JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) - Upaya memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tingga di Kepulauan Nias Imigrasi Gunung Sitoli, Sumatera Utara akhirnya menbangun kantor yang baru Unit Kerja Kator yang dikenal UKK. Ini dilakukan sehingga masyarakat mendapat kesempatan baik agar dapat mengurus paspor dan lain nya dapat dilakukan dengan baik.
Direktur Jenderal Imigrasi DR Ronny F Sompie SH, MH ketika ditemui Koranrakayat, Senin (1/4) 2018 mengatakan mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H, Laoly saya meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Gunung Sitoli, Sumatera Utara pada Sabtu(31/3)2018. “ Kantor imigrasi ini akan membuka pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang tinggal di Kepulauan Nias,” ujarnya.
Selanjutnya, Ronny menegaskan bahwa saat ini pelayanan keimigrasian haruslah memenuhi unsur kepastian hukum yang jelas, waktu yang cepat, pengurusan yang transparan dan akuntabel.” Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan prima,” tegasnya.
Untuk itu, Ronny menjelaskan melalui kehadiran UKK Imigrasi Gunung Sitoli di Pulau Nias maka pelayanan keimigrasian terhadap seluruh lapisan masyarakat khususnya yang berada di Pulau Nias dapat dipenuhi dengan lebih baik lagi.“Masyarakat yang tinggal di Pulau Nias tidak perlu pergi ke Sibolga atau Medan untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian karena mereka dapat dilayani di daerahnya sendiri,” jelasnya.
Lebih jauh, Ronny merincinya Pemkot telah menyiapkan sebidang tanah untuk dijadikan sebagai kantor imigrasi di Kepulauan Nias sehingga kami berharap ke depan bisa menjadi kantor imigrasi. “Sejak diujicobakan pada 2 Februari 2018, UKK Imigrasi Gunung Sitoli telah melayani 193 penerbitan paspor. Di samping pelayanan paspor, UKK Imigrasi juga akan membuka layanan izin tinggal bagi orang asing dan menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing,” rincinya.
Nampak dalam peresmian gedung yang baruturut, hadir pada peresmian UKK Imigrasi, antara lain Kakanwil Kemenkumham Sumut Liberty Sitinjak, Direktur Kerjasama Keimigrasian Efendy B. Peranginangin, dan Unsur Muspida Kota Gunung Sitoli.
Kantor UKK Imigrasi Gunung Sitoli berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga. Letak Pulau Nias yang cukup jauh dari Sibolga menjadi alasan pendirian UKK Imigrasi Gunung Sitoli tersebut. (VK)