Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

 Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni
Last Updated on Apr 07 2024

Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni

Antrian panjang dari Flay over hingga Merak Bakauni(as)   JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Memasuki H-3 Lebaran, antrean kendaraan masih terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Minggu (7/4/2024). Antrean kendaraan di Pelabuhan merak terpantau hingga 18 km. Antrean tersebut terjadi mulai dari...
Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech
Last Updated on Apr 05 2024

Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech

Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin menerima tiga peghargaan langsung dari Itech (an) JAKARTA, KORANRAKYAT.COM , Setelah beberapa waktu lalu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dianugerahi penghargaan oleh Infobank dan Indonesia Corporate Secretary &...
Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
Last Updated on Apr 04 2024

Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta...
Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo
Last Updated on Apr 03 2024

Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo

PROBOLINGGO,KORANRAKYAT.COM,PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) senantiasa terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim Peduli. Kali ini, bantuan CSR yang diberikan berupa pembangunan mushola di kawasan Stadion...
Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank
Last Updated on Apr 02 2024

Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali dianugerahi penghargaan prestisius dari Infobank atas kinerjanya yang terus menunjukkan angka positif. Tidak tanggung-tanggung, 8 penghargaan sekaligus berhasil diboyong oleh emiten dengan kode BJTM tersebut....

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     
Sunday, 21 April 2019 00:33

Situasi Pilpres Serentak Cukup Kondusif

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

JAKARTA,KORANRAKYAT.COM- Pelaksanaan Pemilihan umum Presiden, Pemilihan Legislatif, Pemilihan DPD dan DPRD yang berlangsung dari pagi diseluruh indonesia berlngsung secara umum  kondusif, namum ada beberapa daerah sempat menghadapi kendala menyangkut  penundaan Pemilu di Papua dan Kabupaten Manggai Sulawesi Tengah.

            Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigjend Pol Dedi Prasetyo di temui di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu(17/4)2019 mengatakan Sementara secara umum bisa disimpulkan situasi Kantibmas   seluruh indonesia dari Aceh sampai Papua cukup kondusif ya. "Ada beberapa kejadian dan masalah penundaan pelaksanaan Pemilu di Papua dan sudah dikoordinasikan antara KPU dengan aparat setempat hari ini di upayakan tetap dilaksanakan,"ujarnya.

                 Selanjutnya, Dedi menegaskan demikian juga ada beberapa keterlambatan dan penghambatan masalah pemunggutan suara hari ini di Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah teng karena keterlambatan dari pelipatan surat suara oleh staf KPU hari ini. "Diupayakan tetap dilaksanakan . Yang menonjol Pemunggutan suara hari ini di Sulteng dan di Papua. Itu saja dan kalau yang lain alhamdulilah berjalan dengan lancar," Tegasnya.

           Disinggung untuk yang mau menghalang-halangi ke TPS ada engga ya, Dedi menjelaskan ya,ada beberapa pasal Undang-undang No.7 tahun 2017 dan termasuk juga ada peraturan KPU dibuat ada pasal 46, ada pasal 51 . "Isinya dan bunyinya; Barang siapa yang menghalang-halangi seseorang untuk melaksanakan menyampaikan inspirasinya ke TPS itu akan melakukan pencoblosan di Pidana dengan ancaman 2 tahun, kemudian dengan denda Rp 42 Juta," jelasnya.

             Lebih lanjut, Dedi merinci bisa juga di kenakan pasal 511 dan pasal yang di UU No.7 tahun 2018. Tergantung dari Panwas bersama aparat kepolisian ada di Gakumdu melihat fakta Hukum perbuatan seseorang tersebut." Artinya perbuatan orang tersebut telah menghalang-halangi seseorang untuk menyampaikan hak pilihnya adalah ancaman Pidananya," rincinya.

            Ketika ditanya apa sudah yang dilaporkan, Dedi membeberkan laporan sampai hari ini belum ada ,itu tetap akan kita pantau karena pasal itu diterapkannya pada pencoblosan saat ini. "Nanti dari Panwaslu akan melaksanakan hal ini dan Patroli terpadu kepolsian dan TNI akan melaksanakan hal ini patroli terpadu dalam rangka mengantisipasi dengan memberhentikan peristiwa-peristiwa tersebut,"bebernya.

              Seiring dengan itu, Dedi mengungkapkan tanggal sebelumnya ini sebelumnya untuk tindak pidana   pidana Pemilu ada 1 kasus dan proses sidik 1 kasus .
"Menurut tanggal sekarang artinya dari tadi malam sampai tadi pagi ada 3 kasus dan proses sidik 2 kasus dan tahap 2 ada 1 kasus . Tindak Pidana Pemilu selama operasi mantap brata yang sudah terlapor siaga ops Mabes Polri jumlah kasus ada 301 kasus yang proses sidik 91 kasus , kemudian yang tahap 2 pelimpahan tersangka dan barang buktinya ke JPU ada 109 Kasus," ungkapnya.

 

                Jadi, Dedi mengakui kemudian yang di selesaikan  P21 ada 45 kasus jadi masih proses untuk selanjutnya P21 dilimpahkan ke tahap 2 . "Untuk kasus menonjol menyangkut masalah pemilu ada 2 kasus.Yang kemudian diselesaikan SP3 dari 301 kasus itu ada 22 kasus yang di SP3 karena tidak  cukup bukti sehingga berhenti dan ada 29 kasus yang P19 oleh JPU. Karena belum lengkap," akunya.(vk)

Read 8355 times
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •