Jakarta,koranrakyat.com-Proses pengejaran dan pengungkapan jaringan perdagangan remaja laki,-laki berlanjut. Kini, berhasil diringkus U dan E jaringan Ciawi. Dirtipieksus, Brigjend Pol Agung Setya ditemui di Mabes Polri, Kamis (1/9)1016 mengatakan tadi malam kita di Pasar Ciawi melakukan penangkapan dua orang terkait dengan AR yaitu saudara U dan E ."Saudara U sama dengan saudara AR mengeksploitasi anak Untuk saudara E yang melakukan seksual kepada anak dan membantu saudara AR menyiapkan rekening dari dana yang dipakai dari para penggunanya," ujarnya.
Selanjutnya, Agung menegaskan kita terus berusaha untuk mengungkap ini jaringannya." Saya ingin menemukan sikapnya lebih luas dari AR dan U ini kita ketahui ini hasil dari dana dan informasi yang kita peroleh tentunya kita sedang mengejar," tegasnya.
Kali ini, Agung menjelaskan Jaringan yang berbeda dan saling berhubungan.AR juga juga demikian menikmati anaknya. "Saya rasa kita menginstruksikan dari kita terus temukan faktanya, pemberkasan dan penyidikan sesuaikan fakta yang ada," jelasnya.
Menyinggung keuntungan, Agung merincinya nanti kita lihat dari rekeningnya dan menghitungnya. " Kalau dia penghitungan pembayaran Rp 1,2 Juta lebih juga dan anaknya hanya diberikan Rp 100 Ribu hingga Rp 150 Ribu itu menjadi bagian yang dia nikmati," rincinya
Apa ada janji pada anak itu untuk bisa dilakukan untuk sesuatu, Agung mengakui tidak, yang terakhir E pedagang Sayur awalnya anak-anak berdagang Sayur untuk mendapat tambahan uang dan mengajak untuk melakukan itu. "Jadi tadi si U seperti saya sampaikan dia mengatakan ada 4 anak dan kita masih cek lagi," akunya.
Menyoroti ada konsekuensi dan ada penambahan saksi-saksi, Agung menandaskan
Ya, kembali tadi bahwa terkait dengan penerapan Perpu tadi, kita fokus pada konstruksi hukumnya dulu. "Fakta hukumnya keterangan saksi, hal lain surat dan lainnya kita kumpul untuk kita bisa melihat dalam hal ini fakta ini apa bisa menginstruksikan itu. Ini menjadi hal dalam proses dan sedang kita kerjakan," tandasnya.
Lebih lanjut, Agung membeberkan semua akan dikenakan undang-undang perlindungan anak terkait dengan TPPO membujuk untuk dan kemudian juga UU terkait ITE. Kami masuk dari ITE. "Kita masih dalami.
Saksi-saksi apa sudah mulai diperiksa," bebernya.
Bagi korban, Agung begini Kita menjadi fokus karena kita mendalami mungkin teman-teman Departemen Sosial untuk melakukan pada,korban Ini untuk memberikan treatment kepada 7 anak. "Kalau 7 anak saya sudah tempatkan di rumah aman untuk memberikan tretmemnya dan nanti kembali ke orang tua ke normal lagi . Yang lain kita sedang telusuri lagi," tambahnya. (vk)