Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Last Updated on Mar 28 2024

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

  JAKARTA, KORANRAKYAT.COM,  Sebagai wujud dukungan dalam memperkuat perwakafan di Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI)...
Porak Porandakan Kandang Vietnam Timnas Indonesia Menang 3-0
Last Updated on Mar 26 2024

Porak Porandakan Kandang Vietnam Timnas Indonesia Menang 3-0

     JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, Erik Thohir meminta Timnas Indonesia untuk tetap tenang dan tak perlu ber eforia,kendat berhasl memporakporandakan kandang Timnas Vietanam dengan skor 3-0 .Kita harus tetap fokus hadapi laga berikutnya.Ujar erik Selasa (26/3)   Ketua Umum Persatuan...
Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan
Last Updated on Mar 26 2024

Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

    SURABAYA, KORANRAKYAT.COMUntuk menyemarakkan bulan suci Ramadan 1445H, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Bank Indonesia, dan Suara Surabaya secara resmi menggelar event bertajuk bankjatim QRIS Ramadan Vaganza 2024 di halaman...
Tim Hukum Nasional AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK
Last Updated on Mar 21 2024

Tim Hukum Nasional AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

    X Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang...
Jokowi Mengaku Puas Hasil Putusan KPU
Last Updated on Mar 21 2024

Jokowi Mengaku Puas Hasil Putusan KPU

  com - Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu (20/3/2024). Pernyataan itu, disampaikan Presiden usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie di...

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     
Redaksi

Redaksi

Monday, 31 October 2011 10:09

Images Styling

Sample Image
Sample Image
Sample Image

Icons Style

Use <p class="error"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Use <p class="message"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Use <p class="tips"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Use <p class="key"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Use <p class="tag"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Use <p class="cart"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Use <p class="doc"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Use <p class="note"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Use <p class="photo"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Use <p class="mobi"><span class="icon"> </span>Your message goes here!</p> to make this.

Buttons

Buttons Style 1

Button Text Button Text

Buttons Style 2

Button Text Button Text

Buttons Style 3

Button Text Button Text

Buttons Style 4

Button Text
Wednesday, 29 June 2011 03:32

This Joomla! template supports a wide variety of module positions which can be archived automatically by the system.The module positions are fully collapsible mean that if there are no modules published in particular position, this module position will disappear and the other modules with take this place. Also you can have 2-Columns layout (content, left or right)

Click here to view clearer picture

Wednesday, 29 June 2011 03:31

Enter any available suffixes at Extensions → Module Manager → Module → Module Class Suffix.

The captain of an Italian cruise ship that ran aground off Italy made excuses and resisted a coast guard officer's repeated orders for him to reboard his stricken liner and aid passengers, an audio recording released Tuesday reveals.

Prosecutors have accused Capt. Francesco Schettino of manslaughter, causing a shipwreck and abandoning his vessel before all passengers were evacuated during the grounding of the Costa Concordia cruise ship off the Tuscan coast on Friday night.guard officer's repeated orders for him to reboard his stricken liner and aid passengers

Wednesday, 29 June 2011 03:10

Yt Framework uses xml file to render your layout. The framework supports all general features of a joomla template. The below is the list of features:

  • Multiple Layouts: Left-Main-Right, Left-Main, Main-Right, etc. With xml file, you can easy to create some layouts for a joomla template
  • Mobile Ready
  • Table-less Layout
  • Search Engine Friendly
  • Modules Types
  • Cross-browser Support
  • Typography
  • Validation
  • Template Parameters
  • Google Font
  • Font Size
  • RTL language support
Wednesday, 26 August 2015 00:35

Jakarta,koranrakyat.com- Keinginan Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminjam tempat di KPK berlangsung 10 jam.

Kepala Satuan Tugas Khusus Bansos Kejaksaan Agung Victor Antonius ditemui di Kejagung Selasa (25/8) 2015 mengatakan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan alokasi penggunaan dana bantuan sosial di Sumut tahun 2011-2013.

"Ini terkait penggunaan bansos untuk apa saja, kegiatannya apa saja, hibahnya diberikan ke mana saja," ujarnya.

