat hari ini, maka warga Surabaya bisa mengurus hak-haknya seperti masyarakat yang lain,” kata Risma.(eas/s)
Dugaan Korupsi Senilai 18,7 M Konsultan Proyek Dikorbankan
Written by Redaksi
Madiun,Koranrakyat.com,- Agenda sidang Tipikor di Pengadilan Tipikor Surabaya pd Jum’at, 29 Januari 2016 diantaranya adalah menggelar perkara korupsi pembangunan Proyek Embung Pilangbango Madiun dengan tersangka Mariyani ( laki laki ). Persidangan kali ini diketuai oleh Hakim Ketua Tahsin SH.MH, Hakim Anggota ; Sangadi SH dan Gatot Nuryanto Prayitno SH, serta Jaksa Penuntut Umum ; Kusuma Jayo Bulo SH dan Didik Ibaryanto SH.
Sidang ke 12 kali ini mendengarkan kesaksian 2 Ahli Konstruksi dari Universitas Muhammadiyah Jember. Saksi ahli yang juga bekerja sebagai Dosen di Universitas Muhammadiyah tsb adalah Totok Dwi Kuryanto ME dan Ir. Pujo Suryono. Dari mereka didapatkan keterangan bahwa jika ada proyek yang rusak maka kerusakan ditanggung oleh Pengawas dan Kontraktor proyek. Sementara tersangka Maryani yang juga adalah seorang Ahli Struktur dan Manajemen Konstruksi bertindak sebagai konsultan perencanaan bangunan.
Proyek Embung Pilangbango dengan panjang 152 meter dan lebar 134 meter yang dikerjakan oleh Pelaksana Proyek PT Jatisono Madiun telah mengalami kerusakan berupa dinding retak dan ambrol. Beban tetap, yang berubah hanya bangunan. Kalau sudah rusak tidak bisa dikembalikan itu tanggung jawab bersama. Proyek Embung spesifikasi beton dan besi tidak memenuhi syarat dan standart. Dalam perencanaan galian 10 – 11 meter, sementara dalam pelaksanaannya galian hanya 7 meter atau kurang 3 meter dari gambar. Padahal jika galian kurang 2 meter saja maka sudah memenuhi unsur korupsi. Pada intinya jika ada resiko kerusakan yang dikarenakan pengerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan menjadi tanggung jawab Pengawas dan Kontraktor Pelaksana. Demikian keterangan lebih lanjut dari kedua saksi ahli.
Sementara itu Pengacara Tersangka Mariyani, Arik Mukti SH mempertanyakan mengapa proyek senilai 18,7 milyar tidak melalui PU tetapi melalui BPBD, lembaga yang tidak berkompeten dan tidak menguasai teknik bangunan. Penggunaan anggaran, pengawasan keuangan dan pengadaan material semua dipegang oleh satu lingkup. Padahal pengawas keuangan seharusnya dilakukan secara terpisah. Proyek Embung Pilangbango dalam perencanaannya sudah sesuai dengan SPEK / RAB dan Keppres. Tugas Konsultan Perencana selesai setelah dibuat MC 0. Dengan kejadian tersebut seharusnya yang bertanggung jawab adalah PA dan BPK
Tersangka dikenakan psl 2,3 dan 55 yaitu perbuatan melawan hukum dengan perencanaan yang tidak sesuai. Sidang dilanjutkan pada Senin depan, 1 Februari 2016 dengan agenda masih mendengarkan keterangan dari saksi2 lain.(jk)
10 Tahun Mangkrak, Rakyat Minta RS Veteran Segera Difungsikan
Written by Redaksi.
Bojonegoro. Koran Rakyat.com
Sejumlah pemuda yang tergadabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Bjonegoro mendesak kepada Pemkab Bojonegoro agar segera memfungsikan gedung Rumah Sakit Umum Type B yang berlokasi di Jalan Vetaran, sebagaimana direncanakan.
Lantaran hingga 2016 ini usia gedung bernilai ratusan milyar tersebut sudah memasuki 10 tahun, namun belum pernah difungsikan oleh Pemkab. Padahal jumlah kamar dan bangsal di Rumah Sakit Umum Sosrodhoro jati Kusumo, yang sekarang ini menjadi andalan Pemkab dalam melayani kesehtan masyarakat, sudah penuh dan tidak lagi dapat menampung jumlah orang sakit.
Menanggapi desakan PMII, Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, memastikan RS Veteran akan dapat difungsikan Juli mendatang. “ Jika Juli masih belum difungsikan, saya akan mundur dari jabatan ketua dewan,” ucap Mitroatin, di hadapan wartawan dan pengunjuk rasa, Senen, 18/01/2016.
Untuk merealisasikan itu, DPRD akan bahu membahu antara legeslatif dan eksekutif untuk mewujudkan impian masyarakat agar RS Veteran difungsikan. Jika sampai jika Juli belum bisa difungsikan maka saya (DPRD, red) dan rakyat akan bersama-sama memeranginya.
Mitroatin juga mengakui bahwa pemindahan RS tidak semudah membalikkan telapak tangan. “ Masih banyak proses,” tambahnya.
Nampaknya keinginan masyarakat Bojonegoro dan ketua DPRD Bojonegoro, belum bisa mendapat jaminan dari Direktur RSU Sosrodoro Jati Kusumo, dr. Haryono. Menurut mantan kepala Dinkes itu, proses perpindaan rumah sakit mebutuhkan waktu lama dan persiapan matang.
“ Perpindahan sebuah Rumah Sakit tidak bisa dipahami seperti pindah kantor. Soal kepastian Juli mendatang bisa pindah, Allahuallam,” cetus Haryono.
Menurutnya, ada dua tugas berat yang mesti dilaksanakan, persiapan perpindahan dan kedua tetap menangani yang terbaik pasien yang tengah dilaksanakan saat ini dengan bebagai penyakit dan perlu penanganan khusus. Tapi kita jelas punya agenda bagaimana kita lebih cepat lebih baik.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Veteran yang mulai dibangun sejak 2007 lalu, banyak menuai kontroversi hingga dugaan kasus korupsi.
Rumah Sakit Veteran dibangun dua tahap, tahap pertama pengerjaan gedung Rumah sakit di laksanakan oleh PT Alimdo Ampuh, dengan anggaran sekitar Rp 110 milyar lebih. Selanjutnya untuk pembangunan kedua hanya mengerjakan rehab gedung dan pemasangan instalasi listrik dengan anggaran Rp 37,9 milyar, oleh PT Relis Sapindo Utama.
Pada realisasi pembangunan Rumah sakit tahap kedua, muncul adanya dugaan kongkalikong antara pihak pantia lelang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penyedia Jasa Konruksi, PT Relis Sapindo Utama.
Bahkan Taufik, yang mengaku sebagai perwakilan PT Relis Sapindo Utama, membongkar permainan Kongkalikong yang dilakoninya dengan PPTK dan PPK proyek rehab Rumah Sakit Veteran.
Menurut Taufik, ia telah memalsukan tanda tangan direktur PT Relis Sapindo Utama, dalam pencairan termyn pembayaran proyek, atas suruhan pihak PPTK dan PPK, Dinas PU. Disampng itu dalam pengakuan Taufik, untuk memperoleh pekerjaan proyek rehab Rumah Sakit Veteran tersebut, pihaknya juga sudah mengeluarkan uang milyaran rupiah.
Tak hanya itu, hingga kini Rumah Sakit Veteran masih meninggalkan masalah, yakni kelebihan volume pembayaran proyek, yang sampai saat sekarang belum juga dibayarkan kembali oleh PT Relis Sapindo Utama. Dalam perhitungan Badan Pengawas Keuangan ( BPK ) dana yang harus dikembalikan atas kelebihan volume proyek itu sebesar Rp 200 juta. ( dan )
Tak Patuhi Putusan MA, Suyoto Bupati Bojonegoro Dilaporkan Polda Jatim
Written by Redaksi
BOJONEGORO. Koran Rakyat.com,- Kasus pelaksanaan putusan MA No. 1974/K/Pdt/2010 memasuki babak baru, akhir tahun lalu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, bersama Wakil Bupati, Setyo Hartono, dan Kepala Dishutbun , Nuzull Hudaya, dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jawa timur. Laporan polisi bernomor LPB/1878/XII/2015/UM/JATIM , Tanggal 31 Desember 2015, menyebutkan ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang dalam jabatan, sesuai dengan Pasal 421 KUHP.
Ir. H. Agoes Soeyanto, pelapor ketiga pejabat Pemkab Bojonegoro tersebut kepada Koran Rakyat mengatakan, bahwa tindakan atau perbuatan mereka yang tidak mau melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap telah menciderai norma keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, serta mencoreng kewibawaan pemerintah.
“ Tindakannya yang melawan putusan pengadilan yang sudah inchract menunjukkan ketidakpatuhan mereka terhadap hukum itu sendiri. Sedang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ditegaskan, bahwa pejabat pemerintah wajib mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jika tindakan pejabat tersebut bertentangan putusan pengadilan maka perbuatannya digolongkan sebagai tindakan sewenang-wenang ,” ujar Agoes Soeyanto, di rumahnya, ( 5/01/2016 ).
Dijelaskan Agoes, dengan melaporkan ketiga pejabat Bojonegoro ke Polda Jatim ia berharap akan menjadi peringatan bagi pejabat yang menjalankan amanah rakyat, sebagai pemimpin daerah agar tidak bertindak sewenang-wenang.
Baginya, perilaku ales ( menghindar ) Pemkab Bojonegoro dari kewajibannya melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 1974 K/Pdt/ XII/2010 sudah berulang kali dilakukan. Namun dirinya masih bersabar menunggu niat baik Pemkab Bojonegoro.
Ditanya alasan papa yang mendasari dilaporkannya tiga pejabat Bojonegoro ini ke Polisi, menurut Agoes, lantaran bupati Bojonegoro dan kawan-kawan benar-benar sudah tidak amanah dalam menjalankan pemerintahan di Bojonegoro. Terbukti tidak mematuhi putusan pengadilan dan makar terhadap perintah pemerintah pusat yang memerintahkan segerqa melaksanakan putusan MA.
“ Putusan pengadilan diabaikan, Rekomendasi BPK diabaikan, saran dan perintah dari Menter Dalam Negeri dan Gubernur dalam penyelesaian kasus hukum ini juga diabaikan. Ini pelecehan terhadap hukum dan pemerintah. Dan kami sebagai korban sudah didzolimi. Mana ada pemimpin mendzolimi rakyatnya ?,” ujar Agoes. Diberitakan sebelumnya, perilaku Pemkab Bojonegoro yang tidak membayar uang kontrak pengadaan pupuk dan obat-obatan tanaman tembakau pada 2009, digugat oleh PT Arthesis Sakti Persada, selaku penyedia jasa. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Pemkab diwajibkan membayar uang kontrak pengadaan pupuk dan obat-obatan senilai Rp 2,7 milyar.
Dalam Bandingnya di Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Kasasi di Mahkamah Agung, hukuman Pemkab Bojonegoro ditambah. Selain membayar uang kontrak pengadaan Rp 2,7 milyar, Pemkab Bojonegoro juga diwajibkan membayar bunga bank 1,6 persen dari Rp 2,7 milyar setiap bulannya, hingga putusan tersebut dilaksanakan. Sebelumnya Pemkab Bojonegoro, pernah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ( PK ) namun lagi-lagi PK-nya ditolak. Demikian pula saat Pemkab Bojonegoro mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) terhadap PT Arthesis Sakti Persada, di Pengadilan Negeri Bojonegoro, perkara gugatannya juga ditolak. Dalam anggaran APBD Perubahan 2015, sebenarnya Pemkab Bojonegoro telah menempatkan anggaran untuk pelaksanaan putusan MA sesuai rekomendasi BPK sebesar Rp 5,7 milyar. Namun hingga batas akhir tahun anggaran 2015 berakhir, pelaksanaan putusan MA tersebut masih tidak dilakukan. ( edk )
Korban Air Asia hanya Diperingati Doang, Tapi Tak Dicari
Written by RedaksiSurabaya,koranrakyat.com - PT. Air Asia Indonesia Mengelar satu tahun tragedy jatuhnya pesawat Air Asia jenis QZ 8501 jurusan Surabaya - Singapore . peringatan tersebut di laksanakan di gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Senin (28/12).Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB. Sulistyo Mengatakan, dengan adanya kegiatan ini saya apresiasikan kepada kita semua untuk mempringati satu tahun lalu.
“saya apresiasikan dengan adanya kegiatan ini tidak semua berani berhadapan suatu kenyataan perusahaan penerbangan yang mengalami seperti korban dan para pencari korban di laut semua berkumpul sifatnya silaturahmi,”Ujarnya.
Kata Bambang Sulistyo, adanya kejadian ini pihak air asia belajar agar menjadi lebih baik lagi,basarnas juga belajar, kemudian pihak keluarga korban, yang terpenting kedepannya kita harus terus berjalan bagaimana mestinya.
Bambang Sulistyo Menjelaskan, pada momen hari ini saya tidak ingin membuat pihak keluarga korban sedih kembali pada peristiwa tersebut, kejadian seperti ini bisa menimpa pada semua orang.
\“ bahkan baru - baru ini terjadi kecelakaan kapal Marina dengan jumlah korban yang tidak sedikit, artinya setelah semuanya ada pelajaran dapat di ambil dan kejadian menimpa kita,”Tambah.
Pesawat jenis air bus A320 – 200 yang jatuh setelah lepas landas dari bandara juanda juanda Surabaya dengan membawa penumpang 155 orang terdiri dari 138 orang dewasa, 16 anak – anak, 1 bayi serta 7 orang crew pesawat dengan jumlah keseluruhan 162 orang.
Sementara Presiden Direktur PT. Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko Mengungkapkan, acara ini untuk memperingati satu tahun kejadian jatuhnya pesawat QZ. 8501.“ Kita lakukan bersama – sama keluarga dan kerabat korban untuk mengenang, mendoakan orang yang kita cintai karena kejadian ini, dalam acara ini kita melakukan berdoa,” Tuturnya.
Kami ungkapkan rasa terima kasih terhadap pihak basarnas, pihak pemerintah kota Surabaya , dan yang mewakili banyak membantu kerja pihak air asia sendri ,Lanjut Sunu, bahwa satu tahun ini kami di bantu sehingga penangganan QZ 8501 relatif berjalan lancar.Dari hasil investigasi pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Menyatakan bahwa pesawat Air Asia QZ 8501 saat sebelum mengalami kecelakaan jatuhnya di perairan Pangkalan Bun tanggal 28 Desember 2014 yang lalu terjadi kerusakan.
“Saya tidak mau menanggapinya hal tersebut itu semua hak dari Pihak KNKT dan merupakan sudah secara tertulis. yang pasti acara ini kita lakukan sebagai bentuk ungkapan kesedihan secara bersama,” Kata Sunu. “ kita baru mulai pertemuan memperingati mengenang dalam satu tahun jatuhnya pewasat air asia dengan tanggal yang sama 28 desember 2014, terutama hari ini kami melakukan silaturahmi seluruh keluarga korban kumpul berdoa bersama,”Jelas Lukas salah seorang pihak kerabat korban Air AsiaSaat di singgung mengenai kinerja dari Pihak KNKT, Lukas menuturkan, kita mengharapkan untuk pengurusan terhadap pihak keluarga agar cepat selesai dengan cara yang benar. Dan kita harapkan ada proses pengaturan keselamatan penerbangan di Indonesia lebih baik lagi, supaya tidak ada banyak korban - korban berikutnya,”pungkasnya. (fn)
Surabaya,Koranrakyat.com - Menjelang akhir tahun 2015, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan evaluasi dan analisis mengenai keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji beserta jajarannya pada Selasa(29/12/2015). Dalam kesempatan ini Kapolda mengungkapkan bahwa situasi kambtibmas di Jawa Timur cenderung kondusif pasca pemilukada serentak dan juga hari libur Natal, sedangkan untuk pengamanan Tahun Baru 2016 saat ini operasi sedang berjalan dan belum diketahui kasus-kasus yang terjadi.
Kegiatan ini juga memaparkan data-data mengenai kamtibmas selama satu tahun yang terjadi di Jawa Timur. evaluasi yang dipaparkan dari seluruh jajaran yang ada di Polda Jatim seperti yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim, perbandingan perkara yang sering terjadi ditahun ini dan juga tahun sebelumnya. Tahun 2015 terdapat 22917 perkara, sedangkan tahun 2014 terjadi 26106 perkara. Jumlah perkara yang terjadi di tahun 2015 dan tahun 2014 mendapatkan prosentase sebesar 3.19%. Begitu juga perkara yang berhasil diselesaikan pada tahun 2015 ini sebesar 14803 perkara. jumala tersebut masih kalah dengan tahun lalu yang berhasil 16100 kasus. hasil tersebut sebesar -1.30% artinya dalam penyelesaian kasus yang ditangani oleh Polda Jatim masih harus ditingkatkan lagi upayanya.
Sedangkan kasus korupsi yang ditangani oleh jajaran Polda Jatim selama satu tahun ini Jajaran Polda Jatim berhasil menyelesaikan 87 kasus dari 84 target kasus. hasil itu masih kalah dengan jumlah yang didapat saat tahun 2014 yang mendapat target kasus sebanyak 43 kasus, tetapi berhasil menyelesaikan 89 kasus. artinya jumlah yang diperoleh saat ini sudah melampaui target yang ditentukan. Jika dilihat dari segi prosentase kasus korupsi berdasarkan target dan penyelesaiannya angka yang didapat pada tahun 2014 sebesar 207%, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan prosentase pada tahun ini yang menurun sebesar 104%. Terkait kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat daerah, Anton mengatakan bahwa dirinya hanya melakukan upaya penegakan hokum bukan yang lain. ketika disinggung apakah saat ini ada anggota yang terlibat kasus korupsi, Anton memaparkan bahwa apabila ada anggota yang terlibat akan segera ditindal tegas, bila perlu akan dibebas tugaskan “akan segera kita tindak lanjuti jika ada anggota yang terlibat” tegas Anton.
Terkait kasus korupsi yang melibatkan kepala Bawaslu Sufiyanto, pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut setelah Pilkada ini selesai, tambahnya.Kasus yang paling menonjol pada tahun ini ialah tentang narkoba, pada tahun 2014 jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 2577 kasus, sedangkan di tahun 2015 berhasil mengungkap sebanyak 3298 kasus. Kapolda Jatim mengingatkan bahwa jajarannya ini tidak akan lengah dan tak ada ampun bagi pengedar ataupun bandarnya. Anton juga mengatakan Bandar narkoba pada tahun ini berhasil kita amankan sebanyak 18 tersangka.
“Bandarnya, pengedarnya akan kita sikat, karena saya berkomitmen untuk serius terhadap masalah narkoba, kita tidak ingin mereka ini mengedarkan barang haram tersebut” Ujar Anton. Jumlah tersangka yang terlibat kasus narkoba pada tahun ini 4.046 tersangka, dan paling dominan dari kalangan pekerjaan swasta yang mencapai 2.329, jumlah tersebut naik sekitar 25.18 persen.
Kasus Laka lantas dan pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian lebih bagi jajaran Dirlantas Polda Jawa Timur, terbukti di tahun 2015 telah terjadi kasus laka lantas sebanyak 18,854 dengan korban jiwa sebesar 4,752, korban luka berat 1,418, dan korban luka ringan sebanyak 24,174. Hasil ini menunjukkan penurunan jumlah yang terjadi pada laka lantas yang mengakibatkan korban jiwa dibanding tahun lalu yang mencapai 5,174. Sedangkan angka peningkatan terjadi pada korban luka ringan yang mencapai 9.23 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran berkendara masyarakat masih kurang sehingga perlu dioptimalkan lagi. Secara keseluruhan jumlah kendaraan yang terlibat laka lantas maupun pelanggaran lalu lintas masih dominan sepeda motor, sedangkan korban laka pada tahun ini yang terbanyak didominasi dari kalangan karyawan yang mencapai angka 20.765 kasus, pelanggar lalu lintas juga didominasi dari karyawan dan pelajar sejumlah 701.878 kasus.
Kepada koranrakyat.com Kapolda Jawa Timur mengatakan tingginya kasus laka lantas bukan hanya terjadi di jalan raya, tetapi di perlintasan rel kereta api juga sering terjadi. Pada tahun ini kasus laka lantas perlintasan kereta api yang ditangani jajaran Dirlantas Polda Jatim sebanyak 23 kasus naik sekitar 21.05 persen. Kapolda Juga menghimbau perlunya edukasi tentang kendaraan jika melewati perlintasan KA ketika pintu perlintasan sudah tertutup, biasanya orang selalu menganggap remeh karena pengendara beranggapan kereta masih jauh “kita perlu memberikan edukasi kepada masyarakat, ketika lewat di perlintasan menggunakan kendaraan bermotor pasti motor akan mati karena adanya daya magnet yang cukup kuat” ujar Anton.
Acara ini juga berlangsung dengan sesi Tanya jawab bersama rekan- rekan media, ketika ditanyakan permasalahan mengenai adanya haters speech / ujaran kebencian yang merajalela di masyarakat, Anton mengungkapkan bahwa masalah itu termasuk masalah kompleks karena terjadi di dunia maya, Kapolda juga berjanji akan menindak tegas pelaku-pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian lewat social media. Disinggung juga mengenai beberapa ancaman teror bom yang terjadi di beberapa daerah di Jatim, Kapolda juga mengisntruksikan bahwa jajarannya sudah antisipasi “ Anggota saya siap, antisipasi penuh terhadap segala yang akan mengancam di Jatim” lanjut Anton.
Kapolda Juga menghimbau masyarakat dari luar daerah Surabaya supaya tidak berkunjung ke Surabaya, karena akan menambah kemacetan lalu lintas pada saat malam pergantian tahun kamis mendatang. Anton juga mengingatkan masyarakat luar Surabaya supaya untuk merayakan tahun baru di tempatnya saja. Kapolda juga meminta rekan-rekan media untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan menyambut pergantian tahun supaya untuk tetap tertib dan aman. Terkait permasalahan MEA( Masyarakat Ekonomi Asean) pada tahun 2016, Kapolda akan berkoordinasi dengan jajaran Forkompimda Provinsi Jatim dan juga pihak Keimigrasian mengenai tenaga kerja yang masuk supaya memiliki dokumen yang resmi,sehingga legal bukan illegal. Disinggung pula mengenai banyaknya kasus terhadap perkosaan dibawah umur, Anton berjanji akan melakukan tindakan untuk menekan kejahatan seksual ini, menurutnya banyaknya perkosaan diakibatkan oleh lingkungan dan perilaku orang tersebut. Contoh saja banyaknya pelajar yang berkenalan dengan orang yang tidak dikenal lewat media social dan berakibat perkosaan, penculikan. Anton juga menambahkan kasus PPA ini merupakan kasus yang memerlukan perhatian khusus. (fn)
Malam Tahun Baru 2016 Kapolda Jatim Larang Car Free Night
Written by RedaksiSurabaya,koranrakyat.com - warga kota Surabaya di pergantian tahun nanti tidak dapat melaksanakan kegiatan Car Free Night di karenakan Kapolda Jawa Timur tidak mengijinkan demi kenyamanan bersama
“ Kita semua jajaran kepolisian agar bisa saling bekerjasama dengan masyarakat bagaimana ikut menciptakan situasi dan nanti kami akan kerahkan semua pasukan termasuk kendaraan rantis termasuk kendaraan anoa milik Kodam V Brawijaya untuk antisipasi di tahun baru,”Kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Anton Setiadji di sela - sela press conference Anev 2015 di ruang Rupatama Gedung tribrata, Mapolda Jawa Timur, Selasa (29/12/2015).
Saat di singgung mengenai pengamanan di tahun baru agar warga luar Surabaya tidak masuk ke dalam kota, Mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Menjelaskan, kita nanti akan sweeping bagi yang akan masuk kota surabaya demi keamanan bersama
Dalam press Confrence Anev hadiri oleh selain Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Anton Setiadji,Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Eddy H, Irwasda, Karo Ops. Polda Jawa timur, Kabid Humas polda jawa timur, Dirlantas Polda jawa timur, Dirintelkam Polda Jatim, Dirsabhara Polda Jawa Timur, dan jajaran pejabat teras polda jawa timur.
Menurut Anton, Kita hanya mengantisipasi untuk warga dari luar Surabaya tidak masuk ke dalam kota supaya warga luar Surabaya bisa merayakan di daerahnya masing - masing
“Kami tidak melarang kepada masyarakat yang ingin masuk Surabaya tetapi hanya membatasi akan masuk Surabaya. Untuk semua akses masuk ke Surabaya akan lebih ketat lagi,”ungkapnya. (FN)
.