Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Konsisten Lakukan Transformasi Digital, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus Dalam TOP Digital Awards 2023
Last Updated on Dec 05 2023

Konsisten Lakukan Transformasi Digital, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus Dalam TOP...

    JAKARTA, KORANRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) berhasil dianugerahi dua penghargaan sekaligus di ajang TOP Digital Awards 2023 yang diadakan oleh Majalah IT Works. Dua penghargaan yang diraih tersebut yaitu sebagai Top Digital Implementation 2023 #star5 dan...
Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Jatim MoU KUB dengan Bank Lampung
Last Updated on Dec 01 2023

Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Jatim MoU KUB dengan Bank Lampung

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) semakin agresif melebarkan sayap bisnisnya. Yang terbaru, emiten dengan kode BJTM tersebut telah melakukan MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)...
Tambah Koleksi Penghargaan, Bank Jatim Raih Juara Satu ARA 2022
Last Updated on Nov 28 2023

Tambah Koleksi Penghargaan, Bank Jatim Raih Juara Satu ARA 2022

                                                    JAKARTA, KORANRAKYAT.COM PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) berhasil meraih juara satu dalam kegiatan Annual Report Award (ARA) 2022 kategori Perusahaan BUMD Keuangan. Bertempat di main hall Bursa...
Peduli Pajak, Bank Jatim Terima Penghargaan dari Bapenda Jawa Timur
Last Updated on Nov 26 2023

Peduli Pajak, Bank Jatim Terima Penghargaan dari Bapenda Jawa Timur

    SURABAYA, KORANRAKYAT.COM- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) berhasil mendapat penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur bertepatan dengan hari ulang tahun Bapenda yang ke 61. Bertempat di  Gedung Bapenda Provinsi Jawa Timur, penghargaan...
Wujudkan Sinergi Dengan Pemkab Trenggalek  Bank Jatim Serahkan Mobil Ambulans Dan Launching KKPD
Last Updated on Nov 25 2023

Wujudkan Sinergi Dengan Pemkab Trenggalek Bank Jatim Serahkan Mobil Ambulans Dan Launching KKPD

                                         TRENGGALEK, KORANRAKYAT.COM PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia kesehatan. Pada hari Jumat (24/11), bankjatim secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social...

World Today

  •  
    Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk

     

    MESIR,KORANRAKYAT.COM, Bantuan kemanusiaan dari pemerintah dan rakyat Indonesia untuk Palestina

     

Friday, 14 October 2022 17:17

*Sampaikan Laporan ke Presiden, TGIPF Sebut Banyak Temuan Indikasi

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

JAKARTA,KORANRAKYATC OM,-Presiden Joko Widodo menerima laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. Tim yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md tersebut diterima Presiden sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam laporannya, TGIPF menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.

"Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan 'aturannya sudah begini kami laksanakan,' yang satu bilang 'saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,' sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa tanggung jawab tersebut meliputi tanggung jawab hukum yang berdasar pada aturan-aturan resmi dan tanggung jawab moral. Menurutnya, hukum sebagai norma sering kali tidak jelas atau dimanipulasi, sehingga tanggung jawab asas hukum yang harus diutamakan.

"Tanggung jawab asas hukum itu apa? _Solus populi suprema lex_, keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik terinjak-injak. Lalu, ada tanggung jawab moral di atas itu," jelasnya.

Dalam laporannya, TGIPF juga memberikan catatan akhir--yang juga digarisbawahi oleh Presiden Joko Widodo--yakni agar Polri meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ini tadi tanggung jawab hukum. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," ungkapnya.

Mahfud juga menyampaikan bahwa TGIPF menyampaikan laporan secara independen. Nantinya, laporan dari TGIPF tersebut akan diolah oleh Presiden Jokowi untuk menjadi bahan pertimbangan terkait kebijakan keolahragaan nasional.

"Kami menyampaikan laporan betul-betul secara independen sebagai laporan. Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan _stakeholders_ tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan," tandasnya.(eas)

 

 

Read 3880 times Last modified on Friday, 14 October 2022 17:30
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •  

     

     

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ia telah menerima surat

     
  •  

     

     

    JAKARTA ,KORANRAKYAT.COM, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus memperdalam upaya

     
  •