JAKARTA, KORANRAKYAT.COM - Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan, hingga sejak Januari 2020, Polri sita 6,9 Ton.Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkapkan, jajarannya telah menyita 6,9 ton narkoba sejak awal Januari 2020 hingga saat ini. "Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," ungkap Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Selanjutnya, Idham menjelaskan sabu sebanyak 3,52 ton, ganja sebanyak 3,35 ton, tembakau gorila sebanyak 55,26 kilogram, dan 552.427 butir pil XTC." Total, terdapat 19.468 kasus yang telah diungkap dengan 25.526 tersangka," jelasnya.
Kapolri mengapreasi kinerja anggotanya dan sekaligus menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. "Sesuai perintah presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," rincinya.
Idham menegaskan agar anggotanya tidak segan bertindak tegas terhadap bandar narkoba yang melawan petugas. Belum lama ini, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri meringkus dua tersangka kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 821 kilogram, pada Jumat (22/5/2020)." Kedua tersangka merupakan warga negara asing, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman," tegasnya.
Jadi, Idham membeberkan penangkapan dilakukan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. "Ruko itu menjadi tempat dua pelaku menyembunyikan ratusan kilogram sabu. Kemudian, setelah dikembangkan, Satgassus menyita 402 kilogram sabu dari enam tersangka, Rabu (3/6/2020)," ujarnya
Idham katakana Sabu tersebut dibungkus dengan plastik wrapping dan terbagi ke dalam 341 bungkusan. Sebanyak dua bungkus di antaranya ditemukan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. "Diketahui, kapal yang membawa sabu tersebut masuk melalui pelabuhan itu. Kemudian, 339 bungkus lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi tempat penyimpanan," tambahnya. (vk).