Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

 Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni
Last Updated on Apr 07 2024

Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni

Antrian panjang dari Flay over hingga Merak Bakauni(as)   JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Memasuki H-3 Lebaran, antrean kendaraan masih terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Minggu (7/4/2024). Antrean kendaraan di Pelabuhan merak terpantau hingga 18 km. Antrean tersebut terjadi mulai dari...
Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech
Last Updated on Apr 05 2024

Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech

Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin menerima tiga peghargaan langsung dari Itech (an) JAKARTA, KORANRAKYAT.COM , Setelah beberapa waktu lalu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dianugerahi penghargaan oleh Infobank dan Indonesia Corporate Secretary &...
Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
Last Updated on Apr 04 2024

Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta...
Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo
Last Updated on Apr 03 2024

Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo

PROBOLINGGO,KORANRAKYAT.COM,PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) senantiasa terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim Peduli. Kali ini, bantuan CSR yang diberikan berupa pembangunan mushola di kawasan Stadion...
Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank
Last Updated on Apr 02 2024

Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali dianugerahi penghargaan prestisius dari Infobank atas kinerjanya yang terus menunjukkan angka positif. Tidak tanggung-tanggung, 8 penghargaan sekaligus berhasil diboyong oleh emiten dengan kode BJTM tersebut....

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     

Tuesday, 26 May 2015 12:47

Baku Tempak Kurir Gerombolan Santoso Tertembak

Written by

Jakarta,koranrakyat.com - Pergerakan teroris   terus menjadi DPO adalah Santoso  Saat ini   Polri melakukan  penangkapan terhadap jaringan teroris kelompok Santoso. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend Agus Rianto di temui di Mabes Polri, Senin (25/5) 2015 mengatakan  Jumat, 22 Mei 2015 lalu, Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan AQ di Palu, Sulawesi Tengah." Jadi AQ adalah kurir pembawa amunisi kelompok Santoso. Saat ditangkap, kami menemukan lebih dari 670 butir peluru Kaliber 5,56 mm, tiga butir kaliber 2,52 mm dan dua ponsel," ujarnya.

Dari pendalaman, Agus menegaskan berdasarkan keterangan AQ, pada Minggu, 24 Mei 2015 sore, Densus 88 Antiteror kembali melakukan penangkapan di wilayah pesisir Poso, Sulawesi Tenggara. Penangkapan kali ini mendapat perlawanan dari kelompok Santoso. Kontak senjata tidak terhindarkan."Kelompok teroris terdiri dari lima sampai tujuh orang. Dua di antara mereka meninggal karena tertembak oleh anggota kepolisian," tegasnya.

Jadi, Agus menjelaskan masih berdasarkan keterangan AQ, pada hari yang sama Densus 88 Antiteror menangkap lima orang di Makassar, Sulawesi Selatan, yakni berinisial AZ, S, F, AI dan H. "Keterlibatan mereka dalam kelompok teroris  aksi-aksi teror di wilayah Sulawesi dan sebagai kurir logistik ke kelompok Santoso di dalam hutan,"jelasnya.

 Agus merincinya terbaru, Densus 88 Antiteror menangkap N di Lubuk Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin pagi. N bertugas sebagai kurir bahan makanan kelompok Santoso. N juga tercatat pernah ikut serta dalam pelatihan militer yang dipimpin Santoso."Kami yakin bahwa keberadaan Santoso sudah semakin terdesak karena satu per satu anak buahnya berhasil kita tangkap. Kita berharap yang bersangkutan menyerah saja," rincinya.

Untuk itu, Agus menambahkan seluruh pelaku teroris yang ditangkap, namum sekarang ini masih diperiksa secara intensif. " Pemeriksaan itu di lakukan di Markas Polda Sulawesi Tengah dan Markas Polda Sulawesi Tenggara sesuai lokasi penangkapan," tambahnya. (vk)

Thursday, 21 May 2015 14:10

Polri Razia VCD Bajakan

Written by
Jakarta, koranrakyat.com-  Polri razia vcd bajakan, Sesuai masukan  sejumlah pengamat dan didukung oleh DPR RI, berkaitan dengan maraknya mafia pembajakan milik penulis lagu. Nampak mendapat respon Presden Jokowi. Untuk itu dari Polri terus melindungin hak cipta, namun perlu dlihat apakah ada pemain lama atau ada kader mafia yang bermain.
 
Kepala Devis Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Chrliyan di temui di Mabes Polri,Selasa (19/5)2015 mengatakan pembajakan cd, berkaitan dengan undang-undang hak ciptanya."Dari dulu polri itu selalu melindungi apa yang menjadi hak cipta. kita kan juga sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk dan bahkan disamping operasi rutin," ujarnya
 
Selanjutnya, Anton mengakui untuk  menindaklanjuti untuk perintah presiden itu sendiri dan  untuk menindak lanjuti operasi rutin  harus terencana  dan apa sasarannya."Nanti sasaran itu tidak sia-sia. Jelas-jelas , merek mana dan hak cipta menjadi target. Itu akan kita kumpulkan dan untuk membuat sebuah operasi rutin yang ditingkatkan harus terencana, bukan operasi khusus tetapi apa sasaran sehingga nanti sasarannya itu tidak sia-sia," akunya.
 
Sesuai perkembangan, Anton menegaskan mereka  mana yang, hak cipta mana  yang betul-betul menjadi target." Bukan operasi khusus, tetapi operasi rutin yang ditingkatkan, karena operasi khusus, anggaran khusus, jdi tidak serta merta jadi opersai khusus. Tetapi kalau ada inginnya openingkatan kapasitas," tegasnya.
 
Ketika ditanya apakah Polisi sudah memiliki nama-nama pemain pembajakan kaset dan visidi, Anton mengakui semua informasi itu, kalau pemain lama sudah ada."Tahu kan biasanya ada regerasi. Harus dan semuanya ada pengkaderan, sindikat saja ada pengkaderan,partai saja ada pengkaderan. apa lagi sindikat. kalau pemain lama sudah dikantongi. kan kita bisa menelusuri dari pemain-pemain lama,"akunya. (vk)
Thursday, 21 May 2015 13:48

Dibahas Soal Perlindungan Anak Di Mabes Polri

Written by
Jakarta,koranrakyat.com- Berkaitan dengan memberikan pelayanan bagi penelantaran anak, ini menjadi isu terbaru namun ingin menjadi kepedulian yang mendorong menyelesaikan sehingga bukan saja menindak prilaku orang tua terhadap anak akibat mengunakan narkoba.Namun juga memberikan perlindungan bagi kelima anak mengharapkan perlindungan serta kasih sayang.
 
Direktur Tindak Pidana Umum Polda,  Kombes Pol Heru Pranoto :  kita tangani kasus ini berawal dari kepedulian masyarakat. Seperti dikatakan pengawasan anak itu bukan dari lingkungan rumah saja, tetapi diluar rumah juga peran masyarakat untuk melakukan pengawasan, atau anak perlakuan oarng tuanya. " Kasus ini teruangkap berawal dari danya media sosial, media sosial itu meranser kepada beberapa tempat mengemasi sangat peduli sekali kan beberapa kali.Dari media sosial di sare dan kita menganalisi media itu, bahwa informasi ini benar atau tidak adanya. karena tidak sembarang ada media sosial kita meberikan informasi dan kita action. kita evaluasi, setelah iyu saya perintahkan anggota ke TKP dan mengecek, kebenara infromasi itu," ujarnya
 
Selanjutnya, Hery mengakui sesaat seperti itu, saya dapat telepon dari KPAI (Komis Perlindungan Anak Indonesia). Ternyata KPIA merespon yang sama dan mendapat informasi dari media sosial." Karena kita sumber nya sama, kita sangat konsen, kamai datang ke lokasi di Cibubur. Disana saat anggota kami datang kesana. Informasi,pada jam 11.00 malam -hingga jam 12.00 dan action pada jam 11.00 kita mempelajari infromasi itu sekitar 3 jam, jam 11.00 pagi kita mnedaptkan konsisi rumah yang berantaskan. Bersama dengan pihak KPAI sama disana mendaptkan kondisi seperti itu, upaya pertama kalau benar itu mengancama keselamatan dari anak, terutama evakuasi anak dimana mengamankan anak terlebih dahulu. baru kitamelangkah pada penegakan hukumnya, utk penyelidikan. baru kita evaluasi dan baru kita lakukan proses mendalami," akunya..  
 
 
Menyingung kehadiran Polisi, Heru menegaskan sebenarnya, wajarnya kan kalau polisi datang,mereka menanyakan dan kita memebrikan penjelasan. baik dari tetangga, dari pemuka masyarakat dan dari lingkungan setempat. Kita memberikan penjelasan. Dan mereka menerima itu. kita tawarkan orang tua kita bawah untuk diintograsi. "Kalau kodisi yang tepatnya, mereka mendapatkan perhatian, si D, kebetulan yang ada kakak beradik yang semestinya, yang 4 orang mereka mendapatkan perhatian. kalau Si D tidak boleh masuk, kalau yang lain tidak boleh keluar. kenapa tidak boleh keluar, ada alasan menurut mereka orang tua pola mendidik anak. Baru dilakukan beberapa hari, kita mendaptkan informasi dari masyarakat, si D ini kurang lebih dalam 1 bulan diluar terlantaa dan mereka bukan mandiri tetapi mereka terlantar sudah satu bulan. tidak diberi makan oleh orang tuanya, tidak mendapatkan perlakukan kasih sayang," tegasnya.
 
Selanjutnya, Heru menegaskan  disitulah kita melakukan membawa dan tidak dibenarkan dilakuakncara seperti itu. melangagr dari aturan undang-undang."Termasuk dari Undang-undang aturan pengapusan kekerasan dari rumah tangga, itu sulit anak dapat mengalami kekerasan secara psikis. Belum tentu fisiknya juga iya. Belum lagi perlindungan tentang anak, undang-undang sendiri," tegasnya. 
 
Ditempat yang, Deputy Rehabilitasi BNN  Dra  Riza  S mengatakan  kalau kita bicara pengguna narkoba. Tentu tergantung dengan jenis apa narkoba yang digunakan. Kalau kita kaitkan, kita perlu mengali terlebih dahulu, penanganannya dan tata laksana orang pengguna narkoba. " Kita harus melakukan assesment dari 7 domain.  Bagaimana dengan pekerjaan, pendidikan sebagain dan bagaimana juga dengan penggunaan alkohol. 4, penggunaan massanya sendiri. 5 legal, 6 masalah famili. 7 masalah psikisi," ujarnya.
 
 
Menyingung keterangan Dirtipidum, Riza mengakui melihat keterangan Dirrekrimmum tadi kami juga melihat penggunaan sabu menjadi dasar menelantarkan anak. Perilaku-perilaku yang tidak wajar, tau menjadi kapasilator dari sebuah ganggun kepribadian. yang sebelumnya sudah dilakukan."Mungkin ada pencegahannya, yang sudah terlanjut kecanduan? tentu kita bisa Assesment secara singkat, kitaperlu melakukanassisment secara secara seksama," akunya. 
 
ketikan ditanya berapa lama, Riza menegaskan kita tidak bisa lihat secara proporsonal. Kalau kita lihat dari cerita,  kita perlu osevasi terlebih dahulu. misalanya dengan pengobatan dua atau tiga minggu. Kita bisa melihat ada diaknosa yang terlebih dahlu. "Apakah masalah pola prilaku tadi. Yang semata-mata karena narkoba. atau memang sudah ada sebelumnya, atau mau tidak mau yang bersangkutan kita oservasi ,selain assesment minimal 1 bulan. Itu baur bsia ditetapkan dan menetapkan diaknosa, tegasnya.
 
 
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI,Dessy Ratna Sari mengatakan.
lalu kenapa saya hadir disana, komitemen saya anggota Komisi VIII , sebagai Ketua DPP PAN yang membidangi Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan anak tahu secara langsung. Apa sih dan tidak tahu dari media. tahu bukan hanya tahu, hal yang tahu kalau melakukan kunjungan langsung dan kami langsung melihat fakta. "Kenyataan dan cerita langsung sehingga tergerak langsung baik legislasi  yang dilakukan komisi VIII. Terkait dengan undang-unndang perlindungan anak yang sudah direvisi dan lahir diundang-undang 35 tahun 2014," ujarnya. 
 
Jadi, Dessy mengakui Ini merupakan komitmen PAN, perlindaungan akan indonesia penerus bangsa. Sebagai ibu saya hadir disana, saya tergerak dan melhat ada anak-anak diduga diterlantarkan.Tidak mudah bisa di dekat dan bisa dicarikan solusi yang terbaik. "Ketika saya hadir disana, Allhamdulliah secara observasi, berkaitan dengan bidang Psikologi. Kas Seto Psikologi anak. Saya psikologi organisasi. jadi observasi, kamisemua psikologi. kami melihat observasi sekilas, bahwa yang mudah 3.4 tahun lebih muda untuk bisa berkomunikasi, karena mereka tidak paham dengan kejadian, masalah yang dialami orang tuanya," akunya.
 
Sesuai perkembangan, Dessy menjelaskan tetapi mereka yang berumur  6dan 9 tahun, dua oarng dan satu orang laki-laki. sulit unutuk berinteraksi secara langsung.Saya hanya bersama dengan mereka 1 jam dan mereka terbuka. Bagaimana mereka bereaksi yang umur 3-4 tahun.sangat familiar dan mereka merasa nyaman, ada hubungan percaya. dalam psikologi ada raport, sudah terhung antara saya, saya ajak main paso, dan mereka kemudian ingin memanggil bunda. Saya bilang boleh. "Tetapi yang umur 6 tahunda  9 tahun, mereka tidak terlalu mudah. hanya observasi mereka maunya apa. sekali ada flash, ada kamera mereka selalu menghindar dan mengumpat," jelasnya.    
 
Itu sebanya, Dessy menegaskan kalau perempauan dan laki-laki mereka selalu main lego, kalau ada kendala dan mereka rasa tak mampu mengendalikan, satu pazel, teruss mereka lempar , ini susah. " Prilaku seperti ini, oleh orang tua sehat secara mental, fisik bisa mengikuti secara dan membimbing anak-anak, bahwa prilaku ini salah dan prilaku ini yang benar. Prilaku mana hrus diperbaki dan prilaku ini bagaimana harus diperlakukan. Ada bimbingan orang tua," tegasnya..
 
Sesuai data, Dessy merincinya orang tuda yang tidak sehat secara mental, secara fisik, boroh-borong ingin memberikan antissipasi dan mengasuh diri sendiri saja tidak bisa. saya ingin dengan kasus ini menjadi pelajara penting dan negara bisa hadir .anakanak indionesia yang menjadi generasi penerus.
" Udang-udang No 32 UUD 45. mengatakan fakir miskin, anakterlantar dipelihara oleh negara disisnilah kehadiran negara, sehingga mengasilkan produk udang-undang  no 35 tahun 2014, diamana negara pasal 20 dimana Pemerintah Daerah,orang tua , harus lembaga negara terus mampu dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan anak. Ini adalah satu bukan moment bagian aksus yang muncul ,lalu disebarkan luas oleh teman-teman media. masih banyak anak-anak indonesia tetapi tidak tereskpos. Momen penting sebagai legislator, kemudian bisa melahirkan produk Undang-undang kemudian ditegakan lembaga negara dan dijalan oleh lembaga negara," rincinya.. 
 
Seirng dengan, Ketua Dewan Penasehat, KPAI Kak Seto Mulyadi mengatakan ada sebuah luka dan kalau dibiarkan terus menjaga tidak kan menimbulkan kecacatan. " Seharus disembuhkan dengan tretmen psikolog yang tepat, dikenal dan mohon tidak banyak dikunjungi oleh semua orang ingin rela, untuk memberikan hadiahn, ini justru tidak mempercepat luka jiwanya," ungkapnya..
 
Dari perkembangan, Seto menandaskan  jadi kita percaya pada luka aman sekarang ini, pasti melihat cukup profesional dan cukup kasih sayang, ini tetap punya harapan yang baik. Karena banyak anak yang cerdas, bisa berkomunkasi yang baik, tetapi luka jiwa ini, tidak bisa dipaksakan." Tetapi secara profesional dan dengan psikologis yang tepat, trauma akan pulih kembali. Yang saya ingin kemukan, mohon jangan terpaku pada 1 kasus ini. Ini sudah lama terjadi dan saya sudah lama mendapat informasi , bahwa sudah sering tetangga mendengar anak tangis teriak-teriak, tetapi tidak diperdulikan," tandasnya
 
Sebab itu, Seto menegaskan  ini intropeksi bagaimana kepolisian, ini sudah dilaporkan kepolisi tetapi selalu, dimianta ada buktinya engga, coba difiilmkan dulu. "Ini kan bukan delik aduan. Siapapun melakukan kekerasan akan kena sanksi pidana, selama 3-4  tahun penjara dan coba ditambah sepertiga nya lagi. Pasal 28 siapun mengetehui ada kekerasan diam saja dan tidak segera bertindak untuk melapor, itu sanksi pidanannya 5 tahun penjara," tegasnya. 
 
Diharapkan, Seto mengakui  kita memperdayakan masyarakat. Jadi, kalau Hyrally  Cilton mendidik anak, melindung anak perlu orang sekampung, kadang-kadang orang terlalu jauh ke KPAI.  " KPAI akan padam semacam Komnas anak, satgas perlinduangan anak dibangun di RT dan RW,ada seksi kesehatan, ada seksi keamanan, tambah seksi perlindungan anak. bagaimana melakukan kampanye mendidik anak yang benar, para ibu ingin mengahdapi putra putrinya, ada waktu bersama dengan putra dan putrinya," akunya. (vk)
Thursday, 21 May 2015 13:20

Oknum Polisi AKBP PN Ditangani Paminal

Written by
Jakarta, koranrakyat.com- Soal pemeriksaan dilakukan paminal Propam akibat adanya dugaan suap berkaitan dilakukan  AKBP PN , kini sudah ditangani oleh Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri.  Setelah itu bisa sudah ditemukan pidananya, tentunya akan diikuti dengan kode Etik Polri. 
 
Kepala Devisi Humas Mabes Polri, Irjend Pol Anton Charliyan ditemui di Mabes Polri disela-sela diskusi penelataran anak, Senin (18/5) 2015 mengatakan  soal Pamen sudah diperiksa di Tipikor. sedang disidik di Tipikor. Ya pasal pemerasan. Kode etiknya nanti menunggu, keputusan pidana , jangan sampai keputusan pidana bertentangan dengan kode etik, diharapkan biar selaras. "Ya,saya belum konfirmasi kemungkinan kalau bisa saja ditahan. sampai-sampai saat ini belum," ujarnya.
 
Ketika ditanya posisi AKBP PN  bagaimana,Anton mengakui  ya, ditempat tugas , tetapi sudah diamankan. "Pemeriksan tidak hanay dilakukan dilakukan untuk dia, ada lima orang, ada Pamen satu, tiga bintara dan semua diperiksa dan tidak tergantung masing-masing. Pokoknya kita serius dan yang bandel-bandel tetap diproses semuanya.," akunya..
 
Menyinggung  Tipikor dan pasal dugaan, Anton menegaskan grafitasi  atau pemerasan. " Memang benar bandar, narkoba itu menang ada. Memang benar bandar. Kalau begitu mana mau, pasti dia punya salah dan mau kasih duit. tolong kalau tidak salah ,dia mau ngasih-ngasih uang. Inisial J.Inisial J aja, " tegasnya
 
Jadi , begini, Anton menjelaskan ini harus Etika. Untuk J  sudah diputuskan pasalnya pak. Karena dia juga kena sebagai bandar Narkoba."  ya, mungkin namanya juga semuanya usaha," jelasnya..
 
Untuk itu, Anton menambahkan tidak juga semua kasus harus ditahan.kan penahanan juga tidak wajib, ada alasannya. "Ada alasan objektif dan Subjektif. kalau subjektif, selama masih koperatif dan ada alasan sosial. Jadi ,kita yang terbaik bagi semuanya," tambahnya. (vk)
Friday, 15 May 2015 13:19

Proses Pemeriksaan AKBP PN berlanjut

Written by
Jakarta,koranrakyat.com-  Pemeriksaan dugaan suap yang di terima AKBP PN  dan kasus terus bergulir di periksa  di Propam Mabes Polri. Meskipun begitu, pemeriksan itu akan berlanjut, bila ditemukan tindak Pidananya.   
 
kepala Kepolisain Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Badrodin Haiti, ditemui di Mabes Polri,Jumat (15/5)2015 mengatakan  ya, nanti kalau sudah ada penjelasan , hasil pemeriksaan selesai dan itu ada pidananya. "Nanti akan kita proses secara pidana. kita harus pertangung jawabkan secara pidana sampai tuntas," ujarnya.. 
 
Ketika ditanya bagaiaman cara agar pengawasannya, Badrodin mengakui masing -masing anggota kan ada pengawasnya. Pengawasan atasan lebih penting dan kalau misalnya dia  melakukan tugas, tugasnya apa. "Perintahnya apa, mana hasilnya apa. Itukan harus diminta laporan-laporan seperti itu," akunya.
 
Selanjutya bagaimana dengan atasanya, Badrodin menegaskan ya, kalau ada kelemahan dari pengawasanya akan kita periksa. Karena pelanggaran ada dua, yang pertama dilakukan oleh anggota. "Apakah pelanggaran itu karena pribadi atau karena kelalaian pengawasan, atau karena pengawasan yang lemah.  Pengawasan yang lemah tentu , atasan yang bersangkutan diminta pertanggung jawaban," tegasnya.
 
 Badrodin menjelaskan ya laporkan saja  dan kalau memang terhukum dan sadar hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. " Kalau diminta dari proses hukum itu, tentu harus melaporkan ke Bareskrim. Biasanya ke Propam," jelasnya. (vk)
Jakarta,koranrakyat.com- Pengungkapan kasus Benjina  karena rentan dengan perbudakan dan perdagangan orang terus saja berproses. Hingga kini sudah ditetapkan 7 tersangka. Mereka itu terdiri dari 4 warga negara Thailand dan 3 WNI. Dikenakan pasal 2 dan 3 Udang-undang No21 tahun 2007, sekarng sudah ditahan di Polres Aru.
 
Kasubdit Unit Trafiking, Kombes Pol ArI Dharmawan di temui di Mabes Polri, Rabu (13/5)2015 mengatakan sesuai dengan perkembang hari ini, diduga sudah terjadi  tindak pidana Perdagangan orang sesuai yang diatur dalam pasal 2 , pasal 3 serta 13 undang-undang No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang."Yang bermula isu perbudakan di DBR benjina. Tim satgas telah melakukan penyelidikan dan penyidikan  sudah berhasil ditatakan 7 tersangka dan sudah dilakukan penahanan  terhadap tersangka tersebut," ujarnya.
 
Selanjutnya, Ari menegaskan pemeriksan yang dilakukan oleh tim satgas  itu dari 357 orang yang diduga telah terjadi tindak perdagangan orang yang rentan dengan perbudakan." Tolong diluruskan rentan dengan perbudakan di dalam hal ini . "Kita sudah mengambil beberapa korban yang sudah positif pernah dan menjadi korban itu ada 50 orang. Jadi kita mengambil sampling dari 357 orang itu sudah ada 50 oarng yang kita periksa dan semua mengarah ada upaya penyekapan dilakukan oleh Nahkoda kapal yang. sepengetahuan dari pimpinan perusahaan atas nama Herman," tegasnya.
 
Sesuai  proses pemeriksan, Ari mengakui sementara ini kita sudah mengamankan  barang bukti berupa, seeman  book Thailand sebanyak 49 orang , sudah kita meets korban diduga dipalsukan , sudah kita cocokan dengan KTP korban ." Kita dapatkan KTP korban seminggu yang lalu, semula kita tidak dapat KTP korban karena bahan pemalusan kita jauh dari harapan. Alhamdulilah kita menemukan KTP yang dimiliki korban sebanyak 49 KTP milik korban,"akunya.
 
Menyingung data, Ari menjelaskan antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimilik oleh korban dan seamen Book yang kita temukan itu berbeda. Seemen book atas nama warga negara Thailand , tetapi KTPnya memang warga negara Myanmar." Kemudian saya sudah sampaikan, kita dapat KTP asli, dengan catatan ABK yang dilakukan penyekapan didalam ruang diduga menjadi ruang isolasi sudah kita dapatkan. Ada catatan tersendiri ABK-ABK yang masuk dalam ruang penyekapan. Kita juga dapat crew List, daskukin, gembok dan kunci penyekapan sudah kita sita," jelasnya. 
 
Lebih jauh, Ari menandaskan selebihnya  ada juga yang ditahan terdiri  atas juga kapal Antasena 311, Antasena 141, Antasena 142, Antasena 309 dan Antasena 838. Kita sudah melakukan penyitaan. "Dibawah pimpin Kapolres Aru, AKBP Harol Huwey sudah dilakukan penyitan terhadap kapal yang ada di Benjina. Kemudian kita sudah melakukan penahanan terhadap 7 tersangka 4 lainnya warga negara Thailand , yakni sdr Bun Song Jakila ini Nakhoda Kapal Antasena 311. terngk Sonsip kira Nesok Nahkoda Antasena 309. tersangka Sura Cay Nakepok nahkoda Antaseta 142. Hatsaipon tajekreng  Antasena 141.Saudra Herman selaku pimpinan perusahaan," tandasnya.
 
Sesuai perkembangan, Ari menambahkan  hingga kini  kita belum tahu apa dia sementara karena kita masih kembangkan lebih lanjut. Tersangka sdr Muklis atau tenan, dia warga negara Indonesia, sdr Yopi foto belum kita dapatkan. dia ditahan atas tuduh 351. Jadi perkembangannya  mulai dari Yopi yang kita tahan dengan No LP 351. " Sampai sekarang kita tidak melakukan penyitaan terhadap kapal, hari ini Kapolres sudah melakukan penyitaan Kapal Antasena 141, Kemudain kapal Antasena 309, kapal Antesena 311, kapal Antaseta 142," tambahnya.(vk)
Wednesday, 13 May 2015 03:27

Sebaiknya Prostitusi On line Ditutup Saja

Written by
Jakarta, koranrakyat.com-  Munculnya prostitusi On line menjadi pembicaraan seruisu sebagai kalangan, nampaknya mendapat tangapan miring. Agar negara ini tidak menjadi rusak dan mepatr perhatian diharpkan sebaiknya website inis ebaiknya di blokir saja. Agar para germo dan mucikari tidak dpat bekerja dan bisa melayani.Hal ini Polri mendapat apresiasi baik setelah mampu mengungkap maraknya porositusi on line yang berjalan selama 3 tahun.ada   
 
 
Prof Tuti Alwiyah  ditemui di  dalam diskusi singkat di Mabes Polri, Selasa (12/5) 2015 menagatakan  kalau saya pribadi, situs itu diblokir saja. Meskipun ada kan  face book dam twiter itu , sekarang ini pelaksana itu katakan germo atau mucikari, tidak mau melayani.kalau tidak mau melayani kan tidak berjalan. " Sebab dari dia kan, ya langsung. disebut di hot line itu.  kan dibilang dapat 20 persen, ini yang kita harus cari solusi, jangan hancur--hancuran," ujarnya.
 
Ketika ditanay solusinya, Tuty menegaskan  tahap pertama, pemerintah , media, Polisi harus tindak tegas. " Pemerintah dan media harus membantu  anak-anak, orang tua, dan sekolah ikut untuk mencegah jangan sampai hal-hal yang menghancurkan kepada kita," tegasnya. 
 
Menyingung pelangan, Tuty  menjelaskan  dari mucikari, pelangan, pelaksana dan juga orang yang menentukan dari pada hal-hal tersebut. Bersama-sama mendapat akibat. "Kalau dia mendapatkan keuntungan,dari situlah. Ini yang menghancurkan. Datangnya penyakit aid tidak ketemu . Kita tahu semua. begitu juga diam-diam sudah punya penyakit. lebih banyak yang menghadapi," jelasnya.
 
Selanjutnya, Tuty merincinya.saya kira, ada ABG yang kena. Saya baru mendengar dari menteri Sosial, di daerah tertentu mereka dengan binatang seperti dengan kambing, dengan ayam.Hampir terjadi seperti itu, ini penyakit sosial. "Merebak kemana, kalau kita mau buka  jangan ada ragu-ragu, supaya tegas harus kita lakukan. First Media supaya bisa dia meredam, coba kita baca," rincinya
 
Ditempat yang sama, Psikolog, AKBP Rini Wowor menagatakan sejauh mana dari invidu oh harus ada efek atau berdarah-darah dulu, agar bisa sukses. "Justru menariknya di era kekinian seperti dikatakan oleh Ibu Dewi Motik." Khas dari ke artisan, itu lebih laku bumbu penyedap dalam segala bisnis itu yang menjadi penting. Itu yang penting sementara," ungkapnya.(vecky)
Jakarta, koranrakyat.com - Terungkapnya kasus Prositusi On line dan Tersangkanya  RA  berhasil ditahan pemeriksan terus berlanjut. Hingga kini Polri tetap berkut pada pasal 296 dan pasal 56  KUHP berkaitan dengan fakta perbuatannya. Pasalnya tersangka berhasil bekerja sendiri mengumpulkan 200 orang untuk menjadi lahan empukl. 
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audi Latuheru ditemui di Mabes Polri, Selsa (12/5) 2015 mengatakan begini kejahatan pasal 296 fakta perbuatannya  yaitu dia melakukan dan memberikan kesempatan usur-unsur pasal 296 dann 56. "Kemudian dia mengambil keuntungan dari perbuatan tadi. itu adanya di pasal 296. Jika nanti proses ini terjadi unsur-unsur pasal lain yang disebutkan tadi apa ada kaitan lain, barulah undang-undang ITE diguanakan," ujarnya. 
 
Selanjutnya, Audi menegaskan seperti tadi anda sebutkan,.di dalam pasal undang-undang ITE, dia harus melakukan dan mentrasmisikan atau membuat dapat diaksesnya sesuatu yang mengandung atau unsur mengadung muatan asusila ." Nah sekarang yang dilakukan oleh RA itu  tidak ada mentransmisikan. Kenapa undang-undang ITE lebih berat, memang fakta perbuatannya belum ada untuk itu," tegasnya.
 
Menyinggung undang ITE, Audi menjelaskan misalnya karena dia mamasang gambar-gambar porno seseorang, baru kita bisa kenakan dia pasal undang-undang ITE. "Yang terjadi kan tidak seperti itu.Itu kan komentar anda  dan polisi hanya melakukan sesuai data yang ada. Kalau dalam hukum kita menerapkan sesuai fakta perbuatan yang ada. fakta perbuatan begitu itu sesuai dengan perbuatan," jelasnya.
 
Ketika ditanya.apakah mereka yang menawarkan atau mereka yang  mencari RA,  Audi merincinya jadi sesuai dengan pesanan pelangganan, ada yang mereka yang minta mencarikan job. itu saja yang kita temukan." Sekali lagi kita memanggil saksi kaitan dengan meminta keterangan berkaitan dengan perbuatan RA. Berarti kalau kita membutuhkan saksi RA, orang sudah cukup dua atau tiga orang itu. Jika kita ternyata masih kurang, keterangan yang menggambarkan pekerjaan RA kemungkinan kita akan memanggil lagi saksinya," rincinya..
 
Sesuai perkembangan,Audi mengakui waktu dekat atau waktu lama, langkah saat ini kita masih mendalami pemeriksan terhadap si RA dan belum selesai. "Saat ini masih sebagai saksi saja. sekali lagi berdasarkan fakta perbuatan saja. Yang dilakukan oleh RA nanti apakah ada tersangka-tersangka baru yang sejenis yang bekerjasama, atau salah satu dan beberapa orang itu juga melakukan aktivitas mucikari, dari salah satu atau dari beberapa diantara mereka, kita menemukan dan terjadi transimisi gambar atau  hal yang berpengaruh pornografi, kalau ada terapan kita undangkan undang-undang ITE," rincinya..
 
Untuk itu, Audi mengakui sekarang masih terlalu dini kita menilai. Saya tidak akan menyebutkan profesi apa pun,sekarng untuk wanita sendiri ketahui sekitar 200 wanita. itu siapa yang dipanggil itu belum." Kita belum menemukan jaringan lain. kita belum menanyakan jaringan kepada RA.
Pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan pemanggilan. Kita akan memeriksa si RA baru kita akan tentukan, pemeriksaan minggu ini tetapi sampaikan sekarang," akunya. (vecky)
Friday, 08 May 2015 06:07

Bareskrim Terus Dalami Kasus SKK Migas

Written by
Jakarta, Koranrakyat.com-  Proses pemeriksaan kasus SKK migas terus berjalan, hingga kini Polri terus mendalami berdasarkan barang bukti yang dimiliki secara cermat. Pemeriksaan itu dipilah  dari dugaan tindak korupsi dan pencucian uang yang ada. Tentunya perlu dukungan Pusat  Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) untuk mengungkapnnya. 
 
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (7/5) 2015 mengatakan kita ini kan belum menentukan ini korupsi atau pencucian uang. "Ini kan baru dugaan saja hasilnya nanti setelah pengembangan akhir  dari auditnya aliran dana kita akan lihat secara keseluruhan dan kita juga ada minta bantuan dari Pusat pelaporan dan Analisis Trannsaksi Keuangan(PPATK) dan PPATK siap memberikan bantuan. Polisi  minta bantuan semuanya  untuk mengungkap kasusnya," ujarnya..

Ketika ditelisik aliran dananya akan mengarah ke parpol-parpol tertentu, Budi menegaskan wah jangan dulu lari kesitu." Kita engga boleh terus mencurigai sesuatu yang belum ada buktinya," tegasnya.

Saat ditanya pendiri TPPI ini kapan diperiksa, Budi Waseso mengakui tidak harus langsung diperiksa dulu pendirinya." Ini kan belum ada hubungannya kesana. Kita baru awal jangan terus langsung mau selesai. Ini perjalanan masih panjang," akunya.

Apakah ada  kendala  dala prose pemeriksaan,Budi Waseso  menjelaskan  tak ada kendala. Yang jelas proses itu kan harus dilalui.Untuk penunjukkan PT TPPI langsung kepada penjual itu siapa yg berwenang sih, nanti lah . Pemeriksaan masih diawal sudah dikejar begitu." Untuk uang negara yang diselamatkan, sedang dihitung oleh Badan pemeriksan Keuangan (BPK) nanti hasilnya dari BPK kalau dugaan kita ini penyimpangannya itu sampai Rp 2 Triliun. Dugaan kita dari hitungan kasar belum pasti. Nanti kalau pasti. Dihitungnya nanti lah karena ini tidak menutup kemungkinan bisa berkembang kerugian negara," jelasnya. 

Menyinggung kerugian negaranya dimana, Budi Waseso menandaskan nanti ini kan baru dugaan kita nunggu audit dari BPK. 2 trilyun ini bisa bertambah ."Bisa bertambah bisa jg berkurang. kalau uangnya ada di SKK Migas atau TPPI ya nanti dari hasil auditnya,"tandasnya.

Dalam pemeriksaan  2 kasus besar lainnya, Budi Waseso menambahkan
Enggak boleh. Kita kan belum naik ke penyidikan nanti menghambat proses.  "Teman-teman pasti lihat nanti. Kan artinya kita memang sedang bekerja untuk semua kasus baik korupsi narkoba dan lain-lain bukan ini saja," tambahnya. (vk)

Wednesday, 06 May 2015 11:35

Polisi Diduga Terlibat Narkoba Dipropamkan

Written by
Jakarta, koranrakyat.com- Adanya dugaan suap  dan diduga  dilakukan AKBP PN dan akhirnya tertangkap tangan. Kini kasusnya tetap saja diproses. Kepada anggota yang mnakal kita tindak sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku.
 
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso ketika  ditemui di kompleks Bareskrim, Rabu (6/5) 2015 mengatakan itu sudah kita tindak ya, kita juga ingin melakukan bersih-bersih diri. " kepada oknum yang melakukan pelanggaran hukum tetap kita lakukan tindakan sesuai undang -undang yang berlaku," ujarnya.
 
Saat ditanya apakah  di proses di Propam, Budi Waseso menegaskan ya, dia sekarang sedang diproses di Propam dan sedang diperiksa, dan saksi korban dengan alat bukti yang kita temukan oleh Propam. "Hasilnya, nanti bila terbukti tidak pidana umum, kita lanjutkan dengan proses Pidana umum," tegasnya.
 
Untuk si pemberinya, apakah akan diambil oleh pihak Bareskrim, Budi Waseso mengakui ya, ialah sebagai saksi korban." Kalau uang sebanya Rp 5 Miliar, ya diminta sejumlah itu, tetapi belum sampai sejumlah uang itu. Katanya, tetapi penangkapan itu sekarng ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Hubungan nya dengan barang bukti yang didapat, jumlahnya seperti itu apakah siqnifikan," akunya. 
 
Jadi, Budi Waseso menjelaskan  itu informasinya, yang dibukti oleh Devisi Propam. " Yakin lah kita tidak membela, kepada anggota penegakan hukum khususnya Polri. Yang melakukan pencederaan institusi. kita tindakan dengan tegas, "jelasnya.
 
Menyingung ada keterlibatan Polisi lain, Budi Waseso menandaskan  bisa ya, bisa tidak , nanti ada pemeriksan Propam Polri. Yang bersangkutan ya, sudah diamankan  di Propam, langusng di bawa Propam dan dilakukan pemeriksaan. " Kalau atasannya, diperiksa juga kalau, nanti diliht sesuai dengan hasil pemeriksaannya," tandasnya. (vk)

Jakarta, koranrakyat.com-  Perjalanan esekusi yang dilakukan ,namu kali  nampak moncong senapan batal diarahkan ke terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, Rabu (29/4) dini hari. 

Mary pun lolos dari eksekusi mati jaksa eksekutor di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Peti mati maupun ambulance yang sudah disiapkan untuk Mary Jane, balik kanan. Kemana Mary Jane setelah "lolos" dari eksekusi di detik-detik terakhir dini hari tadi? 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana. Rabu (29/4) 2015 mengatakan, Mary Jane kini sudah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Sedangkan Mary Jane, yang ditunda eksekusinya, pagi hari tadi dibawa kembali ke LP Wirogunan, Sleman, Jogja dan diserahterimakan kembali kepada Kalapas Wirogunan pada pukul 08.15 WIB," ujarnya.

Tony mengatakan, Mary akan menunggu di LP Wirogunan sebagai tahanan atau terpidana titipan Kejaksaan yang menunggu eksekusi.

Terkait dengan itu, Tonny menegaskan detik-detik terakhir eksekusi, Mary "lolos" Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina, terkait pelaku yang diduga melakukan perdagangan orang menyerahkan diri di negara tersebut. "Dan MJ (Mary Jane) diperlukan kesaksiannya," tegasnya.. 

Sebelumnya diberitakan, Selasa (28/4),  “perekrut” Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri bersama suaminya ke polisi Kota Cabanatuan. Sambil menangis, Maria bersaksi bahwa dia yang merekrut Mary Jane, dan menyatakan terpidana mati tersebut tidak bersalah.(vecky)

Jakarta, Koranrakyat.com-  Kelanjutan pemeriksaan  awak-awak kapal,di benjina, kabupaten Tual Maluku utara terus berbuntut panjang. Nampak pemeriksa itu sempat menimbulkan korban yaitu Joseph sebagai saksi kunci. Pasalnya kematian ini mistrius, ada lembam yang berdasarkan hasil otopsi dan ada dugaan penganiayaan. Selain joseph, ada saksi-saksi kunci yang lain. 
 
Kepala badan Reserse dan Kriminal( Bareskrim), Komjen Pol  Budi Waseso di temui di Mabes Polri, Selasa (28/4) 2015 mengatakan
Ya kita hasil secara jelasnya belum dapat ya, tetapi  keterangan dari hasil sementara adalah karena serangan jantung, sementara keterangan dokter yang mengautopsi." Tapi kita lihat, di situ ada kecurigaan ada lebam-lebam. Nah lebam itu nanti kita tanyakan dokter apakah lebam itu diakibatkan dari satu, apa itu penganiayaan atau lebam diakibatkan memang akibat dari sakitnya almarhum itu," ujarnya.


Menyinggung otopsinya lama, Budi Waseso mengakui begini, otopsi itu kan tidak mudah juga. "Ada yang sifatnya mudah, kita kan meminta otopsi itu lengkap ya, lengkap itu supaya tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari," akunya. 

 

Untuk itu, Budi Waseso menegaskan jadi otopsi harus lengkap sehingga nanti tidak ada lagi yang menanyakan dugaan inidan  dugaan itu. " Tidak boleh lagi. Jadi semua lengkap, oleh sebab itu tim forensik ," tegasnya.)

Ketia ada pertanyaan saksi kunci selain yoseph, Budi Waseso menjelaskan sebenarnya banyak. Ada beberapa. Jad bukan beliau satu-satunya  saksi kunci. Ada beberapa. "Dari Kementerian Kelautan dan perikanan ada. Ada lagi. Sekarang kan anggota tim saya juga masih jalan untuk menangani itu," jelasnya.(vecky)

Jakarta, koranrakyat.com-  Penyelesaian kasus pembakaran Polsek Limun di Provinsi Jambi terus mendapat perhatian serius Mabes Polri. Setelah mengirim tim kusus, akhirnya sudah dilakukan pemeriksan intensif terhadap 5 orang warga.  Hari ini pelakunya sudah mulai ada pelaku yang ditangkap dan ada juga yang menyerahkan diri.  
 
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Komjen Pol Budi Waseso kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (27/4) 2015 mengatakan hingga kini kasus itu sudah ditangani dan hari ini pelaku-pelakunya sudah mulai ada yang ditangkap ada yang menyerahkan diri." berapa jumlahnya saya engga  tahu berapa persis tapi mulai tadi malam sudah dilakukan penangkapan-penangkapan dan pemeriksaan terhadap para pelaku," ujarnya.
.

Ketika ditanya apa benar disinyalir ada terkait dengan narkoba, Budi Waseso menegaskan ya terhadap penanganan narkoba, hingga kini belum jelas. "Bupati pun siap membantu pembangunan Polsek itu kembali, tegasnya.

menyoroti akar pemasalahan , Budi Waseso mengakui itu kita selesaikan akar permasalahannya. Jad begini, dalam penanganan itu, prosedur dalam penanganan terhadap tersangka itu sedang kita juga tangani." Artinya di kalau nanti ada penyidik atau oknum anggota yang salah menggunakan wewenang dari penanganan itu berakibat adanya korban ya kita tangani,"akunya..

Jadi untuk  bandar narkoba, Budi Waseso menjelaskan nanti kita dalami. Yang jelas sementara ini sudah ada alat bukti." Yang pastikan kita supaya semua harus kita selesaikan secara penuh ya. Artinya daru Mabes Polri juga turun tangan, dari Polda  dan Polres," jelasnya  .

Menyingung ada korban, Budi Waseso menambahankan karena ditembak atau karena masuk lubang lalu , itu engga tahu. "Nanti secepatnya tim bekerja ya. Nanti tim Labfor juga datang ke sana, identifikasi datang, dari narkoba datang, Bareskrim datang, termasuk Propam Polri datang. Kapolri juga ada di sana kan kemarin, hari ini baru mau kembali.Nanti kita lihat pendalaman ya," tambahnya.(vecky) .

Jakarta,koranrakyat.com­- Penjualan dan penakaran Tringgiling hewan satwa liar yang dilidiungi negara akhirnya terungkap. Dari proses pengeledahan dan penagkapan berhasil di ringkus tersangka SUM (60) berlamat di Tambora di Jakarta Barat. Kini tersangka terus di perdalam periksaannya dan penjualannya hwan langkah ini negara dirugikan Rp 23. 568 miliar. 
 
Direktur Tindak Pidana Tertentu,Brigjen Pol Yazid Fanani Bareskrim Mabes Polri, di temui di Mabes Polri, Senin (27/4) 2015 mengatakan Kasus penangkapan dan perdagangan Satwa liar yang dilindungi. Tringgiling yang terjadi di kompleks Pergudangan Malindo , komplek induustri Medan jalan Pulau bangka No.5 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Sumatera Utara. " Pengkapannya hari kamis 23 April 2015 saat ini sudah kita lakukan terhadap satu orang tersangka atas nama SUM alias AB (60) Alamat Tambora, Jakarta Barat," ujarnya. 
 
Sesuai peroses pemeriksaan, Yazid menegaskan dari hasil penyidikan diperoleh keterangan tersangka SUM melakukan kegiatan ini bersama dengan yang saat ini masih dalam pengejaran. " Tersangka memiliki sebuah gudang dengan 4 oarng karyawan dan dari hasil penyidikan setiap hari tersangka memperdagangkan 100 kg Trigiling," tegasnya.
 
 Selanjutnya, Yazid mengakui Tringgiling dengan nama latinnya pangolin atau manis javanica. merupakan hewan yang dilindungi sesuai peraturan Pemerintah No.7 /1999 tentang pengawetan jenis dan satwa." Tringgiling juga masuk dalam jenis jenis satwa yang dilindungi atau terdaftar pada apendik 2. Konvensi perdagangan international dan satwa liar yang merupakan spesias terancam punah,"akunya. 
 
Jadi,Yazid menjelaskan perdagangan Tringgiling marak diberbagai tempat karena sisik dan daging dipercaya dapat menyembuhkan berbagai penyakit terutama oleh kalangan tertentu etnis China. " Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka bahwa penjual, pembeli tringgiling tidak bertemua secra langusng. Penjual yang akan menjual Tringgiling atau cukup sms dengan menyebut jumlah, berat, alamat lalu dijemput oleh karyawan tersangka di tempat," jelasnya.
 
 Sesuai data, Yazid merincinya dengan harga Rp 120 Ribu per kg. Untuk trigiling yang masih hidup diperlakukan khusus ditempatkan dialam kantong, sedang Trigiling yang sudah segera di rebus antara daging dan sisiknya. "Untuk daging dimasukan di oksforit ruang pembeku agar bisa bertahan lama. Saat ini kita sita sejumlah 5.000 kga tau setara sengan 5 ton daging beku siap eksport. 96 Trigiling hidup, 77 kg sisik, dan barng bukti lain alat yang digunakan 3 buah kendaran roda empat( dua minibus dan 1 Pick Up),"rincinya. 
 
Lebih jauh, Yazid menandaskan tersangka melanggar Udnang­undang No 5/1990 terkat konsevasi sumber daya alam. yang dapat diancaman pidana 5 tahun swngnd Rp 100 Juta. "Perlu saya jelaskan pada rekanrekan, dengan kejadian ini perbedaan perkiraan kerugian negara harga Trigiling Satwa liar yang dilindungin di pasaran sesuai info darI WCS itu harga 1 ekor mencapai Rp 12,9 Juta(Rp 13 juta). Daging Rp 300 Dollar Amerika. Sisik dijual 3000 Dolar Amerika. Maka dari 5 Ton daging beku,77 kg Sisik, dan 96 Trigiling hidup tersebut diperkirakan bisa harga total sejumlah Rp 23.568.300.000 (Rp 23,568 )," tandasnya.. 
 

Hingga kini, Yazid menambahkan untuk kegiatan tindak lanjut hari ini tersngka masih berada di Medan. Mau dibawa Ke jakarta dan dalam waktu yang dekat Terigiling yang hidup akan di lepas ke alam liar, sedangkan daging beku segera kita lakukan pemusnaan. "Kita sudah dikembangkan dan sesuai dari hasil penjelasan saksi, ini berlangsung 6 bulan. kita masih perlu dalami lagi," tambahnya.(vecky).

Jakarta, Koranrakyat.com- Dari aksi pembakaran Polres Limun di Provinsi Jambi yang sempat menibulkan pertanyaan besar, hingga kini Mabes Polri turunkan tim Investigas di tempat kejadian perkara. Dari hasil itu, baru akan ditindak lanjuti dan akan ditindak siapa yang bersalah. Hingga sudah diperiksa 5 orang dari masyarakat
 
Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti ditemui di Mabes Polri, Senin (27/4) 2015 mengatakan terhadap  kasus yang di Polsek  Limun, Provinsi Jambi. sudah dari kemarin sudah saya turunkan tim melakukan investigasi di TKP." Yang terkait insiden itu, atau  terkait dengan tuduhan perdedaran narkoba dan tuduhan pembakaran," ujarnya. 
 
Selanjutnya, Badrodin menegaskan ini sedang kita turun tim , ada dari unsur Irwasum, unsur dari Propam, Bareskrim yang turun ke lokasi. "Kemudian dari kasus ini akan di tindak siapapun  bersalah akan kita tindak hari ini. Tadi malan sudah menyerahkan lima pelakunya. Sehingga kita harus proses hukum. Lima pelakunya dari masyarakat," tegasnya.
 
Ketika ditanya apakah ada upaya untuk korektif, Badrodin menjelaskan  yang tentu kita harus melakukan penyelidikan, disana karena mereka dan apakah disana hubungan Polsek dengan masyarakat." Atau tidak ada hubungan  hal lain yang bisa menjadi pemicu selain dari kasus yang kemarin terjadi . Biasa ada hubungan  yang tidak tersesaikan. Hanya faktor pemicu itu sedang kita lakukan nanti biarkan tim investigasi itu melakukan penyelidikan bisa dapat," jelasnya.
 
Menyingung waktunya, Badrodin mengakui saya pikir, itu terlalu lama dan dua tiga hari itu bisa selesai. Kalau penanggung jawabnya  di Kapolres, Nanti ada proses pertanggung jawaban, Kapolres harus bisa memaparkan apa yang bisa menjadi bagiamana kasus ini terjadi. "Faktor-faktor apa menurut mereka mempengaruhi.satu kita lakukan harus kita minta pertanggung jawaban. pejabat yang harus bertangung jawab disitu. ," akunya.(vecky)
Page 23 of 25

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •