Headline News

 Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni
Last Updated on Apr 07 2024

Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni

Antrian panjang dari Flay over hingga Merak Bakauni(as)   JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Memasuki H-3 Lebaran, antrean kendaraan masih terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Minggu (7/4/2024). Antrean kendaraan di Pelabuhan merak terpantau hingga 18 km. Antrean tersebut terjadi mulai dari...
Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech
Last Updated on Apr 05 2024

Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech

Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin menerima tiga peghargaan langsung dari Itech (an) JAKARTA, KORANRAKYAT.COM , Setelah beberapa waktu lalu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dianugerahi penghargaan oleh Infobank dan Indonesia Corporate Secretary &...
Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
Last Updated on Apr 04 2024

Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta...
Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo
Last Updated on Apr 03 2024

Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo

PROBOLINGGO,KORANRAKYAT.COM,PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) senantiasa terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim Peduli. Kali ini, bantuan CSR yang diberikan berupa pembangunan mushola di kawasan Stadion...
Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank
Last Updated on Apr 02 2024

Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali dianugerahi penghargaan prestisius dari Infobank atas kinerjanya yang terus menunjukkan angka positif. Tidak tanggung-tanggung, 8 penghargaan sekaligus berhasil diboyong oleh emiten dengan kode BJTM tersebut....

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     
Redaksi

Redaksi

Sunday, 02 August 2015 16:25

Jombang,Koranrakyat.com,Kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Salahuddin Wahid mengecam keras panitia muktamar yang mengintimidasi peserta soal ahlul halli wal aqdi (AHWA). Dia menuding panitia Muktamar tersebut didominasi pengurus Partai Kebangkitan Bangsa yang ingin mengintervensi NU.


Kemarahan Gus Solah tak bisa dibendung ketika banyak menerima keluhan muktamirin dalam registrasi. Mereka dipaksa menyetujui AHWA dalam pemilihan Rois Aam yang akan dilakukan pada sidang pleno pertama siang ini. "Panitia sangat tidak berakhlak," kecam Gus Solah, Minggu, 2 Agustus 2015.

Menurut Gus Solah, dalam AD/ART organisasi NU, tidak pernah ada AHWA. Yang ada hanyalah kata musyawarah yang oleh sebagian panitia diartikan sebagai AHWA. Kalaupun saat ini ada pihak yang ingin menggunakan mekanisme pemilihan AHWA, ujar Gus Solah, silakan hal itu dilakukan pada muktamar yang akan datang.

Pemaksaan panitia kepada muktamirin soal AHWA, tutur dia, sangat luar biasa. Untuk memaksakan kehendaknya, panitia bahkan bersikap diskriminasi terhadap cabang dan wilayah yang tidak mendukung AHWA. "Ini kalau panitianya orang PKB semua," katanya.

Bekas pengurus PBNU era Hasyim Muzadi, Andi Jamaro, mengatakan modus panitia soal Ahwa kepada muktamirin cukup kasar dan keji. Peserta yang hendak melakukan registrasi terlebih dulu ditanya soal kesediaan melakukan pemungutan suara AHWA. Jika bersedia, panitia akan memberikan kartu hijau yang dilengkapi barcode untuk ditukar dengan kartu peserta. Sedangkan yang menolak akan diberi kartu kosongan tanpa barcode yang tak bisa dipergunakan untuk mengakses ruang sidang pleno dan komisi. "Peserta yang menolak hanya bisa memasuki lokasi pembukaan," katanya. 

Politik uang yang disebut calon Ketua Umum PBNU Salahudin Wahid alias Gus Solah terjadi dalam Muktamar NU ke 33 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur nampaknya bukan isapan jempol. Kubu pendukung ulama dari Ponpes Tebuireng itu menyebut, kubu lawan nekat melakukan penyuapan kepada PCNU agar mendukung mekanisme ahlul halli wal aqdi (AHWA). Tak tanggung-tanggung, harga dukungan untuk setiap PCNU Rp 15-25 Juta.
 
"Katanya AHWA diadakan untuk menghindari money politic, nyatanya hari ini justru AHWA menjadi komoditi. Harganya Rp 15-25 juta per PCNU, siapa saja yang menyetujui AHWA ditawari uang sejumlah itu," kata pendukung Gus Solah yang juga mantan Ketua PBNU periode 1999-2010, Andi Jamaro Dulung kepada wartawan di kantor PWI Jombang, Minggu (2/8/2015).
 
Andi menjelaskan, penerapan mekanisme AHWA untuk memilih Rais Aam PBNU di Muktamar NU ke 33 di Kabupaten Jombang sudah didesain sejak lama oleh kubu lawan. Menurutnya, kubu lawa memaksakan berlakunya AHWA untuk muktamar sejak dalam forum pra muktamar di Lombok, Makasar, dan Medan. Buntutnya adalah saat Munas di Jakarta Juni lalu, forum ulama yang tidak berwenang membahas keorganisasian dipaksakan untuk membahas dan menetapkan AHWA sebagai mekanisme memilih Rais Aam PBNU periode 2015-2020.
 
"Yang mengerti tentang hal itu (AHWA) adalah para tanfidziyah. Tetapi tanfidziyah tidak diundang saat Munas di Jakarta, yang diundang hanya Rais Syuriah. Sehingga Rais Syuriah tidak mengerti soal dan menyetujui gagasan panitia," paparnya.
 
Skenario politik yang didesain kubu lawan, lanjut Andi tak berhenti sampai disitu. AHWA sempat dipaksakan untuk disetujui oleh para peserta Muktamar Jombang dengan cara dijadikan syarat wajib dalam pendaftaran. Lantas siapa kubu lawan yang dimaksud Andi, dan kubu mana yang diuntungkan atas berlakunya mekanisme AHWA dalam pemilihan Rais Aam PBNU?
 
Andi enggan menjawab pertanyaan itu secara terbuka. Diduga kubu yang dimaksud adalah calon Ketua Umum PBNU incumbent. Jauh hari sebelum Muktamar Jombang digelar, PBNU dikabarkan merilis 39 nama ulama calon anggota AHWA. Nama puluhan ulama tersebut ditetapkan sebagai kandidat calon AHWA yang bisa dipilih peserta muktamar. Peserta tidak bisa mengusulkan nama lain selain 39 ulama tersebut.
 
Penetapan 39 nama ulama calon anggota AHWA itu pun menurut Andi bagian dari skenario politik untuk memenangkan kubu incumbent. Pasalnya, 39 nama yang dipilih tidak mewakili suara ulama seluruh Indonesia. "Itu tidak representatif mewakili kiai seluruh Indonesia. Dan karena itu direkayasa supaya kalau terpilih 9 (anggota AHWA), maka kesepakatannya memilih salah satu kandidat Rais Aam. Karena itu teman-teman yang menolak AHWA menganggap itu tidak fair," tandasnya. (fd)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Friday, 31 July 2015 12:24

Sidoarjo ,  Koranrakyat.com , -   Sat  Reskrim  Polres  Sidoarjo  yang  di   pimpin  AKP  Ayub  Diponegoro  , berhasil  membekuk pelaku  tindak  pidana  pembunuhan  yang  beraksi  di  Ngingas  kecamatan  Waru.

              Humas  Polres  Sidoarjo, AKP  Samsul  Hadi  saat  melakukan  gelar  perkara ( 29/7/2015 ) di  halaman  Polres  Sidoarjo  mengatakan   kejadian  pembunuhan  di  bangunan gedung  yang belum  jadi  di  lakukan   seorang diri  dengan  pelaku  berinisial  AN alias  KR.

            Dari  keterangan  pelaku  AN  alias  KR  bahwa  sebelum  melakukan  pembunuhan  terlebih  dahulu  minum – minuman  keras  dan  mengajak  korban  untuk  menemani  minum  miras ,  saat  korban  lewat  depan pelaku  dengan  mengendarai  motor. “ ujar  nya  ”.

