JAKARTA,KORANRAKYAT.COM – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD. Menurut Ari, selain karena kementerian yang dipimpin Tito berada di bawah Kemenko Polhukam, mantan Kapolri itu merupakan pejabat senior. “Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri (di bawah) Kemenko Polhukam. Dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain.
Presiden juga menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Mahfud MD sebelumnya sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Kamis (1/2/2024). Pengunduran diri tersebut terkait statusnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.(eas}