JAKARTA, KORANRAKYAT.COM-Akibat maraknya penyebaran berita bohong terkait dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Polisi tangkap seorang perempuan yang turut menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri, Senin(5/11)2018 mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri mengidentifikasi akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita hoaks atau berita yang berlebihan atau berita yang tidak lengkap."(Penyebaran informasi itu) dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menegaskan dari beberapa orang yang ditangkap Polri terdapat satu perempuan berinisial A (30 tahun).Polri turut membagikan informasi ini melalui akun resmi Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri.
Divisi Humas Polri."Polisi Amankan Seorang Wanita Penyebar Hoax Video Jatuhnya Lion Air JT610#PolriPromoter #PolriHumanis @PolriMultimedia 463 orang memperbincangkan tentang ini," tegasnya.
Untuk itu, Dedi menjelaskan A ditangkap pada Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Polres Tasikmalaya, Jawa Barat."Perempuan ini, mengunggah potongan video jatuhnya pesawat Lion Air dengan caption atau keterangan seperti berikut:
turut berdua atas jatuhnya PESAWAT LION AIR JT 610 Tujuan Jakarta Pangkalpinang semoga semua korban cpt ditemukan, Aamiin" jelasnya.
Lebih lanjut,Dedi menandaskan video yang diunggah tersebut bukan merupakan video pesawat Lion Air JT 610. Ia menambahkan, kasus tersebut sudah ditangani Polri."Polri sangat fokus menangani kasus-kasus hoaks yang meresahkan masyarakat," tandasnya.
Jadi, Dedi mengungkapkan Pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial."Dengan tidak ikut menyebarkan hoaks, karena hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum," ungkapnya.
Sesuai perkembangan, Dedi menambahkan selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan berita atau informasi di media sosial yang sumbernya tidak kredibel.
"Silakan masyarakat untuk melaporkan kepada aparat Polri terdekat apabila menerima info-info tersebut," tambahnya.( vk)