
Redaksi
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM)Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak sepakat bila Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin memiliki pola pikir radikal. Menurut Mahfud, sikap kritis Din terhadap pemerintah bukan berarti dia radikal.
“Pemerintah tidak prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah. Beliau kritis, bukan radikalis,” kata Mahfud melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (13/2).
Mahfud menyampaikan, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) kompak mengkampanyekan NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. Sebagai tokoh PP Muhammadiyah, Din tidak pernah menunjukan sikap radikal atas keyakinannya.
“NU menyebut Darul Mietsaq, Muhammadiyah menyebut Darul Ahdi Wassyahadah. Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK,” ucap Mahfud.
Atas dasar itu, Mahfud memastikan pemerintah tidak akan memproses laporan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR Bandung) yang menganggap Din radikal. Pemerintah hanya sebatas mendengar aspirasi dari pelapor, namun tidak akan diproses.
“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu,” kata Mahfud.
Sebelumnya, GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan berbuat radikal. Laporan itu diterima KASN pada Oktober 2020.(as)
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.
Perpres yang diteken pada 9 Februari 2021 itu berisi sejumlah perubahan yang termuat dalam pasal-pasal tambahan. Dikutip dari lembaran Perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (13/2/2021), salah satu pasal yang ditambahkan adalah pasal 13A dan pasal 13B. Kedua pasal ini berada di antara pasal 13 dan pasal 14 pada Perpres sebelumnya.
Secara rinci, pasal 13A mengatur tentang sasaran penerima vaksin Covid-19, kewajiban sasaran penerima vaksin, dan ketentuan sanksi. Ada beberapa sanksi yang bisa diberikan kepada orang yang ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19, tetapi tidak mengikuti vaksinasi. Salah satu sanksinya, yakni tidak lagi menerima bantuan sosial ( bansos).
Berikut bunyi pasalnya: Pasal 13A: (1) Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima Vaksin Covid-19. (2) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti Vaksinasi Covid- 19. (3) Dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
(4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa: a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan/atau c. denda. (5) Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat
(4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya. pasal 13B diatur tentang adanya sanksi lanjutan. Detail aturannya, yakni: Pasal 13B Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.(as)
MALANG(KORANRAKYAT.COM) Setelah sempat tertunda Pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Araya Periode 2021-2024 akhirnya dilaksanakan pada Sabtu (13/2) 2021 di Lapangan Taman Indie, Araya Kota Malang.
Ketua PWI Malang Raya Cahyono dalam sambutanya mengatakan , penundaan pelantikan sesuai arahan Kapolresta Malang dimana merupakan Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Massa (PPKM) jilid kedua yang bersekala mikro.” Syukur Alhamdullilah saat ini bisa dilaksanakan pelantikan PWI Malang Raya ,” tuturnya.
Dalam pelantikan, kami tetap menjalankan protokol kesehatan agar mencegah penularan Covid-19, kegiatan pelantikankami gelar di tempat terbuka," tambah Cahyono.
Dikatakan Cahyono, PWI Malang Raya memiliki beberapa program kerja seperti mengoptimalkan Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI), yang nantinya untuk bisa meningkatkan profesionalitas profesi wartawan.
Ketua PWI Jatim Ainur Rohim saat melantik Pengurus PWI Peride 2021-2024.
Selanjutnya untuk bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan memiliki Lembaga Pemberdayaan Wartawan (LPW), dan PWI Malang Rescue untuk kebencanaan.
"Program-program itu nantinya menjadi prioritas utama kami. Tapi yang lebih utama dalam program kerja di tahun pertama adalah berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota PWI Malang Raya," terangnya.
Setelah melantik dalam sambutan Ketua PWI Jawa Timur, Ainur Rohim mengatakan tantangan Media mainstream saat ini menghadapi Media Sosial. Namun, dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih percaya terhadap media mainstream dari pada media sosial.
"Karena media mainstream sudah melalui prosesi konfirmasi, serta sesuai dengan data dan fakta yang sesuai dengan kaidah keilmuan jurnalistik," ujar Ainur Rohim dalam sambutan.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain tantangan media sosial, dunia kewartawanan juga terdampak Pandemi Covid-19. Sehingga juga perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.
"Alhamdulillah, mungkin tidak ada media masa yang mati. Kalau jalan di tempat iya. Kalau mati, kita doakan jangan terjadi," ucapnya. Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat lebih baik menggali informasi melalui media massa.
"Kalua masyarakat kita ini terus menerus mendapat masukan informasi dari Medsos yang tidak sehat dan tidak mencerdaskan," ungkapnya.(sinyo)
JAKARTA, KORANRAKYAT.COM - Presiden Joko Widodo memastikan, pajak penghasilan (PPh) untuk insan pers akan ditanggung pemerintah hingga Juni 2021.
Hal ini dilakukan sebagai upaya negara dalam meringankan beban industri media di masa pandemi Covid-19. Menurut Jokowi, pajak bagi awak media masuk ke dalam daftar pajak yang dibayarkan oleh pemerintah. "Artinya pajak dibayar oleh pemerintah. Ini berlaku hingga Juni 2021.
Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan," ujar Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2021, . Selasa (9/2/2021). Selain itu, pemerintah juga mengurangi PPh badan usaha untuk membantu industri media. Bantuan lainnya adalah pembebasan PPh untuk dua jenis impor dan percepatan restitusi serta insentif yang juga berlaku hingga Juni 2021. "Selain itu, ada pula kebijakan pembebasan abonemen listrik bagi badan usaha media," ungkap Jokowi. Menurut Jokowi, sejumlah keringanan dan bantuan untuk industri media memang jumlahnya tidak seberapa. Namun, Jokowi mengingatkan bahwa saat ini negara memiliki beban fiskal yang berat. "Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah berada pada posisi yang sangat berat. Untuk menangani kesehatan masyarakat dan juga berat untuk menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta alami perlambatan yang signifikan," tambah Jokowi.(eas)
.
JAKARTA, KORANRAKYAT.COM Setelah berhasil di Surabaya dan Malang Jawa Timur Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen dikembangkan oleh Ketua Umum PMI pusat Jusuf Kalla ke seluruh Indonesia. Gerakan itu menggandeng Kementerian BUMN yang dipimpin Erik Thohir.
“ Saya liat cukup berhasil di dua daerah Surabaya dan Malang Jatim Transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian," ujar JK dalam sambutan melalui virtual. Saat launching di gedung pertamina Senin (8/2) 2021 .
Sementara Menteri BUMN memimpin peluncuran program Plasma BUMN untuk Indonesia di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat. Launching program ini turut dihadiri Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla.
Program ini digelar secara serentak paling tidak di lima belas provinsi seluruh Indonesia serta disaksikan secara daring di 34 provinsi Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Plasma BUMN untuk Indonesia yang diinisiasi Kementerian BUMN ini bekerja sama dengan PMI dan dilaksanakan Satgas BUMN yang ada di semua provinsi di Indonesia. (eas)
KORANRAKYAT,JAKARTA Keberadaan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor registrasi SJ-182 terus dipastikan petugas dan pihak terkait. Pesawat itu diketahui hilang kontak di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta, setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (9/1),
JawaPos.com mendapatkan sejumlah foto yang beredar. Berdasar foto tersebut petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi titik hilang kontaknya pesawat tersebut. Petugas menemukan beberapa serpihan kecil yang diduga miliki pesawat Sriwijaya Air. Benda itu berupa kabel-kabel kecil dalam jumlah cukup banyak.
Selain itu, petugas gabungan juga menemukan lempengan baja berwarna biru yang diduga bagian dari pesawat. Warna lempengan baja itu memiliki kemiripan dengan bagian ekor pesawat Sriwijaya Air.
Tidak hanya itu, petugas pun menemukan secarcik kain mirip potongan celana manusia. Kain tersebut terlihat berbahan jeans dengan warna biru dongker.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak. Kasubag Badan SAR Nasional (Basarnas) Yusuf Latif membenarkan insiden tersebut. Bahwasannya pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak hilang kontak. “Iya lost contact betul,” ujar Yusuf kepada wartawan , Sabtu (9/1).
Yusuf mengatakan titik hilang kontak Pesawat Sriwijaya Air tersebut di Kepulauan Seribu. Saat ini Basarnas sedang menuju ke lokasi.(as)
—
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kini sudah berstatus sebagai tersangka terkait kasus video porno 19 detik yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kasus ini sempat mengundang perdebatan mengingat Gisel mengaku membuat video itu untuk dokumentasi pribadi.
Sementara, pembuatan video yang mengandung unsur pornografi untuk konten pribadi seharusnya tidak dapat dikenakan hukuman.
Terkait hal ini, Mudzakir selaku Ahli Hukum Pidana memberikan penjelasan. Dia mengatakan pointnya bukan video syur Gisel dibuat untuk dokumentasi pribadi atau tidak. Tapi bagaimana video itu bisa dapat diakses dan muncul ke publik.
“Terlepas itu untuk dokumen pribadi atau tidak, bagaimana video itu untuk pribadi bisa masuk ke ranah publik? Ini pertanyaan pokoknya. Kalau penyidik menemukan ada kekhilafan, kekeliruan, sehingga menyebabkan video itu muncul ke publik, itu yang menjadi dasar Gisel harus bertanggungjawab, dalam hal ini penegakan hukum. Jadi bukan karena dokumen pribadi atau tidak,” terang Mudzakir kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon Selasa (29/12).
Dia juga mengatakan, polisi tentu mendalami terkait proses penyimpanan dan proteksi keamanan yang dilakukan Gisel karena video syur itu sifatnya sangat pribadi. Kemungkinan Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan unsur kelalaian dalam hal pengamanan. Mudzakir pun memberikan sebuah contoh bagaimana seharusnya pengamanan supar ketat seharusnya dilakukan.
“Andai kata membuat dokumen pribadi, penyimpanannya harus super ketat lah. Untuk meyakinkan ke publik, dalam bahasa saya, kalau terpaksa harus menyimpan untuk dokumen pribadi, masukkan ke dalam box yang box itu kuncinya rangkap 7. Itu menunjukkan sebagai bentuk keamanan publiknya. Kalau ternyata itu masih dicolong maling dan malingnya upload ke publik, itu 100 persen kesalahan ada pada maling,” terangnya.
Namun, apabila video syur itu disimpan di HP dan konten video syur tersebut terbuka aksesnya ke publik atau mempermudah publik untuk mengaksesnya, Mudzakir berpandangan hal ini kelalaian terjadi pada Gisel. Dan dia dfapat dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
“Contoh kasusnya Ariel (NOAH, dulu Peterpan, Red). Ariel itu juga sama ditaruh di dalam laptop dia (untuk dokumentasi pribadi). Ternyata family atau keluarganya melihat laptop itu dalam posisi terbuka dan mengambil video di dalamnya. Ini namanya memudahkan diakses publik, itu yang membuat Ariel harus bertanggungjawab,” tuturnya.
Terkait Pasal 4 yang disangkakan kepada Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, Mudzakir menyatakan pasal itu dijeratkan ke Gisel dan Michael karena mereka membuat video konten asusila tersebut.
“Pasal 4 itu membuat. Hadirnya pornografi itu karena ada yang membuat. Mau untuk dokumentasi pribadi tapi publik mendapat akses, nah disitulah kesalahannya,” paparnya.(an)
SURABAYA ,KORANRAKYAT.COM Bank Jatim Gelar Public Expose, Paparkan Kinerja yang MembanggakanSurabaya–17 Desember2020. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim melaksanakan Public Exposeguna memaparkan kinerjaperusahaan sebagai bentuk keterbukaan atau transparansi bagi Perusahaan Publik yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).Kegiatan dilaksanakan secara online melalui media microsoft teamsbertempatdiKantor Pusat Bank Jatim Surabaya(17/12).
Selain sebagai bentuk kewajiban perusahaan dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat secara teratur dan berkala, kegaiatanPublic Exposeini juga merupakan kesempatan bagi bankjatim untuk menjelaskan kepada publik seputar aksi korporasi maupun perkembangan kinerja perusahaan, yang nantinya dapat digunakan sebagai pertimbangan para investor untuk mengambil keputusan dalam berinvestasi.Dalam kesempatan tersebut, bankjatim memaparkan kinerja keuanganper November2020yang menunjukkan performa yang bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year/ YoY).
Berdasarkan kinerjakeuangan,aset bankjatim tercatat Rp. 87,02Triliunatau tumbuh 15,01%(YoY), Dana Pihak Ketiga(DPK)bankjatim mencatatkan pertumbuhan 17,92% (YoY) yaitu sebesarRp.73,96Triliun. Di tengah pandemi seperti ini, bankjatim tetap mampu mencatatkanpertumbuhan penyaluran kreditsebesar Rp. 41,13Triliunatau tumbuh 7,29% (YoY).Kredit di sektor UMKMmenjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar Rp. 6,62Triliunatau tumbuh 11,28% (YoY)diikuti dengan pertumbuhan kredit korporasiyaitu sebesar 10,30Triliunatau tumbuh 8,59% Komposisi rasio keuanganbankjatim periodeNovember2020antara lainReturn on Equity (ROE)sebesar18,51%, NetInterest Margin(NIM)sebesar5,59%, dan Return OnAsset(ROA)2,49%.
SedangkanBiaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO)masih tetap terjaga di angka70,58%.Dari keseluruhan kinerja positif tersebut, bankjatim berhasilmencatatkan laba sebesar Rp. 1,34Triliunatau tumbuh 1,07%.Pandemi Covid-19yang melanda belahan dunia tahun ini menjadi salah satu tantangan terberat yang dihadapi setiap elemen masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, tidak terkecuali industri perbankan. Namun demikian pertumbuhan diatas menegaskan bahwa situasi Covid-19 tidak menjadi kendalayang signifikanbagi bankjatim, melainkan suatu tantangan dan peluang yang harus dihadapidan bankjatim bersyukur masih mampu memberikan kinerja yang positif khususnya untuk mendorong perekonomian Jawa Timur.Bankjatimjuga bersyukur telah dipercayaoleh pemerintahuntukmenjadi salah satu BPD yang menerima dana Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN).Kepercayaan tersebut merupakan peluang dan salah satu instrumen bankjatim yang harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan mendorong pemulihan ekonomi di Jawa Timur khususnya di tengah pandemi saat ini. Secara teknis, mekanisme penyaluran dana PEN tersebut dilakukan dengan 2 (dua) pola yaitu direct loandan two step loanyang disalurkan pada sektor UMKM, Konsumsi, dan Korporasi. Sejalan dengan itu pula, bankjatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersinergi menyalurkan Dana Bergulir (Dagulir) dan Dana PEN.Direktur Utama bankjatim Busrul Iman menyampaikan bahwa bankjatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, OJK, Bank Indonesia serta Stake Holdersudah melakukan langkah konkritdalam pemulihan ekonomidengan menyalurkan Dagulir dan Dana PEN di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Sampai dengan November 2020, bankjatim telah menyalurkan Dana PEN sebesar Rp. 5,62Triliundan berhasil mencatatkan pencapaian 140,5 % dari target”,jelas Busrul.
“Peran bankjatim dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi juga ditunjukkan dengan pemberian restrukturisasi kredit terdampak Covid sebesar 1,82 Triliun”, imbuh Busrul.Bankjatim menjawab tantangan dalam melayani masyarakat khususnya nasabah di tengah pandemidenganterus menghadirkan inovasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi pandemi. Saat inibankjatim telahmemiliki beberapa fasilitas layanan berbasis aplikasi atau layanan tanpa harus datang ke kantor cabang. Contoh nya bankjatim mobile, fitur aplikasi ini telah diperbaharui sehingga lebih memudahkan nasabah bankjatimdalam bertransaksi keuangan dimapun dan kapanpun anda berada. Bankjatim juga memiliki fasilitas lain seperti e-form kredit, e-kmg yang tidak mengharuskan nasabahdatang ke kantor secara langsung, sehingga dengan cukup dirumah saja nasabahdapat menikmati layanan bankjatim .
Busrul menambahkan Transformasi Digital bankjatim juga terus digaungkan sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat khususnya nasabahyang selama initelah memberi kepercayaannya kepada bankjatim. Pengembangan digital bankingsaat ini wajib dilakukan untuk mendukung bisnis, mengikuti trend atau perkembangan zaman serta memenuhi kebutuhan nasabah. Bankjatim sendiri telah memiliki strategi pengembangan inovasi layanan digital yang difokuskan pada 3 (tiga) pilar yaitu PEMDA & ASN, UMKM, dan Masyarakat Umum. Tujuan utama dari inovasi layanan digital tersebut tidak lain adalah untuk menghadirkan kenyamanan, kemudahan, serta keamanan dalam bertransaksi.Bankjatim merupakan “bank” nya masyarakat Jawa Timur,
saat ini komposisi kepemilikan saham mayoritasa dalah milik Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kepemilikan saham 51,13 %(Pemerintah Provinsi Jawa Timur)dan 28,35 % (PemdaKota/Kab di Jawa Timur). Pembagian Dividen Tahunan yang diberikankepada Pemerintah Daerah merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengandemikian,partisipasi masyarakat Jawa Timur dalam menggunakan produk, layanan, serta fasilitas bankjatim menjadi peran penting dalam peningkatan perekonomian Jawa Timur. Kini, Saatnya anda menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan Jawa Timur yang Sejahtera. (ard)