JAKARTA,KORANRAKYAT.COM - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga mampu membawa masyarakt akan kesadaran berlalu lintas menjadi hal yang utama. Sehingga di usulkan 31 Maret menjadi hari keselamatan berlalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri ditemui di kantor NTMC, Selasa (12/2)2109 mengatakan dan mengusulkan 31 Maret untuk diperingati sebagai "Hari Keselamatan Berlalu Lintas". "Harus ada momen untuk membawa masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah hal yang utama. Alangkah baiknya bila kami usulkan 31 Maret untuk menjadi Hari Keselamatan Berlalu Lintas," ujarnya.
Selanjutnya, Feldi menegaskan usulan itu berawal dari kegiatan "Millennial Road Safety Festival" (MRSF) yang merupakan kampanye keselamatan berlalu lintas bagi kaum milenial. Kemudian pihaknya ingin agar program kampanye MRSF bisa menjadi budaya dan berkelanjutan dari tahun ke tahun sehingga akhirnya pihaknya mengusulkan 31 Maret 2019 untuk ditetapkan sebagai Hari Keselamatan Berlalu Lintas." Alasan pemilihan tanggal tersebut dan hari tersebut bertepatan dengan puncak kegiatan Millennial Road Safety Festival. Tanggal 31 Maret 2019 adalah hari puncak pelaksanaan MRSF. Ini momentum bagaimana program ini berkelanjutan dari tahun ke tahun," tegasnya.
Jadi, Feldi menjelaskan untuk mewujudkan wacana pencanangan peringatan Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Polri mengadakan serangkaian diskusi bersama perwakilan kementerian lembaga, pengamat transportasi, sejumlah ahli dan akademisi. "Kami minta masukan dari ahli, pengamat transportasi, kementerian lembaga sehingga ide pencanangan ini bisa benar-benar matang," jelasnya.
Lebih lanjut, Refdi menandaskan pencanangan Hari Keselamatan Berlalu Lintas dinilainya penting, sebagai salah satu upaya agar jumlah kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas menurun. Targetnya, keselamatan menjadi hal yang utama, korban kecelakaan menurun sehingga pada 2035, tidak ada lagi laka lantas alias 'zero accident'," tandsanya.(vk)