            “Lanjut  Samsul  Hadi” .  setelah  korban  mabuk  ,  pelaku  mengambil  sabit  yang  ada  di  rumah nya,  selanjut  nya  pelaku  AN alias  KR  kembali  ke  tempat  minum – minuman  keras,  tiba – tiba  pelaku membacokan  sabit  mengenai  dada  atas  sebelah  kiri. Kemudian  pelaku  langsung  melarikan  diri.

             Setelah  mendapatkan  laporan  dari  Polsek  Waru,  Sat  Reskrim  Polres  Sidoarjo  yang  di  pimpin  AKP  Ayub  langsung  memburu  pelaku  pembunuhan  di  bangunan  gedung  yang  beralamat  di  jalan  gajah  mada  Nginga  kecamatan  Waru.

            Dari  hasil  pengejaran  terhadap  pelaku  AN  ( 22/7/2015 ) Sat  Reskrim  Polres  Sidoarjo  mengamankan  barang  bukti  satu  bilah  sabit  dengan  gagang  terbuat  dari  kayu.  Pelaku  di  tangkap  sekitar  jam   13.00  saat  hendak  bertemu  istrinya  di  surabaya . “ Ujar  Samsul ”

             Samsul  Hadi  menambahkan  pelaku  AN  alias  AR   tega  membunuh  korban  dengan  latar  belakang   dendam  karena  tidak  suka  di  tuduh  korban  sebagai  tukang  lapor  adanya  pengguna  Narkoba.  Pelaku  akan  di  jerat  pasal  338  KUHP  dan  atau  pasal  351  dengan  perbuatan  pidana  pembunuhan   dan   atau  penganiayaan   yang  mengakibatkan  hilang  nya  nyawa  seseorang. Hukuman  selama – lama  nya  15  tahun.(ka)

 

 

 

Friday, 31 July 2015 12:04

Jakarta,koranrakyat.com- Kasus kerusuhan teror di Kabupaten Tolikora. Meskipun begitu pergantian ini terkait regenerasi dan pejabat lama sudah masuk dalam masa pensiun oleh karena itu harus diganti pejabat baru. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Badrodin Haiti ketika ditemui usai pelantikan di gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (31/7)2015 

mengatakan sertijab terkait regenerasi karena pejabat lama Yotje Mende segera memasuki masa purna tugas sehingga harus digantikan pejabat baru. "Selain itu perlu saya ingatkan, Papua di dalam penanganan terdapat kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah di Papua. Di antaranya penanganan masalah terkait dengan keamanan, pendekatannya adalah pendekatan kesejahteraan," ujarnya.

Sesuai perkembangan, Badrodin menegaskan kalaupun ada kegiatan terkait pelanggaran hukum, kelompok kriminal bersenjata, pendekatannya adalah penegakan hukum.  Serah terima jabatan(Sertijab)  terkait regenerasi karena pejabat lama Yotje Mende segera memasuki masa purna tugas sehinga harus digantikan pejabat baru. Selain itu perlu saya ingtkan, Papua di dalam penanganan terdapat kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah di Papua. "Di antaranya penanganan masalah terkait dengan keamanan, pendekatannya adalah pendekatan kesejahteraan. Kalaupun ada kegiatan terkait pelanggaran hukum, kelompok kriminal bersenjata, pendekatannya adalah penegakan hukum," tegasnya.

Untuk itu, Badrodin mengakui perhatian pemerintah terhadap Papua cukup besar. Pemeritah ingin kesejahteraan Papaua segera. Pembangunan infra struktur mulai diakselerasi di sana."Pembangunan lumbung pangan, kemudian pemberian grasi kepada beberapa tahanan dari kelompok kriminal bersenjata. Keterbukaan Papua terhadap wartawan asing. Dan dari Polri, implementasi dari affirmative action, calon anggota Polri dr Papua dan Papua Barat diberi standard sendiri dibanding yang lain," akunya.

Melihat semua itu,  Badrodin menjelaskan jadi semua tantangan tugas di Papua cukup berat. Karena kelompok kriminal bersenjata, daerah konflik di mana masyarakat menginginkan kepentingan politik tertentu.," Di sana dapat melihat persoalan yg terkait kerukunan dan intoleransi antarumat beragama, pelanggaran HAM, ini isu mencuat," jelasnya.

