Print this page
Saturday, 28 April 2018 10:09

Pengawasan Tenaga Kerja Asing Sepenuhnya Dilakukan Imigrasi

Written by 
Rate this item
(0 votes)
37 Tenaga Kerja Asal Tiongkok di Serang Tanpa Dokumen Di Deportasi 37 Tenaga Kerja Asal Tiongkok di Serang Tanpa Dokumen Di Deportasi

 

JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) - Polisi sifatnya hanya   membantu tugas Dirjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan orang asing, karena telah  diatur dalam Undang-undang kemigrasian No.6 Tahun 2011 dan itu sudah diambi alih sejak udang-udang itu diberlakukan. Meskipi  Begitu Intelkam hanya membantu bila ditemukan adanya tindak pidana oleh orang asing dengam berkorodinasi dengan imigrasi.

Kepala Devisi Humas Mabes Polri, Irjend Pol Setyo Wasisto ditemui wartawan di kompleks Mabes Polri,Jumat (27/4)2018 mengatakan pengawasan tenaga asing itu dibantu Baintelkam  Polri. Kalau dulu sebelum ada Undang-undang Imigrasi No.6  Tahun 2011, di Baintelkan ada pengawasan Orang Asing.,” Dimana pergrakan orang asing harus melaporkan ke Polisi. Setelah ada ada Undang-undang No. 6 tahun 2011 semua diambil alih oleh Imigrasi,” ujarnya.

Selanjutnya, Setyo menegaskan Polri hanya melakukan pemamntauan. Kita mengunakan Undang-udang No. 2 tahun 2002. Kalau ada orang yang mencurigakan baru kita berhentikan dan kita tanya identitasnya ,kalau dia tidak ada identitas yang jelas baru kita tangkap.” Kalau orang asing baru kita serahkan kepada Imigrasi. Pengawasan secara langsung kan Polri tidak hanya membantu Imigrasi,” tegasnya.

        Untuk itu, Setyo menjelaskan sekarang polri tidak ada lagi , kalau dulu ada di Mabes Polri,di Polda-Polda namaya SatPoa  Satuan pengawasan orang asing ,sehingga sekarang ini tidak ada lagi sejak tahun 2011.  “Kalau ada pelanggaran hukum , Ya, ada pelanggaran hukum kita proses dengan dasarnya KUHP. Pasal 1 mengatakan semua kejahatan yang terjadi diwilayah Indonesia di proses di Indonesia,” jelasnya.

Menyingung data-data jumlah pekerja asing, Setyo merincinya, saya tidak tahu karena itu tidak di Banitelkam , karena datanya d kementerian tenaga kerja. “ Data ada di kementerian tenaga kerja lebih kompeten menjawabnya,”rincinya.

          Jadi, Setyo mengakui hingga kini setahu saya tidak punya data tenaga kerja.”Kan Polri masuk dalam tim pengawasan.” Ada di daerah-daerah dibentuk tim Pora menurut saya kurang maksimal. Karena kita tidak ada anggaran. Kalau Polri tim Pora itu kan tanpa anggaran,” akunya.(vk)

 

 

 

 

 

 

 

Read 765 times
Redaksi

Latest from Redaksi

Login to post comments