Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

 Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni
Last Updated on Apr 07 2024

Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni

Antrian panjang dari Flay over hingga Merak Bakauni(as)   JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Memasuki H-3 Lebaran, antrean kendaraan masih terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Minggu (7/4/2024). Antrean kendaraan di Pelabuhan merak terpantau hingga 18 km. Antrean tersebut terjadi mulai dari...
Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech
Last Updated on Apr 05 2024

Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech

Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin menerima tiga peghargaan langsung dari Itech (an) JAKARTA, KORANRAKYAT.COM , Setelah beberapa waktu lalu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dianugerahi penghargaan oleh Infobank dan Indonesia Corporate Secretary &...
Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
Last Updated on Apr 04 2024

Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta...
Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo
Last Updated on Apr 03 2024

Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo

PROBOLINGGO,KORANRAKYAT.COM,PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) senantiasa terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim Peduli. Kali ini, bantuan CSR yang diberikan berupa pembangunan mushola di kawasan Stadion...
Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank
Last Updated on Apr 02 2024

Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali dianugerahi penghargaan prestisius dari Infobank atas kinerjanya yang terus menunjukkan angka positif. Tidak tanggung-tanggung, 8 penghargaan sekaligus berhasil diboyong oleh emiten dengan kode BJTM tersebut....

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     

Redaksi

Redaksi

Monday, 24 August 2015 23:18

Malang,Koranrakyat.com

            Bila negara  ingin aman harus dimulai dari  atas  .mulai dari pejabat tinggi hingga tingkat bawah, bukan justru rakyat  yang harus  dipaksa memberikan contoh melainkan pimpinan yang paling atas. “ Ujar KH. Moh Kholili Dai Kondang dalam satu acara  Halal Bihalal dan peringatan 70 Tahun RI  yang diselenggarakan masjid Nurul Jihad RW XI  Villa Bukit Tidar Kota Malang, Jawa Timur Senin (24/8) belum lama ini.

            Kyai kondang itu mengibaratkan satu rumah, bila kita memperbaiki rumah kita awali dengan memperbaiki dari lantainya akan percuma, bila atapnya bocor penuh dengan tikus tikus.Pasti penghuninya tetap tidak nyaman. Oleh, karenanya atap yang bocor dan menghilangkan tikus itu yang perlu didahulukan. Jadi  tidak beda dengan Negara harus dimulai dari paling yang atas dibersikan, pasti akan bisa lebih baik.Selain itu juga jangan lupa ibadah, seperti halnya negara Turki, bila umatnya Tidak melakukan sholat maka polisi yang menghampiri ke rumahnya, namun akhirnya bisa membuahkan hasil, bahwa negara itu cukup makmur dan bisa menghilangkan hutang-hutang negaranya. 

            Dalam kesempatan Halal Bihalal menurut  Ustat Hasan Bisri  Takmir  masjid Nurul Jihad Halal bihalal ini selain warga Villa Bukit Tidar Kota Malang juga hadir sejumlah warga dari Kabupaten Malang dan Kota Batu . Sementara Walikota Malang Abah Anton yang sedianya akan hadir, karena berhalangan akhirnya diwakilkan Camat Lowokwaru Kota Malang dan Lurah Merjosari setempat   serta sejumlah tokoh masyarakat. (nyo)     

 

 

Sunday, 23 August 2015 04:35

 

Jakarta,koranrakyat.com- Persoalan kerenggangan antara Australia dengan Indonesia nampaknya mempengaruhi tugas Polri. Sementara itu untuk menuntaskan keberadaan teroris yang nampak mendapat dukungan ISIS kita membutuhkan kemampuan untuk menjajaki dan operasi dihutan. Itu sebabnya diharapkan dukungan TNI. Kalau TNI tidak mau kita minta bantuan lain.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia(Kapolri), Jenderal Pol Badrodin Haiti di Kompleks Mabes Polri , Jumat (21/8)2015 mengatakan dalam mengatasi kontak senjata terlebih Peristiwa poso tentu harus ada latihan . "Itu sudah disampaikan, kita butuh kemampuan untuk melakukan penjajakan dan operasi di hutan karena beda sistem suplai dan operasinya itu harus kita pelajari, " ungkapnya.

Menyinggung permintaan bantuan  kepada TNI, Badrodin menandaskan semua sudah dikoordinasikan. Sudah pernah dibeitahukan Bromob akan dilaitih readers. Ini akan digunakan mengejar teroris yang berada di hutan." Kita sudah koordinasikan dan sampai sekarang belum ada Kita ada alternatif kalau TNI tidak mau melakukan kita bisa minta negara lain," tegasnya.

Ketika ditanya negara mana, Badrodin menjelaskan ya tentu Inggris. Untuk itu tentunya tempat latihannya tertentu." Ada kepolisian dan ada militer." Kalau bantuan dari TNI Panglima memberi jawaban tidak dilakukan di Batu jajar tapi di Rindam saya pikir barangkali kalau di rindam sama dengan latihan-latihan yang lain. Oleh karena itu kita kita mungkin terima tawaran dari beberapa lain.,"jelasnya.

Saat ditanya bantuan dari Inggris, Badrodin menambahkan bantuan untuk kepolisian itu dilakukan dari gabungan tergantung kebutuhan yg kita minta." Kalau komunikasinya
Kita jajaki nanti. Tentu kita dpt tawaran dan akan kita jajaki," tambahnya.

 

Menyinggung soal Australia, Badrodin mengungkapkan soal dengan Australia tentunya kerjasama sudah dipulihkan kembali tentu kita ada beberapa hal yang dilakukan kerjasama seperti  masalah jon fusyen masalah operasi pertukaran info dan kemampuan." Semuanya selama ini kan masih ada. Konkritnya ada beberapa kegiatan yang terus berjalan," ungkapnya.(vk)

Sunday, 23 August 2015 04:30

Jakarta,koranrakyat.com- Pergerakan aktivitas para teroris terus meluas dan berkembang nampaknya subur di Poso. Pergerakan teroris ini di tengarai mendapat dukungan kuat dari kelimpok ISIS diluar, meskipun begitu pasti ada sumbangan dari dalam negeri.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia(Kapolri), Jenderal Pol Badrodin Haiti di temui usai Sholat Jumat(21/8) 2015 mengatakan untuk jaringan teroris  dan dibelakangnya ya ada dia punya hubungan dengan kelompok ISIS diluar . "Tapi didalam negeri juga ada mungkin sumbangan-sumbangan itu pasti ada," ujarnya.

, Badrodin menegaskan Kita kan engga bisa melihat hutan itu juga ,karena bisa darimana dan bisa masuk kan orang yang cari kayu . "Untuk hutan kita tidak bisa kontrol satu persatu. Orang yang punya kebun diatas di bukit itu ,"tegasnya.

Seiring dengan penangkapan Satoso terus mendapat pertanyaan miring, Badrodin mengakui kalau wilayahnya kecil sepuluh hektar mungkin bisa kena ,dari dulu itu dari ujung ke ujung 60 km.":Santoso masih disana dan ya kalau garisnya engga mungkin terjadi kontak tembak dong,"akunya.

Selain itu dipertanyakan apakah dapat dukungan masyarakat, Badrodin menandaskan engga  justru ini kan strategi mereka karena selama ini kan waktu dan tahun dari 2000-2007 ada di tengah-tengah masyarakar oleh karena itu lebih gampang cari informasi dan kedudukannya." Kalau  senjata M16 itu dari  Filipina selatan dan selanjutny kita juga engga tahu," tandasnya.( vk)

 

 

Sunday, 23 August 2015 04:06

Jakarta,koranrakyat.com-Brimob dengan  teroris terus saja terjadi.Ini dilakukan untuk
pengejaran kelompok teroris jaringan Santoso    dilakukan. Baku tembak   dilakukan sejak 17 Agustus 2015, Polisi lima kali terlibat baku tembak dengan kelompok itu di Poso, Sulawesi Tengah.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti ditemui usai sholat Jumat (21/8) 2015 mengatakan kalau saya mencatat kontak senjata sejak 17 Agustus 2015, polisi lima kali terlibat baku tembak dengan kelompok itu di Poso, Sulawesi Tengah.Baku tembak pertama terjadi bertepatan saat perayaan detik proklamasi, Senin pagi, di Gunung Langka, Poso. Kontak senjata kemudian terus berlangsung terus hingga Selasa keesokan harinya."Pada kontak tembak yang keempat itu, ada teroris yang tertembak," ujarnya.

Selanjutnya, Badrodin menandaskan identitas teroris yang meninggal tersebut bernama Urwah alias Bado. Pada Rabu keesokan harinya lagi, Brimob hendak membawa jenazah Bado ke Poso. Namun, di tengah jalan, anggota Brimob disergap. Baku tembak kelima pun tak terhindarkan.

"Pada saat inilah anggota kita AKP Anumerta Bryan Theophani Tatontos) tertembak dan gugur," tandasnya.

Dari perkembangan yang ada, Badrodin menjelaskan dalam baku tembak, Brimob menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis senapan M160 organik merek Beretta, sepucuk senjata rakitan laras panjang, 28 bom pipa jenis lontong, sebuah laptop kecil, sebuah handycam, 4 buah bendera MIT, black powder, 4 baterai, 4 lembar peta, charger handphone dan handy talky, 4 buah peluru kaliber 12,7 milimeter, buku-buku jihad, dan sejumlah catatan."Saat ini, Brimob masih memburu kelompok tersebut. Diperkirakan, kekuatan mereka antara 30 hingga 40 orang. Sebanyak 140 Brimob di Kelapa Dua, Depok, pun diterbangkan demi membantu pengejaran tersebut.Kalau tidak ditindak, mereka bisa memobilisasi kekuatan lagi dari berbagai tempat, termasuk senjata," jelasnya.(vk)

 

 

Friday, 21 August 2015 03:45

Jakarta, koranrakyat.com- Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya   memeriksa dua saksi perkara hak tagih (cessie) di PT Victoria Sekuritas (VS).  Polisi  mengintensifkan penyelidikan lewat data yang tersimpan dalam delapan unit komputer anak perusahaan Bank Panin tersebut.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sardjono Turin mengatakan hingga ini jajarannya menduga, perkara macetnya hak tagih atau cessie di PT VS melibatkan oknum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). "Saya menduga indikasi tersebut ter­jadi karena kesengajaan melelang aset dengan harga sangat murah," ungkapnya.

Sesuai temuan, Sarjono menjelaskan perkara yang diselidiki ini, termasuk kasus  lama. "Namun demikian, kasus tersebut belum kedaluwarsa. Karenanya, penyelidikan atas laporan perkara ini ditempuh Kejagung," jelasnya. 

Sardjono menuturkan, untuk mengungkap rangkaian penyim­pangan hak tagih ini, pihaknya telah menggeledah kantor PT VS di Wisma Panin, Senayan, Jakarta Pusat. Lewat penggele­dahan bersama jajaran Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, penyidik Kejagung me­nyita dokumen berikut delapan unit komputer perusahaan.

"Data-data itu dibawa ke Kejagung. Sampai saat ini masih kami pelajari," ungkapnya.

Untuk itu, Sardjono mengatakan   selain me­nyita dokumen dan komputer, saat penggeledahan Jumat (14/8) lalu, pihaknya juga memeriksa dua saksi.

"Dua saksi yang diperiksa adalah Direktur PT VS, yaitu Aldo dan seorang komisaris perusahaan yakni, Suzana. Alasan pemeriksaan dilakukan di kantor PT VS adalah untuk memperce­pat proses penyelidikan," akunya.

Jadi, Sardjono menandaskan upaya penyidik melakukan penyelidikan kasus ini termasuk sulit. Soalnya, kasus itu sudah lama. Di luar itu,  PT VS juga terkesan tidak responsif dalam mendu­kung penyelidikan. Karena itu, begitu memperoleh kesempatan mengorek keterangan saksi, pe­nyidik langsung memanfaatkan hal itu," tandasnya.

Dardjono  menambahkan, keterangan dua saksi tersebut tengah dianalisis penyidik. Evaluasi atas kesaksian itu, dikembangkan dengan mengkroscek dokumen dan data yang ada, serta keterangan pelapor kasus ini. 

"Ini tengah kita kembangkan secara intensif," tambahnya.

Dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaan saksi-saksi lainnya, Sarjono memastikan, pihaknya telah mengagendakan pemang­gilan sederet saksi.

Sardjono tak bersedia mem­beberkan nama maupun identi­tas saksi-saksi secara spesifik. Yang jelas, beberapa saksi itu berasal dari pihak bank, bekas orang-orang BPPN, dan ahli bi­dang perbankan khususnya yang berkaitan dengan hak tagih, pele­langan aset, dan perkreditan. 

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana pun mengaku belum mengetahui jenis dokumen dan isi komputer yang disita penyidik. Dia pun menegaskan, inti dari penggeledahan dan pemeriksaan saksi kasus ini adalah, penyidik sama sekali tidak mempetieskan laporan perkara tersebut. 

Kalaupun laporan kasus ini baru ditindaklanjuti belakangan ini, terang dia, hal itu dilatari banyaknya hal yang perlu dilengkapi oleh pelapor. Selain itu, upaya mematangkan penye­lidikan dilaksanakan penyidik dengan mempelajari dokumen yang disampaikan pelapor. 

"Jadi banyak yang perlu diperiksa, dianalisis untuk merumus­kan teknis penyelidikan kasus tersebut," tandasnya. 

Lebih jauh, jaksa yang akan menempati posisi Kajati Yogya ini menyatakan, penyidikan kasus ini dilakukan secara se­rius. Bentuk keseriusan jaksa ditunjukkan dengan adanya per­mintaan koordinasi penanganan perkara dengan Kepolisian, da­lam hal ini Polda Metro Jaya.

"Di samping memberikan pengamanan saat penggeleda­han, Polda juga dimintai pertim­bangan dan masukan mengenai penyelidikan perkara tersebut. Intinya, jajaran Krimsus Polda Metro siap membantu kejaksaan," kata Tony.

Kilas Balik
Perkara Bermula Dari Pengajuan Kredit Pembangunan Perumahan Rp 469 Miliar

Perkara ini mencuat tatkala PT Adistra Utama (AU) mem­injam kredit ke sebuah bank milik negara. Pengajuan kredit Rp 469 miliar itu, ditujukan untuk pembangunan perumahan seluas 1200 hektar di wilayah Karawang, Jawa Barat. 

Namun saat proyek hendak digarap, badai krisis moneter menerpa Indonesia pada 1998. Alhasil, bank yang menjadi kreditur pelaksanaan proyek tersebut megap-megap. Bank itu pun masuk dalam daftar bank yang perlu diselamatkan. 

Dengan kata lain, tutur Kasubdit Penyidikan Jampidsus Sardjono Turin, BTN masuk sebagai pasien BPPN. "Pada 2003 aset bank dilelang, termasuk utang atau kredit yang diajukan PT AU pada tahun 1990." 

Anehnya, aset bank yang dile­lang BPPN dibeli PT Victoria Sekuritas (VS) dengan nominal yang sangat rendah. Dengan kata lain, PT VS mengambil alih PT AU melalui BPPN Rp 26 miliar. Persoalan muncul ketika PT AU akan menebus aset yang dilelang bank ke PT VS. Saat itu, PT VS tak bersedia melepas aset yang dikuasainya.

PT VS meminta PT AU menebus aset senilai Rp 2,1 triliun. Alhasil, PT AU melaporkan hal tersebut ke kejaksaan. 

"Lelang aset bank yang di dalamnya terdapat aset PT AU ini, diduga ada permainan," tandas Sardjono. 

Yang jelas, sebut dia, dugaan penyelewengan yang dilaporkan tahun 2012 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, belakangan diam­bil alih oleh Kejagung. Sardjono tak mengomentari apa alasan Kejati DKI tidak menindaklan­juti laporan perkara ini. 

Begitu perkara dilimpahkan ke Kejagung, penyidik menggele­dah PT VS di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Penggeledahan terhadap kantor pengelola jasa sekuritas itu dilakukan dua kali. Pada penggeledahan kedua, Kejagung mengajak Polda Metro Jaya.

Koordinasi dengan tim dari Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro ditujukan mengamankan proses penggeledahan dan penyitaan dokumen dari kantor PT VS. Menurutnya, upaya tim melibatkan kepolisian juga dipicu adanya sinyalemen ketakkooperatifan PT VS dalam membantu penyelidikan kasus ini. 

Dikonfirmasi seputar kisaran angka kerugian negara dalam kasus ini, dia belum bisa mem­prediksi. Hal itu, katanya lagi, masih perlu diperhitungkan se­cara mendalam. 

Dia menambahkan, fokus penyidik dalam penanganan perkara ini mengarah pada per­soalan outstanding utang dari de­bitur. "Jumlahnya Rp 412 miliar lebih. Itu persoalan outstanding utang," tegasnya. 

Untuk menindaklanjuti perka­ra alias outstanding utang yang dimaksud, sambungnya, penyidik perlu memilah data satu per satu. Yang jelas, rangkaian teknis penjualan hak tagih pada tahun 2003 itu tengah didalami. 

Lewat data-data, keterangansaksi, dan pelapor, jelas Sardjono, penyidik akan menentukan siapa saja pihak yang diduga terlibat di dalamnya. 

"Kami akan mintai keterangan mereka," ucapnya. 

 

Sejauh ini, lanjut Sardjono, jajarannya sudah memeriksa 10 saksi.(vk)

Friday, 21 August 2015 03:35

Jakarta, koranrakyat. com - Adanya tudingan pengeledaan yang dilakukan  tak memiliki ijin sempat menghebohkan, akhirnya  Kini Kejaksaan Agung menyatakan penggeledahan kantor PT Victoria Sekuritas (VS) Indonesia di sekitar Senayan Jakarta terkait dugaan korupsi senilai Rp469 miliar, sah. Itu  berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Izin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Kamis (20/8)2015 mengatakan Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan terhadap  kantor PT Victoria Sekuritas (VS) Indonesia di sekitar Senayan Jakarta terkait dugaan korupsi senilai Rp469 miliar, sah . Pasalnya semua berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Izin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Tony menegaskan karena itu  tidak benar jika dikatakan kami melakukan perbuatan yang melanggar hukum dalam melakukan penggeledahan tersebut.Jaksa tentunya tidak akan bertindak ceroboh dengan melakukan penggeledahan tanpa surat perintah."Saya sudah memperoleh copy Sprint Penggeledahan dan izin dari PN Jakpus. Jika ada yang keberatan dengan penggeledahan tersebut, ya silakan menempuh jalur hukum yang tersedia, akan kami hadapi dan kami berikan alasan dan argumentasi hukum," tegasnya.

Jadi, Tony menjelaskan karena  hal itu adalah proses hukum yang diatur oleh undang-undang. "Maka keberatan yang disampaikan pihak Victoria kepada DPR tentunya kurang tepat,"  jelasnya.

Kasus itu berawal saat PT Adistra Utama mengajukan kredit senilai Rp469 miliar untuk membangun perumahan seluas 1.200 hektare di Karawang, Jawa Barat ke salah satu bank pemerintah.

Saat krisis moneter, bank yang memberikan pinjaman itu termasuk program penyehatan BPPN sehingga asetnya yang terkait kredit macet dilelang termasuk PT Adistra Utama yang dibeli PT VS Indonesia senilai Rp26 miliar.

Namun, ketika PT Adistra Utama akan membeli kembali PT VS Indonesia menetapkan harga senilai Rp2,1 triliun. Akhirnya, PT Adistra Utama melaporkan dugaan  permainan dalam transaksi tersebut ke Kejagung.(vk)

 

 

 

Friday, 21 August 2015 03:29

Jakarta, koranrakyat. com-Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menemukan sejumlah alat bukti yang menunjukkan di setiap penerima terjadi pembayaran fiktif sebesar Rp 200 juta dari penggeladahan yang berlangsung di Kantor Pemprov Sumatera Utara dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, kemarin (Rabu, 19/8) 2015

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum(Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana, di kantornya, Kamis (20/8) 2015  mengatakan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menemukan sejumlah alat bukti yang menunjukkan di setiap penerima terjadi pembayaran fiktif sebesar Rp 200 juta . Alat bukti inu ditemukan dari penggeladahan yang berlangsung di Kantor Pemprov Sumatera Utara dan Satuan Kerja Perangkat Daerah."Berarti yang kemarin kan lima tempat saja sudah Rp 1 miliar,"ujarnya.

Selanjutnya, Tony menegaskan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Pemprov Sumut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan hasil pajak APBD di Provinsi Sumut tahun 2011 sampai 2013.Khusus kemarin sudah dilakukan lima penggeledahan dan penyitaan di lima SKPD penerima hibah tahun 2013," tegasnya.

Dari hasil temuan, Tony menandaskan langsung dikonfirmasi kepada pejabat terkait di Pemprov Sumut termasuk ke Sekda Pemprov Sumut. Kegiatan hari ini masih pemeriksaan on the spot kepada penerima dana bansos dan hibah. "Hasilnya kita terima nanti sore," tandasnya. (vk)

Friday, 21 August 2015 03:16

Jakarta,koranrakyat.com- Meskipun proses pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana macet, korupsi penjualan kondensat kemungkinan tidak hanya tiga orang saja. Namun pendalaman terhadap kasus ini terus dilakukan dan sesuai hasil koordinasi BPK, diduga kuat ada pelaku lain.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis (20/8)2015 mengatakan sesuai hasil koordinasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri. Untuk menuntaskan kasus penjualan kondensat terus didalami."Ada perkembangan baru dari BPK saat kami (penyidik) koordinasi bahwa mengapa hanya tiga tersangka. Karena menurut pemeriksaan mereka (BPK), ada (pelaku) yang lain," ujarnya.

Sesuai perkembangan,lanjut Victor menegaskan terus berkoordinasi dengan BPK terkait temuan informasi pelaku baru itu. "Sekarang mereka (penyidik dan BPK) sedang bekerja, kita tunggu saja perkembangannya," tegasnya.

Terkait siapa orang yang berpotensi menjadi tersangka baru yang dimaksud, Victor belum mau mengungkapkannya. Ia juga bungkam saat ditanya dari unsur mana orang yang dibidik menjadi tersangka tersebut, apakah pejabat pemerintahan atau unsur swasta. Victor melanjutkan, informasi terkait adanya pelaku lain itu tidak mesti diusut saat ini dan disatukan ke dalam berkas yang sama dengan tiga tersangka sebelumnya. Bisa saja, pelaku lain ini akan dibuatkan berkas baru.

"Kita fokuskan dulu pemberkasan yang saat ini, yaitu berkas perkara korupsi dengan tiga tersangka. Mungkin baru kita usut yang pelaku lain. Supaya kita tak dikira main-main dalam kasus ini," ujar Victor.

Berkas perkara untuk tiga tersangka pertama itu sendiri menunggu audit kerugian negara dari BPK. Jika sudah ada hasil audit, berkas itu segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung. Bareskrim mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan kondensat. Dugaan Korupsi itu melibatkan PT TPPI, BP Migas (sekarang berubah menjadi SKK Migas) dan Kementerian ESDM.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat. Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerjasama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual.

Selain itu, PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara. Hingga saat ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono, eks mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo.(vk)

 

 

Friday, 21 August 2015 03:08

Jakarta, koranrakyat. com - Berkas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat tertahan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Penyidik belum dapat melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Agung karena menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak ditemui di kompleks Mabes Polri(20/8)2015 mengatakan, audit BPK itu terkait nilai kerugian negara atas perkara tersebut. "Kerugian negara ada, tetapi itu baru menurut penyidik. Polisi tidak punya kewenangan untuk menyatakan kerugian negara adalah lembaga audit, salah satunya BPK," ujarnya.

 Victor menegaskan tidak mengetahui apa alasan BPK belum menyerahkan audit soal kerugian negara. Namun, berdasarkan koordinasi antara penyidik dan BPK, audit akan disampaikan sekitar dua pekan dari sekarang. Polisi juga belum  menahan tiga tersangka perkara ini sebab, penyidik menilai ketiga tersangka kooperatif.

"Meski mau dilimpahkan, tapi tidak apa-apa tidak ditahan. Yang penting mereka kooperatif saja, tidak melarikan diri dan tidak mencoba menghilangkan barang bukti,"tegasnya.

Hingga ini, Bareskrim mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan kondensat yang diduga melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas, kini berubah menjadi SKK Migas), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Penyidik Bareskrim mengklaim menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat. Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.

Hingga saat ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono, eks mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo.(vk)

 

 

Thursday, 20 August 2015 02:22

Jakarta,Koranrakyat.com - Ratusan warga Kampung Pulo, Jaktim yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung melawan penggusuran. Mereka berteriak-teriak agar petugas menghentikan pembongkaran bangunan.

Warga berkumpul di tengah Jalan Jatinegara Barat, Rabu (20/8/2015). Sebelumnya mereka sudah melempari petugas Satpol PP, namun dipukul mundur oleh ribuan petugas Satpol PP dibantu pihak kepolisian.

Warga kemudian meminta negosiasi. Mereka menuntut diberikan ganti rugi, sudah puluhan tahun tinggal di bantaran kali.

Kini warga kembali menghampiri petugas. Mereka meminta penggusuran tak diteruskan. Sementara itu alat berat terus bergerak membongkar bangunan warga yang berdiri di atas tanah negara. Pemprov DKI berencana merevitalisasi Ciliwung guna mencegah banjir.

Di lokasi tampak juga Kapolres Jaktim Kombes Umar Faruq. Dia meminta warga tak melakukan tindakan anarki. Warga diminta melakukan langkah hukum bila tidak menerima penggusuran.

 Negosiasi antara warga dan petugas bubar. Tiba-tiba muncul kericuhan. Ada warga yang emosi dengan celetukan di tengah Satpol PP. Warga kemudian melempar batu ke arah Satpol PP. Petugas kepolisian kemudian melepaskan gas air mata.

Di lokasi, Kamis (20/8/2015) warga membalas dengan melempar batu dan petasan. Situasi menjadi chaos. Ribuan Satpol PP kembali merangsek ke arah warga. Jalan di ruas Jatinegara Barat juga menjadi sepi. Pengendara menghindari ruas jalan itu.

Pemprov DKI memang melakukan penggusuran bangunan yang berdiri di atas tanah negara. Warga selama ini tinggal di atas bantaran Kali Ciliwung. Pemprov DKI berencana melakukan revitalisasi Kali Ciliwung guna mencegah banjir.

Warga dalam negosiasi itu meminta agar alat berat berhenti membongkar bangunan. Warga juga meminta waktu untuk membereskan barang dan pindah ke rusun.(vy)

 

 

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •