Articles
Proses Pemeriksaan HBS Berlanjut di Bareskrim
- Wednesday, Dec 05 2018
- Hits: 95
JAKARTA,KORANRAKYAT.COM- Terkait pemeriksaan HBS sesuai laporan proses penyelidikan berjalan pemangilan sudah dilakukan dua kali. Surat sudah disampaikan kepada adiknya H Ali. Pemanggilannya ,Kamis(6/12)2018. diharapkan dapat hadir di Bareskrim Polri.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono ditemui di Mabes Polri, Selasa(4/12)2018 mengatakan Saya sampaikan terkait proses penyilidikan HBS , untuk proses penyelidikan HBS itu gabungan antara penyidik Bareskrim itu,Cyber dan penyidikan Polda Sumatera Selatan Palembang ,Karena locus diktinya ya disana. "Bukan pemeriksaaan 11 orang saksi-saksi terkait yang menyaksikan ceramah dari pada HBS 11 orang dan juga sudah dilakukan pemeriksaan saksi Ahli 4 orang dimana 1 ahli Pidana, ahli labfor , ahli ujaran kebencian dan satu saksi ahli. Sudah dikirim panggilan ke 2 dan pada Kamis(6/12) dan panggilan diterima adiknya H Ali dirumahnya dan pemeriksaan di Bareemskrim.Mabes Polri," ujarnya.
Selanjutnya, Syahar menegaskan sudah bisa dibuktikan bahwa video yang beredar memang benar bahkan rekaman dari pada pelaksanaan ceramah dari beliau pada tanggal 8 Januari 2017 yaitu peringatan Maulid di Palembang." Pemanggilan Harus untuk datang ke Bareskrim pada Kamis(6/12)2018. Jadi panggilan dibuat untuk hadir pada Kamis," tegasnya.
Syahar menjelaskan bukan pemeriksaaan 11 orang saksi-saksi terkait yang menyaksikan ceramah dari pada HBS 11 orang dan juga sudah dilakukan pemeriksaan saksi Ahli 4 orang dimana 1 ahli Pidana, ahli lakbor , ahli ujaran kebencian dan satu saksi ahli. Itu sudah bisa dibuktikan bahwa video yang beredar memang benar bahkan rekaman dari pada pelaksanaan ceramah dari beliau pada tanggal 8 Januari 2017 yaitu peringatan Maulid di Palembang."Kemudian terkait panggilan kemarin beredar Bareskrim melakukan panggilan oleh hari ini. Disampaikan dipanggilan hari ini Jadi panggilan pertama memang yang bersangkutan sudah tidak disitu. Sehingga kita buat lagi panggilan baru dan sudah diterima oleh Adik HBS. Baru dibuat dipanggil sebagai tersangka.Infonya sudah ini baru panggilan," jelasnya.
Lebih lanjut, Syahar merincinya Sudah dilakukan pemeriksaan karena sebelum kita melakukan panggilan yang bersangkutan terhadap HBS kita periksa dahulu saksi-saksi termasuk saksi pelapor. " Itu teknis sudah sesuai dengan prosedur dan sudah dengan KUHAP yang mengatur penyidikan," rincinya.
Ketika didesak akan jadi tersangka, Syahar menbahkan semua itu harus sesuai hasil pemeriksaan dan kita tunggu hasilnya." Diharapkab HBS bisa hadir dalam pemeriksaan lanjut," tambahnya. ( vk)