Redaksi
Jakarta,koranrakyat.com- Ledakan di Perumahan Puri Pattene Permai, Blok C, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/8/2015) siang, tidak berkaitan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Lapangan Karebosi, Makassar. Ledakan itu berasal dari bom ikan yang tidak berkaitan dengan aksi terorisme.
Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di temui di Mabes Polri, mengatakan bahwa ledakan di Perumahan Puri Pattene Permai, Blok C, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/8/2015) siang, tidak berkaitan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Lapangan Karebosi, Makassar.
"Enggak ada kaitannya sama muktamar. Enggak ada kaitannya sama Presiden karena saya tadi pagi sudah mendapatkan suatu kepastian
Badrodin menegaskan dan juga memastikan bahwa ledakan itu tidak menganggu melaksanaan Muktamar Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Makassar, 3-7 Agustus 2015."Pasalnya meskipun ledakan tersebut terjadi beberapa jam setelah Presiden membuka Muktamar Muhammadiyah yang berlokasi di kelurahan yang sama dengan lokasi ledakan bom. Akibat ledakan ini, dua wanita tewas," tegasnya.
Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jendral Anton Setiadji mengatakan bahwa kedua korban, Ramlah (55) dan Sania (36), tewas karena sedang menumbuk bahan baku bom untuk menangkap ikan. Bom itu dirakit di kediaman Lolo (55) untuk menangkap ikan di laut. (vk)
Jakarta,koranrakyat.com- Sesuai dengan salah misi gewnerasi penerus Pejuang Merah Putih 14 Febuari 1946 terus mendinamisasi dan memberkan sipirit terus membangkitkan tali persaudaraan sesama saudara sebangsa. Itu suatu bentuk kembali merekatkan rasa persudaraan, sehingga digelar Halal bi Halal sebagai bentuk rasa saling menghormati dan saling menghargai untuk membangun kebersamaan menuju bela negara.
Ketua Umum Generasi Penerus Pejuang Merah Putih 14 Febuari 1946, Jeffry Rawis SE ketika ditemui disesla-sela Acara hala Bi Hala Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP 14 Febuari 1946 ,Sabtu (1/8)2015 mengatakan sejalan dengan salah satu misi organisasi kami Generasi Penerus Perjuang Merah Putih 14 Febuari 1946 .kita selalu mendinamisasi supaya ada spirit yang terus berlanjut dalam membangkitkan tali persaudaraan diantara sesama saudara sebangsa." Karena ini keluarga, keluarga Merah Putih. Jangan ada yang merasa diri anak tiri di negeri ini. kita semua satu bersudara, jangan kita melihat lagi dari latar belakang agama apapun," ujarnya.
Sesuai perjuangan, Jeffry menegaskan karena ini adalah momentum, kita bersama saudara muslim seluruh dunia, terutama Indonesia, Islam Nusantara menikmati kemenangan lewat Idulfitri ." Maka Hari inilah kita gelar Halal bi Halal, pesta rohani budaya khas Indonesia, pesta rohani khas Budaya Nusantara. Kita persembakan ini untuk semua, yang kita undang semua bukan cuma kelurga pejuang,tetapi juga ada dari berbagai etnis, latar belakang dari seluruh Indonesia," tegasnya
Untuk itu, Jeffry menjelaskan. DPP GPPMP 14 Febuar I 1946 kedepan akan banyak program yang berciri khas adalah akan terus menegakan panji-panji merah Putih.Kedua. melakukan revitalisasi Bela Negara. "Jangan lupa,dalam satu survey International Indonesia punya kemampuan bela Negara itu posisinya pada 90 Dunia. No. 1 Israel No 2. Korea No 3. Amerika. Kita nomor 90an. Kalau jaman Bung Karno , kita nomor 1, sekarang kenapa bisa begitu." jelasnya..
