Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Kredit Konsumer Bank Jatim Catat Kinerja Positif
Last Updated on Apr 23 2025

Kredit Konsumer Bank Jatim Catat Kinerja Positif

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. Di tengah tantangan ekonomi global, kinerja kredit konsumer PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) masih menunjukkan angka yang positif. Sepanjang tahun 2024, Bank Jatim sukses menyalurkan kredit konsumer sebesar Rp 34,4 triliun. Angka tersebut naik...
Kemenag Raih Rekor MURI Gelar Bimbingan Manasik dengan 140 Ribu Peserta
Last Updated on Apr 20 2025

Kemenag Raih Rekor MURI Gelar Bimbingan Manasik dengan 140 Ribu Peserta

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan materi dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional, Sabtu (19/4/2025 JAKARTA,KORANRAKYAT.COM --- Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan Manasik Haji Nasional secara hybrid, yang digelar secara...
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Penandatanganan Empat MoU Strategis Indonesia–Yordania
Last Updated on Apr 19 2025

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Penandatanganan Empat MoU Strategis...

  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Raja Yordania, Abdullah II bin Al-Hussein, menyaksikan langsung penandatanganan empat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis antara Indonesia dan Kerajaan Yordania Hasyimiyah, Istana Al Husseiniya, Amman, Senin, 14 April...
Menag Imbau Jemaah Haji Doakan Palestina
Last Updated on Apr 19 2025

Menag Imbau Jemaah Haji Doakan Palestina

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM.--- Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar para jemaah haji Indonesia tidak bersikap individualistis dalam berdoa. Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional, Sabtu (19/4/2025) "Kalau sudah sampai di...
100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei
Last Updated on Apr 19 2025

100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,---- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan bahwa sebanyak 100.000 visa dari total 203.320 jemaah haji reguler telah diterbitkan.Kabar gembira ini disampaikan Hilman Latief,dalam acara Bimbingan Manasik Haji Nasional...

World Today

  •  
    Menag RI dan Dua Menteri Yordania Jalin

     

    YORDANIA,KORANRAKYAT.COM,

     

JAKARTA,KORANRAKYAT, COM- Terkait dengan penyerahan 5 berkas perkara Satgas Anti Mafia Bola kepada Kejaksaan Agung sudah diterima dan sudah di diteliiti oleh 5 Jaksa satu berkas masing-masing.Semesters Polisi menetapkan ply Kevin PSSi Jokdri  sebagai  tersangka

Jaksa Agung, M Prasetyo  kertika ditemui di Kejaksaaan Agung, Kamis (14/2) 2019 mengatakan jadi saat ini memang benar  Kejaksaan Agung  telah menerima 5 berkas perkara terkait dengan Satgas Anti Mafia bola dan itu sudah kita terima hari Rabu (13/2)2019 kemarin dari penyidik Mabes Polri yaitu terhadap berkas perkara atas nama tersangka P,AYA, DI,NS dan MLE. "Ini telah diterima oleh kita dan selanjutnya  akan diteliti oleh 5 orang Jaksa satu berkas masing-masing.

Selanjutnya, Prasetyo menegaskan yang selanjutnya akan dilakukan penelitian tentang kelengkapan syarat formil dan materialnya. "Apa bila nanti dalam hasil penilaian itu ternyata terdapat kekurangan maka berkas perkara tersebut  kita akan kembalikan kepada penyidik sesuai dengan petunjuk untuk dilakukan kelengkapan berkasnya," tegasnya. 

Untuk itu, Prasetyo menjelaskan namun kalau dari hasil peneiltian tersebut berkas sudah memenuhi syarat formil dan materi maka berkas akan segera kita nyatakan lengkap ." Kalau sudah dinyatakan lengkap maka kita hanya menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti  dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum," jelasnya. .

Ketika ditannya apakah Jaksa akan  mempelajari berkas tersebut sampai kapan, Prasetyo menrinci  kita seperti dalam ketentuan dalam KUHAP  kita mempunyai waktu 14 hari meneliti berkas perkara dan setelah itu dalam 14 hari segera menentukan sikap apakah berkas perakra tersebut telah lengkap atau tidak, memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak. Kalau nanti sudah dinyatakan lengkap ." Kalau sudah dinyatakan lengkap kita kurang menunggu persyaratatan barang bukti. kalau barang bukti sudah kita terima sesegera mungkin kita limpahkan  ke Pengadilan," .rincinya.

Disinggung tahap duanya, Prasetyo menambahkan Oh ya, kalau berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. "Kita menunggu dari penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka," tambahnya. (vk)

 

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali  menangkap enam tersangka yang terlibat dalam penyelundupan sabu asal Malaysia ke Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

            Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (6/2)2019 ditemui di Direktorat  Narkoba  Bareskrim ,Cawang Jakarta Timur mengatakan dalam kasus ini, penyidik menyita 16 bungkus paket berisi sabu seberat 16 kg dengan kondisi 15 bungkus masih utuh dan satu bungkus sudah terbuka. "Modusnya, paket narkoba jenis sabu dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan boat dari Malaysia ke Aceh," ujarnya

           Selanjutnya, Eko menegaskan awalnya, pada Jumat 18 Januari 2019, penyidik menangkap tersangka Aps di Dusun Cilacap, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. "Aps berperan mencari orang untuk membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia atas perintah Ah,. Keesokan harinya, tim menangkap tersangka Ei di Desa Matang Glumpang II Meunasah Dayah, Kabupaten Bireun, Aceh. Ei perannya menerima dan menyimpan paket sabu di rumahnya," tegasnya. 

         Untuk itu,Eko menjelaskan di hari yang sama tim menangkap Jnd di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. "Tersangka Jnd berperan menghubungi Ei untuk mencari boat dan mencari orang untuk mengambil paket sabu. Pada 20 Januari, tim menangkap tersangka Syl, Hs dan Ah di Jalan Raya Medan-Banda Aceh Desa Seunebuk Muku, Kabupaten Aceh Timur. "Peran Syl menyuruh Jnd untuk mencari boat," jelasnya. 

         Lebih jauh, Eko merinci sementara tersangka Hs perannya mengambil sabu dari tersangka Jnd dan tersangka Ah berperan sebagai koordinator kurir. Dari keterangan para tersangka, sindikat ini mengedarkan sabu di Aceh dan Medan. Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga," rincinya.(vk)

 

 

 

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM  Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja samadengan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh. Sebanyak 1,4 ton ganja disita dalam kasus ini.
        Kepala BNN Komjen Heru Winarko ditemui di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2)2019 mengatakan, ada 5 orang yang jadi tersangka."Modus penyelundupan ganja  dengan memecah kiriman menjadi dua, yaitu menggunakan jalur darat dan Jalur udara (via kargo) guna mengelabuhi petugas. Keseluruhan barang bukti selanjutnya berhasil disita oleh petugas gabungan di tiga lokasi berbeda yakni di kargo Bandara Soekarno Hatta, Depok dan Bogor, Jawa Barat," ujarnya.

          Heru menegaskan pengungkapan kasus ini bermula, tim gabungan menyelidiki sebuah truk engkel box dari Aceh yang diduga memuat ganja. Petugas membuntuti truk ini dan melakukan penangkapan di wilayah Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/1) sekitar pukul 13.35 WIB. "Penangkapan tersebut dilakukan pada saat sopir truk berinisial BS akan meninggalkan kendaraan dan menitipkan kuncinya kepada tukang parkir," tegasnya.

      Untuk itu, Heru menjelaskan setelah menangkap tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan truk yang telah dikamuflase. Anjing pelacak narkotika dari unit K9 dilibatkan. Hasilnya, petugas menemukan bungkusan-bungkusan ganja yang disembunyikan dalam kompartemen khusus di dasar truk yang ditutup dengan pelat besi. "Selanjutnya di hari yang sama petugas gabungan juga menyita ganja yang dikirim melalui kargo Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.45 WIB. Dari penyitaan tersebut, petugas kemudian mengamankan 2 orang tersangka berinisial IM dan SP. Tersangka SP  merupakan warga binaan di Rutan Kebon Waru, Bandung yang diduga sebagai pengendali dari jaringan ini," jelasnya. 

      Dikatakan  Heru  berdasarkan informasi yang didapatkan, petugas menyita lagi sejumlah ganja pada Kamis (31/1) di daerah Sarua, Depok. Jawa Barat. Dalam penyitaan tersebut petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial AS dan AB. Ganja tersebut juga diketahui merupakan kiriman dari Aceh melalui kargo yang telah diambil oleh salah seorang tersangka dan dibawa ke rumahnya di Sarua, Depok. "Selain barang bukti ganja 1,4 ton dalam ungkap kasus ini beberapa barang bukti juga disita. Di antaranya satu buah truk engkel box, satu mobil pikap, satu mobil kijang kapsul, beberapa buah telepon genggam dan kartu identitas dari para tersangka. Atas pebuatannya kelima tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) Sub 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," rincinya.

       Masih dikatakan Heru  BNN juga menunjukkan barang bukti 25 kg sabu hasil pengungkapan dari sindikat internasional Malaysia-Bireun, Aceh Utara, pada Sabtu (19/1) lalu. Dalam kasus ini ditetapkan seorang tersangka berinisial S alias PAN (40) yang ditangkap di Pasar Geruegok, Kabupaten Bireun, dengan barang bukti 24 bungkus sabu seberat 25,852 kg. Kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan sindikat Ramli Bin Arbi alias Bang Li. "Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati," ungkapnya
        Dari data yang ada, Heru membeberkan selain itu juga dipamerkan sabu seberat 73,949 Kg dan 10.000 butir ekstasi. Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan Kemenkumham. Penggagalan penyelundupan narkotika sindikat intemasional ini terjadi pada hari Kamis (10/1) di perariran Aceh Utara. "Sebanyak empat (4) orang tersangka diamankan oleh petugas gabungan dalam kasus ini. Mereka adalah SB alias Pun (29), MZU (28), MZA (22), dan ME (30). Selain keempat tersangka tersebut, petugas juga mengamankan seorang narapidana dari Lapas Tanjung Gusta, Medan atas nama Ramli Bin Arbi alias Bang Li (pria/55th) yang berperan sebagai pengendali dan pemesan barang ke Malaysia," bebernya.
           Heru menambahkan barang bukti narkotika dan tersangka SB, MZU, dan MZA diamankan petugas di perairan Aceh saat mengambil sabu dan ekstasi dari Thailand menggunakan kapal boat milik seorang berinisial JAL yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). :Para tersangka kini dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(vk)

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM Korban Penembakan  Anggota TNI Letkol Cpm Dono Kuspriyanto telah dimakamkan.Korban diketemukan tergeletak didalam mobilnya, anggota CPM ini tewas oleh seorang oknum TNI AU  Serda JR yang saat sedang ditangani oleh Puspom. Setelah dilakukan penangkapan oleh ti  gabungan dari  kepolisian dan Puspom TNI AU dan TNI AD .     

           Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di temui di Media Center Kodam Jaya,Rabu(26/12) 2018  mengatakan, polisi mengetahui peristiwa penembakan lewat laporan adanya pengendara yang terluka di dalam mobil yang masih hidup di Jalan Jatinegara Barat Raya, Selasa (25/12/2018) malam. "Kepolisian menerima laporan informasi adanya kejadian atau penemuan sebuah mobil yang masih berbunyi atau masih hidup mesinnya tapi pengendaranya terluka,"ujarnya. 

             Selanjutnya, Argo menegaskan  polisi yang berasal dari Polres Metro Jakarta Timur dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan adanya mobil berplat TNI yang dikendarai oleh Dono."Memang betul di sana kita mendapatkan sebuah mobil milik TNI yang mesinnya masih hidup kemudian ada driver-nya, pengemudinya tergeletak," tegasnya.

            Argo menjelaskan Petugas pun langsung mengevakuasi Dono ke RS Polri Kramat Jati menggunakan ambulans sebuah rumah sakit. Namun, Dono sudah meninggal dunia. "Selanjutnya, Polisi bersama aparat TNI AD dan TNI AU membentuk tim gabungan yang berhasil meringkus pelaku bernama Serda JR di kawasan Jakarta Timur, Rabu pagi tadi," jelasnya. 

            Dikatakan Argo  barang bukti lainnya yakni mobil dinas TNI yang dikendarai oleh korban serta sejumlah selongsong peluru yang ditembakkan oleh pelaku. " Seorang Anggota TNI Letkol Cpm Dono Kuspriyanti ditemukan tewas tertembak di dalam mobil yang dikendarainya di Jalan Jatinegara Barat Raya, Selasa malam," . rincinya

           Lebih jauh, Argo mengungkapkan terduga pelaku penembakan tersebut adalah seorang anggota TNI AU berinisial Serda JR. "Adapun JR ditangkap oleh tim gabungan pada Rabu dini hari, " ungkapnya. (vk)

 

 
 
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Akibat Tsunam di Selat Sunda yang mermabah ke 5 Kabupaten di Provinsi Banten dan Lampung selatan Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan,Pesawaran dan Tanggamus. Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) mencatat, hingga Selasa (25/12/2018) pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami Selat Sunda kini menjadi 430 orang. 
 
           Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (25/12)2018 mengatakan.akibat  Stunami itu meliputi korban di 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.  "Dari 5 kabupaten, daerah paling parah terdampak tsunami adalah Kabupaten Pandeglang. Tercatat, korban meninggal dunia di wilayah ini paling banyak, yaitu 290 orang. "Kalau dilihat dari tingkat kerusakan, Pandeglang paling parah, 290 orang meninggal dunia. Lampung selatan 108 orang, Kabupaten Serang 29 orang, Pesawaran dan Tanggamus masing-masing 1 orang,"ujarnya.
 
           Selanjutnya, Sutopo menegaskan oleh karenanya, pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Pandeglang adalah 14 hari, yaitu 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019. "Sedangkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Lampung Selatan adalah 7 hari, terhitung 23 hingga 29 Desember 2019," tegasnya.. 
 
          Untuk itu Sutopo menjelaskan  masa tersebut bisa saja diperpanjang, tergantung dari kebutuhan penanganan bencana di lapangan. Selain korban meninggal, tercatat 1.485 orang luka-luka, 154 orang hilang. "BNPB juga mencatat, ada 16.802 orang yang mengungsi di sejumlah daerah," jelasnya. 
 
        Jadi, Sutopo merinci  jumlah tersebut masih sangat mungkin bertambah seiring dengan proses evakuasi yang masih terus dilakukan. Selain korban jiwa, tsunami yang terjadi Sabtu (22/12/2018) itu menyebabkan sejumlah kerusakan." Tercatat, sebanyak 882 unit rumah rusak, 73 penginapan berupa hotel dan vila rusak, dan 60 warung rusak. Selain itu, tercatat 434 perahu kapal rusak, 24 kendaraan roda 2 rusak, 41 kendaraan roda 2 rusak, 1 dermaga rusak, dan 1 shelter rusak," rincinya.(vk)

 

 

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM-  Pelapasan pasukan FPU berjumlah 381 Personil untuk pengamana Perserikatan bangsa-bangsa ditandai dengan pembaretan. Tampak 29 Polwan yang menerima pembaretan sebagai simbol kekompakan yang bertugas selama 1 tahun.

Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjend Pol Saiful Maltha  di Cikeas,Minggu(16/12)2018 mengatakan  Pembaretan itu tradisi yang akan kita jaga  setiap anggota Polri yang ditugaskan ke luar negeri kita upayakan ada simbol-simbol yang membuat dia bangga jadi tradisi  itu kita pertahankan untuk menjaga netralitas dia menjaga kekompakan dan juga menjaga soliditas  oleh karena itu simpulkan  Baret itu kan kekompakan."Ia tahun ini memang lebih besar kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kompisi kalau rekan-rekan lihat saya sampaikan untuk jumlah FPU Unamid pada tahun ini 198 personil, untuk FPU Minusca 154 personil kemudian untuk FPU berbagai negara kita tugaskan ada 29 personil. Jadi dari tahun sebelumnya memang ada peningkatan dan akan bertugas selama 1 tahun, " ujarnya.

Ketik ditanya Itu meningkat apa karena eskalasi, Maltha menegaskan bukan eskalasi karena ini permintaan PBB kita juga termasuk kontigen paling siap untuk menyiapkan pasukan FPU.
"Tugasnya yang pasti menjaga perdamaian disana sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang kita Undang-undang Dasar 1945 negara wajib menertibkan dunia dan negara turut andil didalamnya," tegasnya.

Untuk itu,Maltha menjelaskan Jadi salah satu misi yang kita lakukan adalah misi Perdamaian dunia rekomendasi Undang-undanga Dasar 1945.  Tugasnya dia menjaga keamanan ketertiban masyarakat lokal dari konflik yang terjadi secara internal kemudian juga kita bersama-sama komunitas internasional lain membantu menjaga fasilitas Umamid atau PBB punya di tempat misi . "Jadi tugas kita menjaga perdamaian disana. Ada beberapa tempat seperti yang saya sampaikan ada di Sudan Selatan, ada FPU yang kita tugaskan di lain dan sebagainya," jelasnya.

Disinggung penambahan Polwan, Maltha merincinya  memang permintaan mereka, pengiriman akan datang dan kini 30 persen karena ada berbagai alasan dan kendala kita baru bisa dikirim 29 personil.;Polwan dan Polki sama tugasnya tidak ada perbedaan , cuma PBB mengharapkan karena disana banyak anak-anak yang menjadi korban akibat konflik, ada juga ibu tua renta jadi dengan ada Polwan bisa membantu ibu-ibu yang trauma akibat konflik internal," rincinya.( vk)

 

Monday, 10 December 2018 01:36

Kasus Pembantaian Nduga Papua Negara Tidak Boleh kalah

Written by

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM- Penyelesaian kasus penembakan di Kabupaten Nduga ,Papua yang menelan korban para pekerja PT Astika saat melaksanakan tugas membuat jalan. Disini negara tak boleh kalah TNI Polri terus mengejar para pelaku.Kadiv  Humas Mabes Polri, Brigjend Pol Muhammad Iqbal mengatakan Jelas ,Negara tidak boleh kalah oleh siapapun apa lagi oleh Kelompok Kriminal Bersenhata(KKB) ini keji sekali ."Bayangkan para pekerja pahlawan pembangunan ingin mengsejahterakan Papua,bangun semua fasilitas yang ada atas proyek-proyek program pemerintah bayangkan kalau di Papua semua proyek jalan semua transportasi sudah terdukung muara mengalir pada kesejahteraan masyarakat. Ekonomi efektif dan efisien, transportasi," ujarnya.

Selanjutnya, Iqbal menegaskan menguasai keadaan di Kabupaten Nduga di distrik Gigi Papua. Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam memimpin sejak terjadi insiden tersebut ada belasan korban tewas sudah dievakuasi bahkan sudah dipertemukan  dengan keluarga kita lakukan proses cyngrafi infigtion itu adalah SOP yang harus dilakukan satu kasus . "Beberapa masyarakat sudah kita lakukan evakuasi dan juga puluhan tawanan ya yang berhasil kita evakuasi, saya tidak mau menyebutkan detail berapa ini sedang berlangsung dilokasi. Karena itu berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan kan ini koridor hukum," tegasnya.

Untuk itu,Iqbal menjelaskan Insya Allah kita akan pastikan berapa angka sampai hari inj karena dugaan pembunuhan akibat penembakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Khusus untuk Kelompok Kriminal Bersenjata(KKB) kita sudah paham ini kelompok mana mungkin narasi sudah beredar di media doakan saja dan dukung TNI Polri segera melakukan proses hukum dan kami kejar kemana mereka berada dan insyah Allah akan kami tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ," jelasnya.

Ketika disinggung OPM bilang bertanggung jawab perbuatannya, Iqbal merincinya  Silakan saja kita punya SOP sendiri ini koridor hukum dan perbuatan melawan hukum ,Kepolsian didepan dibantu penuh oleh TNI .kita sudah paham ada beberapa narasi yang mengaku juru bicara OPM ini menjadi bahan tetapi belum kita pastikan." Kita tidak mau terpancing oleh propaganda-propaganda mereka. Yang jelas proses pertama sudah kita lakukan, evakuasi korban membebaskan tawanan,-tawanan teman-teman pekerja kita merupakan pahlawan pembangunan juga sudah melakukan evakuasi beberapa masyarakat dan tepat tim sudah bergerak kita akan melakukan penegakan hukum. Kalau sudah clear dan baru kita bisa jawab kelompok mana yang bermain.ada afiliasi dengan OPM," rincinya.

Seiring dengan itu, Iqbal menandaskan batasan saya belum.menyebutkan detail ada belasan." Itu dugaan sementara ada 19 orang PT istaka Karya dan 1 anggota TNI. Kita akan melakukan proses kejadian perkara. Bayangkara dapat angka itu dari saksi hidup. Saksi yang berhasil melarikan hidup kita minta keterangan. Saat kita sampai dilokasi kita datakan berikan ruang untuk bekerja dulu," tandasnya.

Terkait kesulitan pengejaran, Iqbal mengungkapkan mungkin rekan,-rekan Papua khusus Kabupaten Ndungga pegunungan lembah jurang dan sebagainya , terus juga cuaca gelap dan sebagainya. Ini faktor keamaman kami profesional dibidang tersebut dan pasukan-pasukan terpilih sudah diperintahkan oleh bapak Kapolri dan Panglima TNI untuk turun proses penegakan hukum mengejar dan menangkap mereka." Tetapi kami juga harus smart tidah grasak grusuk masuk tiba-tiba kita masuk greab soon sabar dan kami sedang bekerja bahkan Bapak TNI ada di lokasi dan Bapak Wakil Kapolri ada dilokasi," ungkapnya.

JaminanKeamanan kedepan,Iqbal membeberkan kita jamin Papua Barat aman.Proses penegakan hukum itu kita lakukan upaya paksa dan kita melakukan upaya penangkapan." Itu Prosedur dan kita tidak pakai istilah hidup atau mati. Proses upaya penangkapan oleh Kepolisian sama dengan pelaku kriminal lain apa bila mereka melakukan perlawanan yang mengancam petugas atau nyawa masyarakat lain itu seketika itu juga ancaman seketika itu tidak ada pilihan lain walaupun itu mematikan Itu prosedur," bebernya(  vk)

 

 

 

 

BANTEN,KORANRAKYAT.COM- Kenaikan Polda Banten dari Tipe B ke Tipe A  harus dibarengi dengan
pelayanan dan peningkatan kinerja  kepolisian di wilayah Polda Banten.Jadi bukan untuk menyenangkan pejabat Polri atau anggota.

.          Kapolri, Jenderal Pol Tito  Karnavian  ditemui di Polda Banten Kamis(6/12) 2018 mengatakan d peningkatan tipe B ke A ini
Saya tidak ingin kenaikan ini hanya menyenangkan para pejabat para anggota dan hal ini menyenangkan terutama bagi masyarakat.
 "Artinya kosekuensinya adanya peningkatan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Tito menegaskan  Bahwa hari ini kita akan melaksanakan dan baru saja diserahkan pataka Polda Banten yang menandai kenaikan tipe dari Polda tipe B ke tipe A. Memang perjalanan jajaran Kepolisian di Polda Banten cukup unik dan  panjang ."Dulu Polda Banten hanya merupakan suatu karasidenan sehingga dulu namanya  Polwil Banten di bawah Polda Jabar yang pusatnya ada di Bandung. Kemudian setelah Banten berkembang menjadi satu Provinsi naik Poldanya tipe C yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi," tegasnya.

      Untuk itu, Tito menjelaskan Kemudian saya pada waktu itu menjadi Polres di Serang Kapoldanya berpangkat Kombes, kebetulan juga  karena kenaikan pangkat luar biasa  dan juga pernah  Kapoldanya Kombes,Wakapoldanya Kombes, Kapolresnya Kombes . Itu terjadi pada tahun 2005. " Kemudian di dalam perjalanan Polda ini berkembang menjadi tipe B dan saya melihat disini ada beberapa senior Pak Zulkarnain dulunya mantan pejabat Polda bintang satu tipe B. Dalam perjalanan menambang unik karena sebagian wilayahnya ada di Polda Metro Jaya. Polres Banten Kabupaten Banten,Polres Kota Tanggerang dan Tanggerang selatan," jelasnya.

        Seiring, Tito merincinya waktu saya jadi Kapolri  saya didesak oleh tokoh masyarakat termasuk Bapak Kapoldanya yang hadir disini Irjend Sigit minta tolong diserahkan semuanya tetapi karena diskusi diserahkan sebagian  yaitu Polres Tanggeran Kabupaten  Tanggerang sehingga sudah menjadi bagian Polda Banten. Jadi pertanyaan apakah diserahkan Pak saya sampaikan Kapoldanya bintang dua. "Selama kenaikan Polda Banten naik tipe A kita kaji dari tim Menpan RB menghubungi Mabes Polri kita lakukan pengkajian Polda Banten sangat luar biasa. Kita melihat dulu belum ada jalan tol sehingga kalau ada apa-apa di wilayah katakan itu indikasinya lebih cepat dari Polda Metro Jaya dibandingkan publikasi pasukan ," rincinya .

         Jadi,Tito membeberkan Tadi pak Gubernur sudah sampaikan itu ada jalan tol cuma hitungan satu  jam sudah ke Kota Tanggerang nanti  sampaikan Polda tipe A saya pertimbangan . Memang pembangunan di Provinsi Banten luar biasa saya perkirakan 8 juta tetapi pak Gubernur itu katakan ijin katakan sudah 12 Juta dibandingkan di negara pasifik sana 300 Ribu penduduk dan ada 400 Ribu penduduk." Kalau satu negara 8 juta penduduk banyak sekali. Jadi jumlah produk yang besar wilayah yang berkembang secara ketat dan industri  terbukti yang ada di wilayah Banten sangat luar biasa sektor Priwisata juga sangat maju. Kemudian kita lihat pelabuhan  luar biasa yang ada di Merak sedang lain ini semua meningkatkan tantangan gangguan Kamtibmas yang ada di Provinsi  Banten," bebernya.

Lebih jauh, Tito mengungkapkan dengan pertimbangan itu lah kemudian  Menpan RB dan dari Mabes Polri memutuskan untuk menaikan Polda Banten dari Tipe B menjadi tipe A dengan dipimpin oleh seorang Bintang dua yang otomatis di bawahnya pak Tomiks insya Allah bintang satu." Yang lain-lain otomatis akan menyesuaikan eselonya nanti akan kita kerjakan. Direktur dan lain-lain nanti akan kita kerjakan. Kita juga melihat pengembangan ke wilayah administrasi negara juga terjadi di Provinsi Banten Banyak Kabupaten baru dan banyak kota Banten dan lain-lain. Itu juga mengebankan kita. Oleh karena itu akan dikaji lagi mengenai masalahTanggerang Kota yang diakan kenaikan ke Polda tipe A ini harus dilanjuti secara bersama-sama Mabes Polri dan Polda melakukan penguatan personil ,organisasi  termasuk sarana prasarana sehingga bisa layak.menjadi Polda tipe A. Jangan sampai Poldanya tipe A tapi kababilllitas dan kapasitasnya sama dengan tipe B. Itu ada kisi-kisi yang harus dipenuhi nantinya," ungkapnya.

          Dikatakan Tito  untuk menindak lanjuti bersama saya minta dari jajaran bekerjasama dengan jajaran Mabes Polri terutama dari pada Asisten yang ditugaskan untuk melakukan penguatan mengenai  organisasi sarana prasarana, personil, keuangan dan lain-lain hingga betul-betul bisa menjadi tipe A . "Tidak sekedar kenaikan pangkat bagi Kapolda menjadi bintang dua Wakapolda menjadi bintang 1,kenaikan  eselon pejabat utama dan lain-lain,"tandasnya.

               Sesuai perkembangan, Tito mengakui Kita juga dalam kajian itu sangat terbuka kepada masyarakat, tokoh-tokoh  masyarakat termasuk Bapak Gubernur dan anggotanya dalam rangka untuk mewujudkan Polda ini betul-betul.Polda yang layak untuk menjadi tipe A ." Oleh karena itu hari ini menjadi hari monomental yang sangat strategis karena hari ini 6 Desember 2018 hari bersejarah bagi Polda Banten naik menjadi tipe A membawa kosekuensi. Artinya kosekuensinya adanya peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Kenaikan Polda ini harus ditandai nanti kita evaluasi dengan situasi yang lebih aman yang lebih damai di Provinsi Banten. Kemudian publik harus menjadi lebih baik untuk itu jajaran Polda Banten berfikir dan berkerja keras, harus memiliki visi apa yang harus dilakukan setelah kenaikan tipe A ini," akunya.

          Tito pola layanananya masih tetap saja, ya  tidak ada bedanya. Harus disesuaikan kinerja yang lebih baik itu intinya.Sehingga masyarakat melihat ada perubahan situasi yang lebih baik pada masyarakat jangan mempersulit." Disamping itu selain dilakukan kajian langkah-langkah internal jajaran Polda Banten bekerja untuk membangun bekerja lebih baik dengan segenap stecholder , mitra-mitra dalam rangka melaksanakan tugas-tugas tadi baik kepada Pak Gubernur Ketua DPRD dan jajaran TNI hubungan harus lebih baik lagi dan tentunya dengan seluruh tokoh masyarakat," tambahnya.( vk)

 

 

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM -  Sekitar 113  Napi dari Lapas kelas II Lambaro, banda aceh  kabur.Polisi berusaha memburuh provokatornya, diperkirakan 6 orang pemicu Napi kabur telah ditangkap polisi.  

        Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi melalui Minggu (2/12) 2018  Polri mengantongi identitas 6 narapina yang diduga kuat adalah profokatornya."Keenam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya, masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan,” ujarnya.

          Dedi menegaskan, Polda Aceh yang dipimpin Kapolda Irjen (Pol.) Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas kepada sisa napi yang masih kabur.
        "Satu dari 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan berhasil diamankan pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.Sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan dan sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif,” tegasnya.

       Diungkapkan  Dedi hingga hari ini sampai pukul 06.00 WIB, napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 36 orang napi sudah diamankan. Sedangkan 77 orang napi masih dalam pengejaran tim gabungan Polda dan Polresta Aceh.

       Sebelumnya, sebanyak 113 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) malam.

        Saat kejadian, petugas piket berjumlah sebanyak 10 orang, dengan rincian tiga orang piket senior dan tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sementara itu,Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan , kejadian ini berawal saat beberapa penghuni lapas meminta melaksanakan shalat Magrib berjamaah."Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar

        Untuk itu, Ade menegaskan Awalnya, mereka ingin membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas. Setelah itu, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U), yang saat itu dikunci."Oleh sebab itu, mereka bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula. Lalu, para napi tersebut berhasil kabur dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas," tegasnya.

Seiring dengan Ade menjelaskan para napi menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya untuk membobol terali besi pada jendela tersebut." Itu yang diketahui lihat tetap di cari keberadaanya, "jelasnya.(vk)

 

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM- Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri telah menangani 952 kasus sejak bulan Januari hingga November 2018 ini   Dirpolair Korpolairud Barhakam Polri Brigjen (Pol) Lotharia Latif ditemui di Dirpolair, Jln Martadinada Ancol Jakarta Utara, Jumat(30/11)2018 mengatakan saat memaparkan, dari angka tersebut, 152 kasus ditangani oleh Markas Besar (Mabes) Polri dan 800 kasus ditangani kepolisian daerah. Adapun kasus yang ditangani terbagi dalam beberapa kategori."Yang pertama, adalah illegal fishing di perairan Indonesia. Itu jumlah yang kita laksanakan dalam rangka penegakan hukum ada 376 kasus dimana Mabes Polri dengan kekuatan kapal Polairud kita menangkap 54 kasus, Polda 322 kasus," ujarnya.

            Selanjutnya, Latif menegaskan Penangkapan ikan ilegal itu, lanjut Latif melibatkan 359 kapal asal Indonesia dan 17 kapal asing.Jenis kasus kedua adalah penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan di laut sebanyak 110 kasus. Rinciannya, 13 kasus ditangani Mabes Polri, 97 kasus ditangani oleh pihak Polda."Ketiga, kasus pencurian di mana dalam tahun ini ada 62 kasus, 8 ditangani Mabes dan 54 Polda," tegasnya.

              Seiring dengan itu, Latif menjelaskan Keempat, Korpolairud Polri juga menangani 6 kasus penyelundup imigran gelap melalui jalur perbatasan. Sebanyak 4 kasus ditangani Mabes Polri dan 2 kasus ditangani Polda."Kelima, migas dan minyak kita juga aktif menindak peredaran minyak (ilegal) yaitu 47 kasus. 13 ditangani Mabes dan 34 Polda,"jelasnya..

            Lebih lanjut, Latif mengungkapkan Keenam, Korpolairud Polri menangani 44 kasus pembalakan liar, dengan rincian 9 kasus ditangani Mabes Polri dan 35 kasus oleh Polda."Ketujuh, masalah pertambangan, illegal mining ada 21 kasus, 7 ditangani Mabes Polri dan 14 (kepolisian) wilayah. Lalu, masalah karantina ini penyelundupan lobster, kita ada 12 kasus. 3 ditangani Mabes dan 9 (kepolisian) wilayah.Kemudian kita tergabung dalam satgas penyelundupan yang digagas Menteri Keuangan, ada 16 kasus di mana 6 kasus ditangani Mabes dan 10 Polda," rincinya.

         Lebih jauh, Latif membeberkan Korpolairud Polri menangani 14 kasus perompakan yang secara keseluruhan ditangani oleh Polda.
"Inilah kasus menonjol di perairan yang setiap tahun menjadi atensi pimpinan dan kita laksanakan penindakannya,"bebernya.(vk)

 

 

Monday, 26 November 2018 12:35

Korlantas Minta Pemda Laksanakan ETLE

Written by

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Dilaucingnya dan menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement(ETLE). Sering dengan itu Kakorlantas ajak Pemda mulai menerapkan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri  di temui di kanada HI,Jakarta Pusat, Minggu(25/11)2018 mengatakan dan ajak pemerintah daerah (pemda) untuk mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement(ETLE)."Kita mengimbau paling tidak Pemda melakukan hal serupa di beberapa titik dahulu, mungkin 2, atau 3 titik," ujarnya.

Selanjutnya, Refdi menegaskan Sistem tersebut dinilainya efektif dan efisien dalam mengawasi pengendara lalu lintas. Ia menjelaskan, sistem ETLE yang menggunakan kamera CCTV itu akan meminimalkan jumlah anggota di lapangan.

"Selain itu,  ETLE akan mengurangi kemacetan karena petugas tidak perlu memberhentikan pengendara yang melanggar aturan," tegasnya.

Untuk itu, Refdi menjelaskan penerapan sistem ETLE oleh Pemda tidaklah sulit. Sebab, pihaknya telah memiliki data-data soal kendaraan bermotor di seluruh Indonesia, yang dibutuhkan untuk menilang pengendara."Oleh sebab itu,  hal itu tinggal tergantung pada niat Pemda dan komunikasi lebih lanjut.Kita punya data yang lengkap, sehingga kalau ada terobosan yang sama atau hal serupa di wilayah, tidak terlalu sulit untuk melakukannya. Sekarang bagaimana niatnya dan bagaimana mengkomunikasi dengan Pemda,"jelasnya.

Hingga saat ini kamera CCTV ETLE terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.

 

Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat lampu lalu lintas.

Ke depannya, Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan 81 kamera CCTV yang tersebar di 25 persimpangan, di Jakarta, pada 2019.( vk)

  

 

JAKARTA, KORANRAKYAT.COM- Serah terima Kadiv Humas Polri Irjend Pol Setyo Warsito kepada Brigjend Pol Muhammad Iqbal  digelar di Mako Brimob, Rabu(14/11)2018. Setelah menyerahkan jabatan  meminta maaf bila ada kesalahan dan kehilafan. Berharap para teman wartawan tetap menjalin kerja sama yang sudah  disampaikan kepada saya dapat diteruskan kepada Pak Iqbal .

           Mantan Kadiv Humas,Irjend Pol Setyo Wasisto ditemui di Mako Brimob, Rabu(14/11)2018 mengatakan terima kasih kepada semua rekan-rekan wartawan yang selama 1 tahun 6 bulan telah bekerja sama dan saya terus terang merasa banyak dibantu oleh rekan-rekan. "Tetapi sebagai manusia biasa tentunya saya menyadari ada kekurangan oleh sebab itu saya mohon maaf apa bila selama kita bergaul ada kekurangan bagi wartawan ,bagi jurnalis rekan-rekan awak media sekalian," ujarnya.

          Selanjutnya,Setyo menegaskan Saya mengharapkan kerja sama yang sudah  disampaikan kepada saya dapat diteruskan kepada Pak Iqbal tentunya rekan-teman lebih tahu dan sudah lebih mengenal Pak Iqbal saya harapkan lebih baik lagi dan lebih meningkat lagi kerjasamanya yang sudah dikerjasamakan dengan saya ditingkatkan." Saya juga mendoakan Pak Iqbal semoga sukses mengemban tugas Kepala Divisi Humas Polri yang tentunya tidak ringan karena saya tahu persis dan saya tetap mensport beliau mendukung beliau menjadi Kadiv Humas supaya Polri ini tetap sukses dan kita dapat menciptakan situasi aman,damai dimanapun kita berada di Wilayah Republik Indonesia," tegasnya.

        Untuk itu, Setyo menandaskan Sekali lagi saya mohon maaf selamat bertugas bagi rekan-rekan media kalau ada bisa dibantu  ditempat penugasan yang baru. "Nanti silakan jangan sungkan-sungkan kontak kepada saya," tandasnya.

            Ditempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan terus terang saya happy dan saya bahagia sekali ke lingkungan sejak tahun 2015 hingga 2016 saya sudah bergaul dengan media sejak menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya. Alhamdulilah tour of Duty kembali saya dipercaya sebagai Kadiv Humas Polri amanah yang saya harus emban dan mau-mau tidak mau saya harus memaksimalkan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Setyo sebagai Kadiv Humas Polri yang lama dan kami sadar bahwa Humas Polri tidak bisa bekerja sendiri karena kekuatan kami seluruh elemen masyarakat." Memang tugas Divisi Humas bukan saja juru bicara tetapi lebih dari itu konkrit kami harus bergandengan tangan dengan semua stecholder. Kami mohon koreksi ,kami mohon informasi dan lain-lain sama seluruh Stecholder untuk memajukan negara tercinta ini," ujarnya.

            Selanjutnya, Iqbal menegaskan dan insya Allah saya akan membuka akses tentunya sampai kapanpun untuk bergandeng tangan dengan media dan dengan masyarakat untuk memajukan Kepolisian Negara Republik Indonesia." Dan terima kasih banyak atas doa atas juga mungkin kerinduan teman-teman dan saya juga kembali kesini . Terima kasih banyak mohon dengan sangat saya dibantu ya dalam kapasitas sebagai salah satu anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di Devisi Humas Polri," tegasnya.

Untuk itu, Iqbal menjelaskan nanti dalam segala bentuk yang tentunya dalam koridor menyampaikan informasi dedikasi politik karena kita tahu saat ini momentum bangsa ini lagi sedang pesta demokrasi dan ada ancaman-ancaman hoax dan lain-lain. "Mari kita bergandengan tangan untuk meminimalisir bahkan meniadakan berita-berita bohong kebencian yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.

           Lebih jauh, Iqbal merincinya terima kasih yang tidak terhingga insya Allah Komjen Pol Setyo Wasisto sudah mempercayakan kepada saya yang memberikan saran kepada Bapak Kapolri memberikan tongkat estafet sebagai Kadiv  Humas Polri selain sebagai kakak saya dan juga sebagai guru saya salut kepemimpinan beliau ini leader Ship beliau tidak diragukan sehingga sewaktu saya menjadi Karopermas tidak ada beer untuk mengajukan saran Devisi Humas Polri. "Sekali lagi mohon dukungan dengan hati dan hormat seluruh masyarakat terutama teman-teman media semua lapisan untuk tugas kedepan. Mohon maaf saya harus kembali dulu ke Surabaya insya Allah Jumat Sabtu ada serah terima dan minggu saya sudah di Jakarta," rincinya.(vk)

 

 

SURABAYA(KORANRAKYAT.COM) Musibah korban penonton drama kolosal di Surabaya Tiga orang meninggal dan 15 luka luka , korban yang meninggal sebanyak tiga orang dimana 2 orang korban berada di  RSUD Dr.Soetomo dan 1 orang korban di RSUD  Dr.Soewandi,  dan yang terluka sekitar 15 orang.“Semua biaya pengobatan di RS menjadi tanggung Pemprov Jatim,” ujar Sekdaprov Jatim pada koranrakyat Sabtu (9/11) malam hari.

Para penonton yang menjadi korbansaat berlangsungnya drama kolosal Surabaya Membara menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim. Hal pertama yang harus diselesaikan adalah masalah kemanusiaan. “Jadi yang meninggal, sakit dan terluka menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim,” hal  ,Dr.H.Soekarwo saat menjawab pertanyaan wartawan terkait jatuhnya korban Drama Kolosal Surabaya Membara, Sabtu (10/11).

            Dijelaskan, bagi penonton yang meninggal semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah, mulai dari penguburan dan akan memperoleh  santunan Rp. 10 juta.  Bagi yang terluka, semua biaya perawatan juga ditanggung oleh pemerintah.“Hal ini merupakan pendekatan kemanusiaan, dan menjadi solusi yang paling bagus, bukannya mencari siapa yang salah dan benar,” ungkapnya.

            Dengan adanya kejadian ini, Pakde Karwo meminta agar semua pihak tidak ada yang saling menyalahkan.“Kejadian ini adalah suatu kecelakaan yang harus diurus dari sisi kemanusiaan. Tidak ada yang boleh saling menyalahkan” tambahnya.

Semua korban yang terluka, lanjutnya, saat ini dirawat di beberapa rumah sakit diantaranya RSUD Dr.Soetomo, PHC dan RSUD Suwandi.        PakdeKarwo menambahkan, sebelum berlangsungnya acara, para penonton Drama Kolosal Surabaya Membara dihimbau untuk tidak menonton di viaduk jalur lintasan kereta api  yang berada di Jl. Pahlawan. 

Sementara itu,seusai mengikuti Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan(TMP) Kusuma Bangsa, Sekdaprov Jatim, Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM langsung menjenguk para korban di beberapa rumahsakit. Kunjungan Sekdaprov Jatim dimulai di RS.Dr.Soetomo dimana melihat korban yang terluka dan korban yang sudah meninggal.Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Jatim juga memberikan akte kematian kepada keluarga korban.

Kemudian, Sekdaprov Jatim langsung menuju keRs. Dr.Soewandhi.Sekdaprov Jatim menegaskan bahwa biaya yang harus ditanggung oleh korban menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim.Sampai saat ini, korban yang meninggal sebanyak tiga orang dimana 2 orang korban beradadi  RSUD Dr.Soetomo dan 1 orang korban di RSUD  Dr.Soewandi,berikut tiga korban yang tewas Erikawati (9) warga Jalan Kalimas Baru  No. 61 Surabaya, ( Jatuh dari Viaduk),Helmi Suryawijaya (13)Warga Karang Tembok Gg. 5 Surabaya( terlindas kereta api, Bagus Ananda(17) warga ikan Gurami6/27 Surabaya Jatuh dar Viadu,Sedangkan  yang terluka sekitar 15 orang saat ini dalam perawatan sebagian besar patah tulang jatuh dari Viaduk .“Semua biaya pengobatan di RS menjadi tanggung Pemprov Jatim,” ujarnya(dil )

 

Saturday, 03 November 2018 15:51

Sekitar 4 Ton Bangkai Mesin Pesawat Lion Air Terangkat

Written by

 

 

JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Evakuasi bangkai pesawat Lion Air JT-610 di hari keenam menemui sejumlah kendala. Salah satunya yakni tebalnya lumpur di dasar laut, sehingga menutupi puing-puing pesawat nahas ini.

         Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, sampai malam ini setidaknya beberapa bagian besar pesawat sudah ditemukan. Meliputi roda pesawat bagian depan dan belakang yang telah berhasil diangkat ke permukaan.

Sementara itu, pengangkatan mesin dan bagian besar pesawat lainnya terhambat oleh tebalnya lumpur. Sehingga operasi harus ditunda sementara, mengingat hari sudah malam.

        "Mesin belum terangkat tapi kami sudah liat lewat ROV, kemudian bagian-bagian (pesawat, Red) yang lain juga sudah terlihat," ujar Budi di Dermaga JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (3/11).

Lebih lanjut, Budi menerangkan, untuk pencarian besok, tim SAR gabungan akan difokuskan di titik penemuan bagian besar pesawat ini. Mereka meyakini di lokasi tersebut masih terdapat beberapa bagian besar pesawat JT 610.   "Untuk besok kegiatan akan kami difokuskan lagi di daerah yang tadi kami temukan bagian-bagian besar tersebut. Jadi, kami akan konsentrasi di situ," imbuhnya.

         Sementara itu, tidak dipungkiri jika lumpur menghambat proses evakuasi ini. Di lokasi tersebut ketebalan lumpur mencapai 1,5 meter. "Itu kan bawahnya ada yang lumpur, kedalamannya satu hingga satu setengah meter. Makanya yang tadi saya bilang besok pencarian akan difokuskan lagi di situ," pungkas Budi.(as)

Saturday, 06 October 2018 16:15

Sebar Berita Hoax Dibrangus Polisi Cybercrime

Written by

JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) - Maraknya Berita Hoax yang terkait gempa di Sulawesi Tengah yang meresahkan masyarakat yang dilakukan oleh 9 tersangka, Dua  kasusnya diproses oleh Direktorat Tindak Pidana cyber .

Kasubdit I TIndak Pidana Cyber Crime, Kombes Pol Dani Kustoni ditemui di Bareskrim ,Jumat (5/10)2018 mengatakan   berkaitan dengan berita Hoax yang kita tangani oleh Direktorat Cyber  sejak  awal bulan oktober  terkait  berita bohong  di wilayah poso . " Di media sosial kita temukan 9 tersangka yang melakukan penyebaran berita bohong, termasuk berita hoax terkait   gempa di wilayah Sulawesi ," ujarnya.

Dikatakan  Dani  ada berita bohong  gempa di wilayah Nusa Tengara Barat  dan   gempa di wilayah Jawa Barat termasuk Jakarta." Yang bersangkutan menyebarkan berita bohong yang akhirnya menimbulkan keonaran, keresahan di tengah-tengah masyarakat seharusnya  bersangkutan merasa prihatin di Sulawesi, malah  memanfaatkan dengan  menyebarkan berita bohong atau Hoax hingga terjadi  keresahan" tegasnya.

        Diungkapkan juga menjelaskan  situasi seperti itu akhirnya kita menyatukan penyelidikan profailing dengan akun yang menyebarkan dengan Hoax ditemukan ada 9 kasus yang dua ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Cyber kemudian dua dilakukan proses penyidikan oleh Polda Jatim, satu kasus di Riau, kemudian di Sulawesi sedang di tangani," jelasnya.

         Lebih jauh, Dani mengarapkan  masyarakat jangan ikut ikutan   menyebarkan berita-berita kejelasan atau kebenarannya belum tentu sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga tak menimbulkan keresahan di  masyarakat." Kami masih terus Direktorat Cyber,Patroli cyber mencek akun-akunt media cyber yang sekiranya ada masyarakat menyampaikan berita-berita bohong atau Haox tentunya kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang menyebarkan berita-berita bohong," dingin ya.

      Dani katakana  dari 9 tersangka di proses dengan menggunakan   pasal 14 ayat 2 Undang-undang no.1 tahun 1946 berkaitan dengan menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran di tengah-tengah masyarakat."Rata-rata setelah diperiksa pengaduan mereka tidak ada motif apa-apa, hanya iseng,ikut-ikutan. Kemudian ada menganggap  tidak menyebarkan berita bohong. Seolah-olah benar saja, ini masih kami dalami seperti apa karena masih dalam proses penyidikan. Sampai dengan hari ini sudah kami periksa 9 orang dan masih ada akun yang kami dalami. Ada 19 akun yang kita lakukan proses penyelidikan," tandasnya .

 

Ditempat yang sama, Penyidik, AKBP Purnomo mengatakan  ada yang ditangkap di daerah Jakarta Timur , tersangka adalah karyawan swasta. "ia  sekurity disalah satu Perusahaan di Jakarta Timur," ujarnya.

          Menyingung ancaman Hukuman,Purnomo menegaskan  Ancaman hukuman 3 tahun. Pasal Undang-undang no. 1 tahun 1946 Pasal 14 ayat 2. "Kalau untuk tersangka, kalau beberapa itu tadi yang kita temukan. Tentunya dari kasus-kasus serupa yang kita temukan cukup meresahkan  terkait dengan kejadian di Wiliyah Sulawesi yaitu dimanfaatkan oleh mereka untuk menyebarkan kesesatan ditengah masyarakat masih kita tangani," tegasnya.

           Purnomo katakan sementara tersangka dijerat dengan   undang-undang No. 1 tahun 1946 , yang terkait dengan  berita bohong ( vk)

Page 3 of 4