JAKARTA(KORANRAKYAT.COM)- Konflik di lembaga antiraswa KPK berimbas ke Kejaksaan Agung, dalam pertemuan dengar pendapat dengan DPRD sepertinya Kejagung mengamini bila Penuntutan dikembalikan Ke Kejaksaan, sesuai keinginan dari kelompok pansus KPK. Kejagung memberikan contoh bahwa KPK di Malaysia dan Singapura tidak punya wewenang untuk melakukan penuntutan. Dampaknya bila dikembalikan, akan bisa melemahkan KPK. “ Tudingan adanya Kejaksaan Agung meminta rencana penuntutan hal itu tidak benar dan apa lagi akan melemahkan KPK. Ini sepenuhnya kebijakan politik negara. “ Kalau tudingan itu ada hanya orang tak mengerti masalah, ujar Kejagung M. Prasetyo saat ditemui di gedung bundar Kejaksaan Agung, Kamis (14/9)2017
Dikatakan di Malaysia itu tidak mungkin, menyimpang apa yang sebenarnya.Bukan berarti bahwa kita menuntut tuntutan diserahkan pada kejaksaan. "Sepenuhnya adalah kebijakan politik negara ini. Jadi saya tak perlu menanggapi itu. Biarlah orang menanggapi sendiri ," ujarnya. Ketika ditanya apa benar dapat teguran dari Wiranto , M. Prasetyo menegaskan Kata siapa. Saya tidak mengatakan seperti itu atau tidak. DPR RI kan.yang menjawab sendiri. Ini yang bicara seperti itu tidak tau bicara,kita tentunya yang hindarkan. Ketahui dulu masalah itu, tau dulu masalahnya apa tau baru komentar. Jangan komentar tanpa tau permasalahannya. Ya itu menyesatkan. "Semua Kejaksaan adalah pendukung utama,sama ini kan kebanyakan Jaksa kita dikirim kesana jangan dikirim semua, Kejaksaan sendiripun masih membutuhkan tenaga mereka. Kalau undang-undang menyatakan KPK serahkan pada Kejaksaan Agung serahkan lah banyak hal yang kita lakukan," tegasnya
M.Prasetyo menjelaskan Sering kali saya katakan bahwa membubarkan melemahkan tidak , persis kegiatan korupsi itu masif harus ditangani bersama-sama. Itu lah saling bersinergi. "Pendapat yang kiri kanan berlian engga itu. Itu akan mengadu domba. Saya tidak tau itu dan siapa yang menulis itu. Saya tidak tau itu siapa? Kita cari yang menulis itu," jelasnya.Disinggung dukungan KPK itu seperti apa, M.Prasetyo merincinya Semua kita lakukan , kita latihan bersama mengirimkan jaksa-jaksa. Kalau disana Jaksanya engga ada. Itu kita kirimkan , kita kirimkan tenaga jaksa pilihan. Mereka.yang melakukan penuntutan di KPK. Tulislah yang benar. "Saya tidak katakan itu , akhirnya menimbulkan viral dan ada komentar-komentar yang melenceng dan menyesatkan..Saya minta mereka memberikan komentar pelajari dahulu," rincinya.(vk)