
Redaksi
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Adanya proses kasus kejahatan HAM dimasa lalu terkesan jalan ditempat, ditangap oleh Jaksa Agung sembilan berkas itu tidak dilengkapi baik sisi formai dan materilnya. Jadi dua aspek terpenuhi , baru kejakasaan bisa meningakatkan ke tahapan penyidikan.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ditemui di Kejagung, Sabtu (12/1)2019 mengatakan, Kejaksaan Agung masih meneliti 9 berkas kasus kejahatan HAM di masa lalu yang dikirimkan Komnas HAM pada 27 Desember 2018. "Sembilan berkas itu harus dilengkapi, baik dari sisi formil dan materiil. Jika dua aspek itu terpenuhi, Kejaksaan baru bisa menaikkannya ke tahap penyidikan, " ujarnya.
Selanjutnya, Prasetyo menegaskan dan merespons pernyataan Komnas HAM terkait pengusutan kasus pelanggaran berat HAM yang secara substansi dan prosedur tidak ada perkembangan. “Sekarang masih proses prapenuntutan berkas yang dikirim penyelidik (Komnas HAM) diteliti oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), nanti disimpulkan sudah lengkap atau belum. Kalau lengkap diterbitkan P21, kalau belum dikembalikan dengan petunjuk,” tegasnya.
Untuk itu, Prasetyo menjelaskan Kejaksaan meminta 9 berkas kasus pelanggaran HAM masa lalu itu dilengkapi oleh Komnas HAM, baik dari bukti maupun keterangan saksi. "Berkas perkara kasus pelanggaran berat yang disampaikan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung adalah: Peristiwa 1965/1966 Peristiwa Talangsari Lampung 1998 Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985 Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 Peristiwa Wasior dan Wamena Peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh Peristiwa Rumah Geudong, dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh, Jelasnya..
Lebih jauh, Prasetyo merinci kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan hanya menjadi tanggung jawab salah satu pihak dan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kejaksaan. “Kasus pelanggaran HAM berat bukan semata-mata tanggung jawab satu pihak, bukan hanya kejaksaan saja, bukan hanya Komnas HAM sendiri juga, bukan hanya pemerintah. Ada juga DPR, khususnya pelanggaran HAM berat masa lalu ini nggak bisa diselesaikan oleh jaksa sendiri,” rincinya.
Jadi, Prasetyo membeberkan sudah saya katakan ada keterkaitan antara penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan muaranya ke persidangan. Kalau memang memenuhi syarat untuk diselesaikan dengan pendekatan yudisial. Kejaksaan juga tak ingin penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu berlarut-larut. “Penyelidikan berawal sejak tahun 2007 sampai sekarang. Kita juga tidak mau melimpahkan perkara tanpa dibekali keyakinan dan bukti-bukti yang kuat, karena hasilnya kalau tetap dipaksakan tidak sesuai dengan yang diharapkan,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengembalikan sembilan berkas perkara HAM pada November 2018 kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Namun, tujuh dari sembilan berkas itu tak ada kemajuan apapun dari hasil penyelidikan Kejagung itu. “Secara substansi dan prosedur tidak ada perkembangan,” ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam di Media Center Komnas HAM, Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).(vk)
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM- Tukang tagih mechanical lakukan kekerasan dan menakuti dilakukan oleh Dept Colektor dari PT Vcard Teknologi Indonesia (Vloan) akhirnya tukang tagih IS,RS,PJ dan WW , ditahan di Direktorat Cyber Crime Bareskrim pasalnya melanggar undang-undang IT
Ka subdit II Cyber Crime Bareskrim, Kombes Pol RickyNaldo Chairul di Direktorat Cyber Criime,Cideng Jakarta Pusat,Rabu(9/1)2018 mengatakan saya akan menjelaskan pengungkapan kasus pengancaman kekerasaan dan menakut-nakuti melalui media elektronik yang dilakukan dept Colektor dari PT Vcard Teknologi indonesia(Vloan ) Dimana PT Vrard Teknologi Indoneis memiliki aplikasi vloan." Kasus ini dilaporkan ke Bafreskrim berkaitan korban yang melaporkan bahwa terjadi tindak pidana melanggar undang-undang ITE yang dilkakukan oleh depkolektor dalam angka penagihan pinjam meminjam fir to fir lending dilakukan oleh Fintech adala Vloan. Ada 4 orang tersangka sudah kami amankan yaitu saudara IR saudar RS, kemudian saudara PJ, Saudara RS, dan saudara WW," ujarnya.
Selanjutnya, Rickynaldo menegaskan sudah kita amankan 4 orang berperan sebagai depkolektor dari PT Vcard Teknologi Indonesia (Vloan) dalam hal ini memiliki tim tek dengan apliiasi Vloan. "Ke empat orang ini perlu kami jelaskan modus operandinya bahwa PT Vcard Teknologi Indonesia ini bergerak dalam usaha vir to vir leanding dengan merek Vloandimana servernya apliaski Servernya terdapat di luar negeri di China dan Hostingannya Serter ada di Arizona New York. Begitu juga PT Vloan ini mempunya beberapa aplikasi, aplikasi fintech yang ada di Market Place super cas dan super dana pinjaman Plus , Super Dompet dan super pinjam," tegasnya .
Untuk itu, Rickynaldo menjelaskan pada saat nasabah mengaplikasi mendonload apikasi Vlon ini ada beberapa persyaratan dipenuhimoleh orang lain ataupun pemohon yaitu salah satu diantaranya menyetujui seluruh data yang ada di Hand Phone nasabah dapat diakses oleh PT Cloan ini. Kemudian data tersebut persyaratan lainnya adalah bahwa pada saat melakuak aplikasi ada persyaratan antara lain menyantumkan nama sesuai di KTP kemudiian pekerjaan , rekening bank kemudian efek . Setelah seluruh persyaratan itu sudah dipenuhi barulah nasabah memperoleh persetujuan untuk melakukan pinjaman meminjam di aplikasi vloan ini. Ada besarannya yang paling rencah Rp 600, yang paling tingi adalah Rp 1.200.000 dengan termpo 7 hari," tegasnya.
Lebih lanjut, Rickynaldo merinci pada saat menyerahkan uang itu menggunakan paymen gate way send date,Doku untuk mengirimkan dana pinjaman nasabah. misalkan kita contohkan saja kalau pinjam uang Rp 1 Juta sudah di setujui nasabah akan menerima antara Rp 850.000 sampai Rp 900.000. Kemudian selama 7 hari ,hari ke 8 harus mengembalikan Rp 1,1 Juta tau Rp 1,2 juta.itu ketentuannya dalam rangka pinjam meminjammelalui vloan ini." Sampai dengan 30 hari apabila tidak ada berita tidak ada kabar dan di tagih susah dan dihubungi susah maka seluruh kontek yang ada ditobok itu phone bok dibikin satu group yang dibuat oleh para depkorektor ini dengan mengatas namakan peminjam. kalau nama peminjam atas nama budi maka namanya itu group budi yang mana isi selurh kontek yang ada di di phone book ada ibunya, bapaknya, ada bosnya ,macam-macamnya," rincinya.
Seiring dari itu, Rickynaldo menandaskan maka mulailah disebar awalnya diberitahukan bahwa group ini adalah group adalah budi yang mempunyai hutang yang tak mau bayar. " Masih sopan lama-lama berikutnya disebarkan kekonten pornografi dlakukan pengancaman kemudain ditakut-takuti sehingga anak yang menjadi korban karena disitu ada keluarganya, ada bosnya sampai dipecat pekerjannya bahkan sampai dikucilkan oleh teman-trmannya bahkan sampai dimarahi di usir oleh orang tuanya. dan sebagainya seperti itu kasusnya," tandasnya..
