Sambutan Wakil Bupati Malang Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
Written by RedaksiMALANG(KORANRAKYAT.COM) Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda”, dimana telah ditindaklanjuti melalui Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2019, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Malang Nomor: 188.4/46/KPTS/35.07.040/2019 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2019, yang diantaranya Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang: 1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa; 2. Penyelenggaraan Parkir; 3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; dan 4. Ketentraman dan Ketertiban Umum.hal itu disampaikan Wabub Sanusi dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (14/2) 2019 dalam membahas empat rancangan Perda Kab Malang.
Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, Pada kesempatan yang baik ini, Selanjutnya disampaikan penjelasan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang, sebagai berikut: 1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2016 dan diundangkan pada tanggal 4 Mei 2016, sehingga terdapat beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru yang belum diakomodir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, diantaranya:
Disampaikan Sanusi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; dan 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Dengan dilakukannnya perubahan Peraturan Daerah ini, bertujuan agar seluruh stakeholder dapat mengetahui dan memahami, tata cara penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sehingga dapat terlaksana secara optimal dan berjalan secara tertib, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun beberapa hal yang perlu diubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, diantaranya adalah, Pengaturan tentang Badan
Lebih jauh dikatakan Sanusi Permusyawaratan Desa, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pengaturan Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Pengaturan Badan Usaha Milik Desa. Diharapkan setelah Raperda ini terbentuk, dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 2. Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Tempat Parkir sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan perkembangan kondisi daerah, sehingga pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Malang mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir. Diharapkan dengan adanya Raperda ini akan mewujudkan kepastian hukum, dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat serta sebagai wujud akuntabilitas manajemen pengelolaan perparkiran di Kabupaten Malang. Adapun secara garis besar, isi dari Raperda tentang penyelenggaraan parkir diantaranya: 1. Memperbarui Perda Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Tempat Parkir; 2. Memperbaiki manajemen perparkiran di Kabupaten Malang.
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dalam hal ini Izin Gangguan masih sangat diperlukan penerapannya di Kabupaten Malang, sebagai alat atau sarana pengawasan dan pengendalian kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi dan/atau Badan Usaha, yang berdampak penting terhadap ancaman bahaya kerugian, dan/atau gangguan ketertiban, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan sekaligus merupakan legalitas bagi dunia usaha. Dalam Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu terdapat beberapa tarif perizinan yang masih berlaku. Dalam perubahan Raperda ini dimaksudkan untuk menghapus tarif retribusi Izin Gangguan (HO) saja. Dengan adanya perubahan Raperda ini, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus Izin Gangguan (HO) yang tidak lagi dipungut biaya dalam pengurusannya.
Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kondisi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketenteraman masyarakat daerah yang terjaga dengan baik merupakan suatu kebutuhan mendasar, bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Pemerintah Daerah bertanggung jawab sepenuhnya, untuk menciptakan dan memelihara kondisi tersebut, dengan melibatkan peran serta seluruh masyarakat. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat ini, merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk menyelenggarakan urusan wajib tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang memandang perlu menyusun regulasi, sebagai pedoman untuk mengkondisikan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketenteraman masyarakat. Dibentuknya Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum, atas Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Kabupaten Malang, dan sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, di samping itu juga sebagai
Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak, setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Sedangkan tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah agar terwujud ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Malang, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menciptakan, menjaga dan memelihara ketertiban, ketentraman, keteraturan dan kelestarian lingkungan. Upaya memelihara Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketenteraman masyarakat menjadi sangat penting, bagi Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka menunjang dan mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Malang. Oleh karena itu, terpeliharanya Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang diwujudkan dalam bentuk perilaku disiplin dan tertib, sebagai budaya masyarakat menjadi sangat penting. Budaya tertib yang sudah terbangun di masyarakat, selanjutnya akan mendorong lahirnya kepercayaan masyarakat dan membawa iklim yang kondusif bagi tumbuh kembangnya berbagai sektor pembangunan. Namun demikian, dalam penyelenggaraan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Malang bukan tanpa kendala dan tantangan, tiap tahun selalu ada pelanggaran terhadap Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati serta gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, tetapi dengan komitmen tinggi aparatur Pemerintah Daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dapat menyelesaikan dan mengatasi persoalan tersebut di lapangan sesuai dengan target yang ditetapkan.(adv/an)
Presiden Batalkan Remisi Terpidana Pembunuhan Jurnalis
Written by Redaksi
Kerja Keras BPN Penuhi Target Penerbitan Sertifikat
Written by RedaksiPresiden Jokowi Resmikan Museum Islam Indonesia K.H. Hasyim Asy'ari*
Written by Redaksi
Laba Bersih Bank Jatim Capai Rp.1.06 Triliun Pada Triwulan III Tahun 2018
Written by RedaksiSURABAYA(KORANRAKYAT.COM) - Kinerja keuangan Bank Jatim menunjukkan performa yang bagus dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) di triwulan III ini. "Aset Bank Jatim tercatat mengalami pertumbuhan 17,81 persen atau sebesar Rp 63,43 triliun. Kemudian laba bersih tercatat Rp 1,06 triliun atau tumbuh 4,54 persen (yoy)," ujar H. Soeroso Dirut Bank Jatim saat memaparkan kinerja Bank Jatim triwulan III 2018 di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Rabu (31/10/2018).
Dikatakan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim di tahun 2018 ini menargetkan pertumbuhan aset sebesar 8,5 persen. Kemudian pertumbuhan kredit sebesar 10,65 persen dan pertumbuhan DPK (Dana Pihak Ketiga) sebesar 10 persen, serta laba tumbuh 5 persen.
Pertumbuhan deposito tersebut menurutnya sebagai penegasan kepercayaan masyarakat kepada Bank Jatim yang terus meningkat. Selain itu, kredit juga mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar Rp 33,07 triliun atau tumbuh 7,74 persen (yoy) lebih lanjut dikatakan kredit di sektor konsumsi menjadi penyumbang tertinggi dengan kontribusi sebesar Rp 21,02 triliun atau tumbuh 10,52 persen (yoy). Bahkan DPK sudah mencatatkan pertumbuhan sebasar 20,13 persen (yoy), yaitu sebesar Rp 52,84 triliun.Menurutnya, pertumbuhan DPK didominasi oleh deposito di angka Rp 17,38 triliun atau tumbuh sebesar 23,05 persen.
"Sektor penyaluran Kredit Bankit KKPA (Kredit kepada Koperasi untuk Anggotanya) juga memberikan sumbangsih cukup signifikan dengan pertumbuhan 21,08 persen (yoy)," ujar Soeroso. Rasio keuangan Bank Jatim posisi September 2018 menunjukkan tren positif.
Antara lain, Return on Equity (ROE) sebesar 20,20 persen, Net Interest Margin (NIM) sebesar 6,38 persen, Return On Asset (ROA) 3,38 persen, Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) tetap terjaga sebesar 64,86 persen, serta CASA rasio Bank Jatim sebesar 67,11 persen yang selama lebih dari 15 tahun berada diatas 65 persen.
Untuk memantapkan capaian target, Bank Jatim akan menerapkan beberapa strategi pada triwulan IV 2018. Di antaranya peningkatan status jaringan dari Kantor Kas menjadi Kantor Cabang Pembantu, yang bertujuan meningkatkan peluang penyaluran kredit dan optimalisasi layanan.Selain itu penetrasi pasar terhadap penyaluran kredit. Tujuannya untuk memperoleh lebih banyak informasi serta data pelaku usaha atau UMKM melalui dinas terkait.Bank Jatim juga akan meningkatkan penyaluran kredit kepada koperasi melalui skema kredit Bankit KKPA.Peningkatan fee based income juga menjadi perhatian utama Bank Jatim untuk pencapaian target akhir tahun.
Hingga akhir tahun ini, Bank Jatim lebih mengoptimalkan transaksi tresuri dan bancassurance."Kami juga akan meningkatkan layanan basis teknologi informasi melalui layanan e-samsat, SP2D online, mobile banking, SMS banking, dan internet banking," tandas Soeroso.(ard)
Pakde Karwo Lantik Jumadi Sebagai Pj. Sekdaprov Jatim
Written by Redaksi
SURABAYA (KORANRAKYAT.COM) Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Dr. Ir. Jumadi, M.MT sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. Pelantikan yang didasarkan SK Gubernur Jatim nomor 821.2/1066/204/2018 tanggal 17 Juli 2018 ini dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7).
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengatakan, pelantikan Pj. Sekdaprov Jatim ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait pengisian kekosongan jabatan. Apalagi, saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran, ditambah gubernur tidak bisa merangkap jabatan sebagai tim anggaran.
“Kenapa Pj bukan Plt, karena Pj ini seperti sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran,” katanya. Seperti diketahui, Sekdaprov Jatim sebelumnya, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM telah berakhir masa jabatannya, dan dilantik oleh Gubernur Jatim sebagai widyaiswara utama pada 12 Juli lalu.
Ditambahkan, saat ini merupakan waktu mendesak untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni kepada DPRD, tinggal mengisi KUA-PPAS. Dalam KUA-PPAS ini nantinya sudah harus mencantumkan subyek dan obyeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut. Apalagi, di Jatim sudah dilaksanakan e-new budgeting.
Dilantiknya Dr. Ir. Jumadi M. MT sebagai Pj. Sekdaprov Jatim ini, lanjut Pakde Karwo, karena yang bersangkutan dinilai bisa melaksanakan tugas sebagai Pj. Sekda yang tugasnya sama dengan sekda definitif, diantaranya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan sekda yang baru terpilih. Syarat lainnya, yang bersangkutan selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun.
“InsyaAllah sebelum tanggal 12 Agustus besok Sekda yang baru sudah harus dilantik, sebagai batas 6 bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga mengingatkan segi pelayanan publik Jatim yang dianggap dalam posisi baik dimana tidak ada pungli di dalamnya. Namun yang justru mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah soal suap dan pemerasan di dalam pemerintahan itu sendiri.
“Saya minta hati-hati betul, karena di Jatim sebagian besar soal kasus ini, kecuali yang terjadi di Nganjuk dan Jombang,” katanya.
Untuk itu, ia mengingatkan kembali kepada para pejabat dan ASN untuk memiliki integritas kuat. Apalagi, tekanan semakin kuat menjelang pemilihan presiden, pemilu dan pemilihan legislatif April 2019 mendatang.
“Intensitas tinggi ini membutuhkan integritas yang kuat. Integritas merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundangsn dan ketakutan terhadap permasalahan yang melanggar peraturan perundangan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Pakde Karwo meminta kepads pars Kepala OPD untuk menyampaikan kepada stafnya bahwa tidak ada proses mutasi tanpa penilaian atau assessment, apalagi menggunakan uang. Bila ketahuan, dirinya tak segan untuk memberikan penalti.
“Kecolongan pertempuran biasanya terjadi saat peralihan jaga, sore menjelang maghrib atau pagi menjelang subuh. Birokrasi itu normatif sesuat peraturan perundangan dan struktural,” tegasnya.
Hadir dalam pelantikan Pj. Sekdaprov Jatim ini para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.(ea)
SURABAYA(KRJ.COM) PT Bank Pembanguan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa pada Selasa (26/06) 2018. Dalam RUPS Luar Biasa terungkap bahwa Bank Jatim melalui Kementerian Koperasi dan UKM, siap menjadi lembaga penyalur KUR , yakni mendukung ekonomi daerah, khususnya Jawa Timur," kata Direktur Utama Bank Jatim Soeroso di Surabaya, Selasa (26/6).
Soeroso dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Jatim di Surabaya mengaku telah beberakali diundang Kementerian Koperasi dan UKM untuk membahas terkait persoalan itu, sehingga diharapkan bisa segera menjadi lembaga penyalur KUR, sesuai dengan visi misi bank Jatim, yakni sebagai bank yang mendikung kemajuan ekonomi rakyat Jatim.
Dikatakannya, Bank Jatim juga telah memiliki mitigasi risiko pembiayaan dalam penyaluran KUR nanti, yakni dengan mengkaver sejumlah pengusaha atau pelaku UMKM yang berpengalaman dan sudah berjalan baik.
Direktur Keuangan PT Bank Jatim Tbk, Ferdian Timur Satyagraha mengatakan jika proses pengajuan tersebut disetujui, maka Bank Jatim bisa menjadi lembaga resmi penyalur KUR pada 2019. "Kalau pengajuan itu diterima, nanti pada 2019 Bank Jatim bisa menjadi salah satu lembaga resmi penyalur KUR 2019 dari beberapa lembaga yang sama mengajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.
Diungkapkan juga oleh R. Soeroso tercatat sampai dengan bulan Mei 2018 laba bersih bankjatim mencapai Rp. 612,10 Miliar. Pencapaian laba tersebut diikuti oleh performa kinerja keuangan lainnya yang tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (Year on Year/ YoY). Berdasarkan Iaporan kinerja bulan Mei 2018 (unaudited).
Aset bankjatim tercatat Rp. 59,82 triliun atau tumbuh 10,10 % (YoY), Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim mampu tumbuh sebesar 9,69 % (YoY) atau sebesar Rp. 49,52 triliun. Pertumbuhan kredit sampai dengan bulan Mei 2018 tercatat mengalami pertumbuhan 6.73 °/o tepatnya sebesar Rp. 32,14 Triliun.
Pertumbuhan peforma kinerja keuangan bankjatim yang cukup bagus tersebut, mampu menjaga rasio keuangan bankjatim posisi Mei 2018 di tingkat yang wajar, diantaranya: Retum on Equity (ROE) sebesar 21 ,19%, Net Interest Margin (NIM) sebesar 6.45%, Return On Asset (ROA) 3,65%, BOPO 62.00%, CAR 22,91 %
Posisi rasio keuangan tersebut menunjukkan bahwa rasio profitabilitas bankjatim (3.65%) diatas rata-rata rasio profItabilitas Bank Umum Konvensional (2,40%). Hal tersebut diikuti dengan eflsiensi bankjatim yang jauh dibawah rasio BOPO Bank Umum Konvensional yang berada di posisi 79.59% serta posisi NIM yang masih diatas ratarata Bank Umum Konvensional sebesar 5,07%. Dari sisi ketahanan modal. rasio CAR bankjatim menunjukkan kecukupan modal yang lebih baik dibandingkan dengan rasio CAR Bank Umum Konvensional sebesar 22,25. Jika dibandingkan dengan kinerja rasio keuangan.BPD.Konvensional, posisi rasio keuangan bankjatim masih diatas rata-rata dlllhat darn posusi ROA, CAR, NIM, dan BOPO yang masing-masing berada diPOSiSi 2,45 %, 20,31 %, 6,02 %, 75.72 % (ard)
Presiden Tinjau Langsung Lokasi Ledakan Bom di Surabaya Terakhir 43 Luka Luka 13 Tewas
Written by Redaksi
SURABAYA (KORANRAKYAT.COM) Setelah mendapat laporan mengenai aksi teror bom bunuh diri di Surabaya, Presiden memutuskan untuk meninjau langsung lokasi kejadian pada Minggu, 13 Mei 2018.Tepat pukul 14.30 WIB, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.Dalam penerbangan tersebut Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Di Surabaya, Presiden disambut oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Tampak juga di bandara, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang telah terlebih dahulu berada di Surabaya.Setibanya di Surabaya, Presiden langsung menuju lokasi aksi teror bom di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro, Surabaya dan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jalan Arjuno, Surabaya. Di sini, Presiden sempat mendengarkan laporan dari Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin dan berbincang dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.Sebelum kembali ke Jakarta, Presiden menjenguk korban luka di RS Bhayangkara Surabaya dan juga memberikan keterangan pers.
Presiden: Tindakan Terorisme Ini Biadab dan Di Luar Batas Kemanusiaan
Presiden Joko Widodo mengecam keras aksi terorisme di Surabaya yang terjadi pada Minggu, 13 Mei 2018. Menurut Presiden, tindakan terorisme ini sungguh biadab dan di luar batas kemanusiaan, karena menimbulkan korban jiwa dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak yang tidak berdosa.“Termasuk pelaku yang menggunakan 2 anak berumur kurang lebih 10 tahun. Yang digunakan juga untuk melakukan bom bunuh diri,” ucap Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di RS Bhayangkara, Surabaya.Presiden juga menyatakan bahwa terorisne merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak ada kaitannya dengan agama apapun. “Semua ajaran agama menolak terorisme, apapun alasannya,” ujar Presiden Jokowi.\
Untuk itu, Presiden telah memerintahkan Kapolri, agar mengusut tuntas dan membongkar jaringan aksi teror ini, sampai ke akar-akarnya.Lebih lanjut, Presiden menekankan agar aparat negara tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pengecut semacam ini, dan mengajak seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama memerangi terorisme, radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, nilai-nilai luhur Indonesia, yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan kebinekaan. “Saya juga menghimbau kepada seluruh rakyat di seluruh pelosok Tanah Air agar semuanya tetap tenang, menjaga persatuan, dan waspada. Hanya dengan upaya bersama seluruh bangsa, terorisme dapat kita berantas. Kita harus bersatu melawan terorisme,” tutur Presiden.Tidak ketinggalan, Presiden menyampaikan ungkapan duka yang mendalam. “Tak ada kata yang dapat menggambarkan betapa dalam rasa duka cita kita semuanya atas jatuhnya korban akibat serangan bom bunuh diri di Surabaya ini,” ucapnya.(eas)
Presiden Hadiri Haul Majemuk Masyayikh Di Situbondo
Written by RedaksiSITUBONDO(KORANRAKYAT.COM) Presiden Joko Widodo hari ini, Sabtu, 3 Februari 2018, bertolak menuju Provinsi Jawa Timur.Didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Kepala Negara akan menghadiri Dzikir dan Doa untuk Bangsa dalam Rangka Peringatan Haul Majemuk Masyayikh di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo.
Presiden langsung menuju Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, usai meresmikan hasil renovasi Lapangan Tenis Terbuka dan Tertutup di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta.
Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden beserta rombongan lepas landas sekira pukul 11.10 WIB.Tiba di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur pukul 12.20 WIB, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU.
Tiba di Kabupaten Situbondo pukul 13.30 WIB, Presiden dan Ibu Iriana menuju tempat berlangsungnya acara, yakni Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.Petang harinya, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan dijadwalkan langsung bertolak kembali menuju Jakarta.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Timur adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.(ros)
Industri perbankan masih belum membaik, Namun BJTM Tetap Tumbuh Double Digit Atau 10 Prosen
Written by Redaksi
SURABAYA(KORANRAKYAT.COM) Secara umum Industri perbankan masih belum membaik. Tapi kami harus tetap optimistis bahwa Bank Jatim akan mencatat pertumbuhan kinerja yang baik," kata Direktur Utama Bank Jatim R Soeroso, Sabtu (27/1/2018).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) berharap kinerja perusahaan dari sisi penyaluran kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bisa tumbuh dobel digit atau minimal 10 persen. Data Bank Jatim menunjukkan, selama 2017 DPK mencapai Rp39,84 triliun tumbuh 21,48% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp39,84 triliun. Sementara penyaluran kredit mencapai Rp31,75 triliun atau tumbuh 7,01% dibanding tahun sebelumnya. Untuk aset, selama 2017 mencapai Rp51,52 triliun dan tahun ini diharapkan tumbuh menjadi Rp55 triliun.
Untuk perolehan laba, Bank Jatim selama 2017 membukukan laba bersih mencapai Rp1,15 triliun, tumbuh 12,76 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,03 triliun. Pertumbuhan laba ini menunjukkan performa kinerja bank yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah daerah Jatim tersebut cukup baik di 2017.
“Tahun 2017 memang tidak mudah bagi bisnis perbankan. Dampak perlambatan ekonomi masih sangat terasa, sikap hati-hati masyarakat dalam berinvestasi maupun berbisnis mengakibatkan dampak yang cukup signifikan bagi seluruh bisnis perbankan," imbuh Soeroso. Dari sisi penyaluran kredit, penyumbang tertinggi penyaluran kredit Bank Jatim adalah kredit konsumer yang penyalurannya mencapai Rp22,29 triliun atau menyumbang porsi sekitar 70,2 persen dari total kredit Bank Jatim. Selain mencatatkan rasio kinerja yang positif, Bank Jatim juga mencatatkan rasio keuangan yang cukup baik di 2017 di antaranya Return on Equity (ROE) sebesar 17,43 persen, Net Interest Margin (NIM) sebesar 6,68 persen, Retum on Asset (ROA) sebesar 3,12 persen, dan Biaya Operasional dibandingkan Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 68,63 persen..
Soeroso menambahkan, selama 2017, Bank Jatim juga gencar membuka beberapa kantor cabang dan jaringan layanan lainnya sehingga jumlah jaringan bank yang IPO sejak 2012 itu telah mencapai 1.608 titik layanan. Jaringan ini terdiri dari satu kantor pusat, 48 kantor cabang, 166 cabang pembantu, 199 kantor kas, 191 kantor layanan syariah, 190 payment point, 88 kas mobil, 723 ATM dan dua CDM (cash deposit machine). Terkait rencana spin off (pemisahan) Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Badan Usaha Syariah (BUS), Bank Jatim masih menunggu izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Jatim telah menyetor modal sebesar Rp502 miliar untuk mendirikan Bank Jatim Syariah. Namun, OJK menginginkan setoran modal awal sebesar Rp1 triliun agar Bank Jatim Syariah bisa masuk Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) 2. "Kami akan tetap berupaya memenuhi apa yang dipersyaratkan oleh OJK," tandas Soeroso.
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menambahkan, hingga akhir Desember 2017 pembiayaan UUS Bank Jatim tercatat sebesar Rp941 miliar atau sebesar 2,56 persen dari total kredit di Bank Jatim. Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF) tercatat sebesar 2,5 persen. "UUS Bank Jatim telah mencatatkan laba sebesar Rp1,5 miliar per Desember 2017," tuturnya. Bankjatim di 2017 juga mencacatkan sejarah dengan membukukan harga saham tertinggi sejak IPO 2012 tetap di bulan April 2017 harga saham saham BJTM mencapai 17,60% yang tertutup pada level Rp710/Lembar saham di penghujung tahun 2017.
Peristiwa penting bankjatim 2017 diataranya Pembukaan kantor cabang batam, Penambahan 2 (DUA) direktorat baru dalam jajaran top manajemen bankjatim. Direktur keuangan dan direktur manajemen risiko Inovasi Produk dan meningkatkan layanan Bancassurance,berkerjasama dengan Pt.Jiwasaraya dan MSIG Sinarmas, BankJatim kartu flazz,hasil bundling dengan BCA untuk mendukungGNNT Bank Indonesia yang dapat digunakan di seruluh Indonesia, Penyaluan kredit loan agreement pemprov Jatim untuk pembiyaan sektor primer dan sekunder, Penyaluran CSR dengan Total Sebesar RP. 12.133.694.779 dengan 91 program yang merata diseruluh Jawa Timur, Peningkatan benefit jatim prioritas,executive louge di jawa timur (Kupang dan Ambon ) Tabungan Siklus Prioritas utuk melengkapi bisnis juga benifit lainya, Jumlah Jaringan bankjatim telah mencapai 1.608 titik layan terdiri dari 1 kantor pusat 48 kantor cabang 166cabang pembantu 199 kantor kas 191 kantor layan syarih 190 payment point 88 kas mobil 723 ATM dan 2 CDM, Dengan pencapaian membanggakan di 2017 bankjatim percaya diri dan siap menghadapi 2018 secara garis besar rencana bisnis bankjatim di 2018 diantaranya.
Layana e-Kredit sebuah Layanan untuk memberikan kemudahan informasi dan pelayanan kepada pelaku UMKM dan masyarakat Jawa timur.Peningkatan penyaluran kredit-Kredit program pemerintahan (loan agreement perprov Jatim,KPR FLPP,DLL).Peningkatan DPK dengan program tabungan seperti Siklus Bunga Plus, Giro Plus Layan Virtual account dll.Peningkatan branchless banking ( agen Laku pandai ) Peningkatan fee based income dari transaksi bancassurance maupun electronic banking.(men)
Tujuh Bupati/ Walikota Akan Dipanggil Gubernur Mangkir Datang Penyerahan Dipa
Written by RedaksiSURABAYA(KORANRAKYAT.COM) Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo akan memanggil dan memberikan arahan kepada bupati maupun walikota yang tidak hadir pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Prov Jatim Tahun Anggaran 2018. Ketegasan itu dilakukan orang nomor satu di Pemprov. Jatim itu semata-mata agar pemanfaatan keuangan negara nantinya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
“Uang negara harus dipertanggung jawabkan dengan baik. Sebagai wakil pemerintah pusat, Saya harus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati dan walikota dengan baik,” tegas Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat menyampaikan sambutan pada acara Penyerahan DIPA dan DPA Provinsi Jatim yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/12) siang.
Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya tidak menyerahkan DIPA dan DPA Provinsi Jatim tahun Anggaran 2018 sampai bupati/walikotanya hadir. Daerah yang bupati/walikota atau wakil bupati/wakil walikota tidak hadir, yakni Kota Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Kabupaten Pamekasan, Kota Blitar, Kota Batu dan Kabupaten Jombang.
Ditegaskan, DIPA dan DPA yang diserahkannya tidak bisa diberikan kepada staf, karena penyerahan DIPA tidak sekedar dapat uang dan hak, tetapi memiliki kewajiban yang luar biasa. Apalagi DIPA Provinsi Jatim tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi Rp. 119 trilyun, dibanding tahun 2017 sebesar Rp 115 trilyun. Rincian DIPA dan DPA Jatim tahun 2018 yakni dana pemerintah pusat sebesar Rp 44,3 trilyun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp 75 trilyun. Sedangkan untuk APBD Provinsi Jatim tahun 2018 sebesar Rp 30,762 trilyun.
Dalam.kesempatan sama, Pakde Karwo menegaskan keharusan pemanfaatan DIPA dan DPA Provinsi Jatim tahun 2018 ini yang harus sesuai dengan program prioritas pemerintah pusat, khusunya pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur. Setelah penyerahan DIPA, Pakde Karwo berharap agar segera diberikan kepada OPD dan satker untuk segera dilakukan lelang barang dan jasa.
Awal Proses APBN
Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2018. Berbagai rencana strategis dan kebijakan umum yang ditetapkan dalam APBN tahun 2018 wajib dituangkan dalam DIPA. Diharapkan penyerahan DIPA tersebut dilaksanakan lebih awal, agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, yaitu awal Januari 2018.
Dalam laporannya, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, R Wiwin Istanti SE, AK, M Laws menjelaskan DIPA Jatim dengan total mencapai Rp. 119,8 trilyun tsb terbagi dua kelompok besar, yaitu Rp 44,8 trilyun untuk instansi kementerian / lembaga, dan Rp. 75 trilyun untuk transfer ke daerah. “Itu termasuk penyaluran dana fisik dan dana desa,” jelasnya.
Ia meminta kepada seluruh Satker dan OPD agar usai penyerahan DIPA agar telah disiapkan lelang, walaupun pelaksanaan fisiknyasendiri baru bisa dilakukan dimulai 1 Januai 2018. Dengan demikian, belanja tidak menumpuk di triwulan keempat. Perilaku belanja satker agar diubah, sehingga tidak landai di awal tahun dan kemudia kemudian melonjak di akhir tahun.(fd)
Sekda Jatim Tinjau Exchange Center Jatim di Tianjin
Written by RedaksiTIONGKOK(KORANRAKYAT.COM) Sekretaris Daerah Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Soekardi membuka pusat promosi investasi, dagang, dan pariwasata Jawa Timur atau Exchange Center Jatim di European Trade Center, Tianjin (ECJT) Tiongkok. Pembukaan ini menandai ditempatinya lokasi baru ECJT Jawa Timur dari sebelumnya berlokasi di Italian Village.
"Kita berharap dengan lokasi baru ini, produk-produk Jawa Timur lebih banyak lagi bisa penetrasi di Tiongkok," ujar Sekda Akhmad Sukardi, Sabtu (9/12).
Salah satu strategi yang diterapkan Pemprov Jatim untuk mencapai langkah tsb, lanjut Sekda Jatim ini, diantaranya penggunaan strategi komparatif, bukan kompetitif, yakni optimalisasi penetrasi produk-produk yang tidak ada di China seperti buah-buahan tropis dan berbagai produk seperti furniture.
Peegembangan Ekonomi Mitra Kerjasama
Pemindahan lokasi ECJT ke European Center sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Tianjin yang menempatkan kantor-kantor perwakilan mitra kerjasamanya di satu tempat strategis guna lebih menunjang pengembangan ekonomi mitra-mitra kerjasama Tianjin, termasuk Jawa Timur.
European Trade Center merupakan supermall di Tianjin yang mengkhususkan produk-produk impor seluruh dunia. Dengan pemusatan produk impor ini, memudahkan bagi masyarakat Tiongkok di wilayah utara seperti Kota Tianjin dan wilayah sekitarnya seperti Provinsi Hubei untuk mendapatkan produk-produk impor.