Sesuai perkembangan, Jeffry merimcinya Ketiga. Kita ingin merekatkan kembali rasa persaudaraan sesama anak bangsa, sebagai kelurga besar Merah Putih lewat lewat program-program. " Pokoknya banyak yang kita kemas bersama Dari DPD DKI Jakarta, "rincinya.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pembina , Theo Sambuga mengatakan satu kegiatan yang baik, Generasi Penetrus Perjuangan Meah Putih14Febuari 1946. Satu peristiwa heroik yang terjadi di Minahsaa Sulawesi utara. "Berapa bulan sesudah kemerdekaan, pada waktu itu perjuangannya adalah memperjuangkan dan mempertahankan NKRI yang baru diperjuangkan.rang Sulawesi Utara, Minahasa menjadi bagian yang tak terpisahkan. Usaha-usaha koloniual Belanda untuk tetap menduduki di Minahasa ,Sulawesi Utara," uangkapnya.
Untuk Itu, Theo mengakui tetapi rakyat Sulawesi utara melakukan perlawana, waktu itu dan pemuda-pemudanya, termasuk tokoh-tokohnya berrjuang disekitar Belanda. Tetapi dia sadar, akan panggilanya sebagai republik yang baru merdeka. "Dia ikut berjuang bergabung dengan bung Karno dan Bung Hatta memperjaung kemdekaan. Peritiwa itu mengcenggangkan Belanda yang ada di Indonesia saja, tetapi mencegangkan dunia International," akunya.
Sevagai perjuangan, Theo menandaskan dan akhirnya memberikan kontribusi yang bagi perjuangan di medan deplomasi. "Ini pemuda Generasi yang sekarang ini, sudah lama organisasi ini, sudah puluhan tahun.ia ingin meneruskan perjuangan ini dansaya kira ini suatu hal yang positif. Inilah berbagai kegiatan,adalah bagaimana nilai-nilai perjuangn ini diteruskan di elaborasi dalam tantangan mayarakat dewasa ini."tandasnya.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com— Akibat ledakan yang terjadi disalah rumah warga di Makasar diduga adalah bom ikan, namun Kapolri memerintahkan Laboratorium Forensik Polri segera memeriksa bahan-bahan dalam bom tersebut.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia(Kapolri), Jenderal Pol Badrodin Haiti ditemui di Mabes Polri,Senin (3/8) 2015 mengatakan kemungkinan, bom yang meledak di salah satu rumah di Makassar adalah bom ikan. Meski diduga bom ikan, Kapolri memerintahkan Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk memeriksa bahan-bahan yang dipakai dalam bom tersebut."Saya suruh, perintahkan, meskipun dibilang kemungkinannya bom ikan, coba dicek ke Labfor apa bahan-bahannya,"ujarnya.
Kapolri berharap Labfor dapat memastikan bahan apa yang digunakan pada malam ini.
Ledakan terjadi di Kompleks Puri Pattene Permai Blok C3 Nomor 11, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin sore.
Dua warga tewas akibat ledakan itu, yakni Hajah Ramlah (48) dan Sania (36). Ledakan juga mengakibatkan satu unit rumah rusak berat dan 10 rumah lainnya rusak ringan.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com- Fokus dugaan membongkar dan melahirkan adanya suap, polisi terus dalami,.Seiring dengan itu terus dikembangkan . Tetapi terlepas dari itu Polri, Terus dalami dan prosesnya. Sehingga mampu melakukan penangkapannya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Tito Karnavian ditemui di Mapolda Metro, Minggu( 2/8 mengatakan polisi terus mengawasi 18 kementerian lainnya terkait dengan perizinan bongkar muat impor peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok." Meskipun saat ini sedang fokus membongkar dugaan suap di Kementerian Perdagangan, bidikan juga akan diarahkan ke instansi lain jika tidak segera membenahi proses perizina polisi terus mengawasi 18 kementerian lainnya terkait dengan perizinan bongkar muat impor peti kemas di PelabuhanTanjung Priok.
"Kita tetap lanjutkan pengembangan, kita pantau dan monitor. Kalau ada pembenahan bersyukur, tetapi kalau ada yang membandel otomatis tembakan kami nomor satu ke situ," tandasnya.
Saat ini Tito enggan berkomentar lebih jauh kementerian mana saja yang akan menjadi sasaran dari Tito. Hal ini menyangkut dengan strategi penyidikan. "Teman-teman 18 kementerian yang terkait masalah ini dapat melakukan pembenahan," ujarnya.
Perkara ini pertama kali diusut penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dari serangkaian penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi di manajemen satu atap pelabuhan tersebut.
Penyidik kemudian menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Selasa (28/7/2015).
Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME.
Pada saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka.
IM hingga saat ini diketahui masih berada di luar negeri. Belakangan, polisi menetapkan Dirjen Daglu Kemendag bernama Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com-Melalui proses pemeriksaan intensif
akhirnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan resmi ditahan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2015). Partogi ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Perdagangan terkait perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Jakarta, Jumat(31/7)2015 mengatakan dengan pemeriksaan intensif Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan resmi ditahan polisi di Polda Metro Jaya. Partogi ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Perdagangan terkait perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. "Alasan penahanan (karena) dia dikhawatirkan melarikan diri. Kalau tidak ditahan, (dia dikhawatirkan) menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Meskipun begitu. Mujiono menegaskan Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Partogi selama 12 jam. Penyidik menanyakan 37 pertanyaan kepadanya. "Pertanyaan cukup banyak. Kita gak bisa kasih tahu,"tegasnya.
Sampai saat ini, Mujiono menjelaskan saat ini, empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yakni ME, importir; MU, pekerja harian lepas Kementerian Perdagangan; IM, Kasubdit Kementerian Perdagangan, dan Partogi, Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan. "Tiga sudah ditahan di Polda Metro dan IM masih di luar negeri, dan akan segera ditahan," jelasnya.
Perkara ini pertama kali diusut oleh Satgas Khusus Polda Metro Jaya. Dari serangkaian penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi di manajemen satu atap pelabuhan tersebut.
Penyidik kemudian menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015). Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME.
Pada saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME, dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka. IM hingga saat ini diketahui masih berada di luar negeri. Belakangan, polisi menetapkan Dirjen Daglu Kemendag bernama Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com - Proses pemeriksaan kasus pemeriksaan pemerasan senilai miliaran dilakukan oleh AKBP PN ketika menangani perkara narkoba. Hingga ini belum ada bukti keterlibatan Perwira Tinggi Polri.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Raden Budi Winarso ketika ditemui di Mabes Polri, Senin(3/8) 2015 mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kasus pemerasan senilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh AKBP PN ketika menangani perkara narkotika.
"Sementara ini belum ada. Tapi penyelidikan itu terus dilakukan," ujarnya.
Informasi penyidik kepada koranrajyat.com, uang hasil tindak pidana pemerasan yang PN, yakni uang Rp 3 miliar, 80.000 dollar AS dan 4 kilogram emas, hanya dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota Polisi di dalam tim PN.
Mereka adalah Kompol S, Aiptu AH, Bripka G dan Brigadir KH. Masing-masing mendapatkan jatah 100 gram emas dan uang 10.000 dollar AS.
Selanjutnya, Winarso menandaskan selain itu, seorang sipil berinisial S alias Po yang merupakan informan kepolisian juga mendapatkan jumlah yang sama. Sisanya, dimiliki oleh PN. Winarso membenarkan informasi tersebut.
"Berdasarkan penyelidikan sementara, mereka saja yang menikmati itu, duitnya dibagi-bagi ke mereka," tandasnya.
Sementara, bekas atasan PN, Direktur Tindak Pidana Narkorika Brigjen (Pol) Anjan Pramuka tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi perihal kasus ini.
Perkara pemerasan ini terjadi Februari 2015 lalu. Saat ini, PN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Berkas perkaranya ditangani direktorat itu seiring dengan penyelidikan di Propam Polri.
Sesuai perkembangan, Winarso memastikan, PN dan semua personel yang terlibat akan menjalani sidang kode etik. Namun, pelaksanaan sidang akan dilakukan setelah selesai proses di peradilan umum hingga berkekuatan hukum tetap.
"Kami mau revolusi mental institusi, Polisi-Polisi nakal kita bersihkan. Semuanya yang terlibat kita proses, tak dibeda-bedakan," ungkapnya.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com-Kembali polisi ringkus jaringan narkoba,ketiga tersangka itu RAP, Rb dan Arm. Pasalnya, jaringan itu dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal(Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso di Mabes Polri, Senin(3/8)2015 mengatakan bahwa barang bukti yang didapatkan saat menangkap RAP, Rb, dan Arm merupakan bagian dari jaringan narkotika yang dikendalikan dalam lembaga pemasyarakatan."Ini jaringan di lapas," ujarnya.
Atas informasi itu, Budi Waseso menegaskan memberangkatkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika untuk berangkat ke lapas tersebut demi pengembangan kasus. Namun hingga kini nama lapas masih merahasiakan lapas yang disasar."Nantilah. Kalau dikasih tahu, di sana nantinya siap-siap nutup,"tegasnya.
Untuk itu, Budi Waseso mengakui telah minta izin Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti untuk memberangkatkan tim dengan pesawat khusus." Diharapkan hari ini juga, pengembangan tersebut membuahkan hasil," akunya.
Kini, RAP, Rb, dan Arm masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Cawang, Jakarta Timur. Ketiga orang itu ditangkap penyidik di salah satu kamar di apartemen Bellagio Mansion, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2015) malam.
RAP seperti diketahui adalah cucu mantan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, dan industri era Orde Baru.
Barang bukti dalam penangkapan itu adalah kantong kecil berisi sabu, alat isap sabu, dan cangklong berisi paket ganja. Polisi juga menyita beberapa senjata api, lengkap dengan amunisinya.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com- Dari proses pemeriksaan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tetap saja berjalan. Akhirnya dari pendalaman kasus ia mengakui menerima suap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (3/8)2015 mengatakan hingga kini
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengakui dari awal bahwa dia menerima suap. Penyuapan tersebut berkaitan dengan perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. "Partogi sejak awal ada pengakuan, tetapi akan kita dalami dan seterusnya," ujarnya.
Selanjutnya, Iqbal menegaskan
pendalaman tersebut dilakukan dengan mensinkronkan semua keterangan tersangka. Sekaligus menelaah lewat keterangan saksi-saksi lainnya. "Termasuk memanggil saksi lain dan meningkatkan jadi tersangka kalau alat bukti cukup," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2015) kemarin, penyidik menemukan uang sebesar 40.000 dollar AS di meja R, seorang pegawai di Kemendag.
"Dari hasil penggeledahan kita temukan uang sejumlah 40.000 dollar, yang dikatakan uang itu bukan punya dia tetapi atasan dia atas nama P. Saudara Partogi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisari Besar Krishna Murti di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Perkara ini pertama kali diusut oleh Satgas Khusus Polda Metro Jaya. Dari serangkaian penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi di manajemen satu atap pelabuhan tersebut.
Penyidik kemudian menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015).
Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pegawai honorer Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME.
Pada saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME, dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka.
Belakangan, polisi menetapkan Dirjen Daglu Kemendag bernama Partogi Pangaribuan dan seorang importir berinisial L sebagai tersangka.(vk)
.
Jakarta,koranrakyat.com -Proses pemeriksaan terhadap AKBP PN terus berlanjut. Akhirnya terungkap juga Ia meminta uang miliaran rupiah kepada pengusaha karaoke di Bandung untuk menutupi perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di tempat itu. Dimana ia juga memanfaatkan aturan pemerintah daerah yang akan mencabut izin dan menghentikan operasi tempat hiburan malam yang kedapatan terjadi peredaran narkotika di dalamnya.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri,
Komjen Budi Waseso ditemui di Mabes Polri, Senin (3/8)2015 mengatakan, AKBP PN meminta uang miliaran rupiah kepada pengusaha karaoke di Bandung untuk menutupi perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di tempat itu. Nampaknya, PN memanfaatkan aturan pemerintah daerah yang akan mencabut izin dan menghentikan operasi tempat hiburan malam yang kedapatan terjadi peredaran narkotika di dalamnya."Yang bersangkutan (pengusaha pemilik tempat karaoke) takut juga kan. Ini dijadikan alat (untuk PN). Makanya diminta uang itu diajak lego supaya kasusnya selesai," ujarnya.
Informasi yang dihimpun koranrakyat.com PN meminta pemilik tempat karaoke menyerahkan uang senilai Rp 5 miliar. Uang tersebut supaya PN dan timnya tidak mengusut temuan narkotika di tempat karaoke itu.
Sang pengusaha sempat menolak permintaan. Namun, PN tetap mengancamnya. Pengusaha tersebut hanya bersedia menyerahkan uang Rp 3 miliar. Meski begitu, PN tetap meminta lebih.
Akhirnya pengusaha menambahkan nilai uang sebesar 80.000 dollar AS dan empat kilogram emas. Uang itu kemudian dibawa ke Jakarta untuk dibagi-bagikan ke anak buah PN.
Mereka adalah Kompol S, Aiptu AH, Bripka G dan Brigadir KH. Masing-masing mendapatkan jatah 100 gram emas dan uang 10.000 dollar AS. Selain itu, ada seorang sipil berinisial S alias Po yang merupakan informan kepolisian, juga mendapatkan jumlah yang sama. Sisanya, dimiliki oleh PN.
Hingga saat ini, empat anak buah PN masih berstatus saksi. Penyidik juga belum menemukan keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, Budi Waseso menjelaskan pengusaha itu telah diperiksa penyidik. Sejauh ini, yang bersangkutan berstatus saksi."Kan ini pemerasan, pemberinya itu ya enggak bisa dikenakan dong. Itu kan intinya bukan keinginan yang bersangkutan," jelasnya.
Saat ini, PN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Berkas perkaranya ditangani direktorat itu seiring dengan penyelidikan di Propam Polri.(vk)
Jakarta,koranrakyat.com- Sesuai dengan agenda yang ada, besok,Selasa (4/8)2015
Institusi kepolisian negara-negara di ASEAN akan menggelar pertemuan "Aseanapol" di Jakarta. Tentunya Polri akan membawa agenda khusus dalam pertemuan tersebut.
Kepala Bareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso ditemui di Mabes Polri, Senin( 3/8)3015 mengatakan, Polri membawa agenda khusus dalam pertemuan tersebut. Polri ingin negara-negara di ASEAN tidak mempersulit penyelidikan atau penyidikan suatu perkara yang tengah diusut negara lainnya.
"Artinya, kalau ada warga negara pelaku tindak pidana berada di negara lain, ya itu bisa kerja sama dengan baik sehingga kami bisa menangkap, disidangkan atau ditindaklanjuti," ujarnya.
Untuk itu, Budi Waseso mengakui dan mencontohkan
kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang salah satu tersangkanya berada di Singapura. Polisi tidak bisa langsung menangkap dan membawa tersangka untuk menjalani proses hukum di Tanah Air karena ada pembatasan undang-undang di negara itu. "Kalau mereka memberikan fasilitas untuk kami (untuk menindak pelaku tindak pidana di Singapura) kan berarti dia harus mengubah UU-nya. Itu yang jadi masalah. Kami paling minta ada kerja samalah supaya penyidikan tidak putus,"akunya.
Selain kasus penjualan kondensat, Budi juga mengatakan, ada beberapa kasus yang pengusutannya hingga ke luar negeri dan Polri mengalami kesulitan.
"Semua yang jadi hambatan kami dalam penanganan kasus yang menyangkut negara lain, akan jadi fokus pembahasan. Intinya adalah bagaimana kita mudah pengusutan kasus," lanjut dia.(vk)