Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

Haji 2025, Kepala BP Haji:  Indonesia Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi
Last Updated on Jan 15 2025

Haji 2025, Kepala BP Haji: Indonesia Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

    JEDDAH,KORANRAKYAT.COM,- Pemerintah Indonesia mengusulkan penambahan petugas dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf dalam...
Tiga Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi untuk Peningkatan Layanan Jemaah
Last Updated on Jan 15 2025

Tiga Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi untuk Peningkatan Layanan Jemaah

    JEDDAH,KORANRAKYAT.COM,-Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya ke Arab Saudi. Pertemuan dua menteri ini berlangsung di Jeddah, 12 Januari 2025.Menag Nasaruddin Umar mengatakan, ada tiga hal yang dibicarakan bersama Menhaj...
Sebanyak 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024
Last Updated on Jan 13 2025

Sebanyak 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan ada lebih dari 17ribu peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 diikuti...
Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
Last Updated on Jan 13 2025

Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

  Arab Saudi, Koranrakyat.com,-Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi...
Bertolak ke Saudi, Menag Bawa Misi Presiden Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji
Last Updated on Jan 12 2025

Bertolak ke Saudi, Menag Bawa Misi Presiden Prabowo untuk Peningkatan Kualitas Haji

  JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,-Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Menurut Menag, Presiden Prabowo menginginkan persiapan haji tahun ini dilakukan dengan optimal dan meningkat...

World Today

  •  
    Tiga Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan

     

     

    JEDDAH,KORANRAKYAT.COM,-Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah

     
Sunday, 02 June 2024 13:14

6 Pejabat Anak Perusahaan BUMN PT Antam Tbk Jadi Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan emas

Written by 
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA.KORANRAKYAT..COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan emas di PT Antam, Tbk periode 2010-2021. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memanggil sejumlah saksi dan mendapat alat bukti pada 29 Mei 2024.”Tim penyidik menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Jumat (31/5).

         Keenam tersangka ini yakni General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode. TK menjabat periode 2010-2011, HN menjabat periode 2011-2013, DM menjabat periode 2013-2017, AH menjabat periode 2017-2019, MAA menjabat periode 2019-2021, dan ID menjabat periode 2021-2022. “Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dari enam tersangka tersebut, empat kami lakukan tindakan penahanan untuk kepentingan penyidikan, yaitu Saudara HN, MA, dan ID, kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung, dan Saudari TK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur,” imbuhnya.

       Sementara duantersangka lainnya DM dan AH sudah dalam penahanan untuk perkara lainnya. Adapun, para tersangka berperan menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia.

     “Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam, padahal para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya,” jelas Kuntadi.

     Akibat perbuatan para tersangka, dalam periode 2010-2021 telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton. Logam mulia ini diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.  Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah mengerus pasar dari logam mulia milik PT Antam. Akibatnya timbul kerugiannya menjadi berlipat-lipat bagi Antam. Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun. (as)

 

Read 351 times
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •  

     

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,- . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Komisaris Utama PT

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)

     
  •  

     

     JAKARTA,KORANRAKYAT.COM,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons usai kantor yang digeledah

     
  •