Children categories
Content Category 1 (0)
Culla pemper ac nec sit massa In Curabitur id risus sit. Non ante gravida eros quis justo sed nonummy et Donec et. Hendrerit velit orci sagittis eu Aenean pharetra faucibus
View items...Content Category 2 (2)
Nonummy et Donec et. Hendrerit velit orci sagittis eu Aenean pharetra faucibus eu laoreet nunc. Tincidunt nulla a Nulla eu convallis scelerisque sociis nulla interdum et.
View items...JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Lalu Muhammad Zohri, juara dunia atletik di bawah usia 20 tahun kelahiran Nusa Tenggara Barat, siang ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Presiden Joko Widodo menerima langsung kedatangannya sekira pukul 14.00 WIB di Ruang Teratai Istana Bogor.
Zohri tampak mengenakan jaket berwarna putih dipadankan dengan bawahan merah lengkap dengan medali emas yang diraihnya saat memasuki ruangan. Di dalam ruangan itu, Presiden Joko Widodo yang mengenakan jaket Asian Games telah menunggunya.
Presiden kemudian langsung menyalami Zohri sebelum berpose bersama untuk diabadikan para juru foto yang hadir.
Bersama dengan Zohri yang berada di sebelahnya, Kepala Negara sekali lagi menyatakan kebanggaannya atas prestasi yang diraih Zohri.
"Tentunya kita bangga atas prestasi yang telah dicapai oleh Lalu Muhammad Zohri di ajang kejuaraan dunia U-20 lari 100 meter," ucapnya.
Selain itu, Presiden mengungkapkan ganjalan yang ada di hatinya menanggapi keinginan Zohri yang disampaikan kepada media. Beberapa waktu lalu, saat Zohri diwawancara media mengenai kesediaannya untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Zohri menjawabnya dengan mengaku bangga apabila dapat bertemu dengan "orang besar".
"Apa jawaban Zohri? Mau banget, ketemu orang besar," tutur Presiden menirukan jawaban Zohri.
Atas jawaban tersebut, Kepala Negara mengingatkan bahwa sebenarnya figur besar yang dimaksud itu ialah Zohri sendiri. Sebab, dengan segala kekurangan yang ada, dirinya mampu membuktikan bahwa ia mampu mengungguli para pesaingnya meski tak diunggulkan.
"Ini yang keliru, yang mengganjal di hati saya. Orang besarnya itu bukan di sini, tapi Zohri. Dia yang orang besar," ujar Presiden.
"Karena dengan segala keterbatasan dan kekurangan fasilitas, dengan ambisi yang besar, kerja keras, dan kegigihan Zohri bisa memenangkan pertandingan lari 100 meter U-20," imbuhnya.
Secara khusus Presiden berpesan kepada Zohri agar tak lekas berpuas diri. Ia meminta Zohri agar terus giat berlatih untuk menghadapi ajang Asian Games 2018 dan pertandingan-pertandingan besar lainnya.
"Rakyat sangat bangga dan mengucapkan terima kasih atas prestasi yang telah diberikan kepada bangsa dan negara ini," tandasnya.
Dalam pertemuan ini, Presiden Joko Widodo kemudian mengajak Zohri untuk berkeliling di halaman sekitar Istana Kepresidenan Bogor. Sesekali keduanya tampak melakukan pembicaraan sembari berkeliling.
"Bapak Presiden berpesan semoga saya bisa menampilkan yang terbaik di Asian Games, semangat latihan, jangan sombong, dan selalu rendah hati karena perjalanan saya insyaallah masih panjang," kata Zohri mengungkapkan salah satu pembicaraan dengan Presiden.(ea)
Wapres Tinjau Persiapan Asian Games 2018 ke Pelatnas Cabor
Written by Redaksi
BOGOR(KORANRAKYAT.COM)
Bhin Bhin, Atung, dan Kaka adalah tiga maskot hasil karya anak bangsa yang diusung Indonesia dalam Asian Games 2018. Ketiganya merupakan cerminan dari tiga energi atau kekuatan yang berbeda yang semuanya berpadu menjadi satu dalam ajang olahraga tertinggi se-Asia.
Bhin Bhin, seekor burung Cenderawasih, merupakan representasi dari strategi. Dalam perwujudannya sebagai maskot, ia mengenakan rompi dengan motif Asmat khas Papua.
Sementara Atung merupakan seekor rusa bawean yang merepresentasikan kecepatan. Atung mengenakan sarung dengan motif tumpal dari Jakarta.
Adapun wujud Kaka, diambil dari badak bercula satu. Tentu saja ia mewakili representasi kekuatan. Kaka tampak mengenakan pakaian tradisional dengan motif bunga khas Palembang.
Ketiganya muncul dalam rangkaian penyambutan kunjungan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Keqiang, ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 7 Mei 2018.
Saat memberikan pernyataan pers bersama selepas pertemuan bilateral, Presiden Joko Widodo mengapresiasi dukungan dan partisipasi RRT dalam penyelenggaraan Asian Games mendatang. Ia juga mengajak seluruh negara-negara peserta menjadikan Asian Games sebagai ajang memperkukuh persahabatan.
"Marilah kita jadikan Asian Games 2018 ini tidak hanya ajang perhelatan olahraga, namun juga sebagai energi Asia untuk perdamaian dan persahabatan kita," kata Presiden.
Menanggapi hal itu, PM Li Keqiang, yang turut memberikan pernyataan dalam kesempatan yang sama, mendoakan agar penyelenggaraan Asian Games 2018 di Indonesia pada Agustus mendatang dapat terselenggara dengan sukses.
Tampak satu momen di mana Kaka, yang berarti kekuatan, diserahkan oleh PM Li kepada Presiden Joko Widodo di mana pada saat yang bersamaan, Presiden telah memegang Bhin Bhin di tangan kirinya. Setelahnya, Presiden Joko Widodo memberikan maskot Atung yang berarti kecepatan kepada PM Li untuk kemudian berfoto bersama.
"Sekarang kita mengangkat simbol (maskot) dari Asian Games dan mengharapkan bahwa Asian Games bisa sukses," tutur PM Li.(eas)
Asian Games 2018 Presiden Jokowi: Kita Harapkan Tidak Hanya Sukses di Persiapan, tetapi Juga di Pelaksanaan dan Prestasi
Written by Redaksi.
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) - Perhelatan Asian Games yang berapa bulan lagi tepat bulan Agustus di Palembang dan tiga Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Selatan dan Jawa Barat menjadi kebanggaan berprestasi , kita patut berbangga karena ini adalah warisan. Diharapkan dengan sejumlah fasilitas dapat mendorong sejumlah prestasi yang akan di gelar di Gelora Bung Karno memberikan nilai dan masih hebat.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjend Pol Setyo Wasisto ditemui di Gelora Bung Karno(GBK) saat meninjau langsung kesiapan dilokasi,Jumat (13/4)2018 mengatakan Kita patut berbangga dan patut apresiasi , ini suatu warisan bangsa , yang tentunya selain fasilitasnya bagus bisa menunjang prestasi dan prestasi yang bagus juga , karena tanpa fasilitas yang bagus kita tidak akan mendapat pretasi yang bagus juga.” Sesungguhnya saya ingin menyampaikan pesan dan strong message bahwa Asian Games merupakan hajatan yang kita bersama dan tangung jawab kita bersama ,seluruh masyarakat tentunya harus merasa memiliki dan seluruh masyarakat ikut mendukung semoga nanti sukses di dalam pelaksanaan bulan Agustus tahun ini ,’ ujarnya.
Selanjutnya, Setyo menegaskan tentunya kita harus melestarikan kawasan GBK ini yang kawasan luar biasa ditengah kota dan dari tahun 1958 dibangun pun sampai sekarang masih kuat dan masih hebat digunakan sebagau venue olah raga . “Untuk dari sisi pengamanan , Polri sudah menyiapkan dan nanti akan ada operasi khusus dibawa kendali asisten operasi dari Kapolri, dimana tiga tempat yaitu Palembang , Jakarta dan Jawa Barat. Dimana Veneu-veneu yang digunakan untuk olah raga sudah disiapkan untuk pengamanannya. Baik pengamanan secara tertutup maupun pengamana secara terbuka,” tegasnya.
Menyingung Khusus untuk Jakarta, Setyo menjelaskan Akan dilakukan rekayasa lalu lintas karena kita ketahui bahwa penginapan ada di kemayoran, sementara venua ada dan ini perlu partisipasi masyarakat. “Kita sepakat untuk yang tidak usah melewati Senayan karena pastinya disini kan padat, penonton yang akan menyasikan pertandingan khususnya generasi muda kita, masyarakat kita lebih menciptakan ,Olah raga,kita harapkan di senayan kita siapkan pengamanan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Dirut Gelora Bung Karno (GBK), Winarno mengatakan memberikan kesempatan masyarakat untuk melihat tolong sampaikaan bagi saudara kita dimanapun berada ,seluruh Indonesia kita bangga dengan fasilitas yang ada.” Dengan Fasilitas yang ada ini kita ingin prestasi kita juga meningkat dan prestasi kita juga mendukung. Bulutangkis, Sepak biola,Atletik, yang semua sudah disiapkan yang mungkin kita terbaik di ASIA Tenggara,” ujarnya .
Selanjut,Winarno menegaskan hari ini diberikan kesempatan untuk meninjau back state untuk stadion utama tidak banyak orang tau kesiapannya.” Ini adalah tempat yang sudah direnovasi oleh pemerintah untuk back standar menjadi kita punya standar BME termasuk yang terbaik ,efeknya yang tercannggihn juga ada disini kita ikuti berikutnya yang kita bisa lihat dan Pesan moralnya adalah dengan fasiitas yang sudah baik maka kita harus mendorong olah raga itu berprestasi ,” tegasnya.(vk)
JK Tinjau Kick Off MOC Asian Games 2018 Invitation Tournament
Written by Redaksi
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) sebagai Ketua Pengarah Asian Games 2018 pagi ini mengadakan kunjungan kerja ke INASGOC Headquaters di Wisma Serbaguna, Senayan, Rabu (31/1/2018).
Dalam kunjungan kurang lebih satu setengah jam itu, JK melakukan kickoff peresmian beroperasinya Main Operation Center (MOC) yang berada di lantai dasar markas INASGOC.
"Meski invitation tournament sebagai arena test event tidak diikuti semua peserta Asian Games 2018, namun ajang ini sangat bermanfaat bagi kita sebagai tuan rumah untuk menguji semua komponen terkait. Mulai dari menerima kedatangan atlet atau ofisial, kesiapan athlete village, menangani pertandingan, sarana IT, dan banyak lainnya," ujar Jusuf Kalla seusai peresmian pusat operasional pelaksanaan Asian Games itu.
MOC yang bersebelahan dengan Center Operation Command (COC) merupakan ruang kendali dan monitor yang dilengkapi dengan 24 layar pemantau semua kegiatan yang dilakukan seluruh deputi di INASGOC, yakni Games Operation, Administration, Support, dan Security.
"Dalam rangka menyambut invitation tournament, MOC ini diresmikan dan menjadi pusat kontrol seluruh kegiatan terkait Asian Games. Informasi yang tersedia di MOC ini sangat penting karena semua terpantau langsung dan bisa diambil tindakan jika terjadi sesuatu yang penting," lanjut JK.
Asian Games 2018 Invitation Tournament yang akan di gelar 8 hingga 15 Februari 2018 akan datang sebagai ajang uji coba penyelenggaraan pesta olahraga bangsa Asia mendapat perhatian dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Sementara itu Ketua Pelaksana Asian Games 2018, Erick Thohir menambahkan dalam ruang MOC tersebut terpampang seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawab INASGOC sebagai penyelenggara. Mulai dari kamera pantau (cctv) di competition venue, main stadium, dan athlete village, lalu info mengenai traffic management, social media analytics, dashboard volunteer, world clock, dan countdown to invitation tournament atau games times. Tak ketinggalan pula info mengenai cuaca, jadwal pertandingan, serta Asian Games Information Services (AGIS).
"Kesiapan INASGOC dalam menyelenggarakan invitation tournament besok, dan Games Times nanti, salah satunya harus diperlihatkan melalui keandalan tehnologi yang diterapkan. Dengan diresmikan ruang MOC ini, markas INASGOC akan menjadi pusat kegiatan seluruh penyelenggaraan dan semua dikendalikan melalui tehnologi terkini dan update," tambah Erick.
Menurut rencana, Asian Games 2018 Invitation Tournament akan diikuti sekitar 1.000 atlet dan ofisial dari 18 NOC yang sudah terdaftar. Delapan cabang olahraga dipertandingkan di tiga wilayah di Jakarta. Cabang panahan, atletik, bola basket 5x5, dan voli indoor digelar di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, lalu cabang tinju, taekwondo, dan angkat besi berlangsung di JIEXPO Kemayoran, dan pencak silat dilaksanakan di Padepokan TMII, Jakarta Timur (eas)
Sjafrie Sjamsoeddin : Asean Games 2018 Inasgoc membutuhkan dana sekitar Rp 5,5 triliun
Written by RedaksiJAKARTA(KORANRAKYAT.COM) Panitia Pelaksana Asian Games (Inasgoc) telah melakukan berbagai persiapan matang pada tahun 2017 ini untuk menyambut Asian Games yang rencananya akan digelar pada 18 Agustus-2 September 2018 mendatang.
Wakil Ketua Inasgoc Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pihaknya telah menggelar berbagai kegiatan pada tahun ini mulai dari countdown di dua kota hingga pelaksanaan test event di Palembang. Ia mengatakan pelaksanaan test event penting karena digelar di competition venue sehingga uji coba bukan hanya menyangkut kesiapan panpel namun juga kelayakan venue.
"Keberhasilan dalam kerja sama sponsor dengan BUMN dan beberapa perusahaan swasta juga menjadi momen penting pada 2017 karena Inasgoc mampu meraih pemasukan dari sumber lain," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa untuk menggelar Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, Inasgoc membutuhkan dana sekitar Rp5,5 triliun. Ia menyampaikan pemerintah memberikan dukungan lewat APBN sebesar Rp4,95 triliun sehingga kekurangan Rp540 miliar harus diperoleh dari sponsor.
"Sejauh ini prospek mendapatkan dana dari sponsor sangat positif karena enam BUMN terkemuka sudah menandatangani komitmen sebagai sponsor utama Asian Games. Ditambah, empat perusahaan asal China sebagai prestige dan support sponsor serta sembilan perusahaan swasta menjalin kerja sama," paparnya.
Dalam menggunakan uang negara, imbuhnya, tingkat penyerapan yang dilakukan Inasgoc sangat tinggi. Dari anggaran Rp2 triliun di tahun 2017, alokasi terbesar digunakan untuk kegiatan atau belanja barang yang kebutuhan anggaran tahun jamak (multiyears).
"Target penyerapan anggaran tahun 2017 dengan alokasi Rp2 triliun sampai tanggal 27 Desember mencapai 94%. Penyerapan tersebut dilakukan sejak Juni 2017 sehingga dilakukan akselerasi proses dalam penyerapannya," jelasnya.
Dalam menjalankan penyerapan, Inasgoc tetap menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bisa menimbulkan kerugian dalam penggunaan uang negara. Dalam hal ini Inasgoc mendapat pendampingan dan pengawasan dari BPKP, tim Kejaksaan Agung, dan LKPP yang memberikan asistensi prosedur pengadaan."Berkat pendampingan dan koordinasi pengawasan dengan BPKP, LKPP, dan tim Kejaksaan Agung, kami bisa melakukan banyak kontrak pengadaan barang dan jasa yang memudahkan kinerja Inasgoc dalam menjalankan program kerja," jelas Sjafrie.(ard)
JAKARTA(KORANRAKYAT.COM) - Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) bakal memberikan kemudahan kepada wartawan media asing yang datang ke Jakarta dan Palembang tahun depan. INASGOC telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Ditjen Imigrasi untuk pemberian visa. INASGOC juga bekerja sama dengan 10 lembaga atau instansi di Indonesia termasuk BIN, BNN, dan BNPT. Media asing hanya perlu melampirkan paspor dan surat tugas untuk pengurusan visa.
"Garis besarnya sudah kami bicarakan dengan Imigrasi dan Kemenlu. Jadi nanti wartawan media asing yang datang bisa mengurus visa saat mereka tiba di Jakarta (visa on arrival)," ujar anggota akreditasi media, Tito Loho, di kantor INASGOC, Rabu (27/12/2017).
Proses verifikasi media juga berlaku untuk test event yang bakal berlangsung pada 10-18 Februari 2018. Setiap media harus mengirimkan data peliput test event Asian Games sebelum 5 Januari 2018."Form akan dibagikan secepatnya dengan rekan-rekan jurnalis mengirimkan maksimal 5 Januari. Untuk ID diberikan 30 Januari 2018," sambung Tito.
Total sembilan cabang olahraga yakni basket, voli, tinju, pencak silat, sepak bola, taekwondo, angkat besi, panahan, dan atletik bakal mengadakan test event [Asian Games] tahun depan. Test event ini rencananya diikuti 146 peserta dari beberapa negara Asia.(ard)
EDITOR KORAN RAKYAT
Koran rakyat berdiri pada saat kran reformasi digulirkan, media massa bermunculan dengan adanya berbagai desakan dan tuntutan masyarakat maka Eko Anang Mendirikan media Koranrakyat pada 10 April 2002 . Tentunya dengan semakin sulitnya persaingan media massa banyak koran yang dibuka begitu juga yang tutup, maka koran rakyat bisa bertahan terus hingga saat ini. Eko Anang Sutrisno,SE
awalnya bekerja dalam satu perusahaan media massa harian terkemuka di Jawa Timur yang juga pernah menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Malang yang lahir pada 20 September 1968 ini, mencoba untuk berusaha bertahan dengan mengkompen berita rekan-rekan Wartawan dengan melalui Koran Rakyat Online melalui situs internet sehingga selain edisi cetak Koran Rakyat kini bertambah di situs internet memiliki Web : dengan alamat www.koranrakyat.com Tentunya semangatnya tidak lain adalah untuk berjuang di media massa, sehingga bisa menampung Suara Hati Rakyat Indonesia serta berteriak ketika keadilan terluka.
Pemimpin Umum/Pemred
Dian Pujiastuti,SE
Penanggung Jawab/Koordinator Dewan Redaksi
EKO ANANG SUTRISNO,SE
Redaksi Pelaksana : Anang .Ardhan,, Sulthon, Fadil FA, Minyo, Tri Baskoro, SH Ir. Imam Mdz (Bandung ), Doni Prawinata Kusuma, MM (Bisnis) , Doni, Ard, Vecky Angelo (Jakarta Selatan) Ayu, (Jakarta) Barat) , Anang S (Istana Presiden) Roji (Semarang) Dedi, (Malang), , Ardhan FM, Fadil SA (Surabaya) Zahrah, Maida (Sidoarjo), Cici (Tulungagung) Atris D Basuki,SH (Kediri),Sutrisno (Blitar) , (Madiun) Drs.Djoko Purnomo, , kukuh, Ngawi (Jok ) Edy Kuncoro, Purwanto , Dan Kuswan , Spd (Bojonegoro) Kaji , (Banyuwangi) Andi (Bondowoso) Johan, (Jember) Oki,( Gresik) Rudi , (Tuban) Huda, ST (Probolinggo), Sutrisno (Blitar) , Hamid (Aceh), Ni Ketut, Lia (Bali), Putri , Senja Dompu,(Metro Lampung) M. Solihin, , Rere ( Kalteng), Dodi (Maluku)
RR. Chandra Ratih :Pimpinan Perusahaan
Team Penasehat hukum Wisman Prana, SH
Eko Budi Prasetyo,SH.MHum
Manager Iklan : Chandra
Pemasaran : Rudi
Redaksi / Iklan Jl. Tunjungan 86-88 Lantai 2 No.32-63 Surabaya Telp 031 534.7862 Jl. Kartini 19 Kota Malang 0341 703.1222 Yy Koranrakyat Indonesia, Percetakan PT. Koran Rakyat Eas Media
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. // This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Profile Editor
Paper people standing at the time the reform revolved faucet, emerging media with a variety of pressure and demands of society, Eko Anang Establishing the People newspaper media on February 9, 2002 to coincide National Press Day. Of course, the mass media has become increasingly difficult competition many newspapers as well as the lid is opened, the newspaper people could hang on until today. Eko Sutrisno Anang, SE initially worked in a leading daily mass media company in East Java has also been chairman of the Indonesian Journalists Association Malang was born on 20 September 1968, the attempt to try to survive with colleagues mengkompen news through newspaper reporter with the People CyberMedia via the website so other than the print edition of the People newspaper is now growing on the internet site has Web: www.koranrakyatonline.com address and www.koranrakyat.com Surely no other passion is to fight in the media, so that it can accommodate the conscience of the people of Indonesia and shout when justice was injured.
General Leader/Editor in Chief
Dian Pujiatuti,SE
Responsible/Coordinator Of The Editorial Board
Eko Anang Sutrisno,SE
Managing Editor: Anand, Ardhan, Megasari, Sulthon, Mega, Fadil, Minyo, Tri Baskoro, executive editor of SH Ir. Imam MDZ (Bandung), Doni Prawinata Kusuma, MM, Veky Angelo (Jakarta ), Doni, Ard Agus (South Jakarta) Ayu, (West Jakarta), Roji (Semarang) Smith, (Malang), Heny, Ardhan FM, Fadil SA (Surabaya ) Hamida, , Fian (Sidoarj0), Cici (vBulletin) Atris D Basuki, SH (Kediri), Sutrisno (Blitar), (Madison) Joko Purnomo, firm, Ngawi (Purnomo) Edy Purwanto, Dan Kuswan,Spd (Bojonegoro) Yanto , (Banyuwangi) .Dedi (Bondowoso) Johan, (Jember) Oki, (Gresik) Andi, (Tuban) Huda, ST (Probolinggo), Basuki, (Blitar), Hamid (Aceh), Ni Ketut, Lia (Bali), Women, Twilight Dompu, (Metro Lampung) M. Solihin, rianto (Semarang), Rere (Kalimantan)
Team legal counsel Wisman Prana, SH
Eko Budi Prasetyo,SH.Mhum
Advertising Manager: Ratih Chandra
Marketing: Rudi
Editorial / Advertising Jl. Tunjungan 86-88 Level 2 32-63 Jl Surabaya Tel 031 534.7862., Jl. Kartini 19 Kota Malang 082139512220, Yy Koranrakyat Indonesia Percetakan Pt. Koranrakyat Easmedia Group
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media Siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut :
1. Ruang Lingkup
a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
o Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
o Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
o Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
o Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan :
o Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
o Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
o Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
o Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
o Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
o Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
5. Pencabutan Berita
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
6. Iklan
a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan "advertorial", "iklan", "ads", "sponsored", atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra, per inceptos himenaeos. Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra
Darin consequat adipiscing urna non venenatis. Etiam vestibulum fringilla dolor at consequat. Aliquam hendrerit augue in eros pellentesque eu bibendum nibh dignissim