Sesuai data, Rickynaldo membeberkan Kemudian untuk perannya masing-masing 4 orang ini . Sebagai depkolektor kirimkan konten-konten yang menagih maupun saling membantu satu orang yang bersangkutan meng ipload dan yang lainnya -olah seperti seolah mengamini ya betul ya ,hajar aja ya seperti itu adanya. Membuat-membuat makin lama semakin takut dan semakin resah. "Kemudian yang barang bukti yang kita sita seperti yang tampilkan didepan ada lap top , hand phone, sim card itu yang paling banyak karena handphone depkolektor itu menggunakan beberapa macam dan beberapa jenis dan beberapa rupa sim card untuk membuat group dan membuat konten-konten mengarah pada pornografi,' bebernya..
Disamping itu,Rickynaldo mengungkapkan ini hasil penyelidikan kita sementara ada 36 yang kita pantau ada 36 teks yang diposting di server yang ada di 5 negara. Ada Fintech yang di posting di lanserver di 3 negara. bayangkan kalau misalnya salah satu atau salah dua atau salah tiga atau salah 4 vitke ini bermasalah dalam hal ini melakukan tindakan-tindakan deskolektor tentunya kita akan kesulitan dan melacak sampaik ke beberapa negara ini. "Mulai dari China, Indonesia, Singapura dan bahkan Amerika sampai ke irlandia. jadi kami disini berharap Fintech ini banyak manfaatnya jangan sampai disalah gunakan. Mungkin untuk penjelasannya kasus fintech kami sudah mengundang beberapa instansi yang dapat menangani soal Fintech," ungkapnya.
Jadi, Rickynaldo menambahkan untuk ke 4 orang ini kami persangkakan dengan pasal 40 , kemudain dengan pasal 29 junto pasal 1 Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Porno grafi , pasal 45 ayat 1 ,pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik , kemuidan pasal 45 junto Undang-undang No 29 tentang ITE kemudian pasal 69 tentang KUHP kemudian pasal 3,4,5 tentang Tindak Pidana Pencucian uang." Kemudian dengan kerugian yang dialami oleh para korban adalah seperti yang sudah saya sampaikan tadi ada yang diberhentikan kemudian di ancam dan kemudain ketakutan yang merugikan konsumen," tambahnya.(vk)
BENGKULU, (KORANRAKYAT.COM) - Pemandangan tak lazim bisa terlihat di SDN 103 Kota Bengkulu pasca diterpa musibah banjir. Air meluap akibat hujan tersebut tidak hanya menggenangi perkarangan sekolah, namun hingga masuk kedalam ruangan dan mengakibatkan buku bacaan di sekolah tersebut menjadi basah.
Terlihat pada poto yang berhasil diabadikan oleh media ini, buku-buku yang dijemur diperkarangan sekolah dan beberapa alat elektronik, seperti soundsistem, printer, komputer dan beberapa alat lainnya menjadi rusak akibat basah oleh air banjir.
Ironisnya lagi, akibat dari musibah tersebut kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut saat itu menjadi lumpuh total.
Dengan peristiwa tersebut, maka diharapkan kepada pihak-pihak yang merasa bertanggungjawab untuk tidak bertutup mata, atau segera mengambil langkah cepat dengan segera mencari solusi agar kejadian serupa bahkan lebih parah tidak terulang kembali. (1nd)
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM)- Buntut penanganan kasus anti mafia bola Satgas Anti Mafia Bola berhasil menangkap NS oknum wasit, dibongkar saat memimpin pertandingan sepak bola antara PS Persibara dengan PS Pasuruan diduga telah mengatur skor memberikan kemenangan PS Persibara 2-0 dan meneima uang imbalan Rp 45 Juta. NS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjend Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri,Selasa(8/1)2019 mengatakan sudah berhasil diamankan oleh Satgas Mafia Bola atas nama saudara NS. Saudara NS profesinya ini dalam pertandingan adalah profesinya sebagai wasit antara PS Persibara melawan PS Pasuruan.," Saudara NS ini langsung ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satgas Anti Mafia Bola,"ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan kenapa Saudara NS bisa ditetapkan sebagai tersangka karena mendasari hasil pemeriksaan dua tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. "Tersangka tersebut sudah menyampaikan dalam keterangannya adalah atas nama Mba Pri, JL dan Mba Putih," tegasnya
Untuk itu, Dedi menjelaskan dari tiga keterangan tersebut menyebutkan beberapa pihak yang terkait menyangkut masa edskor pertandingan PS karena didalam pertandingan tersebut Persibara dan PS Pasuruan . " Demikian juga dari keterangan saksi yang lain atas nama sakti , kemudian dari peristiwa tersebut didapat keterangan bahwa untuk NS menerima uang sebesar Rp 45 juta," jelasnya .
Lebih lanjut, Dedi merinci NS nantinya tidak akan sendiri dari pertandingan tersebut beberapa juga yang terlibat nanti akan didalami Satgas Anti Mafia Bola yang secara matang dahulu kemudian dikumpul lagi alat -alat buktinya." Apa bila sudah cukup nanti Satgas anti Mafia Bola dapat kembali menangkap beberapa tersangka yang terkait beberapa pertandingan tersebut. untuk barang buktinya beberpa diterima secara langsung," rincinya.(vk)
JAKARTA(KORANREAKYAT.COM) Pemerintah bersama dengan DPR telah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk melakukan edukasi dan mitigasi kebencanaan di Indonesia. Indonesia yang berada di wilayah rawan bencana membutuhkan kesiapsiagaan dari seluruh elemen dalam menghadapi bencana. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pengantar rapat kabinet paripurna yang diadakan di Istana Negara, pada Senin, 7 Januari 2019. Dalam rapat tersebut, Presiden bersama dengan jajaran Kabinet Kerja membahas program dan kegiatan untuk tahun 2019."Saya ingin mengingatkan untuk terus memperkuat daya tahan dan kesigapan kita dalam menghadapi bencana. Pada APBN 2019 pemerintah bersama DPR telah mengalokasikan lebih banyak lagi anggaran untuk melakukan edukasi dan mitigasi bencana alam," kata Presiden.Menurutnya, sebagai sebuah negara di wilayah cincin api, masyarakat Indonesia harus sigap dan tangguh dalam menghadapi kemungkinan bencana alam yang terjadi.
Terkait dengan edukasi kebencanaan, Kepala Negara menginstruksikan jajaran terkait agar mulai memperkenalkan dan memberikan edukasi terkait mitigasi bencana sejak dini. Perkenalan awal pada mitigasi bencana diharapkan dapat menambah pengetahuan para siswa dan masyarakat mengenai tindakan yang harus dilakukan saat bencana terjadi."Saya juga minta agar edukasi kebencanaan ini betul-betul dikerjakan secara baik dan konsisten, dilakukan sejak dini, dan masuk dalam muatan yang diajarkan dalam sistem pendidikan kita sehingga betul-betul kita siap dalam menghadapi setiap bencana yang ada," tandasnya.(eas)
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Presiden Joko Widodo menginginkan adanya penyederhanaan manajemen dan sinkronisasi antarlembaga pemerintah terkait urusan transportasi. Persoalan tumpang tindih kewenangan menjadi hal yang hendak diperbaiki Presiden untuk membenahi pengelolaan transportasi di Jabodetabek.Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pengelolaan transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 8 Januari 2019."Kita ingin agar ada penyederhanaan dalam manajemen yang ada sehingga semakin gampang dimulai dan dikerjakan (pengelolaan transportasi)," ucapnya.
Kepala Negara mencontohkan tumpang tindih kewenangan itu salah satunya mengenai urusan pengelolaan jalan. Ke depannya, ia menginginkan agar pengelolaan moda-moda transportasi yang ada semuanya harus terkelola dengan baik."Sebagai contoh urusan jalan saja ada yang dimiliki oleh Kementerian PU, DKI, Banten, dan Jawa Barat yang semuanya itu kadang-kadang pengelolaannya tidak terpadu. Akibatnya, yang berkaitan dengan pemeliharaan, juga sering banyak yang saling menunggu," tuturnya.
Selain itu, sebagaimana yang sering ia sampaikan, pembangunan moda transportasi massal yang saat ini sedang digalakkan diminta untuk saling terintegrasi satu dengan lainnya. Pembangunan tersebut belakangan ini memang diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan berbasis _transit oriented development_ yang mengintegrasikan sistem transit transportasi dan tata guna lahan untuk mengurangi mobilitas penduduk dan penggunaan kendaraan pribadi."Nanti kalau MRT dan LRT jadi, kereta bandara semua sudah siap, dan TransJakarta ada, masyarakat kita dorong untuk masuk ke transportasi massal yang telah kita siapkan ini sehingga mobil-mobil yang ada di jalanan betul-betul bisa berkurang secara besar-besaran," ucap Kepala Negara.
Kemacetan yang menjadi permasalahan di megapolitan seperti Jakarta selama ini memang menimbulkan kerugian materi yang tak sedikit. Bappenas menyebut bahwa kerugian yang ditimbulkan itu mencapai Rp65 triliun per tahunnya."Saya hanya membayangkan hitungan Bappenas yang saya terima. Setiap tahun kita ini kehilangan kurang lebih Rp65 triliun di Jabodetabek gara-gara kemacetan. Ini kalau kita jadikan barang sudah jadi MRT dan LRT," ujar Presiden.
Kepala Negara juga mengatakan, sudah saatnya bagi seluruh pihak untuk melakukan penataan. Persoalan kemacetan harus segera diatasi melalui penyediaan transportasi massal yang terintegrasi dan pengelolaan yang lebih baik."Enggak mungkin hal-hal seperti ini kita terus-teruskan. Kita harus berani memulai dan merancang agar semuanya itu bisa selesai sehingga yang Rp65 triliun itu betul-betul jadi barang, bukan jadi asap yang memenuhi kota," tandasnya.(eas)
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Adanya tudingan pengerebekan rumah wakil sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief itu dibantah, pasalnya rumah itu sudah di jual sejak tahun 2014. Kehadiran Polisi hanya ingin melihat pasalnya itu sudah viral di Medsos.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (4/1)2019 mengatakan rumah tersebut bukan milik Andi Arief lantaran sudah dijual pada tahun 2014. “Enggak masuk akal juga rumah (yang sudah dijual) tahun 2014 kok digrebek, ngapain digerebek,” ujarnya.
Selanjutmya, Dedi menegaskan kehadiran polisi sempat ke rumah yang terletak di Kedaton, Bandar Lampung tersebut." Kedatangan tersebut karena isu penggerebekan viral di media sosial," tegasnya..
Untuk itu, Dedi menjelaskan hanya ingin memastikan, petugas ke rumah tersebut untuk mengecek isu penggerebekan. "Bukan penggerebekan. Setelah ramai di viral dicek sama petugas di sana, benar enggak rumah Pak Andi Arief, bukan ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan, karena ramai di media sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi merici petugas yang datang berasal dari Polres Bandar Lampung, bukan dari Polda Lampung. Andi Arief lewat twitnya di Twitter mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk.“Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber,” cuit Andi dalam akun media sosial Twitter @AndiArief_pada Jumat (4/1/2019)," rincinya.
," Dedi membeberkan Politisi Demokrat ini pun meminta bantuan pada Kapolri agar tidak melakukan hal tersebut.' Pasalnya,Andi Arief mengatakan dirinya akan bersedia hadir apabila dipanggil polisi.“Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan. Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat.Salah saya apa, kicau Andi," bebernya. (vk)
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM — Terkait dengan viralnya penyebaran berita bohong atau hoax tentangan tujuh kontainer surat suara tercoblos masuk pelabuhan Rabu(3/1)2019 ternyata polsi terus menalami dan melelusurinya dan berhasi mengamankan dua orang HY dimanakna di Bogor dan LS diamankan di Balikpapan. Kepala Biro Penerangan Masyrakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1)2019 mengatakan kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga membuat viral penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Satu orang diamankan di Bogor dengan inisial HY dan satu diamankan lagi di Balikpapan inisial LS. “Saat ini sudah diamankan dua orangmlau, yaitu di Bogor sama di Balikpapan,” ujarnya Selanjutnya, Dedi menegaskan HY dan LS berperan menerima konten kemudian ikut memviralkan hoaks itu. “Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh ketua KPU,” tegasnya. Untuk itu, Dedi menjelaskan terhadap keduanya belum dilakukan penahanan. Pasalnya Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dari mereka. “Kepada dua orang tersebut dari penyidik siber Bareskrim (Polri) tidak dilakukan penahanan, tapi dilakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan kepada penyidik,” jelasnya. Seiring dengan itu, kata Dedi merinci penyidik sudah melakukan identifikasi siapa yang pertama kali memuat hoaks soal tujuh kontainer surat suara di media sosial. “Ini yang sedang dikerjakan dan didalami oleh penyidik,” rincinya. Lebih lanjut, Dedi menandsakan dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil saksi ahli. Saksi ahli itu yakni saksi ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli Informasi dan Teknologi (ITE). “(Pemanggilan saksi ahli) biar lebih mengerucut konstruksi hukumnya dalam rangka untuk menentukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial. Itu yang akan dikejar penyidik,” tandasnya.(vk) |
BENGKULU, (KORANRAKYAT.COM) - Beberapa group WhatsAap mitra humas di Bengkulu menjadi heboh oleh pemberitaan media online dengan berbagai macam judul berita terkait laporan dari Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bareskrim Polri pada Jumat 4 Januari 2018.
Dalam laporannya, Lekra Bengkulu menduga adanya penyalahgunaan wewenang terkait upah pungut pajak dan retribusi di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat dihubungi via WhatsAap untuk dimintai tanggapannya mengatakan bahwa upah pungut pajak itu dibayarkan sesuai undang-undang dari Januari – Desember, sesuai dengan capaian target yang ditetapkan.
“Dibayarkan setiap 3 bulan sekali, berlaku untuk seluruh Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Wabub dan Walikota/Wawali seluruh Indonesia,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui pesan WhatsApp.
Contoh, sambung Rohidin, untuk triwulan terakhir 2018 akan dibayarkan sekitar bulan Maret 2019 nanti.“Jadi penetapan itu sudah mengikuti aturan undang-undang. Ketentuan dengan pola seperti ini berlaku diseluruh Indonesia dan sudah berjalan dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Soal SK Gubernur Bengkulu yang dikeluarkan? Rohidin menjawab, “SK yang kita tetapkan tahun 2018 untuk bulan Oktober – Desember, bayarnya tahun depan 2019. Selalu begitu sambung menyambung, ini bukan honor,” paparnya.
Terkait laporan Lekra? lanjut Rohidin, “mengingatkan saya untuk lebih hati-hati. Kontrol dari masyarakat begitu baik untuk kemajuan Bengkulu,” pungkasnya. (1nd)
Nusantara Today
Police Today
- Bareskrim Ungkap Penyelundupan 30 kg Shabu Diselipkan Di Downlight
- Polri Usulkan 31 Maret Jadi Hari Keselamatan Berlalu Lintas
- Kembali, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusak Alat Bukti Kasus Pengaturan Skor
- Polri Proses Pemeriksaan Slamet Arif Sesuai analisa Gakumdu
- Terkait Kasus Penganiayaan Dua Pegawai KPK Polisi Lakukan Pemeriksaan di Hotel
- Tim Gabungan Akan Diturunkan Ke Tinombala Bila Ali Kalora Tak Menyerahkan Diri
- Pembuat Berita Hoax Soal Ijasah Jokowi Ditangkap
- Terancam Hukuman Mati,Tersangka Pembunuh Satu Keluarga
- Ditangkap Penyebar Berita Hoax Soal 7 Kontainer Surat Suara