Victor menegaskan penyidikan telah dilakukan Kejagung meski belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana bansos di Sumut. Dari pemeriksaan Gatot, kata Victor, penyidik menggali informasi soal penggunaan dana tersebut.

"Kita masih akan lihat, karena sudah ada temuan dari tim di lapangan. Penyidik kami terus melakukan pengusutan di lapangan," tegasnya.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah penerima dana bansos Pemerintah Sumatera Utara tahun 2011 sampai 2013. Beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sumut antara lain Wakil Gubernur Sumut Tengku Erri Nuradi, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Nurin Lubis, dan mantan Sekretaris Pemprov Sumut Hasban Ritonga.

Kasus dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011-2013 berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014 lalu. Penyelidikan itu kemudian dipermasalahkan oleh tim hukum Pemprov Sumatera Utara dengan menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut atas perkara dugaan korupsi dana bansos itu.

Putusan PTUN keluar pada 2015 saat hakim memenangkan Pemprov Sumut. Rupanya, KPK membongkar adanya tindak pidana suap dalam proses putusan PTUN itu. KPK menduga pengacara Pemprov Sumut menyuap tiga hakim PTUN. Sejak saat itu, Satgasus Kejaksaan Agung langsung mengambil alih pengusutan perkara korupsi bansos tersebut.

Dalam perkara yang diusut KPK sendiri, sudah delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gatot, istri Gatot bernama Evy Susanti, kuasa hukum Pemprov Sumut Yagari Bhastara dan bosnya, OC Kaligis. Tiga hakim PTUN juga dijerat, yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, serta Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.(vk)

 

 

Wednesday, 26 August 2015 00:30

 

Jakarta,koranrakyat.com-Meskipun upaya untuk melakukan penindakan terhadap aksi penimbunan sapi di Tanggerang. Ternyata mendapat kendala belum direvisi padal 11 ayat(1) dan 2 Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan  dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak ketiks ditemui di Kompleks Mabes Polri, Selasa (25/8)201 mengatakan dan berharap presiden Joko Widodo merevisi Pasal 11 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Victor mengatakan, aturan itu dijadikan dasar oleh tiga orang saksi ahli dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dalam gelar perkara, Senin (24/8/2015). Ketiga saksi ahli menyatakan bahwa duafeedlotter di Tangerang yang digerebek penyidik Polri pada Rabu (12/8/2015) lalu, tidak masuk kategori penimbunan.

"Penyidik kan tidak dapat mengabaikan saksi ahli. Tapi ya bagaimana, saksi berpendapat begitu," ujarnya.

Sementara itu, bunyi ayat (1) pasal yang dimaksud yakni, "dalam hal terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dilarang disimpan di gudang dalam jumlah dan waktu tertentu".

Adapun, ayat (2) pasal yang sama berbunyi, "jumlah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu jumlah di luar batas kewajaran yang melebihi stok atau persediaan barang berjalan, untuk memenuhi pasar dengan waktu paling lama tiga bulan, berdasarkan catatan rata-rata penjualan per bulan dalam kondisi normal".

"Artinya, jika rata-rata penjualan 150 ekor per hari dikali tiga bulan, jumlahnya tiga belasan ribu, baru itu dikategorikan sebagai tindakan penimbunan," tegasnya.

Sementara itu, Victor menjelaskan penyidik, jika didasarkan pada keresahan masyarakat atas dasar harga daging sapi yang naik karena kurangnya stok, aksi dua feedlotter itu sudah memenuhi unsur tindakan penimbunan.

Atas dasar itulah ,Victor menandaskan mekanisme yang ada, akan mengusulkan Presiden merevisi perpres tersebut. Padahal ketika melakukan pengecekan penyidik ke dua tempat atas dasar keresahan masyarakat lantaran harga daging sapi bergejolak. Dari dua tempat itu pula, penyidik menemukan lima ribuan sapi yang tak kunjung dipotong. 

"Kita mau berikan yang terbaik sehingga harus ada jalan keluar. Kita harap perpres itu direvisi. Paling tidak ditambah klausul bahwa kalau sudah meresahkan masyarakat dan menyebabkan gejolak harga, sudah dapat dikategorikan menimbun,"tandasnya.

Sebelumnya polisi menggerebek duafeedlotter di Tangerang pada Rabu (12/8/2015). Di dua tempat tersebut, polisi menemukan 21.933 ekor sapi di mana sekitar 5.000 di antaranya siap potong.

 

Polisi menduga pengusaha menimbun sapi siap potong sehingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Sebab, pada saat itu, harga daging sapi menyentuh Rp 120.000. Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi berinisial BH, PH, dan SH. Mereka adalah pengusaha di sektor impor, belum ada tersangka dalam kasus ini. (vk)

Wednesday, 26 August 2015 00:25

Jakarta,koranrakyat.com -Perjalanan proses penyidikan terkait dugaan korupsi dana bantuan di Sumatera Utara tetap berjalan. Hingga kini Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menetapkan tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa (25/7/2015), ditemui di Kejagung kepada wartawan sampai sekarang belum menetapkan tersangka."Sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Seiring dengan itu,  Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ketika ditemui dimuka gedung bundar Kejagung membenarkan bahwa hingga kini  belum ditetapkan tersangka."Belum ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Sementara itu, penyidik JAM Pidsus Kejagung hari ini memeriksa Gatot Pujo Nugroho di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dana bansos. Gatot sebelumya dijerat oleh KPK terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN di Medan.

Kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun anggaran 2011-2013 tersebut berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014 lalu. Kemudian, tim hukum Pemprov Sumatera Utara menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut atas kasus itu.

Putusan PTUN pada tahun 2015 memenangkan Pemprov Sumut. Namun KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN tersebut dan menyeret pengacara OC Kaligis.

Kejagung telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi terkait dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.

Pihak Gatot sebelumnya meminta agar penyelidikan kasus bansos tak lagi ditangani Kejaksaan Agung. Gatot ingin agar pengusutan kasus tersebut dilimpahkan ke KPK  yang dinilai lebih independen.(vk)

 

 

 

Wednesday, 26 August 2015 00:20

Jakarta,koranrakyat.com- Untuk menuntaskan  proses penyidikan dalam menetapkan  tersangka . Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah gelar perkara dugaan penimbunan daging sapi, Senin (24/8/2015) kemarin. Namun tiga orang saksi ahli yang dihadirkan penyidik menyatakan bahwa tidak ada unsur penimbunan.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa (25/8/2015). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah gelar perkara dugaan penimbunan daging sapi, Senin (24/8/2015) kemarin. Namun tiga orang saksi ahli yang dihadirkan penyidik menyatakan bahwa tidak ada unsur penimbunan."Tiga saksi ahli itu menyatakan perkara ini tak ada unsur pidananya," ujarnya

Selanjutnya, Budi Waseso menegaskan proses gelar berjalan lancar." Namun ia enggan menyebutkan identitas tiga saksi ahli tersebut. padalnya, ketiganya dikabarkan berasal dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian," tegasnya.

Dari perkembangan yang ada, Budi  Waseso yang hobbynya berburu mengakui tiga saksi ahli itu mendasarkan keterangannya pada Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Bunyi, ayat (1) pasal itu yakni, "dalam hal terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dilarang disimpan di gudang dalam jumlah dan waktu tertentu".

Adapun, ayat (2) pasal yang sama berbunyi, "jumlah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu jumlah di luar batas kewajaran yang melebihi stok atau persediaan barang berjalan, untuk memenuhi pasar dengan waktu paling lama tiga bulan, berdasarkan catatan rata-rata penjualan per bulan dalam kondisi normal".

Buwas mengatakan, pernyataan tiga saksi ahli itu seakan mementahkan apa yang disangka penyidik sebagai penimbunan komoditas. "Kalau menurut penyidik kan ada gejolak harga di pasar. Setelah kita telusuri, ternyata ada komoditas yang tidak dilepas ke pasaran, ya kami menganggap ini penimbunan," ujar Buwas.

Oleh sebab itu pada Rabu (26/8/2015) besok, penyidik akan memeriksa saksi ahli dari unsur akademisi. Penyidik akan minta keterangan ahli lain untuk menguji apa yang didapatkan soal penimbunan sapi tersebut. 

Perkara yang digelar tersebut adalah hasil penggerebekan penyidik terhadap duafeedlotter di Tangerang pada Rabu (12/8/2015). Di dua tempat, penyidik menemukan 21.933 ekor sapi di mana sekitar 5.000 di antaranya siap potong.

Polisi menduga pengusaha menimbun sapi siap potong sehingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Sebab, pada saat itu, harga daging sapi menyentuh Rp 120.000. Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi berinisial BH, PH, dan SH. Mereka adalah pengusaha di sektor impor, belum ada tersangka dalam kasus ini. (vk)

 

 

Tuesday, 25 August 2015 14:06

Malang, Koranrakyat.com

Buntut tertimpanya pohon PT. Morayamega Sembada merupakan pengembang Perumahan Araya Bumi Megah  merasa tidak  bertanggung jawab adanya musibah  seorang ibu dan anak tertimpa pohon. Karena seluruh akses jalan dan Taman serta Penerangan Jalan Umum Sudah diserahkan ke  Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang.” Mustinya pemkot yang bertanggung jawab, “ tandas  Koordinator promosi Araya, Kusuma Priyo Sasongko pada Koranrakyat.com Selasa (25/8) kemarin.

            Kalau seluruh akses jalan telah diserahkan berarti yang bertanggung jawab kan Pemkot, karena secara yuridis kami telah menyerahkan sepenuhnya pada Pemkot Malang.Kalau kita disuruh nangung pengobatan jelas tidak mungkin, kalau hanya sekedarnya  masih kita bicarakan belum tahu nilanya. Dikatakan Priyo bahwa, phon di Araya masih cukup segar, tapi kenapa bias roboh.

Kejadian naas Anita Yuli Rahmawati (37) beserta kedua anaknya, Ardelia Belvana (12) dan Aulya Cinta (8). Ketiga warga Jalan Simpang Grajakan Blok V No 4-A itu harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), setelah tertimpa pohon tumbang di ruas jalan utama Perum Kota Araya blok P, Minggu (23/8).

Kejadian bermula saat korban yang mengendarai motor Xeon bernomor polisi N 6683 CCC, pulang dari beli singkong di Pasar Blimbing. “Di Araya saya mampir ke ATM di Plaza Araya,” kata Anita. Setelah melanjutkan perjalanan, tiba-tiba pohon palem tumbang dan menimpa korban yang sedang berkendara dan membuat mereka terjatuh. Kejadian itu sempat membuat Anita pingsan seketika. Sedangkan Aulya terlempar sampai 3 meter, sementara tubuh Ardelia tertimpa dahan palem.Ketiganya langsung dilarikan ke IGD, dibantu warga setempat dan pengendara lain yang kebetulan melintas. Anita mendapat luka 6 jahitan di bagian wajah, ditambah kaki sebelah kanannya sulit digerakkan.

Sedangkan Ardelia mengalami luka pada kedua kakinya. Nahas bagi Aulya yang mengalami luka mengelupas pada bagian muka dan hidung, serta luka memar di bagian kaki. “Semoga kejadian ini jadi pelajaran agar pihak PT Araya tanggap terhadap perawatan taman. Jangan sampai pohon yang sudah tua dibiarkan saja sampai tumbang. Semoga tidak ada korban lagi,” harap Anita.

Secara terpisah juru bicara Lembaga Swadaya Masyarakat  Lira Kota Malang meminta PT. Morayamega Sembada pengembang maupun Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang harus bertanggung jawab terhadap musibah itu. “ Jangan saling lempar, tanggung jawab,” kalau memang sudah diserahkan ke Pemkot Dinas Kebersihan juga harus diminta pertanggung jawab, karena sudah diserahkan akses jalan dan taman, tapi tak ada perhatian sehingga terjadi musibah pohonya tumbang menimpa masyarakat. (fd)    .

 

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •