Selamat Datang Di Koranrakyat.com infokan berbagai kasus atau keluhan yang berkaitan dengan layanan publik dan tertarik jadi wartawan dan iklan kirim lamaran ke email cv anda ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Headline News

 Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni
Last Updated on Apr 07 2024

Mengular hingga 18 Km Antrian Panjang Di Merak Bakauni

Antrian panjang dari Flay over hingga Merak Bakauni(as)   JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Memasuki H-3 Lebaran, antrean kendaraan masih terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Minggu (7/4/2024). Antrean kendaraan di Pelabuhan merak terpantau hingga 18 km. Antrean tersebut terjadi mulai dari...
Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech
Last Updated on Apr 05 2024

Konsisten Inovasi Digital, Bank Jatim Sabet Tiga Penghargaan dari Itech

Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin menerima tiga peghargaan langsung dari Itech (an) JAKARTA, KORANRAKYAT.COM , Setelah beberapa waktu lalu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dianugerahi penghargaan oleh Infobank dan Indonesia Corporate Secretary &...
Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
Last Updated on Apr 04 2024

Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

  SURABAYA, KORANRAKYAT.COM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta...
Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo
Last Updated on Apr 03 2024

Bank Jatim Dukung Pembangunan Mushola di Probolinggo

PROBOLINGGO,KORANRAKYAT.COM,PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) senantiasa terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim Peduli. Kali ini, bantuan CSR yang diberikan berupa pembangunan mushola di kawasan Stadion...
Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank
Last Updated on Apr 02 2024

Bank Jatim Boyong 8 Penghargaan Sekaligus dari Infobank

  JAKARTA,KORANRAKYAT.COM. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali dianugerahi penghargaan prestisius dari Infobank atas kinerjanya yang terus menunjukkan angka positif. Tidak tanggung-tanggung, 8 penghargaan sekaligus berhasil diboyong oleh emiten dengan kode BJTM tersebut....

World Today

  •  
    Indonesia-Tanzania Sepakat Tingkatkan Kerja



    BOGOR,KORANRAKYAT.COM, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik

     
Saturday, 03 November 2018 05:42

Copot Pejabat Lion Air Menghub Di Anggap Melampoi Kewenangan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

 

JAKARTA(KORANRAKYAT.COM)  Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo, menilai Menteri Perhubungan Budi Karya telah menyalahi kewenangan saat mencopot dan mebekukan lisensi pejabat Lion Air, pascainsiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610."Kalau menteri bisa intervensi begitu, dia bisa menutup mana-mana. Enggak ada regulator memecat private sector," kata Agus dalam diskusi Perspektif Indonesia di Jakarta, Sabtu, 3 November 2018.

         Agus mengatakan, Lion Air merupakan perusahaan swasta. Sehingga, yang paling berkuasa dan menentukan pencopotan jabatan adalah pemegang sahamnya. Adapun menteri, kata Agus, hanya berwenang memberikan saran.

"Misalnya memanggil pemilik, pemegang saham, bilang ini enggak benar kalau ada bukti. Tolong review, suspend dia. Saran, tidak dikerjakan enggak apa-apa karena kuasa penuhnya komisaris perusahaan," ujarnya.

            Lain halnya dengan perusahaan penerbangan yang merupakan BUMN. Agus mencontohkan, jika terjadi masalah pada maskapai Garuda, Menteri BUMN boleh mencopot pejabat yang bersangkutan. Sebab, Menteri BUMN merupakan wakil negara di mana negara merupakan pemegang perusahaan di BUMN itu. "Dia punya hak. Karena rapat pemegang saham lah yang menentukan anggota direksi dipecat atau tidak," katanya.

            Menteri Perhubungan Budi Karya sebelumnya mengumumkan pencopotan Direktur Teknik Lion Air, Muhammad Asif, pada Rabu, 31 Oktober 2018. Sehari kemudian, giliran lisensi tiga personel lainnya dibekukan. Ketiga posisi itu adalah Director of Maintenance and Engineering, Quality Control Manager, Fleet Maintenance Management Manager dan Release Engineer PK-LQP.

         Budi Karya mengatakan, pembekuan lisensi dilakukan agar personel tersebut bertanggung jawab atas musibah jatuhnya Lion Air. "Pembekuan ini baru peringatan bahwa yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," kata Budi.Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M. Pramintohadi Sukarno, tujuan pembebastugasan sementara itu berkaitan dengan pelaksanaan proses investigasi kecelakaan pesawat udara Boeing B737-8 MAX registrasi PK-LQP yang dioperasikan PT. Lion Mentari Airlines.(as)

 

Read 816 times
Login to post comments

Panggung Koruptor

  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru

     
  •  

     

    JAKARTA.KORANRAKYAT.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan

     
  •  

    JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut

     
  •