Jakarta,koranrakyat.com- 16 Warga Negara Indonesia yang sempat ditahan oleh pemerintah Turki dan diproses oleh kepolisan Turki,sesuai pendekatan dilakukan tim gabungan, akhirnya 12 WNI perempuan dan anak-anak akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonensia. Baru tadi pagi tiba di Tanah air dan kini masih diperiksa secara intensif di mako Brimob, Kelapa Dua Jakarta Timur.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Riwanto ketika ditemui di Mabes Polri, Jumat (27/3) 2015 mengatakan untuk 12 WNI yang tadi malam baru datang dari Turki mereka langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa dua." Disana istirahat makan dan, ada tanya jawab. Karena diantara mereka masih kecil tentu tata caranya berbeda perlakukan anak remaja dan ibu," ujarnya
Selanjutnya, Rikwanto menegaskan jadi di kasih Pondok disana istrahat sambil interograsi.Hari ini dilimpahkan ke rumah sosial di Bambu Apus tinggal sementara di situ sampai dikondisikan kembalikan ke keluarga di Jawa Timur."Sementara di rumah Kementerian Sosial ( Kemensos) di Bambu Apus. Hari ini atau lusa dilimpahkan ke rumah tersebut. Disana dibina oleh Kemensos Pemda dan Badan Nasional Pengangulangan teroris (BNPT). Diskusikan kembalikan," tegasnya.
Ketika ditanya apakah akan berlangsung lama, Rikwanto menjelaskan lihat situsasi, kondisi nanti Deradikalisasi untuk kembalikan ke format pemikiran awal."Mereka ini ikuti suaminya inisial AD. Sudah gabung dengan ISIS. Difasilitasi berangkat ke sana, tinggal tunggu di sana suaminya sudah bergabung. 16 WNI yang hilang berkaitan," jelasnya
Hasil interograsi,Rikwanto mericinya ikut suami nyusul, cara kerja rekrutmen dimulai dari lingkungan keluarga dimulai dari suami berangkat istri, anak, saudara teman-teman.12 WNI Pidana, Oh tidak mereka hanya ikut suami. 12 satu keluarga." Untuk deradikalisasi dilakukan setelah dari Bambu Apus, nyatakan cukup baik dikembalikan ke kampung halaman," rincinya
Menyinggung 4 orang, Rikwanto menandaskan Satu keluarga juga istirnya sedang melahirkan proses bersalin suami dan dua orang anak. nanti akan deportasi kalau sudah selesai."Info Abu Jandal,Belum ada dan Abu Jibril Masih diselidiki. Untuk Al qaida,terus diawasi semua pihak, tinggal sejauh mana pekembangannya," tandasnya.
Untuk informasi 5 yang tertangkap, Rikwanto menambahkan 7 x 24 jam hari ini bisa dinyatakan tersangka. Satu orang dikembaliken ke keluarga, Yufrizal." Sementara 3 yang tertangakp di Malang masih diperiksa 7 X 24. Hingga kini mereka dikenakan pasal 4sesuai undang-undang Terorisme makar dalam kaitan rekrurtemen, kemudian cari sumber dana dari mereka. Itu isinya ada bahan kimia kaporlit dan Asam Klorida, akan menghasilkan gas merusak iritasi nafasan. belum ada kaitan ISIS, belum ada benang merah. Tapi pelaku masih dicari," tambahnya. (vk)