Rumah Makan Jatim di Tianjin
Selain ECJT, di Tianjin juga terdapat rumah makan Jawa Timur, yakni "Resto Batik". Resto yang bediri sejak dua tahun lalu berlokasi di No. 17, Huan Hu Zhong Lu, Hexi District, Tianjin.
Menurut Direktur Eksekutif ECJT, Mr. Jasper Ho, resto tsb mampu bertahan karena cita rasanya dapat diterima masyarakat Tianjin. Berbagai menu disajikan dalam resto ini, diantaranya gulai kambing, oseng-oseng tahu, oseng-oseng buncis, gurami asam manis. Tidak ketinggalan beberapa jenis krupuk Jawa Timur.(fd)
PACITAN (KORANRAKYAT.COM) Banjir besar dan tanah longsor melanda Pacitan, Jawa Timur. Hal ini lantaran
hujan deras yang melanda seharian akibat dampak Siklon Tropis Cempaka."Berdasarkan analisis BMKG pada
pukul 07.00 WIB, posisi Siklon Tropis Cempaka berada di sekitar 8,5 lintang selatan dan 111,2 bujur timur
atau sekitar 32 kilometer sebelah selatan-tenggara Pacitan, Jawa Timur," kata Kepala Kelompok Teknisi Stasiun
Meteorologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teguh Wardoyo dikutip Antara, Selasa
(28/11).
Dari berbagai foto yang dibagikan di media sosial terlihat banyak perumahan warga terendam banjir. Jalur
transportasi ada yang tertimbun tanah longsor. Beberapa warga menggunakan kapal kecil untuk mengungsi ke
tempat yang aman. Nah, berikut foto-foto kondisi terkini bencana banjir di Pacitan dihimpun dari berbagai
sumber. Siklon Tropis Cempaka membuat jalan terputus, rumah, dan sawah terendam banjir di wilayah
Kecamatan Kebonagung, Pacitan, dan Arjosari (an)
.
Pakde Karwo Raih Penghargaan Indonesia's Attractiveness Award 2017
Written by Redaksi.
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo meraih penghargaan Indonesia's Attractiveness Award (IAA) 2017 dalam kategori provinsi terbaik. Diraihnya penghargaan karena Jatim dinilai berhasil dalam pengembangan investasi, infrastruktur, pariwisata, dan pelayanan publik. Nilai total indeks Jatim sebesar 78,17, dari nilai minimal yang dipersyaratkan sebesar ≥ 65. Penghargaan diberikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman kepada Gubernur Jatim di Hotel, The Westin Kuningan Jakarta, Jumat (29/9) malam.
Menjawab pertanyaan media seusai menerima penghargaan, Pakde Karwo menjelaskan berbagai hal yang menjadikan berkembangnya investasi, infrastruktur, pariwisata, dan pelayanan publik di Jatim. "Masyarakat Jatim yang dinamis dan open minded menjadi salah satu faktor diantaranya," ujar Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim.
Selain itu, juga pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan. Inilah, menurut Pakde Karwo, yang membuat pembangunan Jatim inklusif, tidak hanya pertumbuhan ekonomi semakin meningkat tapi juga penurunan dalam tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, serta berkurangnya disparitas. "Kultur birokrasi melayani dan melibatkan masyarakat," jelasnya.
Pembangunan infrastruktur baik darat, laut, maupun udara, pemberian jaminan kepada investor berupa kemudahan perijinan, iklim buruh dengan ruang publik yang baik, tersedianya lahan dan stok ketersediaan listrik yang memberikab jaminan kepastian kepada investor, juga menjadi alasan Jatim berkembang investasi, infrastruktur, pariwisata, dan pelayanan publiknya.
Penyelenggaraan Ketiga Kali
Memberikan sambutan pengantar, Direktur Utama PT. Tempo Inti Media Toriq Hadad menjelaskan penyelenggaraan kegiatan bekerjasama dengan Frontier Consulting Group ketiga kalinya ini guna memberikan gambaran daya tarik di setiap kabupaten dan provinsi.
Diharapkan, kegiatan ini memberikan inspirasi bagi daerah dalam penyusunan strategi secara lebih terarah dan jelas di masa depan, serta terwujudnya peningkatan pembangunan daerah. Juga, memberikan informasi kepada para investor terhadap kesempatan bisnis di daerah-daerah potensial di Indonesia.
Dalam kesempatan sama, CEO Frontier Group Handi Irawan D menjelaskan penilaian IAA, yakni dilakukan terhadap kabupaten/kota yang lolos nominasi. Penentuan nominasi kabupaten/ kota dilakukan dengan 3 indikator, yaitu kontribusi PDRB terhadap PDRB provinsi diatas 20% atau PDRB diatas rata-rata PDRB koridor, pertumbuhan PDRB lebih besar dari rata-rata pertumbuhan per Koridor atau PDRB per kapita lebih besar dari rata-rata PDRB per kapita koridor, serta kabupaten/kota yang tidak lolos indikator pertama dan kedua tetapi mendapatkan penghargaan IAA 2016.
Dari ketiga kriteria tersebut, lanjutnya, terdapat 136 kabupaten/kota yang lolos menjadi nominasi. Sementara itu, provinsi yang lolos nominasi sebanyak 32 provinsi, yaitu provinsi dari kabupaten/kota yang menjadi nominasi IAI level kabupaten/kota.
8 Kab dan 2 Kota di Jatim Raih Penghargaan
Sebanyak 8 kabupaten dan 2 kota di Jatim meraih penghargaan IAA ini dengan berbagai kategorinya. Penghargaan kategori kabupaten terbaik, misalnya, diraih Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Tuban. Sementara itu, penghargaan kabupaten terbaik untuk kategori pariwisata diraih oleh Kabupaten Banyuwangi.
Beberapa daerah tersebut tercatat juga memperoleh penghargaan kategori lain. Misalnya, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan juga meraih penghargaan kabupaten terbaik untuk kategori investasi. Sedangkan Kabupaten Tuban meraih penghargaaaen kabupaten potensial untuk kategori investasi. Sedangkan Kabupaten Sidoarjo juga berhasil meraih penghargaan kabupaten terbaik untuk kategori infrastruktur.
Sementara itu, Kota Surabaya meraih penghargaan kota terbaik kategori infrastruktur dan Kota Malang meraih kota potensial untuk kategori pariwisata. (g/fd)
SURABAYA(KORANRAKYAT.COM) Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas Walikota Batu kepada Wakil Walikota Batu H. Punjul Santoso, SH, MM menggantikan Eddy Rumpoko yang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK RI pada 16 September 2017.
Penyerahan SPT dengan Nomor 131/1056/011.2/2017 disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/9) malam.Sebelum penyerahan SPT dilakukan, Mendagri menyerahkan Surat Mendagri No. 131.35/4269/SJ, tanggal 18 September 2017, perihal penugasan Wakil Walikota Batu selaku Pelaksana Tugas Walikota Batu kepada Gubernur Jatim.
Dengan berlakunya SPT tersebut, maka Wakil Walikota Punjul Santosa menjalankan tugas dan wewenang Walikota Batu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetap berkoordinasi dengan Walikota Batu Eddy Rumpoko selama menjalankan tugas dan wewenang, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Walikota Batu. Selain itu, Plt Walikota Batu juga diminta untuk melakukan monitoring terhadap kasus OTT dan melaporkan perkembangannya kepada Mendagri.
Dalam sambutannya, Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim mengajak bupati/walikota se-Jatim untuk merenungi peristiwa terjadi saat ini. Ia berharap agar setelah Kota Batu tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim."Insyaallah Tuhan membantu kita dan ini menjadi bagian terakhir dalam ujian kita. Semoga setelah ini tidak ada lagi kasus serupa" harap Pakde Karwo didepan para bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota se-Jatim ini.
Hormati Praduga Tak Bersalag
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, secara prinsip menghormati praduga tak bersalah atas kasus yang telah menimpa Eddy Rumpoko. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas kasus tersebut."Saya mohon Plt. Walikota untuk menyiapkan acara pelantikan Wali Kota Batu hasil pemilihan serentak. Sesuai undang-undang, pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Desember nanti," katanya.
Dalam kesempatan sama, Mendagri juga menyampaikan fokus KPK saat ini di 22 provinsi dan 360 pemerintah daerah. Termasuk Jatim, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan dan Papua yang dimasukkan dalam grup satu. Fokus area di Jatim pada APBD, lanjutna, yakni pengadaan barang dan jasa, perijinan berbasis IT, pembuatan AKIP, e-Samsat.
"Ini yang menjadi fokus Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupga KPK dan BPKP di Jatim," jelasnya. Mendagri juga mengingatkan agar kepala daerah mewaspadai area-area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta belanja jasa dan barang.
Optimalkan APIP
Sementara itu, menjawab pertanyaan usia kegiatan, Gubernur Jatim dan Mendagri menunjukkan kesamaan persepsinya dalam upaya perbaikan kinerja daerah, yaitu melalui optimalisasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP)."Saya mendukung gagasan Bp. Mendagri agar inspektorat kab/kota melapor kepada gubernur, dan provinsi ke pusat atau lapor ke satu tingkat diatasnya," ujarnya. Hal tsb, lanjutnya, untuk menghindari kooptasi pimpinan karena kesehariannya secara teknis bersinggungan.
"Saat ini juga dalam pemikiran eselonering ditingkatkan APIP menjadi sama dengan sekretaris daerah," ujar Mendagri. Dengan demikian, posisi APIP yang dinilai Mendagri saat ini antara ada dan tiada benar-benar akan memperbaiki kinerja daerah dari tindakan korupsi. (fd/gd)
.