JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali bongkar kasus dugaan korupsi, Tim Satgas KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (13/9). Dalam OTT kali ini, Tim Satgas KPK disebut menangkap sejumlah pihak yang disebut merupakan Bupati Batubara, Sumatera Utara berinisial OAZ.
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan OTT ini. Namun, Agus masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diciduk dan tindak pidana yang diduga dilakukan para pihak tersebut. Agus berjanji akan menyampaikan informasi lengkap mengenai OTT ini dalam konferensi pers, Kamis (14/9) pagi.
"Benar tunggu konpers besok pagi. Di Kabupaten Batubara," kata Agus saat dikonfirmasi.
Berdasar informasi, selain Bupati Batubara berinisial OAZ, dalam OTT ini tim Satgas KPK juga menangkap enam orang lainnya. Keenam orang yang berasal dari unsur pejabat daerah seperti kepala dinas dan dari unsur swasta itu ditangkap usai bertransaksi suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Selain menangkap Bupati Batubara, dan enam orang lainnya, tim Satgas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan barang bukti penyuapan.
Saat ini para pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Mapolda Sumatera Utara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. Hal senada juga disampaikan Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/9) memembenarkan ada OTT . Bisa dibilang, banyak yang terlibat dalam OTT tersebut. Terkhusus kepala daerah. "Ada unsur penyelenggara di sana. Ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas dan ada unsur swasta juga," jelas Febri.
Sejauh ini mereka masih dalam tahap pemeriksaan awal di Polda Sumut. Namun dari OTT tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan sejumlah uang.Pundi-pundi uang tersebut diindikasikan sebagai penerimaan hadiah atau janji terkait fee pengurusan sejumlah proyek di daerah tersebut. Namun, Febri belum bisa membeberkan total jumlah uang yang diamankan dan terkait proyek apa saja.
Selanjutnya, setelah tahap pemeriksaan awal, tujuh orang yang tertangkap tangan itu akan dibawa ke Gedung KPK untuk tindakan lebih lanjut."Kami punya waktu sekitar 24 jam tentu saja sampai status dari pihak-pihak yang diamankan itu disimpulkan melalui proses hukum yang berlaku," jelasnya.Informasi lebih rinci kata Febri, akan disampaikan dalam konferensi pers pimpinan KPK yang digelar besok.
"Kita akan sampaikan juga persisnya siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, atau siapa yang statusnya sebagai saksi, dan kasusnya terkait dengan apa," pungkas dia. Sebelumnya,diterima kabar adanya OTT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Adapun salah satu yang diamankan yakni Bupati Kabupaten Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnaen. (as)