Tekan Lonjakan Harga, Disperindag Operasi Pasar di Pelosok Desa
Written by Redaksi
Bojonegoro.Koranrakyat.com
Sudah menjadi kebiasaan, setiap menjelang hari besar harga kebutuhan bahan pokok selalu melonjak naik tak terkendali. Untuk mengantisipasi dan menekan kenaikan harga bahan pokok di pasaran, Dinas Perdagangan Bojonegoro, mulai 22/12/2015 menggelar operasi pasar di setiap pulosok Desa, di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Harga beras konsumsi yang sebelumnya diperdagangkan di pasaran seharga Rp. 9.000,’ per kilogram dijual dengan harga Rp 7.500,- per kilogram. Gula yang dijual di pasaran Rp. 12.000,- kilogram dijual dengan harga Rp. 9.000,- per kilogram. Dan minyak goreng yang berlaku di pasaran seharga Rp. 11.000,- per kilogram, dijual seharga Rp. 9.000,- per kilogram.
Masyarakat pelosdok Desa menyatakan sangat terbantu dengan adanya operasi pasar yang dilakukan Dinas Perdagangan ini. Setidaknya untuk sementara waktu bisa mengurangi anggaran belanja yang harus dikeluarkan warga untuk saat sekarang ini.
Seperti diutarakan oleh Sumiyati ( 47 ), Warga Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, yang menyambut dengan senang hati dengan adanya pasar murah ini, lantaran harganya dapat terjangkau oleh masyarakat miskin.
Menurutnya, selama ini baru kali pertama ini pemerintah melakukan operasi pasar kebutuhan bahan pokok di tingkat pelosok Desa. “ Biasanya, pemerintah menjualnya di pasar Kecamatan, sehingga kita tidak tahu kalua ada pasar murah,” ujar Sumiyati.
Sementara itu, DIdik, Kasi Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bojonegoro, operasi padsar ini dilakukan untuk menekan kenaikan harga menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Program ini diselenggarakan atas permintaan camat, yang dipelaksanaannya ditempatkan di satu titik Desa setiap Kecamatan. ( dan/pur )
Bojonegoro,Koranrakyat.com
Pelaksanaan pekerjaan pembangunan Instalasi Pipa Air Limbah ( IPAL ) Komunal, senilai Rp 3,7 milyar, dikeluhkan masyarakat Desa Sukorejo. Lantaran dampak yang ditiimbulkan atas pengerjaan proyek tersebut membuat dinding tembok retak, jalan paving dan lantai plester halaman rumah warga rusak.
PT Bintang Indah, Malang, pelaksana pekerjaan IPAL Komunal Desa Sukorejo, Bojonegoro, dianggap lari dari tanggung jawabnya sebagai penyedia jasa kontruksi yang melaksanakan pekerjaan tersebut.
Karena dalam sosialisasi program yang dilakukan oleh Bappeda Bojonegoro dan pelaksana pekerjaan IPAL Komunal, PT Bintang Sembilan yang dilakukan sebelumnya, menyebutkan bahwa sekecil apapun kerusakan akan dibenahi seperti semula. Apabila tidak dibenahi seperti semula biaya proyek tidak akan mendapat ganti dari Australia.
Joko, (34), warga Desa Sukorejo, Bojonegoro, menyatakan kekecewaannya atas pelaksanaan pekerjaan IPAL Komunal, lantaran galian bekas proyek tidak dikembalikan sebagaimana kondisi sebelumnya. Demikian pula keretakan dinding rumah yang diakibatkan dari gempuran saat pengerjaan proyek juga tidak ditambal seperti aslinya.
Selain itu, Joko juga mengkawatirkan adanya pungutan kepada warga atas pemanfaatan IPAL Komunal tersebut dikemudian hari. Hal ini dikarenakan adanya pungutan terhadap warga pengguna IPAL Komunal di lain Desa, di Bojonegoro, untuk setiap bulannya.
Menurut warga Desa Sukorejo yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan sebenarnya kurang mendapat respon masyarakat. Karena rata-rata warga sudah memiliki septitank sendiri di tiap rumahnya. Tetapi perangkat Desa sepertinya memaksakan kehendak dengan meminta tanda tangan warga sebagai tanda persetujuan warga dibangun fasilitas IPAL Komunal.
“ Pada 2014 lalu program ini pernah ditolak oleh warga, makanya baru dilaksanakan pada 2015 ini. Itupun setelah lokasi sasaran pembangunannya dipindahkan ke RT 37, RT 26, RT 25,dan RT 24,” terang warga Desa Sukorejo, kepada Koran rakyat.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno, mengatakan bahwa pro dan kontra dalam sebuah kebijakan pembangunan adalah hal yang biasa. Yang terpenting ia meminta dukungan masyarakat agar program tersebut bisa terealisasi tahun sekarang ( 2015 ).
Pembangunan IPAL Komunal yang sekarang dilaksanakan hanya cukup untuk melayani 200 rumah tangga warga. Padahal target sasarannya ada 400 rumah tangga warga, sehinggga kekurangannya akan diupayakan bisa terealisasi setelah tahun mendatang.
“ Program IPAL Komunal, dimaksudkan untuk memecahkan persoalan pembuangan limbah rumah tangga, dari limbah kotoran manusia, air bekas cucian, dan air bekas mandi. Sehingga dengan adanya proyek tersebut setidaknya bisa mengurangi beban warga akan kebutuhan pembuangan air limbah” jelas Budi Suprayitno, yang ditemui Koran rakyat di kantornya.
Apalagi, kadar kemurnian air tanah di Desa Sukorejo sudah mulai tercemar oleh air limbah rumah tangga yang dibuang di lingkungan rumah warga sendiri, tambahnya.
Sementara itu, Kabid PLP, Dinas Pekerjaan Umum Bojoneoro, Sarito Hadi, yang ditemui Koran rakyat di kantornya, mengharap adanya dukungan masyarakat agar program bisa berjalan lancar dan tepat waktu pengerjaan.
Program IPAL Komunal, menurut Tito, baru pertama kali diuji cobakan di Bojonegoro. Dengan mengambil contoh keberhasilan pelaksanaan program IPAL Komunal di Jakarta.
Menurut Tito, IPAL Komunal di Desa Sukorejo, dibiayai dengan dana APBD Bojonegoro, Rp 3,7 milyar dan diperuntukkan untuk 165 rumah tangga warga. Dana tersebut akan diganti oleh SAIG Australia setelah adanya tim peninjau kelayakan program dari Jakarta. ( dan/pur )
Diduga Tak Penuhi Spek, Proyek Paving Desa Pancur Hancur
Written by Redaksi
Koranrakyat.com, Bojonegorom- Belum genap berumur 4 bulan, pekerjaan pembangunan jalan poros Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, sudah hancur. Proyek jalan paving yang pengerjaannya selesai pada 12 Agustus 2015 lalu, dan dilaksanakan oleh CV Putra Setya dan Konsultan Pengawas Rancang Bangun, dengan nilai pekerjaan Rp. 313 juta ini, kondisinya nampak berantakan tak berbentuk.
Hasil pengamatan wartawan Koran rakyat di lapangan menunjukkan ketebalan material pedel ( abu batu ) hanya sekitar 8-10 Centi meter tanpa diketam. Demikian pula dengan ketebalan hamparan pasir urug hanya sekitar 8 Centi meter.
Ketebalan pedel abu batu maupun pasir tersebut diduga masih jauh dari spek bangunan jalan poros Desa yang biasanya mencapai 20 hingga Centi meter. Belum lagi pemasangan paving yang tak rapi dan terkesan asal nempel. Menjadikan pekerjaan proyek tersebut amburadul dan tidak rapi.
Kepala seksi Jalan Poros Desa, Dinas Pekerjaan Umum ( DPU ) Bojonegoro, Iwan Sofyan, saat dikonfirmasi Koran rakyat di kantornya (16/12) mengatakan, kerusakan jalan paving Desa pancur dikarenakan terkena arus air hujan dan arus air, sehingga pavingnya ambles dan berantakan.
Iwan seketika itu juga langsung menghubungi pihak pelaksana jasa kontruksi untuk melakukan perbaikan jalan paving yang rusak. Karena menurut Iwan pekerjaan tersebut masih dalam masa perawatan.
Sementara itu, H. Pardi, pelaksana pekerjaan jalan paving poros Desa Pancur yang dihubungi Koran rakyat via ponselnya, membenarkan bahwa pihaknya sebagai pelaksana pekerjaan jalan tersebut.
Namun ia menolak disalahkan atas buruknya kualitas pekerjaan yang menyebabkan rusaknya jalan tersebut. Pardi juga mengakui jika hingga konfirmasi dilakukan tidak pernah dihubungi kasi jalan pros desa Dinas PU Bojonegoro.
Iapun meminta agar permasalahan tersebut tidak diperpanjang. “ enake piye.. ( baiknya bagaimana, red ) ,” tukas H. Pardi yang saat itu juga memutuskan sambungan handphonenya.
Terpisah, coordinator Front rakyat Antikorupsi ( Fraksi ) Bojonegoro, Kuntjoro Edy, menanggapi rusaknya jalan paving tersebut kepada Koran rakyat mengatakan, kebanyakan kualitas pengerjaan jalan paving di Bojonegoro sangat buruk. Alasan material tergerus arus hujan sangat tidak masuk akal.
“ Justru itu menunjukkan kualitas pekerjaan buruk, dan tidak sesuai spek,” cetus Kuntjoro. Kerusakan yang disebabkan adanya kecurangan pihak penyedia jasa kontruksi bisa berujung pada tindak pidana.
Namun tentunya hal tersebut harus dikaji lebih dalam, karena masih ada peran pihak konsultan pengawas yang juga bertanggung jawab atas terlaksananya pekerjaan tersebut dengan kualitas pekerjaan sesuai spek.
Iapun meminta agar pihak pengguna jasa kontruksi, penyedia jasa kontruksi dan konsultan pengawas, duduk bersama. Karena kesalahan rusaknya jalan paving poros Desa Pancur masih menjadi tanggung jawab ketiga pihak. ( dan/ pur )
Jatim Siaga I Kapolda Jawa Timur : Janji Siap Mengamankan
Written by RedaksiSurabaya,koranrakyat.com –
Polda Jawa Timur mengelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2015 di halaman upacara menjelang persiapan Natal 2015 & Tahun Baru 2016. “ sesuai amanah dari bapak Kapolri banyak permasalahan sementara untuk di wilayah jawa timur sendiri banyak titik - titik yang harus di waspadai, kemarin hari senin melakukan rapat koordinasi untuk pelaksanaan operasi lilin 2015 dan tahun baru 2016 ini kami siap memberikan kenyamanan kepada masyarakat,”Ucapnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Anton Setiadji kepada wartawan seusai Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2015, Rabu (23/12). Terkait adanya daerah rawan konflik, Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini Menjelaskan, dalam perayaan Natal 2015 & Tahun Baru 2016 bahwa di wilayah jawa timur seluruhnya rawan konflik dan tidak ada daerah yang khusus pengamanannya menjadi perhatian masyarakat.
“Menjelang perayaan Natal 2015 & Tahun Baru 2016 polda jatim menurunkan anggotanya 24 ribu orang, kami selalu berkoordinasi dengan jajaran TNI dalam pengamanan,”Ujarnya.Dalam pengamanan Operasi Lilin Semeru 2015 di tempatkan di berbagai titik - titik Pos Pam Dan Pos Yan Ops. Lilin Semeru 2015 di antaranya, Jumlah Pos Pam berjumlah 187 Pos, Jumlah Pos Pelayanan berjumlah 44 Pos, Jumlah Gereja Berjumlah 2.488 Pos, Jumlah Tempat Wisata berjumlah 316 Pos, Jumlah Obyek Pergantian Tahun Berjumlah 146 Pos, Jumlah Terminal 72 Pos, Jumlah Stasiun KA 85 Pos, Jumlah Bandara 6 Pos, Jumlah Pelabuhan 32 Pos, Jumlah Tempat perbelanjaan / mall 350 Pos.
Menurut Anton, semua rawan tidak ada kecualian dalam pengamanan kali ini seluruh jajaran polda jawa timur maupun jajaran kepolisian di pelosok - pelosok daerah melakukan siaga satu menjadi perhatian bersama. Sementara untuk arus mudik liburan Natal 2015 & Tahun Baru 2016, Lanjut Anton, untuk jalur tengah dan jalur utara kita sudah antisipasi pengamanannya termasuk berkordinasi dengan jajaran kapolres setempat .
“Untuk Daerah Tuban, Ngawi, mantingan kita sudah antisipasi pengamanannya selalu mengingatkan kepada para pengemudi yang mempergunakan jalur darat, pengamanan di jalur udara kami sudah minta ijin kepada pangarmatim menempatankan pos, lalu untuk wilayah malang sudah koordinasi dengan jajaran polres setempat,”Tambah. Pengamanan natal 2015 ini harus benar - benar sterilisasi dengan menggunakan EOD (Explosive Ordonance Disposal), Metal Detector,Sec – Door, maupun secara manual, keterpaduan Pam Gereja : Kaum Muda Gereja, Ormas Lintas Agama,Security Gereja (Deteksi Dini), Tingkatkan sambang & Patroli lokasi gereja secara kontinyu (cegah Sejak Dini),laksanakan koordinasi dengan pihak jajaran TNI + Forpimda Jawa Timur dan jajaran instansi terkait lainnya, penggelaran pos pengamanan / pelayanan. (fn)
Surabaya,Koranrakyat.com - Buruh dari Jawa Timur terutama di wilayah Ring 1 di antaranya, Surabaya,Gresik,Sidoarjo,Pasuruan,dan Mojokerto, mereka menuntut agar gubernur menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan dalam penetapan UMK di tahun 2016 mendatang.
"Para buruh ini menolak dengan keras adanya PP 78 tahun 2015 tersebut bagi mereka peraturan Pemerintah sudah di anggap tidak adil lebih - lebih lagi dalam pelaksanaannya masih memerlukan peraturan mentri terutama dalam menentukan UMK 2016 mendatang," Ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan kepada Wartawan di sela - sela para buruh, Kamis (19/11).
Gus IPUL - Panggialan Akrab - Saifullah Yusuf Menegaskan, Bahwa Gubernur Jawa Timur masih mendengarkan dari Dewan Penggupahan Provinsi Jawa Timur, dan Apindo Jawa Timur unruk melihat situasi ekonomi secara makro ini seberapa mampu mana yang paling layak buruh mendapatkan upah yang layak,"Tuturnya.
Mereka berharap agar Gubernur Jawa Timur H. Soekarwo mendengarkan aspirasi para buruh mengenai Peraturan Pemerintah (PP) NO. 78 tahun 2015 tentang pengupahan agar menetapkan UMK 2016 sesuai dengan keinginan mereka.
" Tahun ini saja ekonomi kita sedang di landa krisis sebagai bahan pertimbangan kita bersama maka kita berada di satu pihak bagaimana burh tersebut tetap akan terjaga tetapi di sisi lain, bagaimana para pengusaha ini sanggup menjalani usahanya sesuai UMK menurut buruh mampu di laksanakan dengan benar," Tegasnya.
Gus Ipul Menambahkan, Jangan Sampai terlalu tinggi nanti juga banyak yang di tangguhkan, kalau Peraturan Pemerintah (PP) Ini di tetapkan sangatlah jauh sekali dari apa yang para bur
Diduga Diteror PT GCI Penambang Sumur Tua Kembali Resah
Written by RedaksiBOJONEGORO. Koranrakyat.com
Aksi Teror terhadap penambang yang dilakukan oleh kelompok Security Garda Satria yang diperjakan PT Geo Cepu Indonesia, hingga kini masih terus berlanjut. Tak ayal, kini para penambang minyak sumur tua di Kedewan merasa resah karena sewaktu-waktu keamanannya dapat terancam oleh Garda Satria.
Kecemasan para penambang nampaknya cukup beralasan, lantaran saat wartawan Koran Rakyat datang untuk melakukan konfirmasi ke penambangpun juga tak luput dari psywar kelompok Security Garda Satria. Mulai dari pintu masuk gerbang Desa Wonocolo hingga ke lokasi penambang minyak sumur tua, mereka menguntit untuk mengawasi aktivitas Koran rakyat pada waktu melakukan konfirmasi dengan penambang.
Jaman ( 56 ), seorang penambang warga Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, menuturkan kepada Koran rakyat sering mendapatkan teror untuk segera secepatnya menyerahkan sumur minyak tua yang dikelolanya kepada PT Geo Cepu Indonesia ( PT GCI ).
“ Mereka datang dengan marah-marah, ngomongnya boleh atau tidak boleh sumur minyak tua diminta Geo Cepu,” ujar jaman, kepada Koran rakyat, 19/10/2015.
Dikatakan jaman, rombongan yang datang biasanya berjumlah 7 sampai dengan 15 orang berpakaian lengkap security, dengan membawa mobil double cabin warna putih NoPol. K 1830 FN, dan K 1744 FN. Mereka bukan saja datang ke penambang pada siang hari tapi juga malam hari. Sehingga membuat warga penambang ketakutan dan merasa keamanannya terancam. “ Kami bahkan tidak pernah tidur untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi,” papar Jaman leebih lanjut.
Kata jaman, salah satu aksi terror dengan pengrusakan pernah dilakukan oleh Garda satria, dengan mencabuti kabel listrik yang terpasang di sekitar sumur.
Setelah sebelumnya Pertaminaa EP Cepu meminta 12 sumur minyak yang dikelola penambang, kini bertambah lagi 19 sumur yang harus diserahkan pihak penambang tanpa syarat. Diantaranya Sumur KW 90, 70, 125, 21, 126, 128, 57, 17, 09, 15, 20, HZ 2, 48, 42, 81, 82, SM 1, 11, 5, 74, 19, 101, 29, 89, 86, 07, 104, 23.
Tehadap permintaan Pertamina tersebut para penambang menyatakan tak keberatan menyerahkan sumur tersebut kepada Pertamina asal mereka diberikan kompensasi atas pembukaan sumur-sumur dimaksud.
“ Karena untuk membuka satu sumur saja membutuhkan waktu 2 tahun, dengan biaya ratusan juga hingga milyaran rupiah, itupun uang warga penambang sendiri, “tegas Jaman.
“ Asal Pertamina mau bayar biaya pembukaan sumur-sumur itu dan mau memperkerjakan kami ( penambang, red ), sumur diminta gak masalah,”tambah Jaman.
Atas aksi terror yang dilakukan oleh Garda Satria pada penambang, Kepala dinas Energi Sumber Daya Mineral, Bojoneoro, Agus Supriyanto, mengatakan tidak ada terror dari Garda Satria. Dan persoalan tuntutan penambang yang meminta ganti rugi serta diperkejakan tambang sumur oleh Pertamina, menurut Agus masih dipertimbangkan Pertamina. ( Dan/Pur )
Diduga Diancam Ditutup PT PGC Penambang Minyak Sumu r Tua Resah
Written by Redaksi
Bojonegoro. koranrakyat.com
Puluhan penambang minyak sumur tua di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Desa Wonosari, Kecamatan Senori, Tuban, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Tuban, mulai resah dengan rencana penutupan atau penertiban sumur minyak yang dikelola secara illegal di ke empat Desa tersebut.
Recana penertiban oleh Pertamina tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada bupati Bojonegoro, yang ditembuskan kepada Camat dan Kepala Desa dimana sumur terletak. Diantaranya, sumur nomer KW 82, KW 73, KW42, KW05, KW 11, KW 02, KW 09, KW 89, KW92, KW 07, KW 08, KW 93 dan KW 81.
Menindak lanjuti rencana Pertamina pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada 7/ 10/ 2015 lalu mengadakan pertemuan dengan mengundang 30 penambang yang terlibat dalam kegiatan penambangan minyak sumur tua yang terletak pada titik koordinat yang bakal dilakukan penertiban.
Para penambang yang tak berkutik atas rencana penertiban sumur minyak itu hanya berpasrah jika itu harus dilakukan oleh Pertamina. Namun penambang yang didukung warga Desa meminta sejumlah kompensasi kepada Pertamina maupun PT GEO selaku mitra KSO Pertamina.
Kompensasai diantaranya, warga minta agar diberikan uang santunan Rp 500 ribu per KK, penambang minta diperkerjakan oleh Pertamina di lokasi sumur minyak yang bakal ditertibkan. Perbaikan infrastruktur jalan Desa di wilayah sumur tambang minyak.
Permintaan untuk dipekerjakan ditambang minyak menjadi syarat mutlak penambang, lantaran mereka bakal kehilangan pekerjaan sehari-harinya sebagai penambang minyak sumur tua. Hal yang sama juga disampaikan oleh Camat Kedewan, yang meminta Pertamina bisa memenuhi tuntutan warga penambang.
Apalagi dalam proses mencari sumur yang sudah lama terpendam oleh tanah dengan kedalaman sekitar 4 meter tersebut harusnya dihargai atau diapresiasi oleh Pertamina. “ Toh dalam mendapatkan sumur tersebut mereka juga mengeluarkan biaya besar yang dilakukan secara patungan,” ujar Camat Kedewan, Mutarom.
Sementara itu, menurut Sugik, coordinator penambang, menerangkan bahwa selama ini hasil tambang minyak disetorkan kepada Pertamina, baik melalui Koperasi maupun Paguyuban Penambang.
Masih kata Sugik, penambang sumur minyak tua, sekarang juga resah dengan adanya terror yang dilakukan kelompok eksternal yang dikenal dengan nama “Garda Satria”. Mereka adalah kelompok orang yang bekerja dibawah naungan PT GEO Cepu Indonesia.
“ Mereka dating tengah malam, melakukan pengrusakan kabel aliran listrik, dan meneror penambang untuk menghentkan kegiatan penambangannya. Katanya perbuatan mereka atas perintah dari PT Geo Cepu Indonesia. Dengan kondisi itu kami tidak bisa bekerja pada malam hari,”papar Sugik.
Sugikpun mengharapkan kehadiran pihak PT Geo Cepu, untuk diajak bicara, namun hingga pertemuan Sabtu, 7/11/2015 tersebut digelar tak satupun perwakilan PT Geo Cepu Indonesia menampakkan batang hidungnya.
Menurut Sugik, seharusnya baik Pettamina maupun PT Geo Cepu Indonesia, menghormati hak kepemilikkan warga, karena diantara sumur-sumur minyak tua yang bakal ditertibkan itu juga ada yang berada di lokasi tanah pemajakan.
Atas tuntutan penambang, Lusiyanto, perwakilan Pertamina akan menyampaikan kepada pihak Pertamina Cepu. Demikian halnya dengan Kepala ESDM, Bojonegoro, Agus Supriyanto, berupaya menampung aspirasi panambang dan menyampaikannya kepada pihak Pertamina Cepu. ( Dan )
I
Belum Sampai Setahun Jalan Diperbaiki Sudah Rusak
Written by Redaksi
BOJONEGORO. Koranrakyat.com
Belum genap satu tahun dilakukan perbaikan , jalan poros Kecamatan yang menghubungkan Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan dan Desa Donan, Kecamatan Purwosari, sudah rusak berat.
Selain kondisi aspal yang sudah mengelupas, juga banyaknya lubang besar yang berpotensi terjadinya kecelakaan pengendara sepeda motor dan sepeda. Ditambah debu yang berhamburan saat kendaraan lewat menjadikan keprihatinan tersendiri bagi warga desa yang tinggaal di sepanjang jalan tersebut.
Seperti dikeluhkan Arya, warga Desa Donan, kondisi jalan yang rusak semakin parah dari hari ke hari. Ia berharap pemerintah kabupaten segera melakukan perbaikan, karena jika tidak maka kerusakan akan semakin parah seiring dating musim penghujan mendatang.
“ Tapi perbaikannya jangan Cuma tambal sulam saja,”keluh Arya.
Menanggapi keluhan warga, kepala UPT PU wilayah barat, Fajar yang dikonfirmasi melalui handsphonenya mengatakan bahwa rencana perbaikan jalan tersebut sudah masuk dalam draft APBD 2016. ( dan )
Propam Polri : Polsek Pasirian Mengaku Dapat"Jatah Preman " Tambang Ilegal Lumajang
Written by RedaksiJakarta,koranrakyat.com— Soal pemeriksaan keterlibatan anggota hadirnya tambang pasir sehingga kematian salim kancil terus di dalami. Sehingga oknum Polsek Pasisiran diduga kuat sering menerima uang dari aktifis tambang pasir. membuat setiap keluhan dan laporan tak digubris .
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Budi Winarso di temui di kompleks Mabes Polri, Jumat (9/10)2015 mengatakan Oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, diduga telah lama menerima uang dari aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya.
"Tambang ilegal itu kan sudah dari awal 2014, tetapi oknum Polsek (Pasirian) ini mengaku sudah enam bulan dia ngambil'jatah preman'," ujarnya.
Sesuai perkembangan, Bambang Winarso menegaskan Oknum Polsek Pasirian yang dimaksud adalah Kapolsek, Kanit Reskrim, dan salah seorang anggota Babinkamtibmas. Ketiganya telah diperiksa. "hasil pemeriksaan, uang itu diberikan agar aktivitas penambangan pasir ilegal di sana aman dan berjalan lancar," tegasnya
Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa pelaku tambang pasir ilegal tersebut tidak hanya memberikan uang kepada oknum polisi, tetapi juga ke sejumlah pihak, mulai dari oknum wartawan, hingga pejabat pemerintah setempat.
"Memang itu mulai dari pemerintahannya, DPRD-nya, semua ikut. Itu 'bancakan' ramai-ramailah ya namanya,"Jelasnya.
Namun, Propam Polri hanya mengurus soal dugaan ketidakdisiplinan personel polisi. Jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan setempat, pihaknya menyerahkannya ke Polres, Polda, atau Bareskrim.
Pihaknya sampai saat ini belum memutuskan apa-apa terhadap tiga oknum Polsek Pasirian itu. Mereka masih bertugas seperti biasa di polsek tersebut. Ketiganya juga masih aktif terlibat penyidikan kasus pembunuhan petani warga Desa Selok Awar-Awar bernama Salim alias Kancil.
Salim dibunuh lantaran menolak aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah oknum polsek setempat yang diduga mendapatkan "jatah preman" itu. Salim dibunuh pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB.
Salim dianiaya hingga dibunuh oleh warga pendukung tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak. Beberapa warga mendatangi rumah Kancil di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Kancil dianiaya secara brutal. Tangan Salim diikat, ia dipukuli dengan pentungan, dilempari batu, dan ditikam senjata tajam.
Salim yang sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibuang ke jalan dekat pemakaman desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak dalam posisi tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat.
Setelah Salim, beberapa warga juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil. Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang. Polisi menetapkan 24 tersangka atas kasus tersebut. Kemungkinan, masih ada tersangka lain.(vk)
Dana Bantuan Optimasi Lahan Pertanian Diduga Di Kemplang
Written by Redaksi
Nomination,Koranrakyat.com.Dana Pengembangan optimasi lahan pertanian di tujuh Desa, Kecamatan Malo, Bojonegoro. sebesar Rp 140 juta diduga dikemplang mantan kepala Unit Pelaksana Tehnis ( UPT ) Pertanian Kecamatan Malo, Totok.
Bahkan Kelompok tani di Desa Sumberejo diduga tidak mendapat bantuan dana sepeserpun meski nama Kelompok tani Rukun tani IIi Desa Sumberejo masuk dalam daftar penerima bantuan.
Kegiatan pengembangan optimasi lahan pertanian yang didanai APBN tahun anggaran 2015, memberikan bantuan kepada masing-masing kelompok tani Rp 1 juta per hektar untuk pembelian Saprodi ( sarana Produksi Pertanian ) berupa pupuk Ponska 1,5 ton, pupuk organic 1 ton dan uang penggarapan lahan pertanian sebesar Rp 3,5 juta per hektar.
Data yang diperoleh wartawan koran ini di Dinas Pertanian Bojonegoro, sebanyak 19 kelompok tani mendapat bantuan dana optimasi lahan pertanian dengan total luas lahan 500 hektar.
Sedangkan Kecamatan Malo mendapat 100 hektar yang terbagi dalam tujuh kelompok tani, diantaranya kelompok tani Rukun tani lll Desa Sumberejo, kelompok tani Kedung rejeki l Desa Kedungrejo, kelompok tani Tani mulyo l Desa Tinawun, kelompok tani karya tani l Desa Banaran, kelompok tani Tani makmur ll desa Ketileng, kelompok tani maargomulyo l Desa rending dan kelompok tani Budi karya l Desa Malo. Dengan masing – masing kelompok tani mendapatkan bantuan dana optimasi lahan seluas 20 hektar.
Namun sayang dana yang diberikan pemerintah pusat untuk peningkatan produktifitas lahan pertanian di Kecamatan Malo tersebut tidak dibagikan sebagaimana mestinya, ungkap sumber koran ini yang tak mau disebut jati dirinya.
Menurut sumber, setiap kelompok dipungut uang pembuatan proposal dengan variasi jumlah Rp 2 juta, Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Padahal proposal pengajuan kelompok tani dibuatkan oleh Perugas Penyuluh Lapangan ( PPL ) bukannya Ka UPT.
Saat wartawan Koran ini mengkonfirmasi tidak dibagikannya bantuan kepada kelompok tani, ketua kelompok tani Rukun tani lll, Mujito, tidak ada di rumahnya. Namun Sekretaris kelompok tani, Reni, yang juga isteri Mujito, membantah tidak dibagikannya bantuan kepada kelompok tani.
Ketika didesak untuk menunjukkan beberapa petani yang diberi bantuan Reni tidak dapat menjawab. Reni hanya menegaskan suaminya ( Mujito ) juga mendapatkan bantuan. Ditanya soal berita acara penyerahan bantuan, Reni tidak dapat menunjukkan dengan alasan berita acara penyerahan bantuan sudah dikirimkan ke Dinas Pertanian.
Sekedar diketahui Reni adalah anak kandung Totok mantan kepala UPT Pertanian Kecamatan Malo, dan Mujito, ketua kelompok Rukun tani lll merupakan suami Reni yang juga menantu Totok.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro, Ahmad Djupari, mempersilakan untuk melapor ke pihak Polisi apabila ditemukan bukti penyimpangan.
“ Kalau memang terbukti dan tidak bisa diingatkan ya laporkan saja ke Polisi,” ujar Djupari, di kantornya. ( Dan )
Irjen Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim Baru Lahir Di Malang Besar Di Jember
Written by RedaksiSurabaya,koranrakyat.com.-Kapolda Jatim yang baru Irjen Pol Irjen Pol Anton Setiadji merupakan putra asli Jawa Timur kelahiran Malang. Irjen Pol Anton Setiadji pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Jawa Timur. Mulai dari Kabag Lantas, hingga dua kali menjabat Kapolres di Jawa Timur. Ia lahir di Malang 2 Januari 1959. Namun, dia besar di Jember. Anton muda mulai menjadi anggota polisi tahun 1983 setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) dengan predikat lulusan terbaik. Di Jawa Timur, pada tahun 1992 Anton menjabat Kabag Lantas Polwil Kediri. Tahun 1999 menjabat sebagai Kapolres Ngawi, dan tahun 2000 menjadi Kapolres Banyuwangi. Setelah itu, dia berpindah tugas ke berbagai daerah, sampai terakhir menjabat Kapolda Sulawesi Selatan dan sekarang dipercaya menjadi Kapolda Jatim.
Berikut perjalanan karirnya;
Riwayat Pendidikan
- Akabri (1983) (Lulusan terbaik)
- PTIK (1986)
- Sespim (1997)
- Sespati I (2007)
- Lemhanas PPSA (2012)
Riwayat Jabatan
- Paur PD Dep Pengajaran Bhs PTIK (1983)
- Kabag Lantas Polwil Kediri Polda Jawa Timur (1992)
- Kabag Jianma Lantas pada Ditlantas Polda Sulsel (1997)
- Kapolres Ngawi Polwil Madiun Polda Jawa Timur (1999)
- Kapolres Banyuwangi Polwil Besuki Polda Jawa Timur (2000)
- Kabid Binkum Polda Kalimantan Timur (2003)
- Dirlantas Polda Jambi (2004)
- Dirlantas Polda Bali (2006)
- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (2009)
- Karo Lantas Litbang Sderenbang Polri (2010)
- Kapuslitbang Polri (2010)
- Kadiv Hukum Polri (2012)
- Kapolda Sulawesi Selatan (2014).(fn)
.
Surabaya,koranrakyat.com,-Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau birokrat terus berinovasi dalam bekerja. “Birokrat harus mampu berinovasi untuk menciptakan gagasan dan ide-ide positif dalam bekerja yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXXV Prov. Jatim Tahun 2015 di Badiklat Prov. Jatim, Jl. Balongsari Tama, Kamis (26/2).
Ia mengatakan, menjadi birokrat yang memiliki inovasi tidaklah mudah. Inovasi tidak akan mungkin bisa tercipta jika tidak ada ide atau gagasan positif, karena ide merupakan dasar terciptanya sebuah inovasi dalam bekerja.
Setelah ide dicipta, cara selanjutnya menjabarkan dan mengimplementasikan ide dalam sebuah program kerja. “Mencari ide juga tidak semudah yang dibayangkan, apalagi mengaplikasikan ide dalam suatu program kerja agar menjadi inovatif,” ungkapnya.
Selain berinovasi dalam bekerja, birokrat juga harus taat dan memahami segala aturan aturan yang berlaku sehingga dalam bekerja bisa selamat hingga akhir jabatan. Dicontohkan, ada seorang pemimpin yang berinovasi membangun fasilitas umum untuk warganya dengan cara membebaskan lahan warga. Sang pemimpin memberikan nilai lebih dari kesepakatan pemerintah. Baginya, mengabdikan diri pada masyarakat merupakan bentuk menyejahterakan masyarakatnya. Akan tetapi, pemimpin ini tidak memahami aturan sehingga di akhir jabatannya ia berurusan dengan hukum.
“Jadi pemimpin harus memahami aturan yang berlaku. Jangan sampai, kita memiliki niat yang baik, tetapi tidak disertai aturan. Maka yang terjadi berurusan dengan pihak berwajib. Pejabat eselon di masing-masing instansi pemerintah, berinovasilah dan tunduk sekaligus taatlah pada peraturan dan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Gus Ipul berharap kepada pejabat publik untuk terus berinovasi dimanapun dan kapanpun berada. Diposisi manapun, seorang pemimpin memerlukan inovasi dan menjadi bekal dalam menyejahterakan masyarakat. “Boleh pemimpin negara beserta pembantunya berganti. Namun, birokrat harus terus berinovasi dan menciptakan ide-ide baru bagi kemajuan bangsa,” ungkapnya.
Gus Ipul berpesan bahwa pada akhirnya seorang pemimpin yang berperan di dalam pengambilan keputusan mulai dari pemimpin negara hingga pemimpin instansi di lingkungan pemerintahan. “Kepala SKPD merupakan pemimpin dalam instansi yang memiliki banyak staf dimana pada akhirnya di saat pengambilan keputusan dan tanggung jawab ia harus melakukannya dengan tepat. Jadilah pemimpin yang terus amanah dan berinovasi karena saat ini sorotan terhadap birokrat sangat kuat,” harapnya.
Kepala LAN RI Prof. Agus Dwiyanto meminta kepada birokrat untuk selalu melakukan inovasi dan pembaharuan serta mengambil inisiatif di lingkungannya dalam rangka memperbaiki kinerja.
Pemerintah dan bangsa membutuhkan peran serta birokrat dalam menghadapi kemajuan dunia. Jika kita ingin bertahan menjadi sebuah bangsa, maka dibutuhkan inovasi yang berkelanjutan. “Saya berharap pejabat eselon II bisa mengaplikasikan inovasi di masing-masing instansi daerah. Jadilah pemimpin perubahan dan manfaatkanlah kompetensi anda untuk menciptakan inovasi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Badan Diklat Prov. Jatim Saiful Rachman mengatakan, Diklat bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan yang strategis pejabat sturktural pada eselon II yang akan mengembangkan tugas dan fungsi pemerintah di masing-masing instansi pemerintahan.
Peserta Diklat PIM II diikuti sebanyak 60 peserta berasal dari instansi pusat, daerah dan instansi vertikal dari berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah pusat dari Kementerian dan lembaga non kementerian diantaran dari kementerian Kehutanan 3 orang, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana 2 orang, kabupaten kota Prov Jawa Timur 24 orang dan kabupaten kota luar Jawa timur 31 orang.
Diklat Pim yang akan berlansung selama 92 hari kerja mulai (26/2) hingga (11/6) 2015 ini dengan rincian 27 hari pembelajaran di dalam kelas, dan 65 hari kerja untuk pembelajaran di luar kelas.(md)
Malang,Koranrakyat.com,-Walikota Malang H Moch Anton akhirnya angkat bicara terkait penyelidikan Polda Jatim soal kasus pendirian Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB).Menurut Anton, penyidik Polda Jatim sudah meminta keterangan perijinan dan rencananya dilanjutkan dengan memeriksa Kepala Bagian Kerjasama, serta sejumlah pihak yang terkait dalam persoalan alih fungsi fasilitas umum untuk didirikan RSAUB itu.
“Perijinan sudah, nanti beberapa pihak terkait juga dimintai keterangan. Saya minta semua kooperatif jika untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut,” tuturnya.Menurut Anton, kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga atas dugaan perampasan fasilitas umum yang kemudian didirikan rumah sakit. Persoalan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa pihak terkait. “Sebatas itu saja,” tegasnya.
Ada kabar, Jumat (6/3) siang, sejumlah penyidik Polda Jatim ubek-ubek Pemkot Malang. Mereka tengah menggelar pemeriksaan maraton kepada beberapa pihak yang dibidik terkait kasus RSAUB.Anton membantah adanya penyitaan maupun penahanan dari anak buahnya. “Tidak ada hanya pemeriksaan,” aku Anton.
Seperti diketahui, setelah lama tidak terdengar perkaranya. Pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya kembali mencuat. Laporan warga Perum Griyashanta Eksekutif RT 10/RW 04, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang diam-diam melaporkan pengembang PT Waskita Karya atas pelanggaran menjual lahan kosong dan merubah site plan perumahan.
Dari Laporan Polisi (LP) Nomor LP/335/XII/2014/SUS/SPKT tertanggal 16 Desember 2014 sejumlah warga sudah memberikan keterangan sebagai saksi, termasuk pemanggilan PT. Waskita Karya. Saat ini penyidik berencana memanggil S yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Perijinan Terpadu Kota Malang sebagai saksi, kabar beredar S sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami laporkan pelanggaran Undang-Undang RI No. 4/1992 tentang Perumahan dan Permukiman yang diubah dengan UU RI No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilakukan PT. Waskita Karya, yang mana menjual lahan kosong dan merubah site plan,” terang perwakilan warga Sang Angga Buana saat lalu.
Angga membeberkan, pelaporan ini dilengkapi dengan rekomendasi ombusmund, yang mencantumkan adanya pelanggaran dalam pendirian RSAUB oleh PT. Nindya Karya sebagai pelaksana. “Kita juga lapor ombusmad, Dikti, dan lembaga terkait lainnya,” beber Angga panjang lebar. Angga membeberkan, jika mengacu site plan ditanda tangani Walikota Malang Soesamto Nomor 650/454/428.308/1997 bahwa lahan kini berdiri bangunan RSAUB diperuntukkan Plaza Griyashanta berikut 16 kavling dan fasilitas umum.
“Jadi sesuai site plan itu akan didirikan Plaza Griyashanta dan pemukiman lain, tapi dirubah di masa Walikota Peni Suparto seluas 20 ribu meter per segi,” tegasnya. Pihaknya mencatat, PT Waskita Karya juga menghilangkan aset publik, berupa jalan seluas 2.200 meter per segi. Sebelumnya, warga sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya atas terbitnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kemudian dimenangkan dan berdampak pada pencabutan dan membatalkan IMB Nomor 640/0232/35.73.407/2010.
Namun warga kembali dibuat gempar, karena proses pembangunan terus dilakukan oleh PT. Nindya Karya pasca keputusan PTUN Surabaya tersebut.“Kami pun melapor ke sekneg, dan mendapatkan jawaban jika pembangunan yang berjalan mengacu pada terbitnya IMB Nomor 640/2997/35.73.407/2011 pada 21 November 2011,” jelasnya.
Pihaknya bersyukur Polda Jatim serius menangani pelaporan warga ini. Karena sudah beberapa kali warga melaporkan pelanggaran pembangunan RSAUB tidak dapat diterima.“Kami berulangkali melapor ke Polres Malang Kota tapi hanya diterima sebagai pengaduan jadi tidak bisa diproses, saat itu banyak termasuk penyalahgunaan wewenang oleh Walikota Malang yang merubah site plan,” ulasnya.
Kabar terakhir Polda Jatim mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP DIK/48/I/2015/Ditreskrimsus tanggal 21 Januari 2015 untuk memeriksa S mantan Kepala Perijinan Terpadu atas perkara yang dilaporkan warga. masih kesulitan saat ingin meminta konfirmasi pemanggilan S oleh Polda Jatim, saat dihubungi nomor telepon selulernya tidak aktif.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang Cipto Wiyono mengaku sudah mendapatkan laporan secara lisan dari yang bersangkutan, perihal pemanggilan dirinya oleh penyidik Polda Jatim.“Kami belum menerima surat resmi dari polda. Kita tunggu saja prosesnya seperti apa. Karena sifatnya masih dimintai keterangan,” tandas Cipto terpisah.(mbr)
2 PNS Malang Bobol Bank, Wali Kota M Anton : Sudahlah, Pecat Saja
Written by RedaksiKoran Rakyat,Klojen - Wali Kota Malang, M Anton berbicara keras terkait dua anak buahnya, Fransisca Daris alias Siska dan Winarti Utami yang melakukan pembobolan sejumlah bank. M Anton berjanji akan segera memecat Siska dan Winarti.
Menurut Anton, kelakuan dua PNS itu sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Sudahlah, jangan pertahankan orang seperti itu, dipecat saja. Mereka memberi contoh tidak baik. Kami tidak akan meberikan bantuan hukum," kata Abah Anton, Senin (23/2/2015).
Soal BPR Arta Tugu yang juga menjadi korban pembobolan, Abah Anton mengaku sudah koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut M Anton, OJK yang akan memeriksa administrasi keuangan di BPR Arta Tugu.
"Tentunya akan ada perbaikan di BPR Arta Tugu," ujarnya.
Dikatakannya, soal uang BPR Tugu Arta yang dibobol dua PNS, Pemkot menunggu proses hukum di polisi.
"Soal itu, kami menunggu proses hukumnya selesai dulu. Setelah itu, kami akan mencari solusi," cetus Anton.(hw)
.