Jadi, Badrodin tambahkan Pergantian Kapolda Papua dan Papua Barat diharapkan mampu menyelesaikan persoalan di sana. "Perlu strategi cukup baik, tepat untuk bisa membawa Papua lebih damai, sehingga lebih aman, shg pembangunan  di Papua lbh cepat dan msyrkt sejahtera," tandasnya.(vk)

 

 

 

 

 

 

Friday, 31 July 2015 11:59

Jakarta,koranrakyat.com- Sejak penyelesai kasus Kabupaten Tolikora yang terus berproses, nampaknya mengundang pergantian mulai dari Kapolres hingga Kapolda. Begitu juga lah pergantian Kapolda Papua, dari Irjen  Pol Yotje Mende kepada Brigjen Pol Paulus yang fokus pada kasus  kerusuhan Tolikora

Kepala Kepolisian Daerah Papua yang baru, Brigjend Pol Paulus Waterpauw ketika ditemui di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jumat (31/7)2015 mengatakan tugas saya ini terfokus pada penyelesaian kasus kerusuhan di Tolikora." Memang benar Saya pikir  lebih baik prioritasnya itu adalah Tolikara dulu," ujarnya.

Setelah itu, Paulus menegaskan fokus kerja jajarannya adalah mempersiapkan pemilihan umum kepala daerah yang digelar serentak pada Desember 2015.

"Terkait penanganan kasus Tolikara, Paulus akan menemui sejumlah tokoh agama dan adat setempat.Ya, kita masing-masing samakan persepsi soal perkembangan terakhir. Apa perlu ada upaya rekonsiliasi atau penegakan hukum, itu yang dikomunikasikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaskan dan  sebelumnya meminta Paulus untuk mengusut tuntas kasus Tolikara. Pengusutan tuntas kasus itu, kata Kapolri, demi terciptanya stabilitas keamanan sosial dan politik di Papua jelang Pilkada.

"Kasus Tolikara saya minta usut tuntas dengan segera. Penegakan hukum yang sudah dilakukan, lanjutkan," ujar Badrodin dalam pidato sambutan setelah melantik Paulus.

Pejabat lama, Irjen Yotje Mende dimutasi ke Pelayanan Markas Polri lantaran memasuki masa pensiun. Yotje digantikan Brigjen Paulus Waterpauw yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polda Papua Barat.(vk)

 

 

 

Thursday, 30 July 2015 13:10

Jakarta koranrakyat.com- Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia terus berjalan. Kali ini akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Eddy Machmudi Effendi sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa (28/7)2015 mengatakan akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Eddy Machmudi Effendi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan acara siap siar tahun anggaran 2012 senilai Rp 47,8 miliar."Dengan penetapan tersangka baru itu, totalnya kasus itu telah ada lima tersangka,"ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni, Mandra, budayawan Betawi yang menjabat Direktur Utama PT Viandra Production, IC, Direktur Utama PT Media Arts Image, Y, Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan IH, Direktur Program dan Bidang LPP TVRI.

Kejagung juga memeriksa empat saksi kasus tersebut, Yull Andriono, anggota Tim penilai kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012, Syahreza, Anggota Tim penilai kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012.

Selain itu, ada juga Ade Wandina Siregar, Sekretaris Tim penilai kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012, dan Agoes Widjojono, Ketua Tim penilai kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012.

Keempat Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa kemarin. Pemeriksaan terkait kronologis fungsi dan tugas para saksi sebagai Tim Penilai Program Akuisisi yang dibentuk oleh Bidang Program dan Berita pada LPP TVRI dalam melakukan penelitian dan penilaian terhadap bahan-bahan penawaran yang masuk melalui para rekanan berupa Film Kartun, Sinetron, Video Music termasuk laporan hasil penilaian yang nantinya dipergunakan untuk Panitia Pengadaan Acara Siap Siar.(vk)

 

 

..

Thursday, 30 July 2015 12:50

.

Jakarta,koranrakyat.com- Nampak perbedaan pendapat terus terjadi, hal itu dapat dilihat sepuluh hari pasca tragedi penyerangan saat salat Id di Tolikara, Papua, Kapolres Tolikara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Soeroso diganti. Akibatnya,pejabat Polri di Papua dan Mabes Polri tidak kompak dalam memberikan pernyataan atas pergantian tersebut.

Wakapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja kerika dihubungi mengatakan pergantian ini merupakan agenda rutin dalam Organisasi Kepolisian. Pihaknya membantah pergantian Kapolres Tolikara berkaitan dengan Insiden di Kabupaten Tolikara tersebut. "Yang saat ini prosesnya masih berjalan. Bahkan, kata Rudolf, AKBP Soeroso mendapat promosi jabatan di Irbid Ops Itwasda Papua,"ungkapnya.

Disamping itu,  Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) ditemui di Mabes Polri mengatakan bicara soal pergantian Kapolres Tolikara AKBP Suroso.  "Ini  jelas ada kaitannya dengan insiden penyerangan warga terhadap warga muslim saat salat Id 17 Juli 2015 lalu," ungkapnya.

Pengamat kepolisian Aqua Dwipayana juga dihubungi,Selasa (28/7)2015 mengatakan selama ini jika terjadi suatu masalah para pejabat termasuk di lingkungan Polri masih ada yang menyembunyikan faktanya. Pergantian pejabat yang terkait dengan masalah tersebut dikatakan mutasi biasa." Padahal jelas sekali bahwa serah terima jabatan itu erat kaitannya dengan masalah yang terjadi. Contohnya di Tolikara yang berdampak pada penggantian Kapolresnya," ujar nya.

Untuk itu, Aqua menyarankan agar para pejabat termasuk di kepolisian membiasakan diri untuk berbicara apa adanya. Tanpa menutup-nutupi fakta yang terjadi.

Contohnya pada pergantian Kapolres Tolikara, mantan wartawan harian Jawa Pos dan Bisnis Indonesia ini mengapresiasi pernyataan Buwas yang dengan jelas dan tegas mengatakan pergantian tersebut terkait erat dengan insiden di Tolikara.

"Masyarakat menjadi respek bahkan berempati dengan pejabat yang bicara apa adanya, jujur, dan tidak menyembunyikan fakta yang sebenarnya," ungkap anggota Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini.

Mantan wartawan harian Jawa Pos dan Bisnis Indonesia ini menambahkan masyarakat sekarang ini sudah cerdas dan kritis. Sehingga apa pun pernyataan yang disampaikan para pejabat, tidak langsung 'ditelan mentah-mentah'. Melainkan dicerna dan dianalisa.

Seperti diberitakan AKBP Soeroso diganti posisinya berselang 10 hari setelah tragedi penyerangan saat salat Id di Tolikara, Papua. Dia menempati jabatan baru di Mapolda Papua.

AKBP Soeroso menjabat Kapolres Tolikara sejak 14 Oktober 2014 lalu. Posisinya kini digantikan oleh AKBP Musa Korwa. Acara serah terima jabatan Kapolres Tolikara itu berlangsung di Aula Rastra Samara Mapolda Papua dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja, Senin (27/7/2015) pagi.

"Beliau tidak salah, beliau sudah bekerja dengan baik. Beliau dipromosikan job mantap di Irbid Ops Itwasda, kita menghargai apa yang sudah dilakukan oleh beliau selama ini, mengelola kamtibmas selama menjadi Kapolres," kata Wakapolda Papua Rudolf Albert Rodja Papua, Senin (27/7/2015).

Menurut Rudolf, jabatan Inspektur Bidang Operasional pada Inspektorat Pengawas Daerah Papua (Irbid Ops Itwasda Papua) merupakan jabatan mantap yang hanya bisa dijabat oleh orang yang pernah duduk sebagai Kapolres.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Polisi Patrige menambahkan AKBP Soeroso tercatat menjabat sebagai Kapolres Tolikara sejak 2014 lalu. "Beliau sudah menjabat 11 bulan," ucapnya.

Sedangkan Buwas  menjelaskan pergantian itu bukan hanya terkait penyerangan Tolikara. Dia mengatakan, ada juga evaluasi dari para pimpinan Mabes Polri. "Saya kira tidak asal copot dan pasti ada penilaiannya," ucapnya.

Selain itu, Buwas juga mengatakan bisa saja ada kesalahan pengambilan keputusan terkait kerusuhan di Tolikara yang dilakukan AKBP Soeroso sehingga dirinya dimutasi.

"Ya bisa saja ada kesalahan dalam mengambil keputusan sehingga terjadi insiden kemarin (kerusuhan di Tolikara), menurut saya itu enggak masalah," ujarnya.

Aqua menyarankan agar ke depan di Polri dan lembaga pemerintah lainnya membiasakan untuk mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi tanpa harus ditutup-tutupi. Hal itu jauh lebih baik. Bahkan bisa meningkatkan citra institusi yang jujur menyampaikan informasi ke masyarakat.

"Terkait dengan penggantian para pejabat, terpenting ada perubahan signifikan ke arah yang lebih baik. Jika mutasi dilakukan karena ada masalah diharapkan hal yang sama tidak terulang kembali. Paling penting masyarakat di tempat pejabat itu bertugas dapat merasakan dampak positifnya," pungkas Aqua. (vk)

 

 

Thursday, 30 July 2015 12:39

Jakarta,koranrakyat.com - Pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldy di anggap sudah melalui kajian  penyidik, proses hukumnya dianggap sudah sesuai dengan prosedur.  

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso ditemui di Mabes Polri, Selasa (28/7) 2015 mengatakan bahwa penyidiknya telah mengkaji perkara dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldy. Hasilnya, proses hukum atas perkara tersebut sesuai prosedur."Kita kajinya kan berdasarkan undang-undang dan hukum. Itu sudah kita kaji dan enggak ada masalah," ujarnya.

Sementara, itu,  Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Presiden Jokowi minta Polri mengkaji ulang perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin. Dalam kasus ini, penyidik Polri menyeret dua Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka.

Menurut Presiden, lebih baik Polri menyelidiki kasus-kasus strategis yang mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Pria yang populer disapa Buwas itu mengaku, sebenarnya dirinya tidak begitu mengerti apa maksud Pratikno mengkaji ulang perkara. Sebab, hal itu sudah dilakukan dan dipastikan tidak ada masalah lagi. Namun, jika memang dibutuhkan pengkajian kembali, Buwas akan melakukannya.

Buwas juga menegaskan bahwa proses hukum Bareskrim Polri terhadap dua komisioner KY bukan berarti mengabaikan perkara-perkara yang mendukung program pembangunan pemerintah lain. Perkara Komisioner KY itu, sebut Buwas, adalah laporan yang juga tidak dapat diabaikan.

"Dalam penegakkan hukum, semua harus kita respons. Kita sesuai norma hukum saja, tidak usah keluar dari situ. Artinya, semua kan kita tindaklanjuti," ujar Buwas.

Buwas menambahkan, penyidiknya juga mengusut perkara-perkara yang menghambat pembangunan, salah satunya adalah korupsi. Perkembangan perkara-perkara itu pun telah dilaporkan ke Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.

 

"Saya tetap melaporkan perkembangan kasus ke Kapolri, nanti Pak Kapolri kan secara berjenjang melaporkannya ke atasan lagi,"ujar Buwas.(vk)

Thursday, 30 July 2015 12:33

Jakarta,koranrakyat.com-  Polri  minta   anggotanya dilatih Reader oleh  TNI agar memilki kemampuaun Readernya. latihan ini umtuk memberikan kemampuan readernya, agar  angota Brimob tangguh  melaksanakan  tugas dalam menumpas teroris saat lari ke hutan. Secara jelas ini bukan untuk menandingi TNI.  

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono mengatakan, Brimob tidak punya niat untuk menyaingi atau menandingi personel Raider. Hal itu menyusul permintaan latihan bersama antara Brimob dan personel Raider TNI.

"Bukan Brimob mau menyaingi kemampuan Raider TNI. Pimpinan Polri hanya ingin agar Brimob menyerap sebagian kecil saja dari kemampuan mereka," ujarnya. 

Untuk itu , Suharsoni menegaskan dalam latihan bersama itu, personel Brimob diharapkan mampu menyerap kemampuan yang tidak dimiliki dalam pelajaran selama di kesatuan Brimob. Kemampuan itu antara lain penjelajahan di hutan belantara dan teknik bertahan hidup di hutan."Karena kami (Brimob) tidak memiliki skill itu, jadi itu saja yang kami serap, sebagian kecil saja," teagsnya.

, Suharsono menjelaskan permintaan itu bukan tanpa dasar. Hasil analisis dan evaluasi beberapa aktivitas Polri dalam memberantas kelompok teror di dalam negeri menunjukkan bahwa Brimob lemah dalam bermanuver di hutan pegunungan. Untuk itu, dia  mencontohkan saat Detasemen Khusus 88 Antiteror mengejar kelompok teroris Santoso di hutan belantara Sulawesi."Baru tiga hari, kami sudah turun pada hari keempat. Ya kapan tertangkapnya mereka?" jelasnya.

Jadi, Suharson mengakui dan mengingat pelatihan bersama itu direncanakan akan dilaksanakan oleh personel di tingkat prajurit, hubungan TNI-Polri diharapkan kian baik. Harapannya, tidak ada lagi kasus pertikaian oknum di antara kedua institusi tersebut.

"Judulnya kan latihan bersama. Kalau individu saling kenal, lebih nyaman daripada tak kenal sama sekali. Dengan demikian, kalau berhadapan di lapangan, tidak akan kisruh ya karena sudah saling kenal," akunya.

 Itu sebabnya, Suharsono menambahkan, pimpinan Polri telah menyampaikan permintaan tersebut kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. "Namun, permintaan tersebut hingga saat ini belum mendapat jawaban secara resmi," tambahnya. (vk)

 

 

Monday, 27 July 2015 17:40

Jakarta,koranrakyat.com- Proses Pemeriksaan dua aktivis Indonesia Corrution Watch(ICW) Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo yang diduga melakukan pencemaran nama baik yang   Romli Atmasasmita . Pemeriksaan tidak dilanjutkan,dimana pemeriksaan akan dilanjutkan setelah pemeriksaan dari Dewan Pers.

Kuasa hukum Emerson Yuntho, Febionesta Ketika ditemui di Mabes Polri, Senin (27/7)2015 mengatakan Emerson diperiksa oleh penyidik pemeriksaan seputar identitas keluarga emerson, dan pekerjaan. "Sedangkan terjerat dengan pokok perkara, saudara Emerson menyatakan bahwa untuk sampai saat ini tidak berikan jawaban dahulu atas pertanyaaan penyidik, sembari menunggu hasil pemeriksaan Dewan pers, kebetulan sudah disampaikan ke penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Emerson mengatakan sampai saat ini  belum dapat kabar pemeriksaan kapan kita sampaikan bahwa Dewan Pers juga mengajukan surat ke kami. "Juga katanya akan mengirimkan kepada Bareskrim, dan mereka menyatakan bahwa persengketaan ini terkait dengan hak harus diselesaikan dulu dengan dewan pers.Untuk melihat ada atau tidaknya pelangaran etik jurnalistik paling tidak itu, dan kita sampaikan itu kepada penyidik, dan kita berikan apresiasi mereka mau menunggu hasil keputusan dewan pers untuk memeriksa lanjutan.," ungkapnya.

Untuk itu,  Febionesta menandaskan Ijin surat saudara ada dan merson terkait yang dengan saudara Adnan pada Dewan pers.Semua diselesikan  ke Dewan pers karena terkait pemberitaan di media massa. "Seperti kita ketahui sesuatu dengan pernyataan nara sumber sebagainya di sebuah pemberitaan hasil karya jurnalistik, ektika itu berkaiatan dengan karya jurnalistik mekanisme penyelesaian sengketanya adalah melaui UU Pers melalui Dewan pers," tandasnya.

Jadi, Febionesta menjelaskan Kita sudah sampaikan ke Dewan Pers itu dan itu sudah menerima dan memberikan balasannya kepada klien kami bawa Basreskrim untuk menunda proses penyelidikan ini agar dewan pers menggunakan  keahliannya terlebih dahulu pemberitaan itu.

"Bukan media yang dituduhkan artinya inikan yang dijadikan dasar laporan media-jadi media-media dasar laporan itu yang akan  dikaji dewan pers," jelasnya.

Ketika ditanya apa ada pamanggilan beberapa media, Febionesta merinciny kita belum tahu itu proses dari Dewan pers itu sendiri. "Kiya punya suratnya bareskrim untuk menunda dahulu untuk menyelesaikan sengketa  diselesaikan dahulu di dewan pers," rincinya.

Dari ICW tidak berikan hak jawab?seharunya yang berikan hak jawab media dan ICW yang melaporkan itukan  ICW bukan laporkan pemberitaanya, tapi kita minta kepada dewan pers ini merupakan sengketa jurnalistik oleh karena itu penyelasainya harus dari dewan pers.

Lebih lanjut, Febionesta menambahkan Dewan pers sudah menyatakan pemberitaan sumber dimuat oleh berita itu masuk dalam sengketa pemberitaan, karena disana terjadi propses editing dan sebagainya dan itulah kenapa kita membawa sengketa jurnalistik teman-teman soal surat pembaca dewan pers." Ini menyatakan itu termasuk sengketa jurnalistik melalui prosoes-proses yang ada di eitorial diebuah media sayangnya harus melaui UU Pers," tambahnya. (vk)

 

 

Monday, 27 July 2015 17:31

Jakarta,koranrakyat.com- Diduga melakukan pecemaran nama Baik, akhirnya hari ini ,Senin (27/7)2015 Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri memeriksan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo. Keduanya,diminta datang pukul 10.00. dan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh pakar hukum Romli Atmasasmita.

Kuasa Hukum Emerson dan Adnan, Laola Esther ketika dihubungi mengatakan kedua diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh pakar hukum Romli Atmasasmita."Keduanya akan hadir sebagai saksi perkara dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh pakar hukum Romli Atmasasmita," ujarnya.

Selanjutnya, Laola menegaskan menghadapi pemeriksaan hari ini, Emerson dan Adnan akan didampingi koordinator tim kuasa hukum, yakni Febionesta, yang menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).  Namun disayangkan panggilan atas Emerson dan Adnan karena sebelumnya Dewan Pers berkesimpulan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik Romli oleh keduanya seharusnya diselesaikan dengan UU Pers, bukan pidana. "Tapi pemeriksaan keduanya tetap dilakukan dan kami tetap akan datang," tegasnya.

Kasus ini berawal dari laporan Romli atas Emerson, Adnan dan Said Zainal Abidin penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Polri di Bareskrim, Kamis (21/5/2015) lalu. Romli merasa mereka telah mencemarkan nama baiknya di media massa, antara lain Kompas, Tempo dan The Jakarta Post. Informasi yang dihimpun dari berbagai media massa, Emerson mengatakan bahwa rekam jejak Romli tidak ideal untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. 

Sementara, Adnan menyebut, integritas dan komitmen Romli dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan karena menjadi saksi ahli yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan. 

Adapun, Zainal menyebutkan, Romli prokoruptor karena menjadi saksi ahli di dalam sidang praperadilan Budi Gunawan. 

Romli menilai, kalimat-kalimat pernyataan itu sangat mencemari nama baiknya.

"Buat saya secara pribadi, pernyataan mereka-mereka itu sangat berharga. KPK itu undang-undangnya saya yang buat, tapi saya malah dianggap pecundang oleh mereka," ujar Romli.(vk)

 

 

 

.

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •