JAKARTA(KORANRAKYAT.COM)Tersangka kasus befits bohong Ratna Sarumpaet ,ratna menyeret nama Dewan Pertimbangan PAN Amin Rais. Meskipun akan dipanggil kedua kali diharapkan bisa hadir hanya mengklarifikasi pernyataan Ratna Sarumpaet saja.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjend Pol Setyo Wasisto ditemui di Mabes Polri, Selasa(9/10)2018 mengatakan saya mau klarifikasi , kenapa penyidik mau memanggil Amin Rais, karena penyidik itu setelah memeriksa dari Ratna Sarumpaet ada hal-hal yang perlu diklarifikasi oleh pak Amin Rais. "Oleh sebab itu penyidik memanggil Amin Rais untuk diklarifikasi," ujarnya.
Selanjutnya, Setyo menegaskan Tidak usah takut dulu dan begitu saja sudah ketakutan tenang saja itu hanya mengklarifikasi informasi-informasi yang diterima penyidik.
"Tidak usah ada pengerahan massa,ikuti saja aturan hukum yang baik. Kalau ada pengerahan massa harus ada pemberitahuan terkait Undang-undang no.9 tahun 1998," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Polda Metro Jaya memastikan akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Amien Rais terkait dengan kasus hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.Sebab, pada pemanggilan pertama sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Amien tidak menuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, polisi akan menjadwalkan pemerikaan ulang sebagai saksi.
"Ya tentunya kan kalau misalnya panggilan pertama, tentu kita akan panggil yang ke dua.Ya tentu kan seorang saksi kan mengetahui, melihat, dan mendengar. Kita (akan) gali," ujarnya.
Sesuai perkembangan, Argo menegaskan masih yakin bahwa Amien Rais akan memenuhi panggilan Polda yang kedua sehingga tak perlu ada pemanggilan ketiga atau bahkan menjemput paksa." Karena hanya ini kan sebagai saksi," tegasnya.
Ketika disinggung apakah pihak Polda Metro Jaya juga akan memanggil saksi lain dalam kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Argo mengakui Ya nanti kita tunggu saja." Kan sudah ada tersangkanya kan RS. Nanti akan diperiksa secara intensif," akunya. ( vk)